- Menyatakan Terdakwa Heru Setiawan Budi Sutrisno alias Sanggiyo Bin Soetrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Heru Setiawan Budi Sutrisno alias Sanggiyo Bin Soetrisno oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;.
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp.1.813.074.111,00 (satu milyar delapan ratus tiga belas juta tujuh puluh empat ribu seratus sebelas rupiah) dan terhadap uang Rp.460.000.000,00 (empat ratus enam puluh juta rupiah) yang telah dititipkan Terdakwa kepada Kejaksaan Negeri Kudus pada tanggal 21 Februari 2022 diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti dengan perintah kepada Penuntut Umum uang sebesar Rp.460.000.000,00 (empat ratus enam puluh juta rupiah) tersebut diserahkan kepada Pemerintahan Desa Lau melalui Bendahara Desa Lau atau disetorkan ke Rekening Kas Desa Lau. Dan apabila Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Lau Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus Tahun 2013-2019;
- 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Desa Lau Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan Jabatan Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa Lau;
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Lau Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus Tahun 2018;
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Lau Nomor 5 Tahun 2017 tentang APBDesa Lau T.A. 2018;
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Lau Nomor 4 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan APBDesa Lau T.A. 2018;
- 1 (satu) bendel foto copy Rencana Anggaran Biaya APBDesa Lau T.A. 2018 yang telah dilegalisir oleh Plt. Sekdes;
- Surat Keputusan Kepala Desa Lau Nomor: 141/01/I/2018 tentang Penetapan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus T.A. 2018
- Surat Keputusan Kepala Desa Lau Nomor: 141/04/I/2018 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus T.A. 2018;
- Surat Keputusan Kepala Desa Lau Nomor: 141/02.D/III/2018 tentang Penetapan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus T.A. 2018;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kudus T.A. 2018;
- Surat Bupati Kudus Nomor: 142.01/0756/13.00/2018 tanggal 2 April 2018, perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun 2018;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/10/IV/2018 tanggal 11 Mei 2018, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 Tahap I yang dibuat oleh Pemerintah Desa Lau kepada Bupati Kudus;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/25/V/2018 tanggal 29 Juni 2018, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 Tahap II yang dibuat oleh Pemerintah Desa Lau kepada Bupati Kudus;
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/44/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 Tahap III yang dibuat oleh Pemerintah Desa Lau kepada Bupati Kudus;
- 1 (satu) bendel Laporan Realisasi APBDesa Pemerintah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus T.A. 2018;
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Lau Nomor 03 Tahun 2019 tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Lau T.A. 2018.
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Lau Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus Tahun 2019.
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Lau Nomor 1 Tahun 2019 tentang APBDesa Lau T.A. 2019.
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Lau Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan APBDesa Lau T.A. 2019.
- 1 (satu) bendel Peraturan Kepala Desa Lau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBDesa Lau T.A. 2019.
- 1 (satu) bendel Peraturan Kepala Desa Lau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBDesa Lau T.A. 2019.
- 1 (satu) bendel Rencana Anggaran Biaya Pemerintah Desa Lau T.A. 2019.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lau Nomor: 141/01/I/2019 tentang Pembentukan Pelaksana Pengelola Keuangan Desa di Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus T.A. 2019.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lau Nomor: 141/03/I/2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus T.A. 2019.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kudus T.A. 2019.
- Surat Bupati Kudus tanggal 7 Februari 2019, Nomor: 900/0780/13.00/2019, perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun 2019.
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/12/III/2019 tanggal 12 Maret 2019, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2019 Tahap I yang dibuat oleh Pemerintah Desa Lau kepada Bupati Kudus.
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/27/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2019 Tahap II yang dibuat oleh Pemerintah Desa Lau kepada Bupati Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Realisasi APBDesa Pemerintah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus T.A. 2019.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 2/II/2018 tanggal 15 Februari 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa, sebesar Rp178.985.000,00 (seratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 002/SPP/09.09/2018 tanggal 15 Februari 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 09/SPP/V/2018 tanggal 25 Mei 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Betonisasi RT 1/5, sebesar Rp107.895.000,00 (seratus tujuh juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 0009/SPP/09.09/2018 tanggal 25 Mei 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 16/VI/2018 tanggal 6 Juni 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan RT 11/4, sebesar Rp91.812.000,00 (sembilan puluh satu juta delapan ratus dua belas ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 016/SPP/09.09/2018 tanggal 8 Juni 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 17/VII/2018 tanggal 12 Juli 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 1/1, sebesar Rp72.230.000,00 (tujuh puluh dua juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 017/SPP/09.09/2018 tanggal 11 Juli 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 18/VII/2018 tanggal 12 Juli 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 1/3, sebesar Rp37.670.000,00 (tiga puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 018/SPP/09.09/2018 tanggal 11 Juli 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 19/VII/2018 tanggal 12 Juli 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 2/5, sebesar Rp89.885.000,00 (delapan puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 019/SPP/09.09/2018 tanggal 11 Juli 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 20/VII/2018 tanggal 12 Juli 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 3/7, sebesar Rp40.860.000,00 (empat puluh juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 020/SPP/09.09/2018 tanggal 11 Juli 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 21/VII/2018 tanggal 12 Juli 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 3/3, sebesar Rp81.405.000,00 (delapan puluh satu juta empat ratus lima ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 021/SPP/09.09/2018 tanggal 11 Juli 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 22/VII/2018 tanggal 12 Juli 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 6/1, sebesar Rp54.860.000,00 (lima puluh empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 022/SPP/09.09/2018 tanggal 11 Juli 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 27/VIII/2018 tanggal 24 Agustus 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 3/5, sebesar Rp105.105.700,00 (seratus lima juta seratus lima ribu tujuh ratus rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 022/SPP/09.09/2018 tanggal 23 Agustus 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 51/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 5/2, sebesar Rp35.300.000,00 (tiga puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 051/SPP/09.09/2018 tanggal 26 Desember 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 52/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 4/2, sebesar Rp72.380.300,00 (tujuh puluh dua juta tiga ratus delapan puluh ribu tiga ratus rupiah rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 052/SPP/09.09/2018 tanggal 26 Desember 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 53/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 5 RW 1, sebesar Rp79.640.000,00 (tujuh puluh sembilan juta enam ratus empat puluh ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 053/SPP/09.09/2018 tanggal 26 Desember 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 54/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 6 RW 2, sebesar Rp37.470.000,00 (tiga puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 054/SPP/09.09/2018 tanggal 26 Desember 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 55/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 8 RW 4, sebesar Rp140.040.000,00 (seratus empat puluh juta empat puluh ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 055/SPP/09.09/2018 tanggal 26 Desember 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 56/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 untuk pembayaran kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Pembangunan Jalan RT 1 RW 4, sebesar Rp118.225.000,00 (seratus delapan belas juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah), sesuai Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 056/SPP/09.09/2018 tanggal 26 Desember 2018, berikut 3 (tiga) lembar surat kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 15 Februari 2018, atas penyerahan uang Rp178.985.000,00 (seratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar Pelaksanaan Kegiatan Desa sebagaimana SPM Nomor: 2/I/09.09/2018.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 25 Mei 2018, atas penyerahan uang sebesar Rp107.895.000,00 (seratus tujuh juta delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar kegiatan sebagaimana SPP Nomor: 0009/SPP/09.09/2018.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 8 Juni 2018, atas penyerahan uang sebesar Rp91.812.000,00 (embilan puluh satu juta delapan ratus dua belas ribu rupiah), dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar kegiatan sebagaimana SPM No: 16/VI/2018.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 12 Juli 2018, atas penyerahan uang sebesar Rp376.910.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah), dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar kegiatan sebagaimana:
- SPM No: 17/VII/2018, Pembangunan Jalan RT 1 RW 1.
- SPM No: 18/VII/2018.
- SPM No: 19/VII/2018.
- SPM No: 20/VII/2018.
- SPM No: 21/VII/2018.
- SPM No: 22/VII/2018.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 24 Agustus 2018, atas penyerahan uang sebesar Rp105.105.700,00 (seratus lima juta seratus lima ribu tujuh ratus rupiah), dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar kegiatan sebagaimana SPM No: 27/VIII/2018.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 27 Desember 2018, atas penyerahan uang sebesar Rp483.085.000,00 (empat ratus delapan puluh tiga juta delapan puluh lima ribu rupiah), dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar kegiatan sebagaimana:
- SPP No: 0051/SPP/09.09/2018.
- SPP No: 0052/SPP/09.09/2018.
- SPP No: 0053/SPP/09.09/2018.
- SPP No: 0054/SPP/09.09/2018.
- SPP No: 0055/SPP/09.09/2018.
- SPP No: 0056/SPP/09.09/2018.
- 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahap I, II, dan III T.A. 2018 Pemerintah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penutupan Kas Pemerintah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus tanggal 31 Desember 2018.
- Buku Rekening Kas Desa Lau tahun 2018 dan 2019.
- Buku catatan pribadi Bendahara Desa terkait Dana Desa Tahun 2018.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lau Nomor: 143/02/I/2018 tentang pengangkatan Bendahara Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus Tahun 2018.
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0013/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Pengaspalan Jalan Sunten, Jumlah Rp91.937.000,00 (sembilan puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) tanggal 02 April 2019, berikut 2 (dua) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0014/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Pengaspalan Jalan RT 5/4, Jumlah Rp126.217.000,00 (seratus dua puluh enam juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah) tanggal 02 April 2019, berikut 2 (dua) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0015/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Pengaspalan Jalan RT 2/4, Jumlah Rp108.297.000,00 (seratus delapan juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) tanggal 02 April 2019, berikut 2 (dua) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0017/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pendidikan, Kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/ TKA/TPQ/Madrasah Non Formal milik Desa, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Paud/TK/TPQ, Jumlah Rp21.600.000,00 (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 21 Mei 2019, berikut 2 (dua) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0018/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Kesehatan, Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Posyandu, Jumlah Rp14.400.000,00 (empat belas juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 21 Mei 2019, berikut 2 (dua) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0025/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Betonisasi RT 1/3, Jumlah Rp54.960.000,00 (lima puluh empat juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 21 Mei 2019, berikut 2 (dua) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0032/SPP/09.2009/2019, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Sub Bidang Pertanian dan Peternakan, Kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Proklim, Jumlah Rp26.780.000,00 (dua puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 22 Juli 2019, berikut 3 (tiga) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 0036/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Betonisasi RT 5/7, Jumlah Rp25.515.000,00 (dua puluh lima juta lima ratus lima belas ribu rupiah) tanggal 22 Juli 2019, berikut 3 (tiga) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0037/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Betonisasi RT 2/2, Jumlah Rp102.925.000,00 (seratus dua juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) tanggal 22 Juli 2019, berikut 3 (tiga) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0038/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Betonisasi RT 3/7, Jumlah Rp37.320.000,00 (tiga puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 22 Juli 2019, berikut 3 (tiga) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0039/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Betonisasi RT 4/5, Jumlah Rp156.030.000,00 (seratus lima puluh enam juta tiga puluh ribu rupiah) tanggal 22 Juli 2019, berikut 3 (tiga) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) bendel Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0040/SPP/09.2009/2019, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Betonisasi RT 3/1, Jumlah Rp107.055.000,00 (seratus tujuh juta lima puluh lima ribu rupiah) tanggal 22 Juli 2019, berikut 3 (tiga) lembar kelengkapannya.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 02 April 2019, atas penyerahan uang sebesar Rp91.937.000,00 (sembilan puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar Pembangunan Jalan Dukuh Sunten dengan SPP Nomor: 0013/SPP/09.2009/2019.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 02 April 2019, atas penyerahan uang sebesar Rp234.514.000,00 (dua ratus tiga puluh empat juta lima ratus empat belas ribu rupiah) dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar kegiatan sebagaimana SPP Nomor: 0014/SPP/09.2009/ 2019 dan 0015/SPP/09.2009/2019.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 21 Mei 2019, atas penyerahan uang sebesar Rp54.960.000,00 (lima puluh empat juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar Pembangunan Jalan RT 1/3 dengan SPP Nomor: 0025/SPP/09.2009/2019.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 21 Mei 2019, atas penyerahan uang sebesar Rp33.860.000,00 (tiga puluh tiga juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. MASRIAN melalui Sdri. RATNA, guna membayar kegiatan PAUD POSYANDU.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 23 Juli 2019, atas penyerahan uang sebesar Rp26.780.000,00 (dua puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. KARTIKA B, guna membayar definitif Proklim dengan Nomor: 0032/SPP/09.2009/2019.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 23 Juli 2019, atas penyerahan uang sebesar Rp428.845.000,00 (empat ratus dua puluh delapan juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah) dari Bendahara Desa Lau kepada Sdr. HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO selaku Kepala Desa Lau, guna membayar kegiatan sebagaimana SPP Nomor:
- 0036/SPP/09.2009/2019.
- 0037/SPP/09.2009/2019.
- 0038/SPP/09.2009/2019.
- 0039/SPP/09.09/2019.
- 0040/SPP/09.09/2019.
- 2 (dua) lembar Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa T.A. 2019 Pemerintah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penutupan Kas Pemerintah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus tanggal 31 Desember 2019.
- Buku catatan pribadi Bendahara Desa terkait Dana Desa Tahun 2019.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lau Nomor: 141/02/I/2019 tentang pengangkatan Bendahara Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus tahun 2019.
- dari SUGIHARSO (titipan Pk Kades HERU), uang sebanyak Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) guna membayar KHUNDORI.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 27 Agustus 2018, telah terima dari SUGIHARSO (titipan Pk Kades HERU), uang sebanyak Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) guna membayar KHUNDORI TPK.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 20 Juli 2018, telah terima dari SUGIHARSO (titipan Pk Kades HERU), uang sebanyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) guna membayar KHUNDORI.
- 1 (satu) lembar kuitansi tanggal 20 Mei 2019, telah terima dari SUGIHARSO (titipan Pk Kades HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO), uang sebanyak Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) guna membayar KHUNDORI.
- 3 (tiga) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Betonisasi RT 1 RW 5, Tahun 2018.
- 3 (tiga) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Betonisasi RT 6 RW 1, Tahun 2018.
- 3 (tiga) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Betonisasi RT 3 RW 5 Tahun 2018.
- 4 (empat) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Pengaspalan Dukuh Sunten Tahun 2019.
- 4 (empat) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Pengaspalan Jalan RT 5 RW 4 Tahun 2019.
- 4 (empat) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Pengaspalan Jalan RT 2 RW 4 Tahun 2019.
- 4 (empat) lembar foto copy cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Betonisasi Jalan RT 1 RW 3 Tahun 2019.
- 3 (tiga) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Betonisasi Jalan RT 5 RW 7 Tahun 2019.
- 3 (tiga) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Betonisasi Jalan RT 2 RW 2 Tahun 2019.
- 3 (tiga) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Betonisasi Jalan RT 3 RW 7 Tahun 2019.
- 3 (tiga) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Betonisasi Jalan RT 4 RW 5 Tahun 2019.
- 3 (tiga) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Betonisasi Jalan RT 3 RW 1 Tahun 2019.
- 1 (satu) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan TPQ, Paud Tahun 2019.
- 1 (satu) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Posyandu Tahun 2019.
- 2 (dua) lembar cetakan kode billing dan tanda terima setoran pajak kegiatan Proklim Tahun 2019.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lau Nomor: 141/03/2018 tentang Penetapan dan Pengangkatan Operator Siskeudes Tahun 2018.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lau Nomor: 141/04/2019 tentang Penetapan dan Pengangkatan Operator Siskeudes Tahun 2019.
- 1 (satu) bendel laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Lau Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bendel Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa Lau Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bendel Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus Masa Bhakti 2013-2019.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 06 RW 06 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 05 RW 07 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 02 RW 07 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 05 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Pengaspalan Jalan RT 11 RW 04 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 01 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 03 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 02 RW 05 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 03 RW 07 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 03 RW 03 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 06 RW 01 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 03 RW 05 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 04 RW 02 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 05 RW 01 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 06 RW 02 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Pengaspalan Jalan RT 08 RW 04 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 04 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 06 RW 06 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 05 RW 07 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 06 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 05 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Pengaspalan Jalan RT 11 RW 04 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 01 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 03 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 02 RW 05 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 03 RW 07 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 03 RW 03 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 06 RW 01 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 03 RW 05 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 04 RW 02 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 05 RW 01 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 06 RW 02 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Pengaspalan Jalan RT 08 RW 04 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 04 Tahun Anggaran 2018 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel RAB Perubahan Siskeudes APBDesa Lau Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Pengaspalan Jalan Dukuh Sunten Tahun Anggaran 2019 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Pengaspalan Jalan RT 05 RW 04 Tahun Anggaran 2019 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Pengaspalan Jalan RT 02 RW 04 Tahun Anggaran 2019 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 01 RW 03 Tahun Anggaran 2019 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 05 RW 07 Lanjutan Tahun Anggaran 2019 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 02 RW 02 Tahun Anggaran 2019 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 03 RW 07 Tahun Anggaran 2019 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 04 RW 05 Tahun Anggaran 2019 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Akhir Kegiatan Betonisasi Jalan RT 03 RW 01 Tahun Anggaran 2019 Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel RAB Perubahan Siskeudes APBDesa Lau Tahun Anggaran 2019.
- Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor: 141.1/585/2013 tanggal 16 Desember 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan HERU SETIAWAN BUDI SUTRISNO sebagai Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa Lau dan Pemberhentian SUYOTO dari Jabatan Penjabat Kepala Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/10/IV/2018, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 Tahap I kepada Bupati Kudus c.q. Kepala Dinas PMD lewat Camat Dawe, tanggal 11 Mei 2018.
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/25/V/2018, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 Tahap II kepada Bupati Kudus c.q. Kepala Dinas PMD lewat Camat Dawe, tanggal 29 Juni 2018.
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/44/XII/2018, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 Tahap III kepada Bupati Kudus c.q. Kepala Dinas PMD lewat Camat Dawe, tanggal 21 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahap I dan II Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/12/III/2019, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2019 Tahap I kepada Bupati Kudus c.q. Kepala Dinas PMD lewat Camat Dawe, tanggal 12 Maret 2019.
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 900/27/VI/2019, perihal Permohonan Penyaluran Dana Desa Tahun 2019 Tahap II kepada Bupati Kudus c.q. Kepala Dinas PMD lewat Camat Dawe, tanggal 28 Juni 2019.
- 1 (satu) bendel Surat Nomor: 005/742/34.03/2019 dari Kecamatan Dawe perihal Laporan Hasil Monitoring Dana Desa, tanggal 21 November 2019.
- 2 (dua) lembar Berita Acara Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Lau Kecamatan Dawe, tanggal 27 November 2019 dari Dinas PMD.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 2 Januari 2019 dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 1-2 sebanyak 1 rit ke lokasi RT 04 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 4 Januari 2019 dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2-3 sebanyak 3 rit ke lokasi RT 04 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 2 Januari 2019 dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi RT 04 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 4 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 3 rit ke lokasi RT 04 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 29 Desember 2018, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2-3 sebanyak 3 rit ke lokasi RT 06 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 31 Desember 2018, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2-3 sebanyak 1 rit ke lokasi RT 06 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 29 Desember 2018, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 3 rit ke lokasi RT 06 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 31 Desember 2018, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi RT 06 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 4 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi RT 06 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 5 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi RT 06 RW 02, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 28 Desember 2018, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2-3 sebanyak 4 rit ke lokasi RT 1 RW 5, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 28 Desember 2018, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 3 rit ke lokasi (Tratak) RT 1 RW 5, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 29 Desember 2018, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi (Tratak) RT 1 RW 5, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 22 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi (Tratak) RT 1 RW 5, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal milik Desa, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Paud/TK/TPQ, sebagaimana Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0017/SPP/09.2009/2019, dengan realisasi anggaran sejumlah Rp21.600.000,00 (dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Posyandu, sebagaimana Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0017/SPP/09.2009/2019, dengan realisasi anggaran sejumlah Rp14.400.000,00 (empat belas juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Tahun Anggaran 2019, Keperluan SPP definitif Proklim, sebagaimana Surat Permintaan Pembayaran Nomor: 0032/SPP/09.2009/2019, dengan realisasi anggaran sejumlah Rp26.780.000,00 (dua puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar nota tanggal 3 Januari 2019 dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2x3 sebanyak 3 rit ke lokasi RT 02 RW 04, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 3 Januari 2019 dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 3 rit ke lokasi RT 02 RW 04, dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 21 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. CHOERI.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 21 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. CHOERI.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 21 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. CHOERI.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 21 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. CHOERI.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 21 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2x3 sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. CHOERI.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 21 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2x3 sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. CHOERI.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 21 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2x3 sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. CHOERI.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 21 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2x3 sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. CHOERI.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 23 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 23 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 23 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa pasir muntilan sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 23 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2x3 sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 23 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2x3 sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) lembar nota tanggal 23 Januari 2019, dari CV. Ayyesa selaku suplier bahan bangunan d/a Jl. Kudus-Colo Km.5 Purworejo Bae Kudus, atas pengiriman barang berupa batu kris 2x3 sebanyak 1 rit ke lokasi Lau Dimoro (RT 02 RW 04), dengan penerima a.n. MASRIAN.
- 1 (satu) buah Buku Rapat Desa/Kelurahan Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus Tahun 2017.
- 1 (satu) buah Buku Agenda Rapat Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus Tahun 2018.
- 1 (satu) buah Buku Agenda Rapat Desa Lau Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus Tahun 2019.
Putusan PN SEMARANG Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
|
Nomor | 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joko Saptono |
Hakim Anggota | Umbr Hakim Anggota Alfis Setyawan, Hakim Anggota Arkanu |
Panitera | Panitera Pengganti: Artji Judiolrs Lattan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Pemerintahan Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus melalui Sekretaris Desa; 7. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
64
31