- Menyatakan Terdakwa SRI WINARSIH binti MISERI WIRO SUWITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaSRI WINARSIH binti MISERI WIRO SUWITOdengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tertanggal Semarang, 15 Maret 2021 yang di tanda tangani di atas materai oleh Sdri. Sri Winarsih yang di saksikan oleh Sdr. Sigit Heru K dan Sdr. Faizal Affan;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 7 Desember 2016 yang di tanda tangani oleh Bu Budi senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) guna membayar melamar kerja di angkasa pura an. Brian Putratama Wijaya (Lisensi);
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 21 Januari 2017 yang di tanda tangani oleh Bu Budi GS senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) guna membayar melamar kerja di angkasa pura an. Brian Putratama Wijaya;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 14 Februari 2017 yang di tanda tangani oleh Bu Budi GS senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), guna membayar DP melamar kerja di angkasa pura sebagai AVSEC an. Bima Mahatma Hendra;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 5 April 2017 yang di tanda tangani oleh Bu Budi GS senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) guna membayar biaya Lisensi an. Bima Mahatma Hendra, Ket: utk syarat menjadi AVSEC di Angkasa Pura;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 2 Mei 2017 yang di tanda tangani oleh Bu Budi GS senilai Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), guna membayar melamar pekerjaan di Angkasa Pura an. Bima Mahatma Hendra;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 9 Mei 2017 yang di tanda tangani oleh Bu Budi GS senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), guna membayar biaya pembekalan Brian Putratama Wijaya di Angkasa Pura;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 9 Mei 2017 yang di tanda tangani oleh Bu Budi GS senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), guna membayar pembekalan an. Bima Mahatma Hendra di Angkasa Pura;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 31 Mei 2017 yang di tanda tangani oleh Bu Budi GS senilai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), guna membayar biaya penempatan di Angkasa Pura Smg an. Brian Putratama Wijaya Rp. 15.000.000,- dan an. Bima Mahatma Hendra Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 6 Juni 2017 yang di tanda tangani oleh Bu Budi GS senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), guna membayar tambahan biaya penempatan an. Brian Putratama Wijaya di Angkasa Pura;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 8 Juni 2017 yang di tanda tangani oleh Bu Budi GS senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), guna membayar tambahan penempatan an. Bima Mahatma Hendra;
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal Semarang, 23 Oktober 2018 yang di tanda tangani oleh Sri Winarsih senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), guna membayar jaminan pendidikan di AP Ahmad Yani Smg an. Bima Mahatma Hendra;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 8 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 19 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 23 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 4 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 22 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 23 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 30 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 5 September 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 6 September 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 7 September 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 8 September 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 27 September 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 14 Desember 2017;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 15 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 3 April 2018;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 2 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 15 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 17 September 2018;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 7 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 8 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 27 April 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 13 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 31 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 9 September 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 23 September 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 2 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 5 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 6 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 14 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 25 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 20 Nopember 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 5 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 19 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 20 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 3 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 19 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 29 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 29 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 2 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 28 April 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 23 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 29 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 5 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 31 Agustus 2020;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BCA tanggal 24 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar struk bukti transaksi ATM BRI tanggal 8 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar bukti penyetoran tunai Bank BRI tanggal 28 September 2017 sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan penyetor DEWI INDRAWATI ke rekening Nomor: 3037-01-023668-53-0 atas nama SRI WINARSIH.
- 1 (satu) buah jam tangan merk Alexander Christie warna hitam memas beserta box;
- 1 (satu) pasang sepatu merk Mochion warna merah muda ukuran 40;
- 1 (satu) pasang sandal merk bata warna hitam abu-abu ukuran 38;
- 1 (satu) pasang sepatu rajut flat warna merah maroon seri BA-2010 ukuran 40;
- 1 (satu) pasang sandal high heels merk fladeo warna hitam;
- 1 (satu) pasang sandal wedges merk Calbi warna hitam coklat ukuran 39;
- 1 (satu) buah tas jinjing merk Aidebam warna hitam;
- 1 (satu) buah tas jinjing warna merah maroon;
- 1 (satu) buah tas jinjing merk LV warna maroon hitam;
- 1 (satu) buah tas jinjing rajut warna hitam;
- 1 (satu) buah gamis warna kuning tua merk ori by MB;
- 1 (satu) buah gamis warna hitam;
- 1 (satu) buah gamis kuning;
- 1 (satu) buah gamis warna merah maroon;
- 1 (satu) buah gamis warna hitam list coklat;
- 1 (satu) buah gamis warna ungu.
- 1 (satu) lembar rekening koran Rekening Koran periode Januari 2021 nomor rekening: 8915367859 Bank BCA atas nama Herlambang Budi Putra Nagara;
- 1 (satu) lembar rekening koran Rekening Koran periode Februari 2021 nomor rekening: 8915367859 Bank BCA atas nama Herlambang Budi Putra Nagara;
- 1 (satu) lembar rekening koran Rekening Koran periode Maret 2021 nomor rekening: 8915367859 Bank BCA atas nama Herlambang Budi Putra Nagara.
- 1 (satu) bendel rekening Koran Bank BRI Nomor rekening: 303701023668530 atas nama Sri Winarsih periode Desember 2016 hingga Desember 2020.
Putusan PN SEMARANG Nomor 100/Pid.B/2022/PN Smg |
|
Nomor | 100/Pid.B/2022/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kukuh Kalinggo Yuwono, Mhbr Hakim Anggota Setyo Yoga Siswantoro |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Masyitoh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepadasaksi korbanDEWI INDRAWATI Binti SARINO. Diserahkan kepadasaksi korban DEWI INDRAWATI Binti SARINO. Dikembalikan kepada saksi HERLAMBANG BUDI PUTRA NAGARA bin BUDI GESWANTORO. Dikembalikan kepada terdakwaSRI WINARSIH binti MISERI WIRO SUWITO. 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100/Pid.B/2022/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 100/Pid.B/2022/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
114
38