Putusan PN JAMBI Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jmb |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yandri Roni |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hiashinta Fransiska Manalu, Hakim Anggota Yofistian |
Panitera | Panitera Pengganti: Herprapto Priyoutomo, A.mdbrpanitera Pengganti Sigit Mutaf Akun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa APIF FIRMANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan KESATU melanggar Pasal 12B Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana DAN Dakwaan KEDUA yang PERTAMA Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. 2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa APIF FIRMANSYAH dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan. 3. Menetapkan lamanya penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan. 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5. Menjatuhkan Pidana Tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp4.323.300.000,00 (empat miliar tiga ratus dua puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah), selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Jika dalam jangka waktu tersebut Terdakwa tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 6. Menyatakan barang bukti sebagaimana dalam daftar barang bukti, yaitu : 1. 1 (satu) lembar kertas HVS bertuliskan 25 daftar jabatan beserta paraf pada setiap nomornya. 2. 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 970/KEP.GUB/BAKEUDA-6.3/2017 Tentang Perubahan Kesebelas Atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor 06/KEP.GUB/BAKEUDA/2017 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaan, Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/Penerimaan Pembantu dan Bendahara Blud pada Sekretariat DPRD, Dinas,Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis, RSUD Raden Mattaher, dan RSJ Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 tanggal 29 Agustus 2017 beserta 1 (satu) lembar foto copy legalisir lampiran dan 1 (satu) lembar fotocopy legalisir surat Perintah Tugas nomor 2332//SPT/BKD-3.2/VIII/2017 tanggal 29 Agustus 2017. 3. 1 (satu) Buah Map kuning yang berisi Daftar Nama Paket Konstruksi Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. 4. 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Tugas Nomor : 1371/ SPT/BKD-3.2/V/2017, yang dikeluarkan di jambi pada tanggal 15 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi H. ZUMI ZOLA ZULKIFLI, S.TP.MA. 5. 1 (satu) lembar asli tulisan tangan yang didalamnya terdapat tulisan: ? 1. ATONG ? 100 14/8 ? 2. ANDI ? 100 15/8 6. 3 (tiga) lembar print out Rekapitulasi Hasil RDP dan Tindak Lanjut Atas Usulan Anggota Komisi III DPRD Prov Jambi, yang terdapat tulisan tangan bertinta biru ?(masalah teknis)?. 7. 1 (satu) bundel Rekapitulasi Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi TA 2018, dengan total anggaran APBD 2018 Rp 805.500.000.000,- 8. 2 (dua) lembar print out Usulan Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jambi. 9. 1 (satu) lembar asli Petikan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 877/KEP.GUB/BKD-3.2/2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi tertanggal 7 Agustus 2017. 10. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 882/KEP.GUB/BAKEUDA/2017 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor 61/KEP.GUB/BAKEUDA/2017 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran/ Penerimaan Pembantu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 tanggal 7 Agustus 2017 beserta lampirannya. 11. 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 225/KEP.GUB/BKD-3.2/2017 yang ditetapkan di Jambi pada tanggal 22 Februari 2017 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan YAZIMAR. SE.M.SI tentang pengangkatan H. SAIPUDIN, AMK, SE, MH dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Jambi. 12. 1 (satu) buah buku agenda dengan sampul bertuliskan Regional Diplomatic Meeting, di halaman pertama terdapat tulisan tinta warna biru antara lain ?Demokrat?.?. 13. 4 (empat) lembar print out dokumen berjudul Estimasi Bina Marga 2017, status 11 september 2017 14. 1 (satu) lembar print out cap basah dokumen pembayaran kamar atas nama ARFAN, ST, MR, nomor kamar 1023 dengan total tagihan Rp 5.087.620,- 15. 1 (satu) lembar print out cap basah dokumen pembayaran kamar atas nama AMIDY, MR, nomor kamar 1110, hari check in 22/11/17, hari check out 24 Nopember 2017 16. 1 (satu) buah Buku Kerja 2016 Pemerintah Provinsi Jambi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi 2016 berwarna hitam. 17. 1 (satu) bundle Surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND.005/1561/DPRD tanggal 7 September 2017 perihal undangan beserta lampiran, kertas disposisi dan amplopnya. 18. 3 (tiga) lembar dokumen Ringkasan Target Anggaran Setelah Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2018. 19. 4 (empat) lembar dokumen RIngkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 20. 1 (satu) lembar draft surat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jambi Nomor: S- /Disbudpar-1.1/IX/2017 tanggal 5 September 2017 perihal: Mohon Penambahan Anggaran Disbudpar Prov. Jambi TA 2018. 21. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/1543/DPRD tanggal 4 September 2017 perihal Undangan. 22. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/1558/DPRD tanggal 7 September 2017 perihal Undangan. 23. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/1841/DPRD tanggal 1 November 2017 perihal Undangan beserta lampiran dan amplop. 24. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/1775/X/DPRD tanggal 23 Oktober 2017 perihal Undangan. 25. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: S.160/1545/DPRD/2017 tanggal 4 September 2017 perihal Jadwal Rapat-rapat DPRD PRovinsi Jambi beserta lampirannya. 26. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: S.090/1708/X/DPRD tanggal 9 Oktober 2017 perihal Konsultasi Raperda beserta amplopnya. 27. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/1769/DPRD tanggal 20 Oktober 2017 perihal Undangan. 28. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/1829/DPRD tanggal 31 Oktober 2017 perihal Undangan. 29. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/2004/DPRD/XI/2017 tanggal 15 November 2017 perihal Undangan. 30. 1 (satu) lembar kertas bertuliskan ?Belanja Bidang Pendidikan dst??. 31. 1 (satu) bundel dokumen Ringkasan Anggaran PEndapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Berdasarkan Hasil Rapat banggar tgl 14-20 November 2017) . 32. 1 (satu) bundle dokumen Ringkasan Target Anggaran Setelah Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2018 dan bertuliskan tangan ?7 September dst??. 33. 1 (satu) bundle dokumen Ringkasan Target Anggaran Setelah Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2018. 34. 1 (satu) buah map Badan Perencanaan Pembangunan Daerah berwarna Kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/2041/DPRD/XI/2017 tanggal 24 November 2017 perihal Undangan. 35. 1 (satu) bundle dokumen Keputusan GUbernur Jambi Nomor: 179/Kep.Gub/BAKEUDA/2017 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Penyusunan Rancangan PEraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi tahun 2017. 36. 1 (satu) lembar surat DPRD Provinsi Jambi Nomor: UND. 005/ /IX/DPRD tanggal 15 September 2017 perihal Undangan. 37. 1 (satu) bundel fotokopi cap basah NOTA DINAS dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi kepada Sekeretaris Daerah Provinsi Jambi Nomor : ND- 1621/BKD-1.3/X/2017 tanggal 26 Oktober 2017, hal : Mohon Penambahan Anggaran Pelaksanaan Program/Kegiatan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang didepannya terdapat : 1 (satu) lembar asli Lembar Disposisi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor Urut : 2052, tanggal terima surat : 26-10-2017 38. 1 (satu) bundel fotokopi Rekapitulasi Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi TA. 2018. 39. 1 (satu) bundel fotokopi Informasi Resmi Kementerian Keuangan RI melalui website http://www.djpk.depkeu.go.id/?=5437 Rincian transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2018. 40. 5 (lima) lembar fotokopi Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Jambi Hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2017. 41. 4 (lembar) asli surat dari DPRD Prov. Jambi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Nomor : S.160/1782/DPRD/2017 tanggal 23 Oktober 2017, perihal : Jadwal Rapat ? Rapat DPRD Provinsi Jambi. 42. 5 (lima) lembar fotokopi cap basah surat dari DPRD Prov. Jambi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Nomor : S.160/1820/DPRD/2017, perihal : Jadwal Rapat ? Rapat DPRD Provinsi Jambi. 43. 6 (enam) lembar asli surat dari DPRD Prov. Jambi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Nomor : S.160/1891/DPRD/2017 tanggal 15 Nopember 2017, perihal : Jadwal Rapat ? Rapat DPRD Provinsi Jambi. 44. 4 (empat) lembar asli Daftar Hadir Anggota DPRD Provinsi Jambi Tahun 2017, hari/tenggal : Senin, 27 Nopember 2017. 45. 1 (satu) buah buku Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. 46. 1 (satu) bundle printout Catatan Rapat Banggar Pembahasan APBD TA. 2018. 47. 4 (empat) lembar Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Jambi Hari Senin, 13 Nopember 2017 yang terdapat tulisan tangan yang salah satunya bertuliskan ?Kamis ? Sabtu?. 48. 1 (satu) lembar asli surat dari DPRD Prov. Jambi kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Anggota Bamus DPRD Provinsi Jambi tanggal 10 November 2017, Hal : Undangan. 49. 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi tanggal 13 ? 11 ? 2017, pukul : 10.55 s.d, tempat : Ruang Rapat Pimpinan. 50. 3 (tiga) lembar fotokopi legaliser Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2017 tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jambi tanggal 27 November 2017. 51. 4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov. Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1844/DPRD tanggal 1 Nopember 2017, Hal : Undangan. 52. 4 (empat) lembar asli surat dari DPRD Prov. Jambi kepada Pimpinan Banggar DPRD Provinsi Jambi, Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Beserta Anggota dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Jambi Nomor : UND.005/1892/DPRD tanggal 13 Nopember 2017, Hal : Undangan. 53. 1 ( satu ) bundel asli Nota Pengantar Gubernur Jambi Rancangan Kebijakan Umum APBD ( KUA ) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Tahun Anggaran 2018 Disampaikan Oleh Gubernur Jambi Dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi Senin, 21 Agustus 2017, yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Jambi DR. H. FACHRORI UMAR, M.Hum. 54. 1 ( satu ) buah buku Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018. 55. 1 ( satu ) buah buku Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018. 56. 12 ( duabelas ) lembar asli Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Terhadap Pembahasan KUA ? PPAS APBD Tahun Anggaran 2018. 57. 3 ( tiga ) lembar Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : (kosong)/NK.GUB/BAPPEDA/2017, Nomor : 913/1548/DPRD, Tanggal : ( kosong ) September 2017 Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. 58. 3 ( tiga ) lembar Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : (kosong)/NK.GUB/BAPPEDA/2017, Nomor : 913/1549/DPRD, Tanggal : ( kosong ) September 2017 Tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. 59. 1 ( satu ) buah buku berwarna merah muda bermotif kotak kotak dengan tulisan tangan Notulen Banggar Banmus dan Rapat2 Pimpinan DPRD. 60. 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tahun 2017, Hari/Tanggal : Senin, 09 Oktober 2017, Acara : Pembahasan RANPERDA APBD TA. 2018. 61. 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Tahun 2017, Hari/Tanggal : Senin, 09 Oktober 2017, Acara : Pembahasan RANPERDA APBD TA. 2018. 62. 1 (satu) lembar Printout Berita Acara Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi III DPRD Provinsi Jambi Nomor : 45.1/Kom III/BA/X/2017, beserta lampirannya : 63. 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tahun 2017, Hari/Tanggal : Selasa, 10 Oktober 2017, Acara : Pembahasan RANPERDA APBD TA. 2018. 64. 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Tahun 2017, Hari/Tanggal : Selasa, 10 Oktober 2017, Acara : Pembahasan RANPERDA APBD TA. 2018. 65. 1 (satu) lembar Printout Berita Acara Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi III DPRD Provinsi Jambi Nomor : 36/Kom III/BA/VIII/2017, beserta lampirannya : 66. 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tahun 2017, Hari/Tanggal : Selasa, 05 September 2017, Acara : Pembahasan KUA-PPAS APBD TA. 2018. 67. 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir Dinas PU Provinsi Jambi Tahun 2017, Hari/Tanggal : Selasa, 05 September 2017, Acara : Pembahasan KUA-PPAS APBD TA. 2018. 68. 1 (satu) lembar fotokopi cap basah surat dari DPRD Prov. Jambi kepada SUPRIYONO, SH Anggota DPRD Provinsi Jambi Nomor : UND.005/2041/DPRD/XI/2017 tanggal 23 Nopember 2017, hal : Undangan 69. 1 (satu) buah buku KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2018. 70. 1 (satu) buah buku PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA APBD PROVINSI JAMBI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2018.- 71. 6 (enam) lembar surat DPRD Prov. Jambi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Jambi nomor : S.160/1545/DPRD/2017 tanggal 4 september 2017 perihal : Jadwal Rapat ? Rapat DPRD Provinsi Jambi tanpa tandatangan an. CHUMAIDI ZAIDI. 72. 4 (empat) lembar Surat DPRD Prov. Jambi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Jambi nomor : S.160/1671/DPRD/2017 tanggal 2 Oktober 2017 perihal : Jadwal Rapat ? Rapat DPRD Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh H. ZOERMAN MANAP 73. 1 (satu) bundel print out Daftar Paket dan Pemenang Pemilihan Barang / Jasa Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Propinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 74. 1 ( satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 2332/SPT/BKD-3.2/VIII/2017 tanggal 29 Agustus 2017 memerintahkan an. H. ARFAN ST MM. selaku Kepala Bidang Bina Marga ditunjuk selaku Plt. Kadis PUPR Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi H. ZUMI ZOLA ZULKIFLI S.TP, MA 75. 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.15-3447 Tahun 2014 tanggal 28 Agustus 2014 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2014 ? 2019.- 76. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 014 / SPT/BKD-5.2/XII/2016 tanggal 03 Januari 2017 memerintahkan Drs. H. ERWAN MALIK, MM selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi ditunjuk sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi H. ZUMI ZOLA ZULKIFLI, S.TP., MA. 77. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Tugas Nomor : 1371 / SPT/BKD-3.2/V/2017 tanggal 15 Mei 2017 memerintahkan Drs. H. ERWAN MALIK, MM selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi ditunjuk sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi H. ZUMI ZOLA ZULKIFLI, S.TP., MA. 78. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Nomor : 122.15/2957/SJ tanggal 3 Juli 2017 Hal Persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri TJAHYO KUMOLO beserta lampirannya. 79. 1 (satu) buah buku Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. 80. 1 (satu) buah buku Rancangan Peraturan Gubernur Jambi Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Buku 1 81. 1 (satu) buah buku Rancangan Peraturan Gubernur Jambi Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Buku 2. 82. 1 (satu) buku Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi 2016 ? 2021. 83. 1 (satu) buku Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2017 84. 1 (satu) buku Peraturan Gubernur Jambi Nomor 29 Tahun 2016 tentang Rubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2017 85. 1 (satu) buku Peraturan Gubernur Jambi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2018. 86. 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : 162.4/2051/DPRD/XI/2017, Nomor : 15 /BA.GUB/BAPEDA/2017 tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2018 tanggal 27 November 2017. 87. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Surat Perjanjian Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan Nomor : 622/1390-DPUPR-5.2/15.21/V/2017, Tanggal : 15 Mei 2017, Kegiatan : Peningkatan Jalan Di Wilayah IX (Kab. Tebo), Pekerjaan : Peningkatan Jalan Simp. Sawmil ? Simp. Logpon (Eff=7,80 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT.Bumi Delta Hatten. 88. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addenduum.01 Tanggal 05 Juli 2017, untuk pekerjaan konstruksi jalan, Kegiatan : Peningkatan Jalan Di Wilayah IX (Kab. Tebo), Pekerjaan : Peningkatan Jalan Simp. Sawmil ? Simp. Logpon (Eff=7,80 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT.Bumi Delta Hatten. 89. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addenduum.02 Tanggal 07 Agustus 2017, Nomor : 622/1390-DPUPR-5.2/15.21/V/2017, Tanggal : 15 Mei 2017, Kegiatan : Peningkatan Jalan Di Wilayah IX (Kab. Tebo), Pekerjaan : Peningkatan Jalan Simp. Sawmil ? Simp. Logpon (Eff=7,80 Km). Antara Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT.Bumi Delta Hatten. 90. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Surat Perjanjian Untuk Pekerjaan Konstruksi Nomor : 622/1372-DPUPR-5.2/15.08/V/2017, Tanggal : 15 Mei 2017, Kegiatan : Peningkatan Jalan Di Wilayah I (Kab. Tanjab Barat), Pekerjaan : Jalan Sei. Saren ? Teluk Nilau ? Senyerang ? Bts. Riau (Eff=10,0 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT.Sarang Tehnik Canggih 91. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 01, tanggal 19 Juni 2017 Nomor Kontrak : 622/1372-DPUPR-5.2/15.08/V/2017, Tanggal : 15 Mei, Kegiatan : Peningkatan Jalan Di Wilayah I (Kab. Tanjab Barat), Pekerjaan : Jalan Sei. Saren ? Teluk Nilau ? Senyerang ? Bts. Riau (Eff=10,0 Km). Konsultasi Supervisi CV. Cazero Teknik Konsultasi, Penyedia PT.Sarang Tehnik Canggih 92. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 02, tanggal 07 Agustus 2017, Surat Perjanjian Untuk Pekerjaan Konstruksi Nomor: 622/1372-DPUPR-5.2/15.08/V/2017, Tanggal : 15 Mei 2017, Kegiatan : Peningkatan Jalan Di Wilayah I (Kab. Tanjab Barat), Pekerjaan : Jalan Sei. Saren ? Teluk Nilau ? Senyerang ? Bts. Riau (Eff=10,0 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT.Sarang Tehnik Canggih 93. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Surat Perjanjian Nomor : 622/S-1238/DPUPR-5.2/V/2017, Tanggal : 9 Mei 2017, Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan, Kegiatan : Peningkatan Jalan Dengan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK), Pekerjaan : Jalan MA. Tebo ? SP. Logpon (DAK) (Eff=9,00 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Rudy Agung Laksana 94. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 01, tanggal 9 Juli 2017atas Surat Perjanjian Kerja Nomor : 622/S-1238/DPUPR-5.2/V/2017, Tanggal : 9 Mei 2017, Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan, Kegiatan : Peningkatan Jalan Dengan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK), Pekerjaan : Jalan MA. Tebo ? SP. Logpon (DAK) (Eff=9,00 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Rudy Agung Laksana 95. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 02, Nomor : 622/S-1238/DPUPR-5.2/V/2017, Tanggal : 9 Mei 2017, Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan, Kegiatan : Peningkatan Jalan Dengan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK), Pekerjaan : Jalan MA. Tebo ? SP. Logpon (DAK) (Eff=9,00 Km). Antara Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Rudy Agung Laksana 96. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Surat Perjanjian Nomor : 622/1242-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 09 Mei 2017, Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan MA. Sabak/ Dermaga ? DS. Rantau Rasau (Eff=2,0 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Usaha Batang Hari 97. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 01 tanggal 07 Juli 2017 atas Surat Perjanjian Nomor : 622/1242-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 09 Mei 2017, Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan MA. Sabak/ Dermaga ? DS. Rantau Rasau (Eff=2,0 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Usaha Batang Hari 98. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 02 tanggal 07 Agustus 2017, Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan MA. Sabak/ Dermaga ? DS. Rantau Rasau (Eff=2,0 Km), Addendum 01 tanggal 07 Juli 2017, Nomor Surat Perjanjian : 622/1242-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 09 Mei 2017,. Antara Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Usaha Batang Hari 99. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum Final tanggal 02 Oktober 2017 atas Surat Perjanjian Nomor : 622/1242-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 09 Mei 2017, Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan MA. Sabak/ Dermaga ? DS. Rantau Rasau (Eff=2,0 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Usaha Batang Hari 100. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Surat Perjanjian Nomor : 622/1452-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 16 Mei 2017, Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan DS. Rantau Rasau ? DS. Simpang (Eff=2,50 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Bilistik Jaya. 101. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 01 tanggal 14 Juli 2017 atas Surat Perjanjian Nomor : 622/1452-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 16 Mei 2017, Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan DS. Rantau Rasau ? DS. Simpang (Eff=2,50 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Bilistik Jaya. 102. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 02 tanggal 07 Agustus 2017 Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan DS. Rantau Rasau ? DS. Simpang (Eff=2,50 Km), Addendum 01 tanggal 14 Juli 2017, Nomor Surat Perjanjian Nomor : 622/1452-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 16 Mei 2017. Antara Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Bilistik Jaya. 103. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum Final tanggal 02 Oktober 2017 Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan DS. Rantau Rasau ? DS. Simpang (Eff=2,50 Km), Addendum 02 tanggal 07 Agustus 2017, Addendum 01 tanggal 14 Juli 2017, Nomor Surat Perjanjian Nomor : 622/1452-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 16 Mei 2017. Antara Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Bilistik Jaya. 104. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Surat Perjanjian Nomor : 622/1455-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 16 Mei 2017, Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan Akses Pelabuhan Nipah Panjang (Eff=1,00 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Bilistik Jaya. 105. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 01 tanggal 14 Juli 2017 atas Surat Perjanjian Nomor : 622/1455-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 16 Mei 2017, Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan Akses Pelabuhan Nipah Panjang (Eff=1,00 Km). Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Bilistik Jaya. 106. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 02 tanggal 07 Agustus 2017, Kegiatan Peningkatan Jalan di Wilayah II (Kab. Tanjab Timur), Pekerjaan : Jalan Akses Pelabuhan Nipah Panjang (Eff=1,00 Km), Addendum 01 tanggal 14 Juli 2017, Nomor Surat Perjanjian 622/1455-DPUPR-5.2/15.09/V/2017, Tanggal : 16 Mei 2017,. Antara Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan PT. Bilistik Jaya. 107. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Surat Perintah Kerja Nomor : 632/2558-DPUPR-5.3/15.37/VII/2017, Tanggal : 17 Juli 2017, Kegiatan Rehab/ Pemeliharaan Jembatan Di Jalan Provinsi Jambi, Pekerjaan : Rehab Jembatan Telepang II. Antara Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan CV. Satria Mitra Muda. 108. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Addendum 01 tanggal 07 Agustus 2017 atas Surat Perintah Kerja Nomor : 632/2558-DPUPR-5.3/15.37/VII/2017, Tanggal : 17 Juli 2017, Kegiatan Rehab/ Pemeliharaan Jembatan Di Jalan Provinsi Jambi, Pekerjaan : Rehab Jembatan Telepang II. Kontraktor Pelaksana CV. Satria Mitra Muda, Konsultan Pengawas CV. Atifa Cipta Rencana. 109. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Selaku Pengguna Anggaran Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Nomor : 65 ?KPTS/DPUPR-1/VIII/2017, tentang Perubahan Pertama Atas Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor : 08 ?KPTS/DPUPR/II/2017 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, tanggal 8 Agustus 2017 beserta 1 (satu) bundel lampirannya. 110. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 239/KEP.GUB/BAKEUDA/2017, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 61/KEP.GUB/BAKEUDA/2017 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran/ Penerimaan Pembantu Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi tahun Anggaran 2017. 111. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian untuk Konstruksi Jalan Nomor: 622/1503-DPUPR-5.2/15.25/V/2017 tanggal 17 Mei 2017 Kegiatan: Peningkatan Jalan di Wilayah III (Kab. Muaro Jambi) Antara PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan PT Wahyu Perdana Persada. 112. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian untuk Konstruksi Jalan Nomor: 622/1497-DPUPR-5.2/15.24/V/2017 tanggal 17 Mei 2017 Kegiatan: Peningkatan Jalan dengan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Antara PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan PT Sumber Swarna Nusa. 113. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian untuk Konstruksi Jalan Nomor: 622/1506-DPUPR-5.2/15.17/V/2017 tanggal 17 Mei 2017 Kegiatan: Peningkatan Jalan di Wilayah V (Kab. Batanghari dan Muaro Jambi) Antara PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan PT Sumber Swarna Nusa . 114. 1 (satu) bundel copy Surat Perjanjian untuk Konstruksi Jalan Nomor: 622/1509-DPUPR-5.2/15.17/V/2017 tanggal 17 Mei 2017 Kegiatan: Peningkatan Jalan di Wilayah V (Kab.Batanghari dan Muaro Jambi) Antara PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan PT Chalik Suleiman Bersaudara. 115. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Nomor : 622/557-DPU-3.2/15.17/II/2016 tanggal 24 Februari 2016 Untuk Pekerjaan Konstruksi Peningkatan struktur Jalan Tempino ? Ma Bulian (5 KM) dengan nilai kontrak Rp. 26. 318.980.000,- antara Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi dengan PT. Sumber Swarnanusa. 116. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Nomor : 622/560-DPU-3.2/15.17/II/2016 tanggal 24 Februari 2016 Untuk Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Jalan Simp. Penerokan ? Sei Bahar (3,50 Km) )dengan nilai kontrak Rp. 17.777.380.000,- antara Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi dengan PT. Sumber Swarnanusa. 117. 1 (satu) lembar surat dari PT Chalik Suleiman Bersaudara Nomor 055/CSB-JBI/VIII/2017 tanggal 28 Agustus 2017 perihal Permohonan Pembayaran Termyn Ke 1 yang ditandatangani oleh ALI TONANG ST selaku Direktur Beserta 1 (satu) lembar disposisi Kabid Bina Marga H. ARFAN ST MM nomor agenda 437 . 118. 1 (satu) lembar surat dari PT Chalik Suleiman Bersaudara Nomor 038/CSB-JBI/IV/2017 tanggal 19 Mei 2017 perihal Permohonan Pengajuan uang muka yang ditandatangani oleh ALI TONANG ST selaku Direktur Beserta 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Uang Muka senilai Rp. 3.543.400.000,- dan 1 (satu) lembar disposisi Kabid Bina Marga BUDI NURAHMAN ST nomor agenda 214. 119. 1 (satu) lembar surat dari PT Sumber Swarnanusa Nomor 056/SSN-JBI/V/2017 tanggal 18 Mei 2017 perihal Permohonan Pengajuan uang muka yang ditandatangani oleh JOE FANDY YOESMAN SE selaku Direktur Utama Beserta 1 (satu) lembar Rencana Penggunaan Uang Muka senilai Rp. 1.917.600.000,- dan 1 (satu) lembar disposisi Kabid Bina Marga BUDI NURAHMAN ST nomor agenda 207. 120. 1 (satu) lembar surat dari PT Chalik Suleiman Bersaudara Nomor 067/CSB-JBI/X/2017 tanggal 09 Oktober 2017 perihal Permohonan Pembayaran Termyn ke II yang ditandatangani oleh ALI TONANG selaku Direktur Beserta dan 1 (satu) lembar disposisi Kabid Bina Marga H. ARFAN ST,MM nomor agenda 568. 121. 1 (satu) lembar surat dari PT Sumber Swarnanusa Nomor 100/SSN-JBI/X/2017 tanggal 09 Oktober 2017 perihal Permohonan Pembayaran Termyn ke II yang ditandatangani oleh JEO FANDY YOESMAN SE selaku Direktur Utama Beserta dan 1 (satu) lembar disposisi Kabid Bina Marga H. ARFAN ST,MM nomor agenda 569. 122. 1 (satu) lembar surat dari PT Sumber Swarnanusa Nomor 082/SSN-JBI/IX/2017 tanggal 11 September 2017 perihal Permohonan Pembayaran Termyn ke I yang ditandatangani oleh JEO FANDY YOESMAN SE selaku Direktur Utama Beserta dan 1 (satu) lembar disposisi Kabid Bina Marga H. ARFAN ST,MM nomor agenda 497. 123. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Gubernur Jambi kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Nomor : S-910/2610/Bappeda-5.1/VIII/2017, tanggal 18 Agustus 2017, perihal : Penyampaian Buku Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2018 124. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Gubernur Jambi kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Nomor : 910/2484/BAKEUDA/IX/2017, tanggal 7 September 2017, perihal : Penyampaian Rancangan Perda APBD Tahun 2018 dan Nota Keuangan APBD Tahun 2018 125. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Undangan Ketua DPRD Provinsi Jambi Nomor : UND.005/1844/DPRD, tanggal 1 Nopember 2017 beserta lampiran Jadwal Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Dan TAPD Dengan OPD Provinsi Jambi.- 126. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Undangan Ketua DPRD Provinsi Jambi Nomor : UND.005/1886/DPRD, tanggal 13 Nopember 2017 beserta lampiran Jadwal Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Dan TAPD Dengan OPD Provinsi Jambi. 127. 2 (dua) lembar fotocopy Revisi Jadwal Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Dan TAPD Dengan OPD Provinsi Jambi 128. 1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Provinsi Nomor : 10 Tahun 2016, Tahun : 29 Desember 2016 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. 129. 1 (satu) buah buku Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA.2017. 130. 1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Provinsi Nomor : 10 Tahun 2017, Tanggal : 29 Desember 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. 131. 1 (satu) buah buku Risalah Rapat Paripurna Pembahasan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. 132. 1 (satu) lembar kwitansi berwarna merah senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) bertuliskan telah terima dari BM , uang sejumlah seratus lima puluh juta rupiah , untuk pembayaran pinjaman KBD , tertanggal Jambi, 20.11.2017. 133. 1 (Satu) buah Buku Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 tahun 2014 Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi 134. 1 (Satu) lembar fotocopy legalisir surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : S160/1428/DPRD/2017 tanggal 14 Agustus 2017 perihal : Jadwal Rapat-rapat DPRD Provinsi Jambi beserta 7 (tujuh) lembar jadwal kegiatan DPRD Provinsi Jambi Hari senin tanggal 14 Agustus 2017 135. 1 (Satu) lembar fotocopy legalisir surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : S160/ ??/DPRD/2017 tanggal 16 Agustus 2017 perihal : Jadwal Rapat-rapat DPRD Provinsi Jambi beserta 6 (enam) lembar jadwal kegiatan DPRD Provinsi Jambi Hari Rabu tanggal 16 Agustus 2017 136. 1 (Satu) lembar fotocopy legalisir surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : S160/1545/DPRD/2017 tanggal 4 September 2017 perihal : Jadwal Rapat-rapat DPRD Provinsi Jambi beserta 6 (enam) lembar jadwal kegiatan DPRD Provinsi Jambi Hari senin tanggal 4 September 2017 137. 1 (Satu) lembar surat fotocopy legalisir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : S160/1820/DPRD/2017 tanggal 14 Agustus 2017 perihal : Jadwal Rapat-rapat DPRD Provinsi Jambi beserta 5 (lima) lembar jadwal kegiatan DPRD Provinsi Jambi Hari senin tanggal 30 Oktober 2017. 138. 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.15 ? 3447 Tahun 2014 tanggal 28 Agustus 2014 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2014 ? 2019 beserta Lampiran. 139. 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.15 ? 3864 Tahun 2014 tanggal 19 Oktober 2014 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi. 140. 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.15 ? 085 Tahun 2014 tanggal 15 Januari 2016 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama CHUMAIDI ZAIDI SE. 141. 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 22 Tahun 2017 tanggal 11 Desember 2017 Tentang Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi beserta lampiran 142. 1 (Satu) bundel fotocopy legalisir surat nomor : S.160/1411/DPRD/2017, tanggal 8 Agustus 2017 perihal Jadwal Rapat-rapat DPRD Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Ir. H. CORNELIS BUSTON selaku ketua DPRD Prov. Jambi 143. 1 (Satu) bundel fotocopy legalisir surat nomor : S.160/1524/DPRD/2017, tanggal 29 Agustus 2017 perihal Jadwal Rapat-rapat DPRD Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Ir. H. CORNELIS BUSTON selaku ketua DPRD Prov. Jambi 144. (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1372 ? DPUPR-5.2/15.08/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Jalan Sei. Saren ? Teluk Nilau ?Senyerang - BTS . Riau Lokasi Kab. Tanjung Jabung Barat (EFF= 10,0 Km) APBD Provinsi Jambi dengan PT Sarang Teknik Canggih. 145. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 620/ 1319 ? DPUPR-5.2/15.11/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Pembangunan Jembatan Tembesi Ds. Rantau Suli (30 M) Kab. Merangin , APBD Provinsi Jambi dengan PT Nai Adhipati Anom . 146. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1567 ? DPUPR-5.2/15.20/V/2017 Tanggal 18 Mei 2017 pekerjaan Jalan Pkn. Gedang ? Ma. Talang (1,5 Km) Kab. Sarolangun , APBD Provinsi Jambi dengan PT Nai Adhipati Anom. 147. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 620/ 1645 ? DPUPR-5.2/15.12/V/2017 Tanggal 23 Mei 2017 pekerjaan Pembangunan Box Culvert di DS. Lambur II (10 M) , APBD Provinsi Jambi dengan CV Duta Panca Laksana 148. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 620/ 1256 ? DPUPR-5.2/15.12/V/2017 Tanggal 09 Mei 2017 pekerjaan Pembangunan Box Culvert di Harapan Makmur (10 M) dan DS. Rantau Rasau (9 M?) , APBD Provinsi Jambi dengan PT. Mitra Bangun Andalas. 149. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1564 ? DPUPR-5.2/15.18/V/2017 Tanggal 18 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di wilayah VI ( Kab. Merangin) Jalan Air Hitam - Simp. Jelatang (EFF= 1,80 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Dua Putri Persada. 150. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1387 ? DPUPR-5.2/15.07/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah Perkotaan (Kota Jambi) Pembangunan Box Culvert di ruas jalan Sentot Alibasa (15 M), APBD Provinsi Jambi dengan CV. BINA MANDIRI. 151. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1512 ? DPUPR-5.2/15.07/V/2017 Tanggal 17 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah Perkotaan (Kota Jambi) Jalan Bagan Pete ( EFF 0,80 KM) , APBD Provinsi Jambi dengan CV. ARON PUTRA PRATAMA MANDIRI. 152. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 620/ 2109 ? DPUPR-5.2/15.11/VI/2017 Tanggal 19 Juni 2017 pekerjaan Pembangunan jembatan di Kabupaten Merangin dan Kerinci, Pembuatan Jembatan Gantung di Dusun Baru Pemenang (120,0 M?) APBD Provinsi Jambi dengan CV. BENDARO PERSADA MANDIRI. 153. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1316 ? DPUPR-5.2/15.18/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah VI ( Kab. Merangin), APBD Provinsi Jambi dengan PT. MAHA RUPA ABADI. 154. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1334 ? DPUPR-5.2/15.20/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan jalan di wiayah VIII ( Kab. Sarolangun) jalan Pauh ? Air Hitam ? Bts Kab. Sarolangun/ Kab. Merangin (EFF=2,0 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Bintang Mega Raksa. 155. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1381 ? DPUPR-5.2/15.07/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah Perkotaan (Kota Jambi) Jalan Diponegoro ? Jln KH. Hasim Ashari (EFF= 1,70 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Gentala Jambi Jaya. 156. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1384 ? DPUPR-5.2/15.07/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah Perkotaan (Kota Jambi),Rutin Jalan wilayah Perkotaan Jambi, APBD Provinsi Jambi dengan PT. Gentala Jambi Jaya. 157. 1 (satu ) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1725 ? DPUPR-5.2/15.08/V/2017 Tanggal 29 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah I (Kab. Tanjab Barat), Jalan Senyerang- Sei Rambai ? Tebing Tinggi (EFF = 3, 00 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT.Fadli Satria Jepara. 158. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1399 ? DPUPR-5.2/15.07/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah Perkotaan (Kota Jambi), Jalan Pattimura- Jl. Bakkaruddin (EFF = 0,85 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Sanubari Megah Perkasa. 159. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1600 ? DPUPR-5.2/15.07/V/2017 Tanggal 19 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah Perkotaan (Kota Jambi), Jalan Slamet Riyadi ? Urip Sumoharjo, Jl. Yusuf Singadekane - Jl. RE. Martadinata (EFF = 2,50 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Jaya Abadi Sumber Pasifik. 160. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1396 ? DPUPR-5.2/15.25/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah III (Kab. Muaro Jambi), Peningkatan Struktur Jalan Sp. Pudak ? Suak Kandis (EFF = 2,15 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Jangga Persada. 161. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1446 ? DPUPR-5.2/15.07/V/2017 Tanggal 16 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah Perkotaan (Kota Jambi), Jalan H. Adam Malik ? Jl. Abdul Rahman Saleh (EFF = 1,80 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Eka Pancha Sejati. 162. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1375 ? DPUPR-5.2/15.20/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah VII (Kab. Sarolangun), Jalan Pauh ? Lubuk Napal ? Sipitun ? Bts. Sumsel (EFF = 1,00 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Ardi Putra Sangkan. 163. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1378 ? DPUPR-5.2/15.07/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Wilayah Perkotaan (Kota Jambi), Pemb. Jalan Akses Bandara Sultan Thaha Jambi (EFF = 1,50 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Blimbing Sriwijaya. 164. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1366 ? DPUPR-5.2/15.20/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah III (Kab Sarolangun), Jalan Sp. Pelawan ? Sei Salak (EFF = 2,50 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Perdana Lokaguna. 165. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1369 ? DPUPR-5.2/15.20/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah III (Kab Sarolangun), Jalan Sei Salak ? Pkn. Gedang / Btg. Asai (EFF = 2,0 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Perdana Lokaguna. 166. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 620/ 1953 ? DPUPR-5.2/15.11/VI/2017 Tanggal 09 Juni 2017 pekerjaan Pembangunan Jembatan di Kabupaten Merangin dan Kerinci,Pembangunan jembatan Kelok Sago (150 M?) (Bangunan Bawah), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Andicia Parsaktian Abadi. 167. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/S-1238/DPUPR-5.2/V/2017 Tanggal 09 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Dengan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK), Jalan MA. Tebo-SP. Logpon (DAK) (EFF= 9,00 KM) APBD Provinsi Jambi dengan PT. Rudy Agung Laksana. 168. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 620/ 1879 ? DPUPR-5.2/15.11/VI/2017 Tanggal 06 Juni 2017 pekerjaan Pembangunan Jembatan di Kabupaten Merangin dan Kerinci Peb. Jembatan Desa Jelatang ( eff= 135 M?), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Giant Eka Sakti. 169. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 620/ 1876 ? DPUPR-5.2/15.11/VI/2017 Tanggal 06 Juni 2017 pekerjaan Pembangunan Jembatan Teluk Serdang, Desa Harapan makmur (50 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Giant Eka Sakti. 170. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1331 ? DPUPR-5.2/15.10/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah IV (Kab. Bungo) Jalan Lingkar luar Muara Bungo ( Akses Bandara Muara Bungo) (EFF= 0,70 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Merangin Karya Sejati. 171. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1325 ? DPUPR-5.2/15.10/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah IV (Kab. Bungo) Jalan Rantau Ikil ? BTS Sumbar (EFF= 1,00 KM), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Merangin Karya Sejati. 172. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1215 ? DPUPR-5.2/15.21/V/2017 Tanggal 08 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah IX (Kab. Tebo) Jalan Simp. Betung Berdarah ? Pintas ? Bts. Kab. Tebo/ Kab. Bungo (EFF= 2,2 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Family Group Utama. 173. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1328 ? DPUPR-5.2/15.10/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah IV (Kab. Bungo) Jalan Peninjauan ? Lubuk Mengkuang ? TKA ( Bts Sumbar) ( (EFF= 1,50 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Family Group Utama. 174. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1322 ? DPUPR-5.2/15.10/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah IV (Kab. Bungo) Jalan MA. Bungo ? Peninjauan ? Junction ( Bts Sumbar) ( (EFF= 1,50 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Family Group Utama. 175. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1281 ? DPUPR-5.2/15.19/V/2017 Tanggal 10 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah VII (Kab. Kerinci) Jalan Sangga. Agung ? Jujun ? Lembur ( (EFF= 3,00 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Sinar Karya. 176. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1287 ? DPUPR-5.2/15.19/V/2017 Tanggal 10 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah VII (Kab. Kerinci) pemb Jalan Kelok Sago ? Lempur / Sangg. Agung ( (EFF= 8,00 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Hendra Putra. 177. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1449 ? DPUPR-5.2/15.19/V/2017 Tanggal 16 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan di Wilayah VII (Kab. Kerinci) Jalan Jujun ? Sie Penuh ( (EFF= 4,00 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Air Tenang. 178. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1363 ? DPUPR-5.2/15.19/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Pembangunan Jalan Ds. Simpang ? Ujung Jabung ( (EFF= 2,00 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Hendy Mega Pratama. 179. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1245 ? DPUPR-5.2/15.24/V/2017 Tanggal 09 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan dengan sumber dana alokasi Khusus (DAK) Jalan SP. Lagan ? Sp. Pelabi / Zona Lima (DAK) ( (EFF= 2,50 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Usaha Batang Hari. 180. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1452 ? DPUPR-5.2/15.09/V/2017 Tanggal 16 Mei 2017 pekerjaan Jalan DS. Rantau Rasau ? DS. Simpang ( (EFF= 2,50 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Bilistik Jaya. 181. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1455 ? DPUPR-5.2/15.09/V/2017 Tanggal 16 Mei 2017 pekerjaan Jalan Akses Plabuhan Nipah Panjang (EFF= 1,00 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Bilistik Jaya. 182. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1242 ? DPUPR-5.2/15.09/V/2017 Tanggal 09 Mei 2017 pekerjaan Jalan MA. Sabak / Dermaga ? DS. Rantau Rasau (EFF= 2,00 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Usaha Batang Hari. 183. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1509 ? DPUPR-5.2/15.17/V/2017 Tanggal 17 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Tempino ? Ma. Bulian (EFF= 2,0 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Chalik Suleiman Bersaudara. 184. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1503 ? DPUPR-5.2/15.29/V/2017 Tanggal 17 Mei 2017 pekerjaan Jalan Simpang Ahok ? Simp. Pasar ? Bumi Perkemahan Pramuka (EFF= 1,0 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Wahyu Perdana Persada. 185. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1506 ? DPUPR-5.2/15.17/V/2017 Tanggal 17 Mei 2017 pekerjaan Jalan Simp. Penerokan - Sei Bahar (EFF= 4,00 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Sumber Swarnanusa. 186. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1497 ? DPUPR-5.2/15.24/V/2017 Tanggal 17 Mei 2017 pekerjaan Jalan Sei Duren ? Sei Buuh (DAK) (EFF= 3,00 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Sumber Swarnanusa. 187. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1349 ? DPUPR-5.2/15.21/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Jalan Simp.Logpon - Padang Lamo ? Tanjung (EFF= 8,5 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Dwikarsa Mandiri Utama. 188. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1390 ? DPUPR-5.2/15.21/V/2017 Tanggal 15 Mei 2017 pekerjaan Peningkatan Jalan Simp Sawmil ? Simp. Logpon (EFF= 7,80 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Bumi Delta Hatten. 189. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1340 ? DPUPR-5.2/15.18/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Jalan Simp.pulau Rengas ? MA. Siau ?Dusun Tuo - Jangkat (EFF= 2,0 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Wahyunata Arsita. 190. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1343 ? DPUPR-5.2/15.18/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Jalan Simp Kodim ? Simp. Talang Kawo (EFF= 1,25 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT. Wahyunata Arsita. 191. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1337 ? DPUPR-5.2/15.18/V/2017 Tanggal 12 Mei 2017 pekerjaan Jalan Simp. Margoyoso ? Sumber Agung ? Bts. Kab. Merangin / Kab. Sarolangun (EFF= 2,00 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT.Samudera Indah. 192. 1 (satu) bundel fotocopy surat perjanjian Nomor : 622/ 1561 ? DPUPR-5.2/15.18/V/2017 Tanggal 18 Mei 2017 pekerjaan Jalan Simp.Talang Kawo ?Simp. Pulau Rengas Ulu (2,25 Km), APBD Provinsi Jambi dengan PT.Samudera Indah. 193. 1 (Satu) bundel fotocopy legalisir surat nomor : S.160/1782/DPRD/2017, tanggal 23 Oktober 2017 perihal Jadwal Rapat-rapat DPRD Provinsi Jambi yang di tandatangani oleh H. CHUMAIDI ZAIDI selaku wakil ketua DPRD Prov Jambi 194. 1 (satu) lembar Fotocopy Laporan Alat Berat tanggal 13 November 2017 195. 1 ( satu ) lembar Fotocopy Laporan Alat Berat tanggal 9 Desember 2017 196. 1 ( satu) lembar Fotocopy Final Quantity dengan nama kegiatan Peningkatan Jalan dengan Sumber Dana DAK, nama paket: Jalan Sei Duren-Sei Buluh (DAK), kontraktor : PT Sumber Swarnanusa, no/tgl kontrak : 622/1497/DPUPR-5.2/15.24/V/2017, 17 Mei 2017 197. 1 (satu) lembar Fotocopy Final Quantity dengan nama paket pekerjaan Preservasi Rekonstruksi Jalan Batanghari II ? Zona Lima (Sp.Pel)-Muara Sabak, kontraktor : PT. Chalik Suleiman Bersaudara. No/tgl kontrak : HK.02.03PJN-I/PPK.04/137/2017, konsultan : PT. Daksinapati Karsa Konsultindo Jo. PT. Multi PHI Beta 198. 1 (satu) bundle Fotocopy Addendum-01 Perubahan Kontrak Pekerjaan Tambah Kurang, satker : Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jambi, Paket: Rekonstruksi Jalan Batanghari II ? Zona Lima (Sp.Pel) , kontraktor : PT Sumber Swarnanusa 199. 1 (satu) bundle Fotocopy Gambar Rencana Preservasi Rekonstruksi Sp. Batanghari II ? Sp. Zona Lima ? Ma. Sabak Sp. Candi Ma. Jambi ? Candi Ma. Jambi ( eff. 1 km) di Provinsi Jambi tahun 2016 200. 1 (satu) bundle Fotocopy Gambar Rencana Rekonstruksi Jalan Sp. Batanghari II ? Sp. Zona Lima ( N. 039) ( 1,5 Km) di Provinsi Jambi tahun 2016 201. 1 (satu) bundel dokumen yang terdiri dari: f. 1 (satu) lembar asli kuitansi Untuk Pembayaran : Pinjaman tunai a/n Asiong (tukar cek) Rp. 1.000.000.000 dengan tandatangan diatas materai 6000 atas nama Yan Ishariyanto, tanggal 27 ? 11 ? 2017 g. 1 (satu) lembar tindisan Formulir Penyetoran Warkat Kliring Bank OCBC NISP Nomor Slip : 452254 dengan waktu transaksi : 27?12?2017 sebesar IDR 650.000.000 h. 1 (satu) lembar tindisan Formulir Penyetoran Warkat Kliring Bank OCBC NISP Nomor Slip : 452333 dengan waktu transaksi : 27?12?2017 sebesar IDR 350.000.000 i. 1 (satu) lembar fotokopian yang berisi 3 (tiga) lembar fotokopi cek Bank Bukopin Cabang Jambi dengan Cek No : 1214 023242 sebesar Rp. 350.000.000; Cek No : 1214 023241 sebesar Rp. 300.000.000; Cek No : 1214 023240 sebesar Rp. 350.000.000 j. 1 (satu) lembar fotokopian yang berisi 2 (dua) lembar fotokopi cek Bank Bukopin Cabang Jambi dengan Cek No : 1214 023240 sebesar Rp. 350.000.000; Cek No : 1214 023239 sebesar Rp. 650.000.000 202. 1 (satu) lembar asli Bukti Jurnal dengan Nomor : 00590; Tanggal : 27-11-2017; Keterangan : Cair Deposito ? NISP2555 sebesar Rp. 2.500.000.000 203. 1 (satu) bundel rekening koran warna oranye dengan tulisan PT. Sumber Swarnanusa Rekening Koran (Copy) NISP2555 Tahun 2017 204. 1 (satu) bundel foto copy Risalah Rapat Paripurna DPRD Propinsi Jambi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 205. 6 (enam) lembar foto copy Surat Nomor S.160/2404/DPRD tertanggal 23 Nopember 2016, Perihal : Jadwal Rapat ? Rapat DPRD Provinsi Jambi, beserta lampirannya 206. 4 (empat) lembar foto copy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi 207. 4 (empat) lembar foto copy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi 208. 4 (empat) lembar foto copy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi 209. 4 (empat) lembar foto copy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi 210. 5 (lima) lembar foto copy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Komisi ? Komisi DPRD Provinsi Jambi 211. 5 (lima) lembar foto copy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 01 Tahun 2017 tentang Perubahan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Komisi ? Komisi DPRD Provinsi Jambi 212. 5 (lima) lembar foto copy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 03 Tahun 2017 tentang Perubahan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 01 Tahun 2017 tentang Susunan Keanggotaan Komisi ? Komisi DPRD Provinsi Jambi 213. 5 (lima) lembar foto copy Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Surat Kepu`tusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 03 Tahun 2017 tentang Susunan Keanggotaan Komisi ? Komisi DPRD Provinsi Jambi 214. 1 (satu) bundel foto copy Risalah Rapat Paripurna DPRD Propinsi Jambi Pembahasan Pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 215. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 03 Tahun 2017 tanggal 16 Januari 2017 tentang Perubahan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi No. 01 Tahun 2017 tentang Susunan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Jambi beserta lampirannya. 216. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2017 tanggal 15 Agustus 2017 tentang Perubahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi beserta lampirannya. 217. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2017 tanggal 7 September 2017 tentang Perubahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 03 Tahun 2017 tentang Susunan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Jambi besera lampirannya. 218. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2016 tanggal Januari 2016 tentang Susunan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Jambi besera lampirannya. 219. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2016 tanggal Januari 2016 tentang Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi besera lampirannya. 220. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang Susunan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Jambi besera lampirannya. 221. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2016 tanggal April 2016 tentang Perubahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi beserta lampirannya. 222. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 26 Tahun 2016 tanggal 30 Nopember 2016 tentang Perubahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi beserta lampirannya. 223. 1 (satu) bundel copy legalisir Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 01 Tahun 2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Perubahan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Jambi beserta lampirannya. 224. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.15-085 Tahun 2016 tanggal 15 Januari 2016 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama CHUMAIDI ZAIDI, SE. 225. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-8239 Tahun 2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama SUFARDI NURZAIN, M.Si beserta lampirannya. 226. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.15-5751 Tahun 2016 tanggal 26 Juli 2016 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama Drs. HASANI HAMID, MM. 227. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.15-3445 Tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama MELY HAIRIYA. 228. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.15-3444 Tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama H. ISMET KAHAR, SE. 229. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.15-3443 Tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama Hj. KARYANI AHMAD, SH. 230. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-10322 Tahun 2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama SYAMSUL ANWAR, SE. 231. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-12 Tahun 2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama SRI FATMAWATI, A.Md. 232. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-10325 Tahun 2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama SALIM, SE. 233. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-08 Tahun 2017 tanggal 5 Januari 2017 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama Hj. TARTINIAH RH. 234. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-8236 Tahun 2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama SRI HERLITA, A.Md. 235. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-8538 Tahun 2018 tanggal 27 November 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama ASWAN ZAHARI, S.Pd. 236. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-8228 Tahun 2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama ZAINI, S.Pd.I. 237. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-8562 Tahun 2018 tanggal 29 November 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama SUHARDJO, SH. 238. 1 (satu) bundel copy legalisir Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-8789 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi atas nama EPI SURYADI, SE. 239. 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Ikhtisar LHKPN an EFFENDI HATTA (Jenis Laporan ? Tahun: Periodik ? 2013) NIK 1571012309610001 240. 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Ikhtisar LHKPN an ZAINAL ABIDIN (Jenis Laporan ? Tahun: Periodik ? 2018 NIK 1571013009590001 241. 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Ikhtisar LHKPN an CORNELIS NUSTON (Jenis Laporan ? Tahun: Periodik ? 2018) NIK 1571010510630041 242. 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Ikhtisar LHKPN an AR. SYAHBANDAR (Jenis Laporan ? Tahun: Periodik ? 2018 NIK 1571071812660021 243. 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Ikhtisar LHKPN an CHUMAIDI ZAIDI (Jenis Laporan ? Tahun: Khusus (Akhir Menjabat) ? 2018) NIK 1571012007580001 244. 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Ikhtisar LHKPN an ELHELWI (Jenis Laporan ? Tahun: Periodik ? 2003) NIK 245. 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Ikhtisar LHKPN an CEK MAN (Jenis Laporan ? Tahun: Khusus (Akhir Menjabat) ? 2018) NIK 1571022407570001 246. 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Ikhtisar LHKPN an PARLAGUTAN L. (Jenis Laporan ? Tahun: Periodik ? 2018) NIK 1571031004890021 247. 1 (satu ) lembar foto copy Surat Permohonan Pengunduran diri selaku Kadis PUPR Provinsi Jambi tanggal 17 Agustus 2017 248. 1 (satu ) lembar foto copy Surat keputusan Gubernur Jambi Nomor : 982 / KEP.GUB/BKD-3.2/2017 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi tanggal 29 Agustus 2017 249. 1 (satu) bundel fotocopy Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2017. 250. 1 (satu) fotocopy KUA Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. 251. 1 (satu) buku PPAS Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 252. 1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. 253. 1 (satu) bundel Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. 254. 1 (satu) buku Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017. 255. 1 (satu) buku Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA. 2017. 256. 1 (satu) buku Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor : 10 Tahun 2016, tahun 29 Desember 2016, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017. 257. 4 (empat) lembar fotocopy Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Jambi 22 November 2016. 258. 1 (satu) map warna merah muda bertuliskan SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH berisi Slip Gaji Anggota DPRD Tahun 2018 atas nama : EFFENDI HATTA, SE, H. ZAINAL ABIDIN, SE dan H. MUHAMADIYAH, SH. MH. 259. 1 (satu) map warna merah muda bertuliskan SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH berisi Slip Gaji Anggota DPRD Tahun 2017 atas nama : Ir. H. CORNELIS BUSTON, Drs. AR SYAHBANDAR, CHUMAIDI ZAIDI, SE, TADJUDIN HASAN, ELHELWI, H. CEKMAN, SE. ME, H. PARLAGUTAN L dan GUSRIZAL. S.Ag. 260. 1 (satu) map warna merah muda bertuliskan SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH berisi Slip Gaji Anggota DPRD Tahun 2018 atas nama : Ir. H. CORNELIS BUSTON, Drs. AR SYAHBANDAR, CHUMAIDI ZAIDI, SE, TADJUDIN HASAN, ELHELWI, H. CEKMAN, SE. ME, H. PARLAGUTAN L dan GUSRIZAL. S.Ag. 261. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dokumen penawaran PT Giant Eka Sakti pekerjaan Pembangunan Jembatan Jelatang ( 135 M) Sumber Dana APBD 2017. 262. 1 (satu) bundel dokumen fotocopy dokumen penawaran PT Giant Eka Sakti pekerjaan Pembangunan Jembatan Teluk Serdang, Desa Harapan Makmur Sumber Dana APBD 2017. BB No. 1 sd. BB No. 262 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 263. 1 (satu ) bundel Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp. 3.014.400.000,- ( Tiga Milyar Empat Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) ; yang merupakan Uang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi sebagaimana Berita Acara Penyerahan Uang rampasan Nomor : BA-10/26..Ek 7 / 02 / 2021 berdasarkan putusan pengadilan Tipikor PN Jambi No. 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JMB tanggal 17 Desember 2020 atas nama terdakwa Arfan bin Anas. BB No. 263 Terlampir dalam Berkas Perkara 264. 1 (satu ) bundel Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp. 1.515.000.000,- ( Satu Milyar Lima Ratus Lima belas Juta Rupiah) ; yang merupakan Uang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi sebagaimana Berita Acara Barang Bukti Uang Dirampas Untuk Negara tanggal 18 Mei 2020 berdasarkan putusan pengadilan Tipikor Jambi pada Pengadilan Negeri Jambi No. 41/Pid.Sus-TPK/2019/PN.JMB tanggal 6 April 2020 An. Sufardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal. 265. 1 (satu ) bundel Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp. 105.000.000,- ( Seratus Lima Juta Rupiah) ; yang merupakan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Berita Acara Penyerahan Uang Pengganti Terpidana SUFARDI NURZAIN BA-55/26.Ek 3 / 12 / 2020 berdasarkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 41/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jmb tanggal 6 April 2020 dalam perkara atas nama terdakwa SUFARDI NURZAIN dkk. BB No. 264 sd. BB No. 265 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 266. 1 (satu ) bundel Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp. 2.361.318.000,- ( Dua Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Tiga ratus Delapan Belas Ribu Rupiah) ; yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan sebagaimana Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan Atas Barang Rampasan Nomor : BA-79/26-Ek.7/12/2018 berdasarkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 72/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Desember 2018 atas nama Zumi Zola Zulkifli. BB No. 266 Terlampir dalam Berkas Perkara 267. 1 (satu ) bundel Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp. 1.960.000.000,- ( Satu Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) ; yang merupakan Uang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi sebagaimana Berita Acara Barang Bukti Uang Dirampas Untuk Negara Nomor : BA- /26.Ek 7/08/ 2021 berdasarkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor:27/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb tanggal 30 Maret 2021 atas nama terdakwa I CEKMAN, terdakwa II PARLAGUTAN NASUTION dan terdakwa III TADJUDDIN HASAN. 268. 1 (satu ) bundel Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp. 1.675.000.000,- ( Satu Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) ; yang merupakan Uang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi sebagaimana Berita Acara Barang Bukti Uang Dirampas Untuk Negara Nomor : BA- /26.Ek.7/08/2021 berdasarkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb tanggal 23 Maret 2021 an. terdakwa II CHUMAIDI ZAIDI dan terdakwa III ABDULRAHMAN ISMAIL SYAHBANDAR . BB No. 267 sd. BB No. 268 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 269. 1 (satu ) bundel Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp. 120.000.000,- ( Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) ; yang merupakan Pendapatan Penjualan Hasil Lelang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan Atas Barang Rampasan Nomor : BA-24/26-Ek.7/04/2019 (Lelang barang Rampasan) berdasarkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 72/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Desember 2018 atas nama Zumi Zola Zulkifli. BB No. 269 Terlampir dalam Berkas Perkara 270. 2 (dua) lembar foto / gambar Uang yang terdapat di dalam kantong plastik warna hitam dengan tulisan yang menempel di kertas ?8) 4 (A)? yang di strapless ke plastik dengan rincian: uang pecahan mata uang Rupiah dengan pecahan 100.000 sebanyak 4.000 (empat ribu) lembar dengan total Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) yang disita dari sdr. SUPRIYONO tanggal 29 November 2017. 271. 5 (lima) lembar foto / gambar uang total sebesar Rp. 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah) yang yang disita dari rumah Sdr. SAIPUDIN tanggal 30 November 2017 terdiri dari: - 1 (satu) bungkus kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat kardus kertas SIDU berisi uang pecahan 100 ribu rupiah sejumlah 8.000 (delapan ribu) lembar, dengan ditempeli kertas bertuliskan ?1) 8 (angka 1 angka 8 dan huruf A di dalam lingkaran)?, sehingga berjumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah); - 1 (satu) bungkus kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat plastik warna hitam berisi uang pecahan 100 ribu rupiah sejumlah 5 000 (lima ribu) lembar, ditempeli kertas bertuliskan ?6) 5 (angka 6 angka 5 dan huruf A di dalam lingkaran)?, sehingga berjumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); 272. 2 (dua) lembar Foto / Gambar Uang sejumlah Rp. 699.800.000,- (enam ratus Sembilan puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sejumlah 6998 (enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh delapan) yang disita dari Sdr. Jon Selamat L. Toruan tanggal 8 Desember 2017. BB No. 270 sd. BB No. 272 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 273. 3 (tiga ) lembar foto / gambar 1 (satu) buah koper hitam bertuliskan Polo Milano yang berisi uang sebesar Rp. 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah) yang disita dari sdr. ARFAN tanggal 24 Januari 2018 dengan rincian : c. Pecahan Rp. 100.000 sebanyak 14.900 (empat belas ribu sembilan ratus) lembar dengan total Rp 1.490.000.000,00 (satu miliar empat ratus sembilan puluh juta rupiah).- d. Pecahan Rp. 50.000 sebanyak 200 (dua ratus) lembar dengan total Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). 274. 2 (dua) lembar foto / gambar 1 (satu) buah koper hitam bertuliskan Delsey yang berisi uang sejumlah Rp. 1.499.400.000 (satu milyar empat ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah) yang disita dari sdr. ARFAN tanggal 24 Januari 2018 dengan rincian: c. Pecahan Rp. 100.000 sebanyak 14.894 (empat belas ribu delapan ratus sembilan puluh empat) lembar dengan total Rp 1.489.400.000,00 (satu miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah). d. Pecahan Rp. 50.000 sebanyak 200 (dua ratus) lembar dengan total Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). BB No. 273 sd. BB No. 274 Terlampir dalam Berkas Perkara 275. 3 (tiga) lembar foto / gambar Uang senilai total Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) yang terdiri dari 30 (tiga puluh) bundel atau 30x100 lembar (3000 lembar) uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yang disita dari sdr. WASIS SUDIBYO tanggal 1 Desember 2017. 276. 1 (satu) bundel fotokopi dokumen yang berisi Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi a.n. BAMBANG BAYU SUSENO tanggal 17 September 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-10324 TAHUN 2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-10325 TAHUN 2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi. 277. 1 (satu) bundel fotokopi dokumen yang berisi Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi a.n. H. HILLALATIL BADRI tanggal 29 September 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-10321 TAHUN 2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-10322 TAHUN 2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi 278. 1 (satu) bundel fotokopi dokumen yang berisi Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi a.n. Hj. MASNAH, SE tanggal 17 September 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-10323 TAHUN 2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-08 TAHUN 2017 tanggal 05 Januari 2017 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi 279. 1 (satu) lembar print out Rekening Koran BNI Taplus Nomor: 0401367431 an. SRI FATMAWATI tanggal 24 Maret 2017. 280. 1 (satu) lembar print out mutasi rekening atas nama LAUMAH Jl. Jambi Sarolangun Kampung baru, Muara tembesi tanggal 20Nov 2017 s/d 30 Nov 2017. 281. 1 (satu) bundel rekening koran Bank BCA nomor rekening 1191573469 atas nama WIWID ISWHARA periode 04/01/2016 s.d 30/09/2019. 282. 1 (satu ) lembar print out Detail Rekening Deposito IB Hijrah ( 1 BULAN ?IDR) nomor rekening : 4410038124 atas nama DESNARSON MADYANTO beserta 1 (satu ) lembar print out rekening koran periode 01 Februari 2016 s/d 22 September 2021. 283. 1 (satu) bundel print out Detail Rekening TAB IB PRIMA (ZAKAT) nomor rekening : 4410029250 atas nama DESNARSON MADYANTO beserta rekening koran periode 01 Februari 2016 s/d 28 Desember 2020. 284. 1 (satu) bundel print out Detail Rekening TAB IB HIJRAH PRIMA (ZAKAT) nomor rekening : 4410022571 atas nama DESNARSON MADYANTO beserta rekening koran periode 01 Februari 2016 s/d 22 September 2021. 285. 1 (satu) bundel print out Detail Rekening TAB IB HIJRAH PRIMA (ZAKAT) nomor rekening : 4770002134 atas nama DESNARSON MADYANTO beserta rekening koran periode 01 Februari 2016 s/d 22 September 2021 286. 1 (satu) bundel fotokopi Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp 1.675.000.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) ; yang merupakan Uang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi sebagaimana Berita Acara Penyerahan Uang rampasan Nomor : BA-59/26..Ek.7/09/2021 berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb tanggal 23 Maret 2021 an. terdakwa II CHUMAIDI ZAIDI dan terdakwa III ABDULRAHMAN ISMAIL SYAHBANDAR. 287. 1 (satu) bundel fotokopi Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp 1.960.000.000,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) ; yang merupakan Uang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi sebagaimana Berita Acara Penyerahan Uang rampasan Nomor : BA-58/26..Ek.7/09/2021 berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jmb tanggal 30 Maret 2021 an. terdakwa I CEKMAN, terdakwa II PARLAGUTAN NASUTION dan terdakwa III TADJUDDIN HASAN. 288. 1 (satu) bundel fotokopi Bukti Penerimaan Negara sebesar Rp 1.515.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Lima Belas Juta Rupiah) ; yang merupakan Uang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jmb tertanggal 06 April 2020 an. Sufardi Nurzain, Elhelwi, dan Gusrizal.. 289. 1 (satu) lembar asli tindasan Aplikasi Formulir Pemindahbukuan Bank BNI atas uang sejumlah Rp. 600,000,000 (enam ratus juta rupiah) secara tunai dari sdr. AR. SYAHBANDAR ke rekening BNI no 8844201810000011 Rek KPK?Perkara Jambi tanggal 11 Januari 2019. 290. 1 (satu) lembar Bukti setoran tunai BNI tanggal 23/01/2019 09:07:32 sebesar Rp. 375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor Bpk ZAINAL ABIDIN REK NO. 254598420 ; tujuan transaksi : PGMBLIAN KASUS ZUMIZOLA, DENGAN PARAF TELLER 172-52690. 291. 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang BNI tanggal 30/01/2019 13:19:20 sebesar Rp. 375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor EFFENDI HATTA ; tujuan transaksi : Penyetoran pengembalian uang kasus Prop Jambi. 292. 1 (satu) lembar Bukti setor tunai BNI tanggal 11/03/2019 15:16:52 atas uang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor ZAHIRA JANNATI/ MUHAMADIYAH REK NO. 0259624632, BERITA : 8844201810000011 Rek KPK- perkara Jambi. 293. 1 (satu) lembar fotocopy formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 23 Januari 2020 yang telah disetor oleh sdr. MUHAMADIYAH ke Rekening BNI 8844201810000011 KPK Perkara Jambi pada tanggal 23/01/2020 13:03:46. 294. 1 (satu) lembar bukti setoran tunai BNI tanggal 17/10/2019 08:21:23 sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor bpk ZAINAL ABIDIN Rek No. 254598420. 295. 1 (satu) lembar printout Kutipan Akta Kematian Nomor: 3371-KM-25062020-0004 an. GATOT MURSANTO tanggal 25 Juni 2020. 296. 1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2016 tanggal Mei 2016 tentang Susunan Keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi. 297. 1 (satu) bundel fotokopi Daftar Hadir Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Acara: Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 antara Badan Anggaran DPRD Provinsi dan TAPD dengan SKPD Provinsi Jambi. BB No. 275 sd. BB No. 297 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 298. 1 (satu) bundel rekening koran Bank BRI nomor rekening 220701000291566 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 11-10-2017 s.d 20-08-2021. 299. 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri nomor rekening 1100010916291 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 25-09-2018 s.d 31-03-2020. 300. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri nomor rekening 1100006686072 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 12-01-2016 s.d 08-08-2021. 301. 1 (satu) bundel rekening koran Bank BNI TAPLUS nomor rekening 0822439602 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 01/01/2016 s.d 10/08/2021. 302. 1 (satu) bundel rekening koran Bank BNI TAPLUS BISNIS PERORANGAN nomor rekening 0390461205 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 01/01/2016 s.d 10/08/2021. 303. 1 (satu) bundel rekening Tapres Bank BCA nomor rekening 4586222813 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 15-08-2019 s.d 15-07-2021. 304. 1 (satu) bundel rekening Tapres Bank BCA nomor rekening 4587652209 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 15-06-2020 s.d 15-06-2021. 305. 1 (satu) halaman rekening tahapan Bank BCA nomor rekening 01191827665 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 15-01-2016 s/d 19-02-2016. 306. 1 (satu) bundel rekening tahapan Bank BCA nomor rekening 01191014443 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 02-01-2020 s/d 30-07-2021. 307. 1 (satu) bundel formulir rekening dana nasabah nomor 4587652209 atas nama APIF FIRMANSYAH beserta fotokopi KTP. BB No. 298 sd. BB No. 307 Terlampir dalam Berkas Perkara 308. 1 (satu) bundel printout legalisir Kode Dokumen: 472.12/73.a/350 Tahun 2019 Tanggal 23 September 2019, Judul SOP: Pelayanan Pencatatan Peristiwa Kematian Dengan Mekanisme Si Sakti (Aksi Siap Antar Akte Kematian) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Magelang. 309. 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Akta Kematian Nomor: 3371-KM-25062020-0004 tanggal 25 Juni 2020 an. GATOT MURSANTO. BB No. 308 sd. BB No. 309 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 310. 1 (satu ) lembar formulir penarikan Bank Mandiri, tanggal 08-03-2018, validasi 08/03/2018 2:40:15 PM, nama pemilik rekening DEKI NANDER, nomor rekening 110 0020819766, jumlah penarikan Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). 311. 1 (satu ) lembar fotocopy KTP dan kartu Visa Mandiri a.n. DEKI NANDER. 312. 1 (satu) lembar kertas bertuliskan tangan diantaranya ?P? Jamal Jam 14.22 WIB (KC. JAMBI SENGETI?? 313. 1 (satu) lembar fotocopy lembar konfirmasi pengambilan/ penarikan tabungan Mandiri nasabah a.n. DEKI NANDER di Kantor PT.Bank Mandiri KC. Jambi Sipin. BB No. 310 sd. BB No. 313 Terlampir dalam Berkas Perkara 314. 1 (satu) lembar bukti setoran tunai BNI tanggal 6/11/2020 08:25:02 sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor an. Ir. MESRAN. 315. 1 (satu) lembar bukti setoran tunai BNI tanggal 17/11/2020 12:33:36 sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor an. Ir. MESRAN BB No. 314 sd. BB No. 315 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 316. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pesanan Kendaraan (SPK) Nomor 217-IA05913 tanggal 14 Juli 2017; 317. 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Kwitansi nomor 217-KA10767 tanggal 14 Juli 2017 sebesar Rp10.000.000, berikut lampiran; 318. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat KKB BCA kepada PT Agung Automall Nomor 9982001935-PO-001 tanggal 25 Juli 2017 perihal Persetujuan Fasilitas Pembiayaan; 319. 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Kwitansi nomor 217-KA10897 tanggal 25 Juli 2017 sebesar Rp32.411.100, Bukti Uang Masuk nomor 217-A1706124, berikut lampiran; 320. 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Kwitansi nomor 217-KA10900 tanggal 25 Juli 2017 sebesar Rp50.000.000, Bukti Uang Masuk nomor 217-A1706127, berikut lampiran; 321. 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Kwitansi nomor 217-KA10901 tanggal 25 Juli 2017 sebesar Rp50.000.000, Bukti Uang Masuk nomor 217-A1706128, berikut lampiran; 322. 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Kwitansi nomor 217-KA10902 tanggal 25 Juli 2017 sebesar Rp1.300.000, Bukti Uang Masuk nomor 217-A1706131, berikut lampiran; 323. 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Kwitansi nomor 217-KA035331 tanggal 31 Juli 2017 sebesar Rp356.588.900, berikut lampiran; 324. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Delivery Order Nomor 217-MA170746 tanggal 26 Juli 2017; 325. 1 (satu) lembar fotokopi legaliser Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor Registrasi: BH 1187 NC, Nama Pemilik: Pratiwi Annisa, Merk: Toyota, Type: Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T, Warna: Hitam Metalik, Bahan Bakar: Solar, Tahun Pembuatan: 2017, Nomor Rangka: MHFGB8GS4H0848042, Nomor Mesin: 2GD-C212361; 326. 1 (satu) bundel printout Kwitansi No 023/WA/II/2016 tanggal 18 Februari 2016 PT. WILTOP AUTO sudah terima dari PRATIWI ANNISA. 327. 1 (satu) bundel fotokopi legalisir dokumen verifikasi permohonan pengajuan pembiayaan atas nama debitur PRATIWI ANNISA; 328. 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Perjanjian Pembiayaan Nomor: 1116120210404969 tanggal 30 April 2021, Debitur PRATIWI ANNISA, berikut lampiran; 329. 1 (satu) bundel fotokopi yang dilegalisir Akta Jaminan Fidusia Nomor 1302 tanggal 07 Mei 2021; 330. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W5.00068142.AH.05.01 TAHUN 2021 tanggal 07 Mei 2021; 331. 4 (empat) lembar fotokopi legalisir BPKB, Faktur Kendaraan Bermotor, Form Gesekan dan STNK kendaraan Toyota Fortuner All New VRZ 4x2 2.4 A/T, No. Reg: BH 1187 NC, atas nama PRATIWI ANNISA; 332. 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Kartu Piutang Konsumen PRATIWI ANNISA, tanggal cetak 12 November 2021. 333. 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai tertulis : telah terima dari ZUMI LAZA, # Seratus Enam Puluh Juta rupiah#,- untuk pembayaran Sewa Rumah di Jalan PANGERAN HIDAYAT NO. 09 RT, 2 TAHUN TERHITUNG 1 APRIL 2016 SAMPAI DENGAN 1 ? APRIL 2018. 334. 1 (satu) bundel dokumen yang terdiri dari: g) Satu lembar printout foto KTP an. ZUMI LAZA DZULKIFLI N. dengan NIK 3174060310870001; h) Satu lembar fotokopi form Permohonan Buka DO per 01 Maret 2016 PT. Armada Perkasa Mobilindo cabang Kelapa Gading Tanggal 07 Maret 2016 dengan nomor SPK 151272, atas nama customer Zumi Laza Dzulkifli N , nama sales : HERU;- i) Satu lembar Surat Pesanan Kendaraan PT. Armada Perkasa Mobilindo dengan nomor 151272 tanggal 07 Maret 2016. Dengan nama pembeli ZUMI LAZA DZULKIFLI N, alamat : Jl. Pondok Labu IB/28B RT/RW 08/07 Pndk Labu- Cilandak. Dengan keterangan 1 (satu) unit kendaraan Type APV GEPS AB warna silver tahun 2016 dengan harga Rp. 172.000.000,- discount Rp. 12.000.000,- harga on the road total Rp.160.000.000,-. Dengan tanda terima uang muka sebesar Rp. 50.000.000,-. Cara pembayaran tunai, dan ditandatangani oleh pemesan tanpa keterangan nama j) Satu lembar print out foto bukti setoran yang diterbitkan Bank BCA tanggal 7-3-2016 sebesar Rp. 100.000.000,- dengan nama pemilik rekening PT Armada Perkasa Mobilindo. Berita keterangan : Panjar pembayaran mobil ambulans 2 unit ( APV ). Nama penyetor : M. Fahrul k) Satu lembar hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin bertuliskan MHYGDN41VGJ401427 dan G15AID374003 l) Satu lembar fotokopi STNK nomor 15472478/MJ/2016 beserta surat ketetapan pajak daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ. Nomor registrasi B 1537 SIX. Nama pemilik : ZUMI LAZA DZULKIFLI N. Alamat : Jl. Pondok Labu IB/28 B RT 08/07 Jaksel. Merk Suzuki type GC415V APV STD. jenis mobil penumpang model mobil jenazah. Tahun 2016. Nomor rangka MHYGDN41VGJ401427 dan nomor mesin G15AID374003 Satu lembar rangkapan warna hijau dari Delivery Order tanggal 10 Mar 2016 nomor : DOF/ 16/ 000062-D. Bukti Penyerahan Kendaraan nomor ESJ/ 16/000062-D SKPK No : SOE/ 16/ 000062-151272, diterima oleh DODDY. 335. 1 (satu) bundel dokumen yang terdiri dari: g) Satu lembar printout foto KTP an. ZUMI LAZA DZULKIFLI N. dengan NIK 3174060310870001; h) Satu lembar fotokopi form Permohonan Buka DO per 01 Maret 2016 PT. Armada Perkasa Mobilindo cabang Kelapa Gading Tanggal 07 Maret 2016 dengan nomor SPK 151273, atas nama customer ZUMI LAZA DZULKIFLI N , nama sales : HERU i) Satu lembar Surat Pesanan Kendaraan PT. Armada Perkasa Mobilindo dengan nomor 151273 tanggal 07 Maret 2016. Dengan nama pembeli ZUMI LAZA DZULKIFLI N, alamat : Jl. Pondok Labu IB/28B RT/RW 08/07 Pnd Labu- Cilandak. Dengan keterangan 1 (satu) unit kendaraan Type APV GEPS AB warna silver tahun 2016 dengan harga Rp. 172.000.000,- discount Rp. 12.000.000,- . Dengan tanda terima uang muka sebesar Rp. 50.000.000,-. Cara pembayaran tunai, dan ditandatangani oleh pemesan tanpa keterangan nama. j) Satu lembar print out foto bukti setoran yang diterbitkan Bank Mandiri tanggal 7-3-2016 sebesar Rp. 100.000.000,- dengan nama PT Armada Perkasa Mobilindo. Nomor rekening 2723222168 Bank BCA Jakarta Tujuan Keterangan Transaksi : SKN. Nama pengirim : Parizal dengan nomor rekening 1100000007788. Nomor telepon : 081366850095 k) Satu lembar hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin bertuliskan MHYGDN41VGJ401389 dan G15AID372522. Terdapat tulisan tangan SPK 151273 a/n ZUMI l) Satu lembar fotokopi STNK nomor 15472479/MJ/2016 beserta surat ketetapan pajak daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ. Nomor registrasi B 1538 SIX. Nama pemilik : ZUMI LAZA DZULKIFLI N. Alamat : Jl. Pondok Labu IB/28 B RT 08/07 Jaksel. Merk Suzuki type GC415V APV STD. jenis mobil penumpang model mobil jenazah. Tahun 2016. Nomor rangka MHYGDN41VGJ401389 dan nomor mesin G15AID372522 Satu lembar rangkapan warna hijau dari Delivery Order tanggal 07 Mar 2016 nomor : DOF/ 16/ 000059-D. Bukti Penyerahan Kendaraan nomor ESJ/ 16/000059-D SKPK No : SOE/ 16/ 000059-151273, ditandatangan tanpa nama di kolom penerima 336. Tiga lembar fotokopi Laporan Rekening Melalui Fax dari Bank BCA masing-masing periode 07/03/16 ? 08/03/16, periode 08/03/16-10/03/16 dan periode 23/03/16-24/03/16 nama Armada Perkasa Mob. Nomor rekening 272-322-216-8. Mata uang IDR. Yang dicap Suzuki Armada dan ditandatangani Ujang selaku Admin 337. 1 (satu) lembar tindasan Bukti Penerimaan Benua Tour & Travel tanggal 10/02/2016 dengan No. 045/BT/11/2016 sebesar Rp. 20.545.000,- (dua puluh juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) dari Muhammad Imaduddin untuk pembayaran Tiket Pesawat Lion Air dengan No. Booking YAHQEH. 338. 2 (dua) lembar print out data penerbangan penumpang Lion Air sebanyak 25 orang dengan tanggal keberangkatan 10 Februari 2016 dan tanggal kepulangan 13 Februari 2016. 339. 1 (satu ) bundel print out Rekening Tahapan BCA atas nama MUHAMMAD IMADUDDIN ALS IIM No rek : 7870114421 periode bulan Mei 2016 s/d Desember 2016 . 340. 1 (satu ) bundel print out Rekening Tahapan BCA atas nama MUHAMMAD IMADUDDIN ALS IIM No rek : 7870114421 periode bulan Januari 2017 s/d Desember 2017 341. 1 (satu ) bundel print out Rekening : 9000023216097, Nama : MUHAMMAD IMADUDDIN, Periode : 1-Jan-2016 s/d 31-Dec-2017. 342. 1 (satu) bundel print out Rekening Tahapan BCA atas nama RD SENDHY HEFRIA WIJAYA, No. Rekening : 7870289850, periode : Mei 2016 s/d Desember 2017, Mata uang : IDR 343. 1 (satu) bundel print out Rekening Tahapan BCA atas nama MUHAMMAD IMADUDDIN, Nomor Rekening : 07870114421, Periode : 01?2016 s/d 04-2016, Mata Uang : IDR. 344. 1 (satu) lembar fotokopi permohonan pembelian/ penjualan uang kertas basing/ cek perjalanan bank BCA atas nama BASRI: - pembelian SGD tanggal 7/10-2016 jumlah total Rp.199.869.750,- pembelian SGD tanggal 10/11-16 jumlah total Rp.292.020.000,- 345. 1 (satu) lembar fotokopi permohonan pembelian/ penjualan uang kertas basing/ cek perjalanan bank BCA atas nama BASRI: pembelian SGD tanggal 5/5-17 jumlah total Rp.315.150.000,- 346. 1 (satu) lembar fotokopi permohonan pembelian/ penjualan uang kertas basing/ cek perjalanan bank BCA atas nama M.FACHRUL ROZY: - pembelian SGD tanggal 5/5-17 jumlah total Rp.315.150.000,- pembelian SGD tanggal 10/11-2016 jumlah total Rp.214.776.000,- 347. 1 (satu) lembar fotokopi permohonan pembelian/ penjualan uang kertas basing/ cek perjalanan bank BCA atas nama UNIK NURYANI : - pembelian SGD tanggal 9/5/17 jumlah total Rp.285.300.000,- - pembelian SGD tanggal 10/11-2016 jumlah total Rp.199.704.000,- 348. 1 (satu) lembar fotokopi permohonan pembelian/ penjualan uang kertas basing/ cek perjalanan bank BCA atas nama UNIK NURYANI: pembelian SGD tanggal 28/11-17 jumlah total Rp.50.760.000,- 349. 1 (satu) lembar fotokopi permohonan pembelian/ penjualan uang kertas basing/ cek perjalanan bank BCA atas nama RD SENDHY HEFRIA WIJAYA : - pembelian SGD tanggal 4-7-17 jumlah total Rp.39.576.600,- - penjualan USD tanggal 5/5-17 jumlah total Rp.1.155.613.000,- 350. 1 (satu) lembar fotokopi permohonan pembelian/ penjualan uang kertas basing/ cek perjalanan bank BCA atas nama RD SENDHY HEFRIA WIJAYA : - pembelian SGD tanggal 10-11-2016 jumlah total Rp.292.020.000,- - pembelian SGD tanggal 20-10-2016 jumlah total Rp.149.857.500,- 351. 1 (satu) lembar fotokopi permohonan pembelian/ penjualan uang kertas basing/ cek perjalanan bank BCA atas nama RD SENDHY HEFRIA WIJAYA : - pembelian SGD tanggal 29/3-17 jumlah total Rp.49.656.300,- - pembelian SGD tanggal 22/17/16 jumlah total Rp.149.611.000,- 352. 1 (satu) lembar fotokopi permohonan pembelian/ penjualan uang kertas basing/ cek perjalanan bank BCA atas nama RD SENDHY HEFRIA WIJAYA : - pembelian SGD tanggal 5/5-17 jumlah total Rp.315.150.000,- - pembelian SGD tanggal 11/4/17 jumlah total Rp.47.830.000,- 353. 1 (satu ) fotocopy legalisir aplikasi setoran bank Mandiri, validasi tanggal 09/01/2017 15:52:00, pengirim KHALIS MUSTIKO dan penerima MUHAMMAD IMADUDDIN, jumlah setoran Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). 354. 1 (satu ) lembar fotocopy legalisir KTP atas nama KHALIS MUSTIKO . 355. 1 (satu ) lembar fotocopy legalisir aplikasi transfer bank Mandiri, validasi tanggal 12-4-17, pengirim KHALIS MUSTIKO dan penerima PT KALINGGA JAYA SAKTI, jumlah setoran Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). 356. 1 (satu ) lembar fotocopy legalisir aplikasi transfer bank Mandiri, validasi tanggal 12-4-17, pengirim KHALIS MUSTIKO dan penerima PT KALINGGA JAYA SAKTI, jumlah setoran Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). 357. 1 (satu ) fotocopy legalisir aplikasi setoran bank Mandiri, validasi tanggal 27/03/2017 12:31:52, pengirim ADI SAPUTRA dan penerima MUHAMMAD IMADUDDIN, jumlah setoran Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). 358. 1 (satu ) lembar fotocopy legalisir KTP atas nama ADI SAPUTRA . BB No. 316 sd. BB No. 358 Terlampir dalam Berkas Perkara 359. 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 14/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan Tahun 2016 s/d 2021. 360. 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Daftar Pembayaran Gaji Induk PNS/CPNS (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jambi) Bulan Juli 2018, Agustus 2017, dan Mei 2016. 361. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan dari sdr. AGUS PIRNGADI, S.Sos, selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, beserta lampirannya yaitu: e. 6 (enam) lembar fotokopi Keputusan Gubernur Jambi Nomor 64 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. f. 7 (tujuh) lembar fotokopi Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. g. 7 (tujuh) lembar fotokopi Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 179/Kep.Gub/BAKEUDA/2017 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun 2017. h. 5 (lima) lembar fotokopi Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : 7/PIM DPRD/ 2016 tentang Hasil Penyempurnaan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2017, berikut lampirannya berupa Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2017. 3 (tiga) lembar fotokopi Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Nomor : 25 Tahun 2016 tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jambi. BB No. 359 sd. BB No. 361 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 362. 1 (satu) lembar print out foto mobil merk Suzuki tipe APV dengan nomor polisi: B 1537 SIX beserta dengan foto kuncinya. 363. 1 (satu) lembar print out foto mobil merk Suzuki tipe APV dengan nomor polisi: B 1538 SIX beserta dengan foto kuncinya. 364. 1 (satu) bundel print out Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening: 1100089898966 atas nama A SALAM HD periode 05-02-2016 s.d 31-21-2018. 365. 1 (satu) bundel print out Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening: 1100072727206 atas nama A SALAM HD periode 01-02-2016 s.d 29-04-2016. 366. 1 (satu) bundel print out foto Action Figure Electro Scale Statue XM Studios Marvel 434/500. 367. 1 (satu) bundel print out foto Action Figure Cable Scale Statue XM Studios Marvel 798/999. 368. 1 (satu) bundel print out foto Action Figure Vulture Scale Statue XM Studios Marvel 051/500. 369. 1 (satu) bundel print out foto Action Figure Black Panther Scale Statue XM Studios Marvel 080/800. 370. 1 (satu) bundel print out foto Action Figure Lizard Scale Statue XM Studios Marvel 156/500. 371. 1 (satu) lembar print out foto Mobil Toyota Alphard warna Hitam dengan Nomor Polisi D 1043 VBM beserta dengan foto kuncinya. 372. 3 (tiga) lembar print out Rekening Koran Bank BCA an, WILINA CHANDRA, no rek 8370013986, periode bulan September s.d Oktober 2017. 373. 1 (satu) lembar resi pengiriman JNE tanggal 29 Sept 2017 dari pengirim : WILINA kepada : SHERRIN dengan No resi : 010610033224017. 374. 1 (satu) lembar resi pengiriman JNE tanggal 10/06/2017 dari pengirim : WILINA kepada : SHERRIN dengan No resi : 010610035113917. 375. 1 (satu) lembar Print out kontak capture Whatsapp an, SHERRIN Beli Scarf Byk dengan nomor kontak : +1(929) 435-7377. 376. 1 (satu) lembar Print out kontak capture Whatsapp an, SHERRIN Beli Belt Byk dengan nomor kontak : +62 811- 7451-111. 377. 1 (satu) lembar kertas yang di dalamnya terdapat 7 (tujuh) buah print out gambar 378. 1 (satu) bundel print out dokumen percakapan Gmail antara admin@xm-studio.com dengan Asrulp@gmail.com dengan rincian sebagai berikut : h. Sat,15 Oct 2016 at 12:33 i. Thu,27 Oct 2016 at 12:44 j. Thu 10 Nov 2016 at 11:52 k. Thu 10 Nov 2016 at 11:53 l. Thu 10 Nov 2016 at 15:17 m. Tue, 15 Nov 2016 at 16:24 n. Tue, 15 Nov 2016 at 16:44 Sat 2 Dec 2017 at 11:58 379. 1 (satu) bundel print out Invoice Paid (pelunasan) dari XM Studios PTE LTD terkait pelunasan pemesanan action figure dengan perincian sebagai berikut: h. Invoice#: RSB1713662, due date 21 Jun 2017, SGD 550 i. Invoice#: RSB1713631, due date 21 Jun 2017, SGD 650 j. Invoice#: RSB1711305, due date 24 Jun 2017, SGD 690 k. Invoice#: K0082, due date 08 Jul 2017, SGD 850 l. Invoice#: RSB1713817, due date 09 Jul 2017, SGD 690 m. Invoice#: RSB1713907, due date 16 Jul 2017, SGD 690 n. Invoice#: RSB1714369, due date 30 Sep 2017, SGD 650 Invoice#: RSB1716814, due date 13 Oct 2017, SGD 690 380. 1 (satu) bundel print out contoh gambar action figure dari XM Studios yang di order. 381. 2 (dua) lembar print out paypal atas nama PANDAPOTAN , ASRUL 382. 1 (satu) bundel print out rekening Koran Bank BCA nomor rekening 07870166944 atas nama PRATIWI ANNISA periode 06/01/2016 s.d 29/09/2021. 383. 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Formulir Aplikasi Pembiayaan KKB Finance 384. 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Kwitansi Agung Toyota No. 217-KA05331 tanggal 28 Juli 2017 385. 1 (satu) bundel fotokopi sesuai asli Perjanjian Pembiayaan Multiguna / Modal Kerja / Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran, Nomor Kontrak; 9982001935-PK-001 tanggal 31 Juli 2017 386. 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Kwitansi Agung Toyota Nomor 217-KA05331 tanggal 31 Juli 2017 387. 1 (satu) bundel salinan Akta Jaminan Fidusia nomor 12 tanggal 01 Agustus 2017 dihadapan Notaris MURYANTO, SH, M.Kn 388. 1 (satu) bundel fotokopi sesuai asli Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W5.00099297.AH.05.01 TAHUN 2017 389. 1 (satu) lembar fotokopi sesuai asli Jadwal Angsuran BCA Finance, Sdr. RD SENDHY HEFRIA WIJAYA 390. 1 (satu) bundel print out rekening koran PT. Bank OCBC NISP Tbk Nomor: 310810050792 an. APIF FIRMANSYAH periode 23 Jun 2016 s.d 01 Oct 2020. 391. 1 (satu) bundel print out rekening koran PT. Bank OCBC NISP Tbk Nomor: 310810050834 an. APIF FIRMANSYAH periode 23 Jun 2016 s.d 30 Nov 2021. 392. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BCA Nomor: 7870289850 an. RD SENDHY HEFRIA WIJAYA periode 01/01/2018 s.d 24/05/2019. 393. 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank BCA Nomor: 7870289850 an. RD SENDHY HEFRIA WIJAYA periode 01/06/2019 s.d 30/12/2020. 394. 1 (satu) bundel rekening Tahapan Bank BCA nomor rekening 01191014443 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 04-01-2016 s.d 31-12-2019. 395. 1 (satu) bundel print out rekening koran Bank BNI Nomor: 8117413113 an. PRATIWI ANNISA periode 02 Agustus 2018 s.d 30 April 2021. BB No. 362 sd. BB No. 395 Terlampir dalam Berkas Perkara 396. 1 (satu) bundel fotokopi Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.15-3974 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2019-2024. BB No. 396 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 397. 1 (satu) bundel printout rekening koran Bank Jambi nomor rekening 614003499 atas nama APIF FIRMANSYAH periode 02-01-2016 s/d 12-08-2021. 398. 3 (tiga) lembar form pembukaan rekening Bank Jambi atas nama SUCI RAHMADIYANTI dan 1 (satu) bundel printout rekening koran Bank Jambi nomor rekening 614020202 atas nama SUCI RAHMADIYANTI periode 02-01-2016 s/d 23-11-2020. 399. 4 (empat) lembar form pembukaan rekening Bank Jambi atas nama Graha Panglima Hadopan dan 1 (satu) bundel printout rekening koran Bank Jambi nomor rekening 3000599238 atas nama Graha Panglima Hadopan periode 22-06-2016 s/d 31-12-2021. 400. 3 (tiga) lembar form pembukaan rekening Bank Jambi atas nama HASANUDDIN dan 1 (satu) bundel printout rekening koran Bank Jambi nomor rekening 104048846 atas nama HASANUDDIN periode 30-01-2016 s/d 02-07-2018. 401. 3 (tiga) lembar form pembukaan rekening Bank Jambi atas nama Giant Eka Sakti dan 1 (satu) bundel printout rekening koran Bank Jambi nomor rekening 101739295 atas nama Giant Eka Sakti periode 11-01-2016 s/d 31-12-2018. 402. 3 (tiga) lembar form pembukaan rekening Bank Jambi atas nama ARI AZHARI dan 1 (satu) bundel printout rekening koran Bank Jambi nomor rekening 614006676 atas nama ARI AZHARI periode 31-01-2015 s/d 30-04-2018. 403. 2 (dua) lembar form pembukaan rekening Bank Jambi atas nama Mitra Bangun Andalas dan 1 (satu) bundel printout rekening koran Bank Jambi nomor rekening 3000599227 atas nama Mitra Bangun Andalas periode 22-06-2016 s/d 31-08-2020. 404. 1 (satu) bundel printout Rekening koran Bank BRI atas nama DANA IDRIYANA HEUMA, nomor rekening 203901006016509 periode tanggal 05/02/2019 s/d 20/09/2019. 405. 1 (satu) bundel printout Rekening koran Bank BRI atas nama DANA IDRIYANA HEUMA, nomor rekening 95701019766539 periode tanggal 16/01/2017 s/d 16/09/2018. 406. 1 (satu) bundel printout Rekening koran Bank BRI atas nama DANA IDRIYANA HEUMA, nomor rekening 39901000799301 periode tanggal 24/09/2021 s/d 31/01/2022. 407. 1 (satu) bundel printout Data Individu CIFNO: DJP6740 an. DANA INDRIYANA HEUMASSE. 408. 1 (satu) bundel rekening Bank BCA nomor rekening 7870177822 atas nama NUR APRI YANTI periode 04/01/2016 s.d 30/09/2021. 409. 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri nomor rekening 1100011531255 atas nama DEDY KURNIAWAN periode 07/07/2019 s.d 31/01/2022. BB No. 397 sd. BB No. 409 Terlampir dalam Berkas Perkara 410. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp2.776.800.000 yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 14/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jmb tgl 02/07/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 yang merupakan bagian dari: Uang yang terdapat di dalam kantong plastik warna hitam dengan tulisan yang menempel di kertas ?8) 4 (A)? yang di strapless ke plastik dengan rincian: uang pecahan mata uang Rupiah dengan pecahan 100.000 sebanyak 4.000 (empat ribu) lembar dengan total Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) 411. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp2.776.800.000 yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 14/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jmb tgl 02/07/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 yang merupakan bagian dari: Uang yang terdapat dalam Kantung Plastik warna hitam yang berisi uang pecahan mata uang Rupiah dengan pecahan Rp. 100.000,- yang terdiri dari : - 1 (satu) bungkus kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat kardus kertas SIDU berisi uang pecahan 100 ribu rupiah sejumlah 8.000 (delapan ribu) lembar, dengan ditempeli kertas bertuliskan ?1) 8 (angka 1 angka 8 dan huruf A di dalam lingkaran)?, sehingga berjumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah); - 1 (satu) bungkus kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat plastik warna hitam berisi uang pecahan 100 ribu rupiah sejumlah 5 000 (lima ribu) lembar, ditempeli kertas bertuliskan ?6) 5 (angka 6 angka 5 dan huruf A di dalam lingkaran)?, sehingga berjumlah Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); Sehingga jumlah semua uang tersebut sebanyak 13.000 (tiga belas ribu) lembar dengan total sebesar Rp. 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah). 412. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp2.776.800.000 yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 14/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jmb tgl 02/07/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 yang merupakan bagian dari: Uang sejumlah Rp. 699.800.000,- (enam ratus Sembilan puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sejumlah 6998 (enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh delapan) lembar 413. 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam 414. 1 (satu) buah kardus kertas warna putih biru merk Natural 415. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp2.776.800.000 yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 14/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jmb tgl 02/07/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 yang merupakan bagian dari: 1 (satu) buah amplop warna putih dengan tulisan tangan ? Dinkes Provinsi Jambi? yang didalamnya terdapat uang tunai senilai Rp. 22.000.000,- (Dua puluh dua juta rupiah) yang terdiri dari 220 (dua ratus dua puluh) lembar pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah ). 416. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp2.776.800.000 yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 14/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jmb tgl 02/07/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 yang merupakan bagian dari: 1 (satu) buah amplop warna coklat dengan tulisan tangan ? Dinas Pertanian & Peternakan? yang didalamnya terdapat uang tunai senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) yang terdiri dari 40 (empat puluh) lembar pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah ) dan 120 (seratus dua puluh) lebar pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). 417. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp2.776.800.000 yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 14/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jmb tgl 02/07/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 yang merupakan bagian dari: 1 (satu) buah amplop warna putih yang didalamnya terdapat uang tunai senilai Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) yang terdiri dari 100 (seratus) lembar pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah ) dan 100 (seratus) lebar pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) 418. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp2.776.800.000 yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 14/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jmb tgl 02/07/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 yang merupakan bagian dari: Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dalam bentuk pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 300 (tiga ratus) lembar. 419. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp1.702.950.000,- yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 72/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tgl 06/12/2018 pada tanggal 14 Desember 2018 yang merupakan bagian dari: Uang tunai sebesar Rp175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) 420. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp1.702.950.000,- yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 72/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tgl 06/12/2018 pada tanggal 14 Desember 2018 yang merupakan bagian dari: Uang tunai sebesar Rp175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) 421. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp1.702.950.000,- yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 72/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tgl 06/12/2018 pada tanggal 14 Desember 2018 yang merupakan bagian dari: Uang tunai sebesar Rp185.000.000,- (seratus delapan puluh lima juta rupiah) 422. 1 (satu) lembar Aplikasi setoran/transfer Mandiri tanggal 14-01-2019 sebesar Rp. 925.000.000,- (Sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) ke rekening BNI KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama pengirim ELHELWI; tujuan transaksi : PENGEMBALIAN UANG DARI TERSANGKA ELHELWI, tandatangan pemohon an. INDRA ARMENDARIS . -- 423. 1 (satu) lembar Bukti setoran tunai BNI tanggal 14/01/2019 09:41:32 sebesar Rp. 510.000.000,- (lima ratus sepuluh juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor CEKMAN REK NO. 1205195830 ; tujuan transaksi : PENGEMBALIAN. 424. 1 (satu) lembar Bukti setor tunai BNI tanggal 22/01/2019 08:43:26 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor Bpk TAJDUDDIN HASAN REK NO. 0163862195 ; tujuan transaksi : APBD JAMBI TH 2017. 425. 1 (satu) lembar Bukti setor tunai BNI tanggal 22/01/2019 08:52:12 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor Bpk TAJDUDDIN HASAN REK NO. 0163862195 ; tujuan transaksi : P. TAHAP 1 APBD JAMBI TH 2018. 426. 1 (satu) lembar Bukti setor tunai BNI tanggal 25/01/2019 09:05:52 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor Bpk TAJDUDDIN HASAN REK NO. 0163862195 ; tujuan transaksi : P. TAHAP 2 APBD JAMBI TH 2018. 427. 1 (satu) lembar Bukti setoran tunai BNI tanggal 17/01/2019 14:16:16 sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor PARLAGUTAN NASUTION ; tujuan transaksi : SETORAN. 428. 1 (satu) lembar Bukti setoran tunai BNI tanggal 22/01/2019 13:38:02 sebesar Rp. 125.000.000,- (Seratus dua puluh lima juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor PARLAGUTAN NASUTION ; tujuan transaksi : - . 429. BUKTI PENERIMAAN NEGARA dengan total sebesar Rp2.776.800.000 yang merupakan Pendapatan Uang Sitaan Hasil Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan nomor: 14/PID.SUS-TPK/2018/PN.Jmb tgl 02/07/2018 pada tanggal 3 Agustus 2018 yang merupakan bagian dari: Uang senilai total Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) yang terdiri dari 30 (tiga puluh) bundel atau 30x100 lembar (3000 lembar) uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) BB No. 410 sd. BB No. 429 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 430. Uang sebesar Rp200,000,000 (dua ratus juta rupiah). BB No. 430 Dirampas untuk Negara 431. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 14 Februari 2019 atas uang sejumlah Rp200,000,000 (dua ratus juta rupiah) secara tunai dari sdr. HASANI HAMID ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. 432. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 12/02/2019 09:18:03 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; tujuan transaksi : SETORAN. BB No. 431 sd. BB No. 432 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 433. Uang sebesar Rp20,000,000 (dua puluh juta rupiah). BB No. 433 Dirampas untuk Negara 434. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 14 Februari 2019 atas uang sejumlah Rp20,000,000 (dua puluh juta rupiah) secara tunai dari sdr. NASRULLAH HAMKA ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. 435. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 15 Februari 2019 atas uang sejumlah Rp 125,000,000 (serratus dua puluh lima juta rupiah) secara tunai dari sdr. CEKMAN ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. BB No. 434 sd. BB No. 435 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 436. Uang sebesar Rp. 100,000,000 (seratus juta rupiah). BB No. 436 Dirampas untuk Negara 437. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 18 Februari 2019 atas uang sejumlah Rp100,000,000 (seratus juta rupiah) secara tunai dari sdr. MAULI ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK - Perkara Jambi. BB No. 437 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 438. Uang sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). BB No. 438 Dirampas untuk Negara 439. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir permohonan pengiriman Uang Bank BCA tanggal 20 Februari 2019 atas uang sejumlah Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) secara tunai dari sdr. DJAMALUDDIN ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. BB No. 439 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 440. Uang sebesar Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah). BB No. 440 Dirampas untuk Negara 441. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir setoran tunai Bank BNI tanggal 18 Februari 2019 atas uang sejumlah Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) secara tunai dari sdr. MUHAMMAD ISRONI ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. 442. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir setor tunai Bank BNI tanggal 18 /02/2019 11:41:25 atas uang sejumlah Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi; tujuan transaksi : PENGEMBALIAN. BB No. 441 sd. BB No. 442 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 443. Uang sebesar Rp.200.000.000 (dua Ratus juta rupiah) yang telah disetor ke rekening penampungan KPK Perkara Jambi nomor 8844201810000011 tanggal 19 /02/2019 10:36:16 . BB No. 443 Dirampas untuk Negara 444. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir setor tunai Bank BNI tanggal 19 /02/2019 10:36:16 atas uang sejumlah Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah); atas nama penyetor : LUHUT SILABAN DPRD PROV JAMBI ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi; tujuan transaksi : Pengem. Uang kusnindar2017. BB No. 444 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 445. Uang sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Ratus juta rupiah). Yang telah disetor ke rekening BNI penampungan KPK no. 8844201810000011 pada tanggal 20 /02/2019 09:09:09 . BB No. 445 Dirampas untuk Negara 446. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir setor tunai Bank BNI tanggal 20 /02/2019 09:09:09 atas uang sejumlah Rp 100.000.000 (seratus ratus juta rupiah) ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi; nama penyetor : NASRI UMAR; tujuan transaksi : PENGEMBALIAN Uang BB No. 446 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 447. Uang sebesar Rp.200.000.000 (Dua Ratus juta rupiah) yang telah disetor ke rekening BNI penampungan KPK Perkara Jambi nomor 8844201810000011 tanggal 15 /02/2019 10:04:12. BB No. 447 Dirampas untuk Negara 448. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Pemindahbukuan Bank BNI tanggal 15 /02/2019 10:04:12 atas uang sejumlah Rp 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah) ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi; keterangan : DPRD 2017. 449. 1 (satu) lembar Bukti setor tunai BNI tanggal 19/02/2019 12:09:35 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor Bpk TAJDUDDIN HASAN REK NO. 0163862195 ; tujuan transaksi : P TAHAP 3 APBD JAMBI TH 2018. 450. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 13 Februari 2019 atas uang sejumlah Rp. 270.000.000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) secara tunai dari sdr. SUFARDI NURZAIN ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK - Perkara Jambi. 451. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Permohonan Pengiriman Uang Bank BCA tanggal 19 Februari 2019 atas uang sejumlah Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) secara tunai dari sdr. GUSRIZAL ke rekening BNI no. 8844201810000011 Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. BB No. 448 sd. BB No. 451 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 452. Uang sebesar Rp.100.000.000 (Seratus juta rupiah). Yang telah disetor ke rekening BNI penampungan KPK no. 8844201810000011 pada tanggal 05/03/2019 14:51:10 . BB No. 452 Dirampas untuk Negara 453. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir setor tunai Bank BNI tanggal 05/03/2019 14:51:10 atas uang sejumlah Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah) ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi; nama penyetor : NASRI UMAR; tujuan transaksi : Setoran KPK perkara Jambi BB No. 453 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 454. Uang sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) yang telah ditransfer oleh sdr. KUSNINDAR ke Rekening BNI 8844201810000011 KPK Perkara Jambi pada tanggal 18/03/2019 14:24:47 BB No. 454 Dirampas untuk Negara 455. 1 (satu) lembar Bukti setoran tunai BNI tanggal 18/03/2019 14:24:47 sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor Bpk KUSNINDAR KTP NO 1571071911690041 ; tujuan transaksi : PNGMBLIAN DANA APBD 17-18. 456. 1 (satu) lembar asli tindisan bukti setoran tunai BNI tanggal 25/02/2019 12:25:50 sebesar Rp. 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah) ke rekening KPK perkara Jambi nomor 8844201810000011; atas nama penyetor Bpk ARRAKHMAT EKA PUTRA KTP NO 1504031506760004. BB No. 455 sd. BB No. 456 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 457. Uang sebesar Rp20,000,000 (dua puluh juta rupiah). BB No. 457 Dirampas untuk Negara 458. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 21 Maret 2019 atas uang sejumlah Rp20,000,000 (dua puluh juta rupiah) secara tunai dari sdr. NASRULLAH HAMKA ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. 459. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Bukti Setoran Tunai Bank BNI tanggal 29 April 2019 atas uang sejumlah Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) secara tunai dari sdr. ZAINUL ARFAN ke rekening BNI no. 8844201810000011 rek KPK ? Perkara Jambi. BB No. 458 sd. BB No. 459 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 460. Uang sebesar Rp55,000,000 (lima puluh lima juta rupiah). BB No. 460 Dirampas untuk Negara 461. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 8 Mei 2019 atas uang sejumlah Rp5,000,000 (lima juta rupiah) secara tunai dari sdr. NASRULLAH HAMKA ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. 462. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 27 Mei 2019 atas uang sejumlah Rp5,000,000 (lima juta rupiah) secara tunai dari sdr. NASRULLAH HAMKA ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. 463. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 24 Juni 2019 atas uang sejumlah Rp5,000,000 (lima juta rupiah) secara tunai dari sdr. NASRULLAH HAMKA ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. 464. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 2 Juli 2019 atas uang sejumlah Rp40,000,000 (empat puluh juta rupiah) secara tunai dari sdr. NASRULLAH HAMKA ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. BB No. 461 sd. BB No. 464 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 465. Uang sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) terdiri dari 490 (empat ratus Sembilan puluh) lembar pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 20 (dua puluh) lembar pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) BB No. 465 Dirampas untuk Negara 466. 1 (satu) lembar asli tindisan Aplikasi Kiriman Uang Uang Bank Jambi tanggal 9 April 2019 atas uang sejumlah Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) secara tunai dari Sdr. GUSRIZAL ke rekening BNI no. 8844201810000011 Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. BB No. 466 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 467. Uang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang telah disetor ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi tanggal 9 April 2019 11:31:04 BB No. 467 Dirampas untuk Negara 468. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 9 April 2019 11:31:04 atas uang sejumlah Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah) secara tunai dari sdr. HASAN IBRAHIM ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. 469. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 23 September 2019 atas uang sejumlah Rp175,000,000 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) secara tunai dari sdr. ZAINUL ARFAN ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. BB No. 468 sd. BB No. 469 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 470. Uang sebesar Rp100,000,000 (seratus juta rupiah). BB No. 470 Dirampas untuk Negara 471. 1 (satu) lembar asli tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 25 September 2019 atas uang sejumlah Rp100,000,000 (seratus juta rupiah) secara tunai dari sdr. APIF FIRMANSYAH ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi. BB No. 471 Terlampir dalam Berkas Perkara 472. Uang sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) sebagai uang pengembalian dari MAULI yang disetrorkan oleh LAUMAH, pada tanggal 10 Desember 2019. BB No. 472 Dirampas untuk Negara 473. 1 (satu) lembar print out foto formulir Setoran Tunai Bank BRI tanggal 10 Desember 2020 yang telah disetor pengembalian MAULI MAULI oleh LAUHAH ke Rekening KPK Perkara Jambi 474. 1 (satu) lembar copy legalisir tindisan formulir Setoran Tunai Bank BNI tanggal 12 April 2019 waktu 09:21:39 atas uang sejumlah Rp 100,000,000 (seratus juta rupiah) ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi BB No. 473 sd. BB No.474 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 475. Uang sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah) di rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi yang ditransfer pada tanggal 12 April 2019 waktu 09:21:39 476. Uang sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dari sdr. MESRAN yang telah disetorkan ke rekening BNI no. 8844201810000011 Rek KPK ? Perkara Jambi pada tanggal 28/01/2020 pukul 08:37:05; BB No. 475 sd. BB No. 476 Dirampas untuk Negara 477. Copy slip penyetoran uang Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan penyetor IR. MESRAN pada tanggal 28 Januari 2020. BB No. 477 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 478. Uang sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang telah disetor tunai oleh HEFNI (mewakili AGUS RAMA) pada tanggal 16 November 2020 ke Rekening Penampungan KPK pada BNI dengan nomor 8844201810000011 atas nama Rek KPK - Perkara Jambi. BB No. 478 Dirampas untuk Negara 479. 1 (satu) lembar tindasan Slip Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 16/11/2020 10:46:20 sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ke rekening KPK Perkara Jambi nomor 8844201810000011, atas nama penyetor HEFNI (untuk pengembalian an. AGUS RAMA), yang dibubuhkan tulisan tangan ?Setoran an. Agus Rama, SH, Anggota DPRD 2014-2019?. 480. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 29/06/2021 12:02:22 sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke rekening 1946194516 BPN 175 Komisi Pemberantasan Korupsi; atas nama penyetor YUSIAH KTP No. 1571016404820001; tujuan transaksi : -. 481. 1 (satu) buah telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 8 warna hitam dengan Serial Number (SN) RR8J90KA21N, IMEI1 : 352014090416301/01, IMEI2 : 352015090416308/01 yang didalamnya terdapat simcard Telkomsel nomor 0525000003899015 dan memory card merk Sandisk Ultra 16 GB. 482. 1 (satu) buah telepon genggam merek Samsung Galaxy S7 Edge warna emas dengan Serial Number (SN) : RR8H503HDYK, IMEI1 : 357325070506639/01, IMEI2 : 353726070506637/01 yang didalmnya terdapat simcard Kartu Halo nomor 0015000001274729 dan memory card merk V-Gen 128 GB. 483. 1 (satu) unit handphone Samsung type Galaxy Note 8 warna hitam nomor model SM-950F/DS dengan nomor imei : 352014/09/007055/3 dan 352015/09/007055/0 S/N : RR8J9060X2H beserta 1 (satu) Micro SD SanDisk Ultra 32 GB dan 1 (satu) sim card kartu halo 4G dengan nomor 0015000004876124 484. 1 (satu) unit handphone Samsung Duos warna putih Imei: 358305/06/689992/4 S/N: RR1G60N51QN beserta 1 (satu) Sim Card Telkomsel nomor 081325139281 485. 1 (satu) buah handphone merek Samsung Duos warna putih dengan nomor imei : 356381/08/053461/7 dan nomor imei 356382/08/053461/5 beserta 2 buah Simcard telkomsel AS masing masing bernomor seri 621004575265383801 dan 621008728266005301. 486. 1 (satu) buah handphone merek iPhone warna putih dan casing emas model MD655LL/A nomor Imei 99 000271 419771 tanpa sim card 487. 1 (satu) buah handphone IPHONE 7 capacity 128 GB warna hitam dengan IMEI 35 531308 044354 0, Serial Number : F17SL5BEHG7P beserta softcase warna hitam dan terdapat simcard TELKOMSEL Hallo dengan nomor 0015000000036064 488. 1 (satu) buah handphone SAMSUNG Note 3 warna putih model SM-N9005 dengan IMEI 351542065193076/01 serial number R38F10A2L9K yang di dalamnya terdapat simcard TELKOMSEL dengan nomor 621002673236673704 dan memory card merk SANDISK Ultra 32GB 489. 1 (satu) buah handphone SAMSUNG Galaxy S7 Edge model SM-G935FD warna hitam dengan IMEI1: 357325/07/121749/1, IMEI2 : 357326/07/121749/9 dan SN: RR8H80677SR beserta softcase warna transparan yang di dalamnya terdapat simcard Telkomsel Kartu Halo 0015000002219968 dan memory card SANDISK 2GB 490. 1 (satu) buah handphone merk Samsung berwarna Biru tua dengan S/N : RR1J8010P0M IMEI : 357410/07/961051/5 IMEI : 357410/07/961051/3 dan terdapat simcard TELKOMSEL Hallo dengan nomor 0015 0000 0528 4275 491. 1 (satu) buah handphone SAMSUNG Note 8 warna Hitam model SM-N950F/DS 64GB dengan IMEI 352014/09/079673/6 IMEI 352014/09/079673/3 serial number RR8JA0HNESL yang di dalamnya terdapat simcard TELKOMSEL Simpati Loop dengan nomor 6210 0369 7224 2016 00. Beserta casing flip cover berwarna gold. 492. 1 (satu) buah handphone SAMSUNG GALAXY J7 PRIME nomor model SM-G610F/DS dengan IMEI1: 354462086936683, IMEI2: 354463086936681 beserta softcase warna hitam bertuliskan SPOTLITE yang di dalamnya terdapat simcard telkomsel dengan nomor 210276265699, simcard telkomsel dengan nomor 621000957297479100 dan memory microSD 16GB label 27128120. 493. 1 buah handphone SAMSUNG GALAXY NOTE 5 nomor model SM-N9208 dengan IMEI1: 353604071349650, IMEI2: 353605071349657 beserta softcase bening bertuliskan GEA yang di dalamnya terdapat simcard telkomsel dengan label 621006243209607405- 494. 1 (satu) Handphone Merk Blackberry, Nomor Model: SQC100-1 , Nomor Seri: 0738-6461-6057 , dengan IMEI: 359892058926301, PIN: 2C06D890 , berwarna hitam tanpa kartu SIM dan tanpa kartu memori. 495. 1 (Satu) unit Handphone Merk Apple warna Abu-abu, Model A1549,SN : FFNQ108QG5MC, No IMEI : 359307061552747, ICCID : 8962101074135710099, SIM Card Telkomsel : 0015000001274566, Berserta casing warna Hitam 496. 1 (Satu) unit Handphone Merk Samsung warna Gold, Model : SM-N9208, SN: RR8GA035DGN, No IMEI 1 : 353604070603875, IMEI 2 : 353605070603872, beserta SIM Card TRI : 8930001726781854, SIM Card Telkkomsel : 0015000001273827, dan Soft case warna transparan. 497. 1 (Satu) unit Handphone Merk Nokia, Model : RM-944, warna Hitam Putih, Code : 059T925, No IMEI 1 : 358972058507268, IMEI 2: 358972058507276, Berserta SIM Terlkomsel : 0230000011335034. 498. 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung, Model : SM-G610F/DS, warna Hitam, SN: RR8J20DLLMJ, No IMEI 1 : 354462084544414, IMEI 2: 354463084544412, berserta SIM Card Telkomsel 4G : 0025000002339947, SIM Card Telkomsel : 621001792571825004, Micro SD Maestromemory Kapasitas 8GB Kode di belakang : A00219823 499. 1 (Satu) Unit Laptop Merk Hewlett Packard, Model : 1000-1431TU, warna Hitam, SN : 5CG35032SF, berserta Tas dan Charger. 500. 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO, Model : A37FW, warna Hitam, SN: 78F66847, No IMEI 1 : 866347030647737, IMEI 2: 866347030647729, Berserta SIM Card Telkomsel : 621001674246133102, Micro SD merk Robot kapasitas 8 GB kode: C1008GB B0517, serta Softcase Transparan. 501. 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung, Model : SM-G532G/DS, warna Silver, SN: RR8J60EA81F, No IMEI 1: 357971087022845, IMEI 2: 357972087022843, Berserta SIM Card Telkomsel, Micro SD merk V-GEN : Y7186543, dan Softcase transparan. 502. 1 (satu) media penyimpanan data jenis DVD-R merk : Verbatim, kapasitas : 4.7 GB, S/N : MAPA22RC25012906 5 dengan tulisan tangan dan ditandatangani oleh Nurhairuldin pada tanggal 1/12/2017 503. 1 (satu) media penyimpanan data jenis DVD-R merk : Verbatim, kapasitas : 4.7 GB, S/N : MAPA21RC25195030 5 dengan tulisan tangan dan ditandatangani oleh Nurhairuldin pada tanggal 1/12/2017 504. 1 (satu) keping DVD-R merk : Verbatim, kapasitas : 4.7 GB, S/N : MAPA18RC25205536 5 dengan tulisan tangan : Data CCTV Aston Hotel Jambi 1, yang ditandatangani oleh Ahmad.M pada tanggal 01/12/2017 505. 1 (satu) keping DVD-R merk : Verbatim, kapasitas : 4.7 GB, S/N : MAPA09RC23184124 3 dengan tulisan tangan : Data CCTV Aston Hotel Jambi 2, yang ditandatangani oleh Ahmad.M pada tanggal 01/12/2017 506. 1 (satu) Handphone Merk Blackberry 9320, Model: REV71UW , dengan IMEI: 353834059704358, dan PIN: 259D0226 , berwarna putih , di dalamnya terdapat kartu SIM TELKOMSEL dengan nomor label 6210 1268 5242 6898 dan kartu memori microSD merk V-Gen kapasitas 8 GB dengan nomor label : 11755612. BB No. 479 sd. BB No. 506 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 507. 1 (satu) unit handphone dengan merk: Apple, Model MN962B/A, Nomor Seri : F17SQH9LHG7P, Imei : 355316080051775, warna hitam yang didalamnya terdapat kartu sim Telkomsel, ICCID pada sistem 8962101074138017930 dan Softcase hitam Adidas 508. 1 (satu) unit handphone dengan merk: Apple, Model MQAG2ZP/A, Nomor Seri : G6WVPCPBJCL9, Imei: 359408085896191, warna putih yang didalamnya terdapat kartu sim telkomsel, ICCID pada sistem 8962101074130244052 dan softcase transparan BB No. 507 sd. BB No. 508 Dirampas untuk Negara 509. 1 (satu) buah handphone dengan merk Xiaomi, No model Redmi 4A, Imei 1: 866590036415548, Imei 2: 866590036415555, No Seri: 229b691d7d54, warna Dark Grey yang didalamnya terdapat kartu sim dengan no kartu : 6210 0879 4275 1041 01 510. 1 (satu) buah handphone dengan merk Samsung, No model SM-J701F/DS, Imei 1: 352172091798901, Imei 2: 352173091798909, No Seri: RR8K10HAQHP, warna Gold yang didalamnya tidak terdapat kartu sim 511. 1 (satu) keping media penyimpanan (CD) dengan SN : MAPA04RD24110721 2 512. 1 (satu) keping media penyimpanan data elektronik jenis DVD-R Warna Putih SN: MAPA02RD25190690 5 513. 1 (satu) keping media penyimpanan data elektronik jenis DVD-R Warna Putih SN: MAPA04RD241 0834 3 514. 1 (satu) media penyimpanan data elektronik jenis USB Flashdisk merk : SanDisk, Warna : Hitam, kapasitas : 32 GB, S/N : 4C531001411012114155 (dilihat menggunakan USBDeview), dengan tulisan tangan dan ditandatangani oleh Nurhairuldin pada tanggal 1/12/2017 515. 1 (satu) keping media penyimpanan data elektronik jenis DVD-R Warna putih, SN: MAPA02RD250720101, dengan tulisan ?KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi 516. 1 (satu) keping media penyimpanan data elektronik jenis DVD-R SN: MAPA02RD25143193 4, dengan tulisan ?KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi 517. 1 (satu) keping media penyimpanan data elektronik jenis DVD-R Warna Putih SN : MAPA02RD25160219 4, dengan tulisan "KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi" 518. 1 (satu) keping media penyimpanan data berupa DVD type: DVD-R Merk Verbatim, Kapasitas: 4,7 GB, S/N : MAPA08RC26025708 4 dengan tulisan ?DATA CCTV CAFe De Luca PS? yang ditanda tangani oleh Nurohmat, tanggal 4/1/18, yang didalamnya terdapat hasil backup data CCTV. BB No. 509 sd. BB No. 518 Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain 519. 1 (satu) laptop MacBook Pro, model A1706 EMC 3071, warna perak, dalam kondisi rusak dan mati. BB No. 519 Dikembalikan kepada IIE HAWARI ISA 520. 1 (satu) Samsung SM-N985F/DS, 8/256 GB, SN: RR8R101DQJK, warna mystic bronze, dan Sim card Telkomsel, dengan kode : 0525 0000 0235 3466 BB No. 520 Dikembalikan kepada DEWI JULIANTI 7. Menetapkan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
429
234