- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan, memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah/membetulkan Identitas PEMOHON pada:
- KK Nomor: 3505 0606 0218 0004, dari yang semula tertulis: Tempat Lahir BLITAR, Tanggal Lahir 05-08-1981, Nama Orang Tua (Ayah) SURAHMIN; agar dirubah/dibetulkan menjadi: Tempat Lahir SURABAYA, Tanggal Lahir 05-04-1980, Nama Orang Tua (Ayah) SURAHMAD ;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-31082018-0080, dari yang semula tertulis: bahwa di BLITAR pada tanggal LIMA AGUSTUS tahun SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH SATU telah lahir AGUS WIDODO anak ke ENAM, LAKI_LAKI DARI AYAH SURAHMIN DAN IBU JAMI; agar dirubah/dibetulkan menjadi: bahwa di SURABAYA pada tanggal LIMA APRIL tahun SERIBU SEMBILAN RATUS DELAPAN PULUH telah lahir AGUS WIDODO anak ke ENAM, LAKI_LAKI DARI AYAH SURAHMAD DAN IBU JAMI ;
- KTP NIK 3505 0605 0881 0002, dari yang semula tertulis: Tempat/Tgl Lahir : BLITAR, 05 AGUSTUS 1981 agar dirubah/dibetulkan menjadi: Tempat/Tgl Lahir : SURABAYA, 05 APRIL 1980 ;
Putusan PN BLITAR Nomor 435/Pdt.P/2018/PN Blt |
|
Nomor | 435/Pdt.P/2018/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Suci Astri Pramawati |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Suci Astri Pramawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Moh. Aliyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Salinan Sah Penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Blitar, selaku instansi yang berwenang untuk itu sesuai dengan domisili PEMOHON, agar Pejabat Catatan Sipil membuat catatan pinggir dan supaya dicatat dalam Register yang berlaku/diperuntukkan untuk hal itu mengenai Perubahan/pembetulan Identitas pada KK, Kutipan Akta Kelahiran, dan KTP tersebut, sebagaimana apa yang telah dimohonkan ; 4. Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 435/Pdt.P/2018/PN_Blt.zip
- Download PDF
- 435/Pdt.P/2018/PN_Blt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 435/Pdt.P/2018/PN Blt
Statistik307