- Menyatakan Terdakwa MARIYADI Bin MATMUJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menawarkan barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 4 ( empat ) bulan;
- Menjatuhkan pula pidana denda sejumlah Rp. 54.860.000,00 (lima puluh empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 24 bal @ 10 slop @ 10 bungkus @20 batang + 6 slop Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek PAS EXCLUSIVE tanpa pita cukai;
- 2 bal @10 slop @10 bungkus @20 batang Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek PAS X tanpa pita cukai;
- 1 bal @20 Slop @10 bungkus @16 batang + 13 slop Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek SUPER MAS tanpa pita cukai;
- 15 Slop @10 bungkus @16 batang Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek PROFESIONAL PERKASA tanpa pita cukai;
- 1 Bal @20 slop @10 bungkus @20 batang + 5 slop Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek JOYO BIRU tanpa pita cukai;
- 18 slop @10 bungkus @20 batang Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek JOYO BARU tanpa pita cukai;
- 1 Bal @10 slop @10 bungkus @20 batang Sigaret Kretek Mesin ( SKM) merek SUMBER BIRU 20 tanpa pita cukai;
- 3 slop @ 10 bungkus @16 batang Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek SUMBER BIRU 16 tanpa pita cukai;
- 19 slop @10 bungkus @16 batang Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek GUDANG CENGKEH tanpa pita cukai;
- 2 slop @10 bungkus @ 20 batang Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek GOLD SUPER tanpa pita cukai;
- 2 slop @10 bungkus @ 20 batang Sigaret Kretek Mesin ( SKM ) merek JOYO BARU PUTIH tanpa pita cukai;
- 100 bungkus @50 gram hasil tembakau jenis tembakau iris ( TIS ) dikemas dalam plastik tanpa merek tanpa pita cukai;
- 1 (satu) unit mobil merek Daihatsu Luxio dengan plat nomor AG 1619 KO;
- 1 (satu) STNK asli atas nama MARIYADI dengan alamat Dusun Mandesan RT.03 / RW. 02 , Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BLITAR Nomor 149/Pid.Sus/2018/PN Blt |
|
Nomor | 149/Pid.Sus/2018/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Suhendro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Nuzulul Kusindiardi, Br Hakim Anggota Christina Simanullang |
Panitera | Panitera Pengganti: Avief Alkaf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada PT. Astra Sedaya Finance Cabang Kediri melalui Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 149/Pid.Sus/2018/PN_Blt.zip
- Download PDF
- 149/Pid.Sus/2018/PN_Blt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 149/Pid.Sus/2018/PN Blt
Statistik5321