- Menyatakan Terdakwa I BUDI LENGGONO Bin SUGARDO dan Terdakwa II EKO SUHARSO Bin TASDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair.
- Membebaskan Terdakwa I BUDI LENGGONO Bin SUGARDO dan Terdakwa II EKO SUHARSO Bin TASDIdari dakwaan primair.
- Menyatakan Terdakwa I BUDI LENGGONO Bin SUGARDO dan Terdakwa II EKO SUHARSO Bin TASDItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama sama sebagaimana dakwaan subsider.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I BUDI LENGGONO Bin SUGARDO dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II EKO SUHARSO Bin TASDIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan dan denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa I BUDI LENGGONO Bin SUGARDO sebesar Rp. 78.000.000,00 (tujuh puluh delapan juta rupiah) dan menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa II EKO SUHARSO Bin TASDIsebesar Rp. 140.175.000,00 (seratus empat puluh juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), apabila Terdakwa I dan Terdakwa II tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa I dan Terdakwa II tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara untuk Terdakwa I BUDI LENGGONO Bin SUGARDO selama 8 (delapan) bulan dan untukTerdakwa II EKO SUHARSO Bin TASDI selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa I dan Terdakwa II tetap di tahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) lembar fotokopi Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 141.1/726 Tahun 2013 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan tanggal 20 November 2013;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keputusan Kepala Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan Nomor: 950/08 Tahun 2017 tentang Penunjukan Petugas Bendaharawan Desa Tahun 2017 tanggal 5 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi Lampiran Keputusan Kepala Desa Bojongminggir Nomor: 950/08 Tahun 2017 tanggal 5 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP An. SYU?EB dan An. BUDI LENGGONO;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Pemalang-Batang kepada Kepala Desa Bojongminggir Nomor: TN 02.06/440357/BG/2018/IX/393 tanggal 28 September 2018 perihal Permohonan Penganti Tanah Kas Desa yang Terkena Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Pemalang-Batang Nomor: TN.02.06/440357/BG/2018/IX/392 tanggal 28 September 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Bojongminggir Nomor: 005/777/DS/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018 perihal undangan;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Kepala Desa Bojongminggir kepada Ketua BPD Bojongminggir Nomor: 143.11/77/DS/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018 perihal Musyawarah Tanah Desa yang terkena Pembangunan Jalan Tol;
- 2 (dua) lembar fotokopi Daftar Hadir Rapat Sosialisasi Tanah Desa yang Terkena Pembangunan Jalan Tol dan Musyawarah Desa tentang Usulan Calon Tanah Pengganti sekaligus Pembentukan Panitia Tukar Menukar Tanah yang Digunakan Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 11 Oktober 2021;
- 2 (dua) lembar fotokopi Berita Acara Musyawarah Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong dalam Rangka Sosialisasi Tanah Desa yang Akan Digunakan untuk Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 11 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Bojongminggir Nomor: 005/778/DS/X/2018 tanggal 16 Oktober 2018 perihal undangan;
- 2 (dua) lembar fotokopi Daftar Hadir Rapat Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Desa Tukar Menukar Tanah Desa yang Terkena Jalan Tol tanggal 19 Oktober 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pembentukan Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Karena Terkena Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 19 Oktober 2021;
- 5 (lima) lembar fotokopi Surat Keputusan Kepala Desa Bojongminggir Nomor: 141.1/14/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018 tentang Pembentukan Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Karena Terkena Pembangunan Jalan Tol;
- 1 (satu) lembar fotokopi Lampiran Keputusan Kepala Desa Bojongminggir Nomor: 141.1/14/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Kas Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pencarian dan Penelitian Tanah Milik Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong dan Calon Tanah Pengganti Milik Perorangan Karena Terkena Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 23 November 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Bojongminggir Nomor: 005/827/DS/XI/2018 tanggal 26 Nopember 2018 perihal undangan;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Kepala Desa Bojongminggir Kepada Ketua BPD Bojongminggir Nomor: 143.11/827/XI/2018 tanggal 26 November 2018 perihal Musyawarah Desa tentang Penetapan Calon Tanah Pengganti Tanah Desa Yang Terkena Pembangunan Jalan Tol;
- 2 (dua) lembar fotokopi Daftar Hadir Musyawarah Desa tentang Penetapan Calon Tanah Pegganti Tanah Desa yang Terkena Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 29 November 2021;
- 2 (dua) lembar fotokopi Berita Acara Musyawarah Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong dalam rangka Penetapan Calon Tanah Pengganti untuk Tanah Desa yang Terkena Pembangunan Jalan Tol Pemalang Batang tanggal 29 November 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kepala Desa Bojongminggir kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Pemalang-Batang Nomor: 143.11/831/DS/XII/2018 tanggal 3 Desember 2018 perihal Permohonan Appraisal atau Penilaian Calon Tanah Pengganti Tanah Kas Desa;
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Nama Calon Tanah Pengganti untuk Tanah Kas Desa Bojongminggir yang ditandatangani Kepala Desa Bojongminggir;
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Nama Calon Tanah Pengganti untuk Tanah Kas Desa Bojongminggir yang ditandatangani Ketua Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat KJPP TOTO SUHARTO & REKAN kepada Pemerintah Desa Bojongminggir tanggal 26 Desember 2018 perihal Nilai Pendahuluan atas Properti dari Pemerintah desa Bojongminggir Kabupaten Pekalongan;
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Bojongminggir Nomor: 005/836/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 perihal undangan;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kepala Desa Bojongminggir kepada Pemilik Tanah Calon Tanah Pengganti Tanah Kas Desa Nomor: 143.11/835/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 perihal Pemberitahuan Hasil Harga Tanah yang Sudah Diappraisal;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan atau Menerima Hasil Ukur (Peta Bidang) dan Hasil Appraisal tanggal 28 Desember 2018 An. RUSADI;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan atau Menerima Hasil Ukur (Peta Bidang) dan Hasil Appraisal tanggal 28 Desember 2018 An. KAYIN (1);
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan atau Menerima Hasil Ukur (Peta Bidang) dan Hasil Appraisal tanggal 28 Desember 2018 An. KAYIN (2);
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan atau Menerima Hasil Ukur (Peta Bidang) dan Hasil Appraisal tanggal 28 Desember 2018 An. KAYIN (3);
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan atau Menerima Hasil Ukur (Peta Bidang) dan Hasil Appraisal tanggal 28 Desember 2018 An. NURDIN (1);
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan atau Menerima Hasil Ukur (Peta Bidang) dan Hasil Appraisal tanggal 28 Desember 2018 An. NURDIN (2);
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan atau Menerima Hasil Ukur (Peta Bidang) dan Hasil Appraisal tanggal 28 Desember 2018 An. TRISNO;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan Tidak Keberatan atau Menerima Hasil Ukur (Peta Bidang) dan Hasil Appraisal tanggal 28 Desember 2018 An. IGA RETIA MUFTI;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketua Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Nomor: 01/PAN.TM.TKD/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Negosiasi Penawaran Harga Tanah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketua Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Nomor: 02/PAN.TM.TKD/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Negosiasi Penawaran Harga Tanah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketua Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Nomor: 03/PAN.TM.TKD/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Negosiasi Penawaran Harga Tanah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketua Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Nomor: 04/PAN.TM.TKD/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Negosiasi Penawaran Harga Tanah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketua Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Nomor: 05/PAN.TM.TKD/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Negosiasi Penawaran Harga Tanah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketua Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Nomor: 06/PAN.TM.TKD/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Negosiasi Penawaran Harga Tanah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketua Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Nomor: 07/PAN.TM.TKD/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Negosiasi Penawaran Harga Tanah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Ketua Panitia Tukar Menukar Tanah Milik Desa Nomor: 08/PAN.TM.TKD/DS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 Perihal Negosiasi Penawaran Harga Tanah;
- 2 (dua) lembar fotokopi Daftar Hadir Musyawarah Desa tentang Tukar Menukar Tanah Desa yang Terkena Jalan Tol dengan Calon Tanah Pengganti yang Digunakan Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 31 Desember 2018;
- 4 (empat) lembar Berita acara Musyawarah Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong dalam Rangka Membahas Persetujuan Tukar Menukar Tanah Desa yang Terkena Pembangunan jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 31 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Ketua BPD Desa Bojongminggir kepada anggota BPD Desa Bojongminggir Nomor: 01/BPD/I/2019 tanggal 2 Januari 2019 perihal undangan;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Kepala Desa Bojongminggir kepada Ketua BPD Bojongminggir Nomor 143.11/03/DS/I/2019 tanggal 2 Januari 2019 perihal Permohonan Persetujuan Tukar Menukar Tanah Desa Karena Terkena Pembangunan Jalan Tol Dengan Calon Tanah Pengganti;
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Hadir Musyawarah Desa Membahas Persetujuan Tukar Menukar Tanah Desa dengan Tanah Milik Perorangan yang Digunakan untuk Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 4 Januari 2019;
- 2 (dua) lembar fotokopi Berita Acara Musyawarah Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong dalam Rangka Membahas Persetujuan Tukar Menukar Tanah Desa Yang Terkena Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 4 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Hadir Musyawarah BPD Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong tentang Pembahasan Pesetujuan Tukar Menukar Tanah Desa yang Terkena Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 4 Januari 2019;
- 9 (sembilan) lembar Dokumen Rapat BPD Desa Bojongminggir Tahun 2019;
- 5 (lima) lembar fotokopi Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Nomor: 20/BPD/XI/2019 4 Januari 2019 tentang Persetujuan Tukar Menukar Tanah Desa Bojongminggir yang Digunakan Untuk Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang Dengan Tanah Milik Perorangan tanggal;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan tentang Pengganti Tanah Kas Desa di Luar Desa tanggal 4 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan tentang Penggunaan Sisa Anggaran Tukar Menukar Tanah Pengganti Tanah Kas Desa Akibat Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang tanggal 4 Januari 2019;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Kepala Desa Bojongminggir kepada Bupati Pekalongan Lewat Camat Bojong Nomor: 143.11/014/DS/I/2019 tanggal 7 Januari 2019 perihal Permohonan Ijin Tukar Menukar Tanah Desa yang Terkena Pembangunan Jalan Tol;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Camat Bojong Nomor: 141.1/03/2019 tanggal 7 Januari 2019 tentang Susunan Tim Pembina dan Pengawas Pengelolaan Aset Desa Tingkat Kecamatan Bojong;
- 1 (satu) lembar Lampiran Surat Keputusan Camat Bojong Nomor: 141.1/03/2019 tanggal 7 Januari 2019;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Berita Acara Tinjauan Lapangan dan Verifikasi Data TKD dan Tanah Pengganti TKD Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan yang ditandatangani Camat Bojong, Kepala Desa Bojongminggir, Ketua BPD Desa Bojongminggir, dan Balai Penyuluhan Kecamatan Bojong tanggal 10 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kwitansi/ Receipt KJPP TOTO SUHARTO & REKAN nominal Rp. 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah) tanggal 06 Februari 2019;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Camat Bojong kepada Bupati Pekalongan Nomor: 143/83 tanggal 10 Februari 2019 perihal Permohonan Ijin Tukar Menukar Tanah Desa yang Terkena Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang;
- 6 (enam) lembar Draf Peraturan Desa Bojongminggir Nomor: ... Tahun 2019 tanggal ... 2019 tentang Tukar Menukar Tanah Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong untuk Pembangunan Jalan Tol Ruas Pemalang-Batang;
- 1 (satu) lembar Surat Bupati Pekalongan Nomor 143/01548 tanggal 10 Mei 2019 perihal Pengiriman Dokumen Tukar Menukar Tanah Kas Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan yang Terkena Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 143/0014355 tanggal 4 Juli 2019 kepada Bupati Pekalongan perihal persetujuan Tukar Menukar Tanah Kas Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Untuk Pembangunan Jalan Tol;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Bupati Pekalongan kepada Kepala Desa Bojongminggir Nomor: 143/1303 tanggal 2 Agustus 2019 perihal Izin Tukar Menukar Tanah Kas Desa Untuk Pembangunan Jalan Tol;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kuitansi An. KAYIN nominal Rp. 331.830.000,- (tiga ratus tiga puluh satu juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kuitansi An. KAYIN nominal Rp. 239.760.000,- (dua ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kuitansi An. KAYIN nominal Rp. 402.840.000,- (empat ratus dua juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kuitansi An. RUSADI nominal Rp. 214.900.000,- (dua ratus empat belas juta sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kuitansi An. RUSADI nominal Rp. 365.445.000,- (tiga ratus enam puluh lima juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) tanggal 7 Nopember 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kuitansi An. NURDIN nominal Rp. 122.175.000,- (seratus dua puluh dua juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kuitansi An. TRISNO nominal Rp. 334.260.000,- (tiga ratus tiga puluh empat juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kuitansi An. NURDIN nominal Rp. 112.050.000,- (seratus dua belas juta lima puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 3 (tiga) lembar Rencana Anggaran Biaya Biaya Operasional dan Faktor Lain Kegiatan Tukar Menukar Tanah Kas Desa Dengan Tanah Perorangan Sebagai Akibat Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan;
- 2 (dua) lembar SPJ Operasional TKD Desa Bojongminggir Tahun 2019;
- 39 (tiga puluh sembilan) lembar dokumen tanah bengkok Desa Bojongminggir yang terdampak Pembangunan Tol Pemalang-Batang;
- 7 (tujuh) lembar fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 01573;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 NOP : 33.26.110.005.018-0001.0 Letak Objek Pajak Sawah Blok Kemplong Randumukti Waren, Bojong, Pekalongan atas nama wajib pajak yaitu Sdri. Dausri Binti Sakir;
- 1 (satu) lembar foto Tanah Pengganti TKD milik Kayin a/n. Nuripah SHM 1573 Luas 2458 m2 Lokasi di Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong Foto No. 2;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Bidang Tanah Nomor 7575/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pengukuran Tanah yang terdaftar dalam DI.302 : 49812;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Kayin dan Nuripah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga No. 3326112106060059 Atas nama Kepala Keluarga Kayin;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Terima Dokumen nomor berkas permohonan 109196/2018 nama pemohon Budi Lenggono;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran pengukuran dan pemetaan Kadastral dari Budi Lenggono kepada BPN Kab. Pekalongan;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan Sdr. Kayin bahwa tanah sawah bersertifikat no. 1573 seluas 2458 m2, bebas dari sengketa tanah calon tanah pengganti;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat penawaran harga tanah dari Sdr. Kayin kepada Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Desa tanggal 19 November 2018;
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor 045.2/826/XI/2018 mengenai penetapan tanah atas nama pemilik Sdr. Kayin sebagai tanah pengganti;
- 6 (enam) lembar fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 01574;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 NOP :33.26.110.005.018-0002.0 Letak Objek Pajak Sawah Blok Kemplong Randumukti Waren, Bojong, Pekalongan atas nama wajib pajak yaitu Sdri. Dausri Binti Sakir;
- 1 (satu) lembar foto Tanah Pengganti TKD milik Kayin a/n. Dausri Bin Sakir SHM 1574 Luas 2984 m2 Lokasi di Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong Foto No. 3;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Bidang Tanah Nomor 7577/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pengukuran Tanah yang terdaftar dalam DI.302 : 49811;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan Nomor : 3326/SKT/20190102/00198 yang menerangkan bahwa Dausri telah melakukan perekaman KTP-el;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga No. 3326111901060010 atas nama Kepala Keluarga Ramidi;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Nuripah dan Kayin;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga No. 3326112106060059 atas nama Kepala Keluarga Kayin;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan pelimpahan/ Jual beli tanah sawah/pekarangan dari Dausri kepada Kayin;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Terima Dokumen nomor berkas permohonan 115364/2018 nama pemohon Budi Lenggono;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran pengukuran dan pemetaan Kadastral dari Budi Lenggono kepada BPN Kab. Pekalongan;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan Sdr. Kayin bahwa tanah sawah bersertifikat no. 1574 seluas 2984 m2, bebas dari sengketa tanah calon tanah pengganti;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan pelimpahan/ jual beli tanah sawah/pekarangan dari Yusri kepada Kayin;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat penawaran harga tanah dari Sdr. Kayin kepada Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Desa;
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor 045.2/826/XI/2018 mengenai penetapan tanah atas nama pemilik Sdr. Kayin sebagai tanah pengganti tanggal 19 Nopember 2018;
- 6 (enam) lembar fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 676;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2017 NOP : 33.26.110.014.015-0062.0 Letak Objek Pajak Sawah Blok 015 Bojong Lor, Bojong, Pekalongan atas nama wajib pajak yaitu Sdr. Rawidi;
- 1 (satu) lembar foto Tanah Pengganti TKD milik Kayin - a/n. Rawidi SHM 676 Luas 1776 m2 lokasi di Desa BojongLor Kecamatan Bojong Foto No. 4;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Bidang Tanah Nomor 7569/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat kuasa Sdr. Suhari kepada Sdr. Riwen;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat keterangan warisan nomor 145/11.14/VII/18 tanggal 02 Juli 2018 dari Alm. Rawidi;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat kematian No. 25/11.14/VII/2018 dan surat kematian No. 26/11.14/VII/2018;
- 1 (Satu) lembar fotokopi KTP atas nama Suhari;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga No. 3326111011050045 atas nama kepala keluarga Suhari;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Riwen;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga No. 3326111510060003 atas nama kepala keluarga Supriyadi;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan jual beli tanah sawah atas nama penjual Sdr. Riwen dan pembeli atas nama Sdr. Kayin;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Sdr. Kayin dan Sdr. Nuripah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga adalah Sdr. Kayin;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Terima Dokumen nomor berkas permohonan 114515/2018 nama pemohon Budi Lenggono;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran pengukuran dan pemetaan Kadastral dari Budi Lenggono kepada BPN Kab. Pekalongan;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan Sdr. Kayin bahwa tanah sawah bersertifikat No. 676 seluas 1776 m2, bebas dari sengketa tanah calon tanah pengganti;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat penawaran harga tanah dari Sdr. Kayin kepada Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Desa tanggal 19 November 2018;
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor 045.2/826/XI/2018 mengenai penetapan tanah atas nama pemilik Sdr. Kayin sebagai tanah pengganti;
- 5 (lima) lembar fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 01424;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 NOP : 33.26.110.005.019-0057.0 Letak Objek Pajak Sawah Blok potongan Randumukti Waren, Bojong, Pekalongan atas nama wajib pajak yaitu Sdr. Munawir;
- 1 (satu) lembar foto Tanah Pengganti TKD milik Nurdin a/n Munawir SHM 1424 Luas 830 m2 Lokasi di Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong Foto No. 5;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Bidang Tanah Nomor 7570/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan pelimpahan/ jual beli tanah sawah/pekarangan dari Munawir kepada Nurdin;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Munawir dan Wastri;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3326112312050021 atas nama Kepala Keluarga Sdr. Munawir;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Terima Dokumen nomor berkas permohonan 108578/2018 nama pemohon Budi Lenggono;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran pengukuran dan pemetaan Kadastral dari Budi Lenggono kepada BPN Kab. Pekalongan Nomor DI 107796/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan Sdr. Nurdin bahwa tanah sawah bersertifikat no. 1424 seluas 830 m2, bebas dari sengketa tanah calon tanah pengganti;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat penawaran harga tanah dari Sdr. Nurdin kepada Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Desa;
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor 045.2/826/XI/2018 mengenai penetapan tanah atas nama pemilik Sdr. Nurdin sebagai tanah pengganti;
- 6 (enam) lembar fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 01320;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 NOP : 33.26.110.005.022-0009.0 Letak Objek Pajak Sawah Blok Buntu Randumukti Waren, Bojong, Pekalongan atas nama wajib pajak yaitu Sdr. Munawir Bin Mansur;
- 1 (satu) lembar foto Tanah Pengganti TKD milik Nurdin a/n. Munawir SHM 1320 Luas 905 m2 Lokasi di Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong Foto No. 6;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Bidang Tanah Nomor 7571/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pengukuran Tanah yang terdaftar dalam DI.302 : 49808;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan pelimpahan/ jual beli tanah sawah/pekarangan dari Munawir kepada Nurdin tanggal 09 Juli 2015;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Munawir dan Wastri;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga No. 3326112312050021 Atas nama Kepala Keluarga Munawir;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Nurdin dan Tuniyah;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga No. 3326111502060005 Atas nama Kepala Keluarga Nurdin;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Terima Dokumen nomor berkas permohonan 108579/2018 nama pemohon Budi Lenggono;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran pengukuran dan pemetaan Kadastral dari Budi Lenggono kepada BPN Kab. Pekalongan No DI 107799/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan Sdr. Nurdin bahwa tanah sawah bersertifikat no. 1320 seluas 905 m2, bebas dari sengketa tanah calon tanah pengganti;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat penawaran harga tanah dari Sdr. Nurdin kepada Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Desa;
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor 045.2/826/XI/2018 mengenai penetapan tanah atas nama pemilik Sdr. Nurdin sebagai tanah pengganti;
- 9 (sembilan) lembar fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 01080;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 NOP : 33.26.110.005.018-0025.0 Letak Objek Pajak Sawah Blok Kemplong Randumukti Waren, Bojong, Pekalongan atas nama wajib pajak yaitu Sdr. Tuhri;
- 1 (satu) lembar foto Tanah Pengganti TKD milik RUSADI SHM 1080 Luas 2707 m2 Lokasi di Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong Foto No. 1;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Bidang Tanah Nomor 7574/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pengukuran Tanah yang terdaftar dalam DI.302 : 49807;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Parniti dan Rusadi;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3326112903060005 atas nama kepala keluarga Sdr. Rusadi;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Terima Dokumen nomor berkas permohonan 115358/2018 nama pemohon Budi Lenggono;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran pengukuran dan pemetaan Kadastral dari Budi Lenggono kepada BPN Kab. Pekalongan Nomor DI 107798/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan Sdr. Rusadi bahwa tanah sawah bersertifikat no. 1080 seluas 2707 m2, bebas dari sengketa tanah calon tanah pengganti;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat penawaran harga tanah dari Sdr. Rusadi kepada Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Desa tanggal 19 November 2018;
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor 045.2/826/XI/2018 mengenai penetapan tanah atas nama pemilik Sdr. Rusadi sebagai tanah pengganti;
- 5 (lima) lembar fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 02138;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 NOP : 33.26.110.005.013-0152.0 Letak Objek Pajak Sawah Blok Secepit Randumukti Waren, Bojong, Pekalongan atas nama wajib pajak yaitu Sdri. Iga Retia Mufti;
- 1 (satu) lembar foto Tanah Pengganti TKD milik Iga Retia Mufti SHM 2138 Luas 1535 m2 Lokasi di Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong Foto No. 8;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Bidang Tanah Nomor 7579/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Budi Lenggono;
- 1 (satu) lembar fotokopi KTP atas nama Iga Retia Mufti;
- 1 (lembar) fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3326112903060005 atas nama kepala keluarga Sdr. Rusadi;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Terima Dokumen nomor berkas permohonan 108496/2018 nama pemohon Budi Lenggono;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran pengukuran dan pemetaan Kadastral dari Budi Lenggono kepada BPN Kab. Pekalongan Nomor DI 107797/2018;
- 2 (dua) lembar fotokopi surat pernyataan Sdri. Iga Retia Mufti bahwa tanah sawah bersertifikat no. 2138 seluas 1535 m2, bebas dari sengketa tanah calon tanah pengganti;
- 1 (satu) lembar surat kuasa dari Iga Retia Mufti kepada Sdr. Rusadi untuk menjual tanah sawah milik Iga Retia Mufti;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat penawaran harga tanah dari Sdri. Iga Retia Mufti kepada Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Desa;
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor 045.2/826/XI/2018 mengenai penetapan tanah atas nama pemilik Sdri. Iga Retia Mufti sebagai tanah pengganti;
- 6 (enam) lembar fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 01091;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 NOP : 33.26.110.005.018-0050.0 Letak Objek Pajak Sawah Blok Kemplong Randumukti Waren, Bojong, Pekalongan atas nama wajib pajak yaitu Sdr. Trisno;
- 1 (satu) lembar foto Tanah Pengganti TKD milik Trisno SHM 1091 Luas 2476 m2 Lokasi di Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong Foto No. 7;
- 1 (satu) lembar fotokopi Peta Bidang Tanah Nomor 7572/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Pengukuran Tanah yang terdaftar dalam DI.302 : 49809;
- 1 (satu) lembar surat keterangan Nomor 3326/SKT/20190102/00200 yang menyatakan bahwa Sdr Trisno telah melakukan perekaman KTP-el;
- 2 (dua) lembar fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3326111709070113 atas nama kepala keluarga Sdr. Trisno;
- 1 (satu) lembar fotokopi Tanda Terima Dokumen nomor berkas permohonan 109195/2018 nama pemohon Budi Lenggono;
- 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi pembayaran pengukuran dan pemetaan Kadastral dari Budi Lenggono kepada BPN Kab. Pekalongan Nomor DI 107800/2018;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan Sdr. Trisno bahwa tanah sawah bersertifikat no. 1091 seluas 2476 m2, bebas dari sengketa tanah calon tanah pengganti;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat penawaran harga tanah dari Sdr. Trisno kepada Panitia Pengadaan Tanah Tingkat Desa tanggal 19 November 2018;
- 1 (satu) lembar surat keterangan nomor 045.2/826/XI/2018 mengenai penetapan tanah atas nama pemilik Sdr. Trisno sebagai tanah pengganti;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri An. TAMRIN/ EKO SUHARSO nomor rekening 139-00-1932014-6;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kuitansi Terbilang Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Dp. Urugan Tanah Exs. Sekdes Lor tanggal 25-5-2019;
- 1 (satu) lembar fotokopi Catatan Tulisan Tangan Terdakwa BUDI LENGGONO;
- 1 (satu) lembar Kuitansi An. KAYIN nominal Rp. 331.830.000,- (tiga ratus tiga puluh satu juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar Kuitansi An. KAYIN nominal Rp. 239.760.000,- (dua ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar Kuitansi An. KAYIN nominal Rp. 402.840.000,- (empat ratus dua juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar Kuitansi An. RUSADI nominal Rp. 214.900.000,- (dua ratus empat belas juta sembilan ratus ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar Kuitansi An. RUSADI nominal Rp. 365.445.000,- (tiga ratus enam puluh lima juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) tanggal 7 Nopember 2019;
- 1 (satu) lembar Kuitansi An. NURDIN nominal Rp. 122.175.000,- (seratus dua puluh dua juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar Kuitansi An. TRISNO nominal Rp. 334.260.000,- (tiga ratus tiga puluh empat juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 1 (satu) lembar Kuitansi An. NURDIN nominal Rp. 112.050.000,- (seratus dua belas juta lima puluh ribu rupiah) tanggal 7 November 2019;
- 2 (dua) lembar fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri An. NURDIN nomor rekening 139-00-1927479-8;
- 5 (lima) lembar fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri An. RUSADI, S.Pd. nomor rekening 139-00-1180427-9;
- 1 (satu) bundel fotokopi Laporan Penggunaan Dana Non Fisik ?Panitia Pengadaan Tanah Kas Desa Desa Bojongminggir?;
- 6 (enam) lembar fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri An. BUDI LENGGONO BENGKOK BAU nomor rekening 139-00-1913818-3;
- 6 (enam) lembar fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri An. BUDI LENGGONO BENGKOK BAU III nomor rekening 139-00-1913820-9;
- 5 (lima) lembar fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri An. PEMERINTAH DESA BOJONGMINGGIR nomor rekening 139-00-1923181-4;
- 6 (enam) lembar fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri An. PEMERINTAH DESA BOJONGMINGGIR nomor rekening 139-00-1923182-2;
- 4 (empat) lembar Bukti Transfer Bank Mandiri ke Rekening Bank Mandiri An. EKO SUHARSO nomor rekening 139-00-1971450-4;
- 2 (dua) lembar Print Out Rekening Koran Bank Mandiri An. Pemerintah Desa Bojo nomor rekening 1390019138167 periode 04-Oct-2018 s.d 30-Sep-2020;
- 3 (tiga) lembar fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri An. EKO SUHARSO nomor rekening 139-00-1971450-4;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri An. NURDIN nomor rekening 139-00-1927479-8;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri An. RUSADI, S.Pd. nomor rekening 139-00-1180427-9;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri An. TAMRIN/EKO SUHARSO nomor rekening 139-00-1932014-6;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri An. BUDI LENGGONO BENGKOK BAU nomor rekening 139-00-1913818-3;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri An. BUDI LENGGONO BENGKOK BAU III nomor rekening 139-00-1913820-9;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri An. PEMERINTAH DESA BOJONGMINGGIR nomor rekening 139-00-1923181-4;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri An. PEMERINTAH DESA BOJONGMINGGIR nomor rekening 139-00-1923182-2;
- 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri An. EKO SUHARSO nomor rekening 139-00-1971450-4;
- Uang sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah);
- Uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Uang sebesar Rp. 121.000.000,- (seratus dua puluh satu juta rupiah);
- Uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
- Uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- Uang sebesar Rp. 10.700.000,- (sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Uang sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah);
- Uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 85/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
|
Nomor | 85/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joko Saptono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arkanu, Umbr Hakim Anggota Alfis Setyawan |
Panitera | Panitera Pengganti Sulistiyoningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Menetapkan barang bukti tersebut, tetapterlampir dalam berkas perkara; Menetapkan barang bukti tersebut, dirampas untuk negara dan memerintahkan Penuntut Umum menyerahkannya kepada Pemerintahaan Desa Bojongminggir melalui Bendahara Desa Bojongminngir untuk disetorkan ke rekening Kas Desa Bojongminggir; 10. Membebani Terdakwa I dan Terdakwa II, masing masing untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 85/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 85/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
132
49