Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 7/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sapta Diharja |
Hakim Anggota | Bintang Al, Yusuf Pranowo |
Panitera | Andre |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA DALAM WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa JAINATUN alias RAHMA binti MUHAMMAD SUHADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Aborsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang?.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JAINATUN alias RAHMA binti MUHAMMAD SUHADI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan .5. Menetapkan barang bukti berupa :1. 3 (tiga) Unit HP Samsung.2. 1 (satu) buah Identitas Klinik dr. Sarsanto W.S, Sp.OG atas nama RAHMA.3. 1 (satu) buah Bingkai berisi izin Praktik Dokter Spesialis a.n dr. Sarsanto Wibisono Sarwono, Sp.OG.4. 3 (tiga) buah Bingkai berisi Konsil Kedokteran Indonesia atas nama Sarsanto Wibisono Sarwono, Tedjo Wahyu Putranto dan Subur Suripno.5. 4 (empat) buah Buku Catatan Pasien.6. 1 (satu) buah Buku tabungan Tahapan BCA atas nama Jainatun dengan nomor 4141697999.7. 1 (satu) buah Buku tabungan Tahapan BCA atas nama Jainatun dengna nomor 6340308261.8. 1 (satu) lembar Rekapitulasi Harian pada Hari Senin, tanggal 03 Agustus 2020.9. 2 (dua) lembar Kwitansi pembayaran Pasien atas nama Cinthya.10. 1 (satu) buah ember warna biru;11. 1 (satu) unit troli;12. 1 (satu) buah selang kateter; 13. 1 (satu) unit pengait;14. 1 (satu) unit aligator;15. 1 (satu) unit spul;16. 3 (tiga) buah spuit berisi pain killer;17. 1 (satu) buah spuit baru dalam kemasan;18. 2 (dua) buah flacon profol anestesi intravena;19. 1 (satu) kotak obat ceteme;20. 1 (satu) unit stetoskop;21. 3 (tiga) buah klem uterus;22. 17 (tujuh belas) buah kanul;23. 1 (satu) set busi;24. 1 (satu) set kuretase;25. 3 (tiba) buah sonde uterus;26. 10 (sepuluh) buah tenakulum; 27. 6 (enam) buah spekulum sim;28. 2 (dua) tabung bios lokal ethylchloride;29. 2 (buah) spekulum cocor bebek;30. 1 (satu) unit tensi meter;31. 3 (tiga) buah bak steril ukuran kecil;32. 5 (lima) unit bak steril ukuran besar;33. 1 (blok) buku resep dr. sarsanto w.s, sp.og;34. 1 (buah) baju oka;35. 2 (dua) buah selimut pasien; 36. 10 (sepuluh) lembar obat anti biotik cefixime;37. 22 (dua puluh dua) lembar paracetamol tablet 500mg;38. 5 (lima) kotak supplement fitonergi;39. 6 (enam) lembar hufanoxil tablet 500 mg;40. 20 (dua puluh) kantong atgn peredam nyeri;41. 6 (enam) lembar hufanoxil tablet 500mg;42. 39 (tiga puluh sembilan) tabung berisi kapsul vitamin;43. 21 (dua puluh satu) kantong obat maag;44. 13 (tiga belas) lembar anti biotik novamox 500 amoxicillin trihydrate;45. 9 (sembilan) lembar obat peredam nyeri opistan 500;46. 14 (empat belas) lembar anti biotik floxigra 500;47. 1 (satu) boks berisi 36 (tiga puluh enam) buah pembalut wanita;48. 2 (dua) lembar plang dr. sarsanto w.s, sp.og;49. 1 (satu) buah toples berisi 5 (lima) buah sarung tangan steril;50. 1 (satu) unit sphygmo manometer;51. 1 (satu) unit tabung oksigen; 52. 1 (satu) botol asam sulfatMasing-masing dirampas untuk dimusnahkan.1. 1 (satu) unit mesin ultrasonoghraphi merek medison;2. 1 (satu set) alat usg;3. 1 (satu) electric suction apparatus model ybdx-23b;4. 2 (dua unit) electric suction apparatys b70-30;5. 1 (satu) unit printer usg merek sony warna putih;6. 1 (satu) Unit mobil Toyota Avanza 1.3GAT, tahun 2019, wana Silver Metalik, noka : MHKM5EB3JKK025026, nosin : 1NRG025209, nopol : B-2341-UOC .7. 1 (satu) buah STNK Nomor 18809307/MJ/2019, tanggal 26 Juli 20191 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening Tahapan atas nama JAINATUN.8. Total uang sejumlah Rp. 1.179.445.000,- (satu miliar seratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah) dengan rincian:a. Uang tunai sebesar Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).b. Uang pembelian Obat Periode Tanggal 25 Juni 2020 s/d tanggal 03 Agustus 2020 Total Rp. 51.400.000 (lima puluh satu juta empat ratus ribu rupiah).c. 24 (dua puluh empat) Amplop Uang pendaftaran periode tanggal 12 Juli 2020 s/d 02 Agustus 2020 Total Rp. 47.800.000 (empat puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)d. Uang pendaftaran 7 (tujuh) pasien pada tanggal 03 Agustus 2020 Total Rp. 2.100.000 (dua juta seratus ribu).e. Uang Pembayaran Tindakan 2 (dua) pasien tanggal 3 Agustus 2020 Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah).f. Uang kontrol 3 (tiga) pasien tanggal 03 Agustus 2020 total Rp. 900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah).g. Uang Pelunasan Biaya Pasien CINTHYA Rp.17.000.000 (tujuh belas juta rupiah). h. Uang Tunai sebesar Rp. 881.500.000 (delapan ratus delapan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).i. Uang Nilai Penebusan Polis periode 05 November 2020, antara lain: 1. Nomor Polis 30692622 sebesar Rp23.757.812,17 (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus dua belas, point tujuh belas rupiah). 2. Nomor Polis 34600411 sebesar Rp26.948.838,59 (dua puluh enam juta sembilan ratus lima empat puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh delapan, point lima pulih sembilan rupiah).3. Nomor Polis 35215171 sebesar Rp29.212.121,43 (dua puluh sembilan juta dua ratus dua belas ribu seratus dua puluh satu, point empat puluh tiga rupiah).4. Nomor Polis 28086031 sebesar Rp21.825.990,30 (dua puluh satu juta delapan ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus Sembilan puluh, point tiga puluh rupiah).Dengan jumlah total sebesar Rp101.744.762,49 (Seratus satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh dua, point empat puluh Sembilan rupiah) dengan pembulatan menjadi Rp101.745.000 (seratus satu juta tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).Masing-masing agar dirampas untuk negara.1. 1 (satu) bundel rekening koran atas nama Jainatun dengan nomor rekening 6340308261 periode bulan Januari 2019 s/d Agustus 2020.2. 1 (satu) bundel Formulir Pembukaan Rekening Tahapan atas nama Jainatun.3. 1 (satu) bundel rekening koran atas nama Jainatun dengan nomor rekening 4141697999 periode bulan Januari 2019 s/d Agustus 2020.4. 1 (satu) bundel Dokumen Perjanjian Pembiayaan Multiguna/Modal Kerja/Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor Kontrak 1041002222-001 tanggal 08 Juni 2017 atas nama Debitur Jainatun.5. 1 (satu) bundel Dokumen Perjanjian Pembiayaan Multiguna/Modal Kerja/Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor Kontrak 9551027469-003 tanggal 31 Agustus 2018 atas nama Debitur Jainatun. 6. 1 (satu) bundel Dokumen Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor Kontrak 9551027469-004 tanggal 29 Juli 2019 atas nama Debitur Jainatun.7. 1 (satu) Bundel Fotokopi Legalisir Dokumen Polis EduSave Nomor 30692622, atas nama Jainatun; 8. 1 (satu) Bundel Fotokopi Legalisir Dokumen Polis Maxi Kid investa Nomor 34600411, atas nama Achmad Suwiji;9. 1 (satu) Bundel Fotokopi Legalisir Dokumen Polis Provisa Max Nomor 35215171, atas nama Jainatun;10. 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Polis Provisa Syariah ?Akad Wakalah Bil Ujrah? Nomor 28086031, atas nama Jainatun.11. 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Polis Maxi Protectioan Nomor 36288985, atas nama Jainatun.Masing-masing agar tetap terlampir dalam berkas6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
148
0