- Menyatakan Anak tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan kekerasan menyebabkan orang luka? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama bulan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF11B2D1 M/T Revo Fit warna hitam tahun 2011 nomor rangka MH1JBE116BH275196, Nomor mesin JBE1E01273220 dengan STNK an.Riki Rikardo;
- 1 (satu) STNK sepeda motor merk Honda type NF11B2D1 M/T Revo Fit warna hitam tahun 2011 nomor rangka MH1JBE116BH275196, Nomor mesin JBE1E01273220 dengan STNK an.Riki Rikardo.1 (satu) buah buku tulis warna biru;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hijau kehitaman;
- 1 (satu) buah baju jaket warna hitam;
- 1 (satu) buah kaos warna hitam lengan pendek;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF 100 SE Supra fit warna silver tahun 2008 nomor polisi BD 3423 BQ nomor rangka MH1HB71138K411643, Nomor mesin HB71E1408781 dengan STNK an.TAMSIL ANWAR;
- 1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sepeda motor merk Honda type NF 100 SE Supra fit warna silver tahun 2008 nomor polisi BD 3423 BQ nomor rangka MH1HB71138K411643, Nomor mesin HB71E1408781 dengan STNK an.TAMSIL ANWAR;
Putusan PN MANNA Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mna |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MANNA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Enny Oktaviana |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Enny Oktaviana |
Panitera | Panitera Pengganti Fiko Juwanda Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Anak; Dikembalikan kepada Anak saksi. Dikembalikan kepada Anak saksi . Dikembalikan kepada yang berhak Sdr.Andre Pratama; Membebankan Anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus-Anak/2018/PN_Mna.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus-Anak/2018/PN_Mna.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 22/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mna
Statistik9225