- Menyatakan Terdakwa dr. MATIUS MAUS POPANG anak dari (Mendiang) JT POPANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa dr. MATIUS MAUS POPANG anak dari (Mendiang) JT POPANG tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara 1 (satu) tahun8 (delapan) bulan dikurangi selama Terdakwa berada di dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) subsidiair 1 (satu) bulan kurungan serta dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menjatuhkan pidana tambahan dengan membebankan kepada Terdakwa dr. MATIUS MAUS POPANG anak dari (Mendiang) JT POPANG untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.702.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus dua juta rupiah), namun oleh karena Terdakwa telah mengembalikan Kerugian Negara sejumlah Rp 1.702.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus dua juta rupiah) sebagaimana tertuang dalam Tanda Terima Penitipan Uang Pengganti Tindak Pidana tertanggal 20 Juni 2022 yang dititipkan di rekening RPL 153 Kejari Berau yang diserahkan oleh dr. MATIUS MAUS POPANG anak dari (Mendiang) JT POPANG melalui Kuasa Hukumnya ABDULLAH, S.H., maka pengembalian tersebut dikompensasikan sebagai uang pengganti;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Copy leges Surat keputusan pengguna anggaran Dinas Kesehatan Kab Berau nomor 003 tahun 2015 tentang perubahan pertama lampiran penetapan pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan staf penggelola kegiatan yang bersumber dana APBD II dan DAK;
- Copy leges Surat keputusan Bupati Berau nomor 90 tahun 2015 tentang perubahan ketiga keputusan bupati Berau nomor 914 tahun 2014 tentang penetapan kuasa pengguna anggaran/kuasa pengguna barang di lingkungan pemerintah Kab Berau tahun anggaran 2015 tanggal 17 pebruari 2015;
- Copy leges Surat keputusan pengguna anggaran Dinas Kesehatan Kab Berau nomor 48 tahun 2015 tentang penetapan pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan staf pengelola kegiatan yang bersumber dana APBD II perubahan dan DAK tahun anggaran 2015 Dinas Kesehatan Kab Berau;
- 1 (satu) Bendel Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah Nomor DPA 1.02.01.01.16.08.5.2. tanggal 17 September 2015 pada Dinas Kesehatan Kab Berau.
- 1 (satu) Bendel Dokumen Surat keputusan pengguna anggaran Dinas Kesehatan Kab Berau nomor 002 tahun 2015 tentang penetapan pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan staf pengelola kegiatan yang bersumber dana APBD II dan DAK T.A 2015 Dinas kesehatan kab Berau.
- 1(satu) bendel Dokumen Surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau nomor 10 tahun 2015 tentang pembentukan panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Berau tahun anggaran 2015 tanggal 02 pebruari 2015.
- 1 (satu) bendel Surat perjanjian kegiatan penyediaan pengadaan peralatan dan perbakalan kesehatan termasuk obat generic esensial nomor 440/03/PPK.16.08.523/HBC/X/2015 tanggal 19 oktober 2015 yang berisi :
- 3 (tiga) lembar Surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat kesehatan matra laut lain lain (pengadaan hiperbarik Chamber) nomor 440/03/PPK.16.08.523/HBC/X/2015 tanggal 19 oktober 2015 senilai Rp 8.715.000.000;
- 1 (satu) lembar Surat perintah kerja (SPK) nomor: 440/04/PPK.16.08.523/HBC/X/2015, tanggal 18 september 2015;
- 1(satu) lembar Surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) nomor 440/03/PPK.16.08.523/HBC/X/2015 tanggal 19 oktober 2015 perihal penunjukan penyedia untuk pelaksanaan paket pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat kesehatan matra laut lain lain (pengadaan hiperbarik Chamber);
- 3 (tiga) lembar Jaminan pelaksanaan nomor 82.646.1110.00001147 tanggal 19 oktober 2015;
- 4 (empat) lembar Berita acara hasil pelelangan nomor: 09/Pokja-ULP/alkes_matra/IX/2015 tanggal 12 Oktober 2015;
- 1 (satu) lembar surat penetapan pemenang lelang nomor 10/Pokja-ULP/Alkes matra.IX/2015 tanggal 13 oktober 2015;
- 1 (satu) lembar daftar hadir agenda validasi dan pembuktian data kualifikasi;
- 1 (satu) lembar berita acara pembuktian atau kualifikasi dan tehnis nomor:06/Pokja-ULP/Alkes matra /X/2015;
- 1 (satu) lembar Checklist pembuktian data kualifikasi.
- 2 (dua) lembar Surat PT aloma kreasi kayangan nomor 070/SPHBerau/AKK/IX/2015 tanggal 30 september 2015 perihal penawaran pekerjaan belanja Modal peralatan dan mesin pengadaan alat kesehatan matra laut lain lain (pengadaan hiperbarik Chamber).
- 2 (dua) lembar surat PT aloma kreasi kayangan daftar Quantitas dan harga Tanggal 30 september 2015.
- 8 (delapan) lembar surat PT aloma kreasi kayangan spesifikasi tehnis hiperbarik chamber tanggal 30 september 2015.
- 1 (satu) lembar surat PT aloma kreasi kayangan jadwal pengiriman barang (time schedule) tanggal 30 september 2015.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan PT Aloma Kreasi kayangan tanggal 30 september 2015.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan pelayanan purna jual dan garansi peralatan PT aloma kreasi kayangan tanggal 30 september 2015.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan akan melaksanakan pelatihan bagi operator/user PT aloma kreasi kayangan tanggal 30 september 2015.
- 1 (satu) lembar surat dukungan PT. POLY JAYA MEDIKAL nomor: 071/SD/PJM/IX/15 tanggal 25 september 2015.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan memberikan jaminan purna jual PT. POLY JAYA MEDIKAL tanggal 25 september 2015.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan sanggup melaksanakan training pelatihan PT. POLY JAYA MEDIKAL tanggal 25 september 2015.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan sanggup memberikan buku petunjuk (manual book) dan kartu garansi PT. POLY JAYA MEDIKAL tanggal 25 september 2015.
- 1 (satu) lembar daftar lampiran populasi Hyperbaric chamber PT. POLY JAYA MEDIKAL tanggal 25 september 2015.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan memiliki tenaga tehnis PT. POLY JAYA MEDIKAL tanggal 25 september 2015.
- Surat perintah pencairan dana nomor :07951/LS-BL/DINKES/XII/2015 tanggal 23 Desember 2015.
- lembar kontrol tahun anggaran 2015 nomor Spp: 771/SPP-LS/DINKES/XII/2015.
- Surat perintah membayar langsung (LS) nomor SPM: 771/SPM-LS/DINKES/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015.
- Surat pernyataan tanggung jawab Kuasa pengguna anggaran nomor: 771/SPM-LS/DINKES/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015.
- Resume Kontrak tanggal 18 Desember 2015.
- Nota tagihan ke Dinas kesehatan kab Berau jenis barang hyperbaric chamber kuantitas 1 satuan ukuran 1 peket harga satuan Rp 8.715.000.000.000.- (delapan milyard tujuh ratus lima belas juta rupiah) tanggal 10 desember 2015.
- Copy Rekening PT Aloma Kreasi kayangan mandiri KCP Jakarta Roxy mas nomor rekening: 121.00.0655443.4.
Putusan PN SAMARINDA Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jemmy Tanjung Utama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fauzi Ibrahim, Br Hakim Anggota Hariyanto |
Panitera | S.pi, Panitera Pengganti Ricka Fitriani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Terlampir Dalam Berkas Perkara; Sedangkan terhadap barang bukti berupa : 8. Surat Bukti senilai Rp 8.715.000.000.000.- (delapan milyard tujuh ratus lima belas juta rupiah) untuk pembayaran belanja modal peralatan dan mesin pengadaan alat kesehatan matra (alat kesehatan matra laut lain lain) hyperbarik chamber Th 2015 sesuai dengan SPK/kontrak nota terlampir dengan lampiran: 9. 1 (satu) lembar copy kartu tanda tangan nasabah perusahaan bank mandiri. 10. 2 (dua) lembar rekening Koran rekening 121000655434 nama ALOMA KREASI KAYANGAN. 11. 4 (empat) Lembar Copy Daftar harga PT Poly jaya medika tahun 2015. 12. 3 (tiga) lembar asli faktur nomor 0528/FT/PJM/XI/2015 tanggal 19 november 2015. 13. 3 (tiga) Lembar asli kwitansi nomor 0528/KWT/PJM/XI/2015 tanggal 19 november 2015. 14. 1 (satu) Lembar asli surat jalan nomor 122/SDJ/PJM/XI/2015 tanggal 19 november 2015. 15. 1 (satu) lembar asli faktur pajak nomor dan seri faktur pajak : 010.004-15.45496687 tanggal 19 november 2015. 16. 1 (satu) lembar copy surat pesanan dari PT. Aloma Kreasi Kayangan No:086/SUR-PSN/AKM/X/2015 tanggal 20 Oktober 2020. 17. 2 (dua) lembar copy leges aplikasi pembukaan rekening produk dana non perorangan bank mandiri cabang Jakarta Roxy mas. 18. 1 (satu) lembar copy leges Surat kuasa dari sdr ACHMAD KAVERO kepada sdr BERNARD tanggal 20 oktober 2015. 19. 1(satu) lembar copy leges kartu contoh tanda tangan nasabah perusahaan bank mandiri vabang jakarta Roxy mas tanggal 20/10/2015. 20. 1 (satu) lembar copy leges CEK bank mandiri cabang jakarta roxy mas No. GM 286711, tanggal 22 Oktober 2015, senilai Rp. 500.000.000,- dengan penerima RIKA AFRIATI No. Rekening 157.000.331.3237 Bank Mandiri Cabang Depok Tengah.dan Aplikasi Setoran/Tranfer/kliring/inkaso bank mandiri cabang jakarta roxy mas tanggal 22 Oktober 2015, senilai Rp. 500.000.000,- dengan penerima RIKA AFRIATI No. Rekening 157.000.331.3237 Bank Mandiri Cabang Depok Tengah. 21. 1 (satu) lembar copy leges CEK bank mandiri cabang jakarta roxy mas No. GM 286712, tanggal 28 Oktober 2015, senilai Rp. 300.000.000,- dengan penerima RIKA AFRIATI No. Rekening 157.000.331.3237 Bank Mandiri Cabang Depok Tengah dan Aplikasi Setoran/Tranfer/kliring/inkaso bank mandiri cabang jakarta roxy mas tanggal 28 Oktober 2015, senilai Rp. 300.000.000,- dengan penerima RIKA AFRIATI No. Rekening 157.000.331.3237 Bank Mandiri Cabang Depok Tengah. 22. 1 (satu) lembar copy leges CEK bank mandiri cabang jakarta roxy mas No. GM 286713, tanggal 28 Desember 2015, senilai Rp. 500.000.000,- dengan penerima CASH dan Aplikasi Setoran/Tranfer/kliring/inkaso bank mandiri cabang jakarta roxy mas tanggal 28 desember 2015, senilai Rp. 500.000.000,- dengan penerima PT DANAREKSA FINANCE No. Rekening 10200000.918.57 Bank Mandiri Jakarta Sudirman. 23. 1 (satu) lembar copy leges CEK bank mandiri cabang jakarta roxy mas No. GM 286714, tanggal 28 Desember 2015, senilai Rp. 947.333.333,- dengan penerima CASH dan Aplikasi Setoran/Tranfer/kliring/inkaso bank mandiri cabang jakarta roxy mas tanggal 28 desember 2015, senilai Rp. Rp. 947.333.333,- dengan penerima PT Telephone cell Nusantara Perkasa No. Rekening 270-0264800 Bank BCA Jakarta. 24. 1 (satu) lembar copy leges CEK bank mandiri cabang jakarta roxy mas No. GM 286715, tanggal 28 Desember 2015, senilai Rp. 600.000.000,- dengan cash dan Foto copy KTP provinsi Jakarta Barat JENNI SUTANTY. 25. 1 (satu) lembar copy leges CEK bank mandiri cabang jakarta roxy mas No. GM 286718, tanggal 12 Januari 2016, senilai Rp. 3.600.000.000,- dengan penerima PT Poly jaya Medikal dan Aplikasi Setoran/Tranfer/kliring/inkaso bank mandiri cabang jakarta roxy mas tanggal 12 Januari 2016, senilai Rp. 3.600.000.000,- dengan penerima PT Poly Jaya Medikal No. Rekening 157 0000 636010 Bank Mandiri Cabang Depok Tengah. 26. 1 (satu) lembar copy leges CEK bank mandiri cabang jakarta roxy mas No. GM 286719, tanggal 12 Januari 2016, senilai Rp. 500.000.000,-dan foto copy KTP propinsi DKI Jakarta atas nama ACHMAD KAVERO. 27. 1 (satu) lembar copy leges CEK No. GM 286717, tanggal 6 januari 2016, senilai Rp. 510.000.000,- dengan penerima AHMAD HARIMAN SETIAWAN dan Aplikasi Setoran/Tranfer/kliring/inkaso tanggal 6 januari 2016, senilai Rp. 510.000.000,- dengan penerima AHMAD HARIMAN SETIAWAN No. Rekening 118.000.012.9998 Bank Mandiri. 28. 1 (satu) lembar copy leges CEK No. GM 286716, tanggal 29 desember 2015 senilai Rp. 400.000.000,- dengan penerima AHMAD HARIMAN SETIAWAN dan Aplikasi Setoran/Tranfer/kliring/inkaso tanggal 29 desember 2015, senilai Rp. 400.000.000,- dengan penerima AHMAD HARIMAN SETIAWAN No. Rekening 118.000.012.9998 Bank Mandiri . 29. 1 (satu) lembar copy leges CEK No. GM 286720, tanggal 26 januari 2016, senilai Rp. 748.000.000,- dengan penerima AHMAD HARIMAN SETIAWAN dan Foto copy KTP provinsi DKI Jakarta Barat AHMAD HARIMAN SETIAWAN. Ditetapkan dan dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain atas nama terdakwa Achmad Kavero dan kawan-kawan; Sedangkan terhadap barang bukti berupa : 30. Uang tunai sejumlah Rp 1.702.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus dua juta rupiah) yang dititipkan dengan disetor ke Rekening Penitipan Lainnya (Rekening Kejaksaan) dengan Nomor: 149-00-7007788-0 pada tanggal 20 Juni 2022. ditetapkan sebagai barang sitaan dan dirampas untuk negara yang diperhitungkan untuk mengurangi nilai kerugian keuangan negara; 7. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada