- Menyatakan Terdakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 6 (enam) tahun dan Denda sejumlah Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp 78.000.000,- (tujuh puluh delapan juta rupiah) dengan cara disetorkan ke Negara Cq. Kas Desa Getas, dengan ketentuan apabila dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan uang titipan Saksi Syaifullah di Rekening Kejaksaan Negeri Gunungkidul sebesar Rp. 8.901.000,- (delapan juta sembilan ratus satu ribu rupiah) menjadi sebagai pengembalian kerugian keuangan negara dan selanjutnya disetorkan ke Negara Cq. Kas Desa Getas;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 bendel Fotocopy kas;
- 1 Bendel fotocopy rekening a.n pemerintahan kalurahan getas;
- 1 Buku (fotocopy) warna orange tentang laporan pertanggungjawaban realiasi anggaran 2019;
- 1 Buku (fotocopy) warna orange tentang laporan pertanggungjawaban realiasi anggaran 2018;
- 1 Buku (fotocopy) warna orange tentang laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran 2017;
- 1 Buku ( fotocopy ) warna sampul kuning tentang perubahan rencana kerja Kelurahan Tahun 2020;
- 1 Buku ( fotocopy ) warna orange tentang APBDes Tahun Anggaran 2020;
- 1 Buku ( fotocopy ) warna orange tentang APBDes Tahun Anggaran 2019;
- 1 Buku ( fotocopy) warna kuning peraturan Lurah Getas Nomor 5 Tahun 2020 tentang penjabaran perubahan APBDes Tahun 2020;
- 1 (satu) buku warna orange peraturan kepala desa getas nomor 7 tahun 2020 tentang Penjabaran perubahan APBDes 2020
- 1 (satu) buku warna orange peraturan kepala desa getas nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabaran APBDes Tahun 2019;
- 1 ( Satu ) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan Januari;
- 1 ( Satu ) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan Februari;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 bulan Maret;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan April;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan Mei;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan Juni;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan Juli;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan September;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan Oktober;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan November;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan Desember;
- 1 (satu) buku fotocopy tentang PMT BALITA Tahap II Tahun 2019;
- 1 (satu) buku warna orange tentang PMT BALITA Semester II Tahun 2019;
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan Januari;
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan Februari;
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan Maret;
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan April;
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan Mei;
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan Juni
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan Juli
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan Agustus
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan September
- 1 (satu) Buku warna hijau tua tentang SPJ Keuangan Tahun 2020 Bulan Oktober
- 1 (satu) Buku warna orange tentang Laporan Penyelenggaraan Pemdes Tahun 2019 Kepada Badan Permusyawaratan Desa
- 1 (satu) Buku C.5 Buku kas pembantu Pajak Tahun Anggaran 2019 Desa Getas;
- 1 (satu) Buku Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2019 Kepada Bupati GK;
- 1 (satu) Buku Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2019 Kepada Masyarakat;
- 1 (satu) Buku C.6 Buku Bank Desa Tahun Anggaran 2019 Desa Getas;
- 1 (satu) Buku warna orange tentang PMT Lansia Semester II Tahun 2019;
- 1 (satu) buku fotocopy tentang PMT Lansia Tahap I Tahun 2019
- 1 (satu) Buku C.3 Buku Kas pembantu Kegiatan Tahun Anggaran 2019 Desa Getas;
- 1 (satu) Buku C.4 Buku Kas Umum Tahun Anggaran 2019 Desa Getas;
- 1 (satu) Buku Peraturan Desa Getas Nomor 6 Tahun 2018 ttg APBDes 2019;
- 1 (satu) Buku peraturan Desa Getas No.1 Th 2020 ttg Laporan Pertanggungjawaban realisasi APBDes Th Anggaran 2019;
- 1 (satu) Buku Peraturan Kepala Desa Getas No.1 Th 2020 Ttg Perubahan Penjabaran APBDes 2020;
- 1 (satu) Buku Tahap I SPJ Operasional PKK Desa Getas Th Anggaran 2019;
- 1 (satu) Buku Operasional PKK Semester II Tahun 2019;
- 1 (satu) Buku SPK Pembangunan Telfod Desa Getas Tahun 2019;
- 1 (satu) Buku SPK Pembangunan Talud Desa Getas Tahun 2019;
- 1 (satu) Buku SPK Pembangunan Gapuro Desa Getas Tahun 2019;
- 1 (satu) Buku Tahap 1 SPJ Insetif Kader Kesehatan Desa Getas Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Buku SPJ Insentif Paud Tahap II Tahun 2019;
- 1 (satu) Buku Insentif Kader Kesehatan Semester II Tahun 2019
- 1 (satu) Buku Tahap I SPJ Isentif pendidik Paud Desa Getas Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Buku SPK Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Getas Tahun 2019;
- 1 (satu) Buku Peraturan Kepala Desa Getas No. 9 Th 2019 Ttg APBDes Th Anggaran 2020;
- 1 (satu) Bendel SSPD Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Badan Keuangan dan Aset Daerah;
- 1 (satu) Bendel Rekening Koran Pemerintah Kalurahan Getas;
- 1 (satu) Bendel Fotocopy Tanda terima Setoran Pajak PT Pos Indonesia;
- 1 (satu) Bendel Fotocopy Bukti Penerimaan Negara Bank BPD DIY
- 1 (satu) Buku warna orange tentang SPJ APBDes 2019 Bulan Agustus;
- 1 (satu) Buku sampul warna kuning Peraturan Kepala Desa Getas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Penjabaran APBDes Tahun 2019;
- 1 (satu) Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani Dwi Hartanto;
- 1 (satu) Bendel RAB;
- 1 (satu) Bendel SPJ POSCO COVID-19;
- 1 (satu) Bendel SPJ DESA SIAGA TAHUN 2020;
- 1 (satu) Bendel SPJ Sosialisasi Germas 2020;
- 1 (satu) Buku Peraturan Kepala Desa Getas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Getas Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) Map warna hijau berisi Dokumen Bantuan Langsung Tunai NGRUNGGO;
- 1 (satu) Map warna biru berisi Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Periode ke 2;
- 1 (satu) Map warna hijau berisi Dokumen BLT;
- 1 (satu) Map warna hijau berisi Dokumen Bantuan Langsung Tunai NGASEM;
- 1 (satu) Map warna hijau berisi Dokumen Bantuan Langsung Tunai GEMBUK;
- 1 (satu) Map warna hijau berisi Dokumen Bantuan Langsung Tunai GUBUKRUBUH;
- 1 (satu) buah Peraturan Lurah Getas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) buah SPJ Pendataan BLT 2020;
- 1 (satu) buah SPJ Musyawarah Rembuk Stunting 2020;
- 1 (satu) Map warna hijau berisi Dokumen Bantuan Langsung Tunai TANJUNG;
- 1 (satu) Map warna hijau berisi Dokumen Bantuan Langsung Tunai GETAS;
- 1 (satu) Map warna biru berisi Dokumen INSENTIF PENDIDIK PAUD TAHUN 2020;
- 1 (satu) Map warna biru berisi Dokumen Bantuan Langsung Tunai Tahap II;
- 1 (satu) Map warna merah berisi SPP Tahun 2019;
- 1 (satu) Map warna biru berisi SPP Tahun 2020;
- 1 (satu) Map warna biru berisi RAB;
- 1 (satu) fotocopy rincian kegiatan dan realisasi;
- 1 (satu) Buku warna hijau muda tentang Laporan Pertanggungjawaban Badan Permusyawaratan Kalurahan tahun 2020;
- 1 (satu) Buah Buku sampul Gelatik Kembar tentang Notulen Rapat-Rapat;
- 1 (satu) buah Buku Kerja BPD atas nama Drs. Maryanto;
- 1 Buku warna hijau batik penerimaan Tahun 2019;
- Nota Kontan 25 lembar , 2 rangkap cap Seriti;
- Nota Kontan cap gelatik kemba;r
- Nota getas karya mandiri;
- Nota foto studio alat tulis dan kantor FAJAR ( 4 Lembar);
- Nota dicky catering;
- Nota toko Galaxy;
- Kwitansi cap glatik kembar;
- Rekening koran bank daerah gunungkidul pemerintah desa getas playen 1 september 2019 s/d 30 september 2019;
- Laporan nominatif pinjaman bulan oktober tahun 2019;
- Daftar hadir musyawarah desa hari dan tanggal Selasa 19 Mei 2020
- Laporan penggunaan dana bantuan sosial UPK PPM kecamatan playen tahun 2019;
- Keputusan Kepala Desa Getas Nomor 1 tahun 2019 tentang Pengangkatan Bendahara Desa dan Pembantu Bendahara Tahun anggaran 2019 mengangkat sdr. Djuwardi dengan jabatan kepala urusan keuangan sebagai Bendahara Desa Getas T.a 2019 dan mengangkat sdr. Dwi Hartanto sebagai Staff Bendahara Desa sebagai Pembantu Bendahara Desa Getas T.A 2019;
- Kutipan surat bupati kepada daerah tingkat II Gunungkidul, mengangkat sdr juwardi sebagai Kepala Bagian Sosial desa getas Kecamatn Playen Kab. Gunungkidul terhitung mulai 13 Mei 1985;
- Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 141/232/PG/KPTS/2015 tentang pengangkatan sdr Pamuji menjadi Kepala Desa Getas;
- Keputusan Kepala Desa Getas nomor 32/KPTS/2016 tentang pengangkatan masrur achmad menjadi Sekretaris Desa Getas;
- Keputusan Kepala Desa Getas Nomor 03/KPTS/2012 tentang pengangkatan sdr dwi hartanto sebagai Staff Pemerintah Desa Getas;
- Keputusan Kepala Desa Getas Nomor 1/KPTS/2020 tentang pengangkatan Bendahara Desa dan Pembantu Bendahara Desa T.A 2020, mengangkat Djuwardi sebagai Kepala Urusan keuangan sebagai Bendahara Desa Getas T.A. 2020 dan mengangkat sdr Dwi Hartanto sebagai jabatan Staff Bendahara Desa sebagai Pembantu Bendahara Desa Getas T.A 2020;
- 1 buah Buku Data Pembangunan Thn. 2016;
- Blangko kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi;
- 3 buah stempel;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN Yyk |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nasrulloh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota A Suryo Hendratmoko, Br Hakim Anggota Binsar Pantas Parmonangan Sihaloho |
Panitera | Panitera Pengganti Antonius Andi Susanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk proses perkara lain; sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
492
181