Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erhammudin |
Hakim Anggota | M.fil., Hakim Anggota Kusmat Tirta Sasmita, Br Hakim Anggota Muji Kartika Rahayu |
Panitera | Panitera Pengganti: Sari Ramadhaniati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1.Menyatakan Terdakwa Seniwati Dayam Tagap Binti Dayam Tagap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2.Membebaskan Terdakwa Seniwati Dayam Tagap Binti Dayam Tagap dari dakwaan primair tersebut; 3.Menyatakan Terdakwa Seniwati Dayam Tagap Binti Dayam Tagap telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?perbarengan korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Seniwati Dayam Tagap Binti Dayam Tagap berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana, sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir dan denda Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Memerintahkan barang bukti berupa : 1. 5 (lima) lembar foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2014 belanja langsung No: 1.0101312852 kegiatan Gelar prestasi karya tulis kompetensi keahlian siswa tingkat provinsi; 2. 5 (lima) lembar foto copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) tahun anggaran 2014 belanja langsung No: 1.010101313852 kegiatan validasi data Bos, BKM dan prakerin; 3. 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/990/DIKMEN-LB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014, pekerjaan pengadaan Konsumsi Peserta, panitia dan Instruktur Gelar Prestasi Karya Tulis Kompetensi Keahlian Siswa Tingkat Provinsi Tahun 2014; 4. 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/988/DIKMEN-LB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014, pekerjaan pengadaan akomodasi Peserta, panitia dan Instruktur Gelar Prestasi Karya Tulis Kompetensi Keahlian Siswa Tingkat Provinsi Tahun 2014; 5. 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1673/DIKMEN-LB/X/2014 tanggal 15 Oktober 2014 pengadaan Akomodasi Peserta Validasi Data BOS, BKM dan Prakerin Tahun 2014; 6. 1 (satu) buah foto copy buku Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1675/DIKMEN-LB/X/2014 tanggal 15 Oktober 2014 pengadaan Konsumsi Peserta Validasi Data BOS, BKM dan Prakerin Tahun 2014; 7. 1 (satu) bundel asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 03295/SP2D/LS/2014 tanggal 8 Juli 2014, pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan akomodasi Peserta Gelar Prestasi Karya Tulis Kompetensi Keahlian Siswa Tingkat Provinsi Tahun 2014 beserta lampirannya; 8. 1 (satu) bundel asli asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 03294/SP2D/LS/2014 tanggal 8 Juli 2014, pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan Konsumsi Peserta, panitia dan Instruktur Gelar Prestasi Karya Tulis Kompetensi Keahlian Siswa Tingkat Provinsi Tahun 2014 beserta lampirannya; 9. 1 (satu) bundel asli asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 05019/SP2D/LS/2014 tanggal 20 oktober 2014 pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan konsumsi peserta Validasi data Bos, Bkm dan prakerin tahun 2014 beserta lampirannya; 10. 1 (satu) bundel asli asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 05020/SP2D/LS/2014 tanggal 20 oktober 2014 pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan konsumsi peserta Validasi data Bos, Bkm dan prakerin tahun 2014 beserta lampirannya; 11. 1 (satu) lembar bonggol cek nomor: GB 485145 tanggal 17 Juli 2014 senilai Rp 45.565.000,- kepada Refund Bu Seniwati; 12. 1 (satu) lembar foto copy cek nomor: GB 485145 tanggal 17 Juli 2014 senilai Rp 45.565.000,- kepada Refund Bu Seniwati; 13. 1 (satu) lembar Official Receipt Kwitansi F.O. No.: 010793 tanggal 19 Juli 2014 yang ditandatangani oleh SENIWATI; 14. 1 (satu) lembar Bank Payment Voucher No. 3759 tanggal 18 Juli 2014; 15. 2 (dua) lembar Inter Office Communication No: 364/MEMO/ SM-SBPA/2014 tanggal 14 Juli 2014; 16. 1 (satu) lembar Asli Surat Refund Deposit dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 11 Juli 2014 yang ditandatangani oleh ibu SENIWATI; 17. 1 (satu) lembar foto copy SP2D Nomor: 03295/SP2D/LS/2014 tanggal 8 Juli 2014, pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan akomodasi Peserta, panitia dan Instruktur Gelar Prestasi Karya Tulis Kompetensi Keahlian Siswa Tingkat Provinsi Tahun 2014; 18. 1 (satu) lembar foto copy SP2D Nomor: 03294/SP2D/LS/2014 tanggal 8 Juli 2014, pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan Konsumsi Peserta, panitia dan Instruktur Gelar Prestasi Karya Tulis Kompetensi Keahlian Siswa Tingkat Provinsi Tahun 2014; 19. 1 (satu) lembar Invoice No: 3572 tanggal 14 Juni 2014; 20. 1 (satu) lembar Transaction Inquiry periode 10 Juli 2014 sampai dengan 11 Juli 2014; 21. 4 (empat) lembar Guest Folio Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya Nomor : 39046 tanggal 10 Juni 2014 sampai dengan 13 Juni 2014; 22. 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/990/DIKMEN-LB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014, pekerjaan pengadaan Konsumsi Peserta, panitia dan Instruktur Gelar Prestasi Karya Tulis Kompetensi Keahlian Siswa Tingkat Provinsi Tahun 2014; 23. 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/988/DIKMEN-LB/VI/2014 tanggal 10 Juni 2014, pekerjaan pengadaan akomodasi Peserta, panitia dan Instruktur Gelar Prestasi Karya Tulis Kompetensi Keahlian Siswa Tingkat Provinsi Tahun 2014; 24. 1 (satu) lembar asli cek nomor: GD 755412 tanggal 23 Oktober 2014 senilai Rp 61.850.000,- kepada Refund Ibu Seniwati; 25. 1 (satu) lembar foto copy cek nomor: GD 755412 tanggal 23 Oktober 2014 senilai Rp 61.850.000,- kepada Refund Ibu Seniwati; 26. 1 (satu) lembar Asli Official Receipt Kwitansi F.O. No.: 011056 tanggal 24 Oktober 2014; 27. 1 (satu) lembar Asli Bank Payment Voucher No. 4250 tanggal 24 Oktober 2014; 28. 2 (dua) lembar Asli Inter Office Communication No: 542/MEMO/ SM-SBPA/2014 tanggal 21 Oktober 1 (satu) lembar Asli Surat Refund Deposit dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 21 oktober 2014 yang ditandatangani oleh SENIWATI; 29. 1 (satu) lembar foto copy (SP2D) Nomor: 05019/SP2D/LS/2014 tanggal 20 oktober 2014 pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan konsumsi peserta Validasi data Bos, Bkm dan prakerin tahun 2014 beserta lampirannya; 30. 1 (satu) lembar foto copy (SP2D) Nomor: 05020/SP2D/LS/2014 tanggal 20 oktober 2014 pembayaran sekaligus atas pekerjaan pengadaan Akomodasi peserta Validasi data Bos, Bkm dan prakerin tahun 2014 beserta lampirannya; 31. 1 (satu) lembar Invoice No: 4200 tanggal 18 Oktober 2014; 32. 1 (satu) lembar Transaction Inquiry periode 21 Oktober 2014 sampai 22 Oktober 2014; 33. 4 (empat) lembar Guest Folio Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya Nomor : 56221 tanggal 15 Oktober 2014 sampai dengan 17 Oktober 2014; 34. 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1673/DIKMEN-LB/X/2014 tanggal 15 Oktober 2014 pengadaan Akomodasi Peserta Validasi Data BOS, BKM dan Prakerin Tahun 2014; 35. 4 (empat) lembar foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 050/1675/DIKMEN-LB/X/2014 tanggal 15 Oktober 2014 pengadaan Konsumsi Peserta Validasi Data BOS, BKM dan Prakerin Tahun 2014; 36. 1 (satu) lembar Asli Cek no. GB 485145 (Bank Mandiri) dengan nominal Rp 45.565.000,- tanggal 21 Juli 2014 beserta lampirannya Spesimen tanda tangan dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Dra. SENIWATY D. TAGAB dengan NIK. 6271034403630004; 37. 1 (satu) lembar Asli Cek no. GD 755412 (Bank Mandiri) dengan nominal Rp 61.850.000,- tanggal 23 Oktober 2014 beserta lampirannya Spesimen tanda tangan dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Dra. SENIWATY D. TAGAB dengan NIK. 6271034403630004. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara an. Damber Liwan, dkk. 38. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: Kep.96/125.A/C.1993/2. Tanggal 2 Juni 1993 tentang Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama SENIWATI DAYAM TAGAB beserta lampirannya; 39. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: Kep.988/125.A/C.1994/3. Tanggal 26 februari 1994 tentang Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil atas nama SENIWATI DAYAM TAGAB beserta lampirannya; Dikembalikan kepada terdakwa SENIWATI DAYAM TAGAB BINTI DAYAM TAGAB 40. Uang tunai senilai Rp. 11.850.000,00 (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah). Dirampas untuk disetorkan ke kas daerah/negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada