- MENERIMA PERMINTAAN BANDING TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 2217/PID.B/2015/PN SBY TANGGAL 17 MARET 2016 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PIDANANYA, SEHINGGA AMAR PUTUSAN YANG SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA HO CHOLIQ HANAFI TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- Menerima permintaan banding Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2217/Pid.B/2015/PN Sby tanggal 17 Maret 2016 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidananya, sehingga amar putusan yang selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa HO CHOLIQ HANAFI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PT SURABAYA Nomor 377/PID/2016/PT SBY |
|
Nomor | 377/PID/2016/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Heru Mulyono Ilwan |
Hakim Anggota | H. Djohan Afandi, Brgunawan Gusmo |
Panitera | Hj. Nur Ruminingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: A.- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PT KHARISMA JAYA SAKTI AKTA NOMOR 2 TANGGAL 01 AGUSTUS 2012; B.- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA RISALAH RAPAT KOMISARIS PT KJS TANGGAL 22 JULI 2014; C.-- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA PEMBERHENTIAN SEMENTARA DIREKTUR PT KJS; D.- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA UNDANGAN RUPS NOMOR : 002/KOM-KJS/VIII/2014; 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA UNDANGAN RUPS NOMOR : 003/KOM-KJS/VIII/2014; E.- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA SURAT KEMENKUMHAM RI DIRJEN ADMINISTRASI HUKUM UMUM NOMOR : AHU-28271.40.22.2014, TGL 5 SEPTEMBER 2014; F.-- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA RISALAH RUPSLB PT KHARISMA JAYA SAKTI NOMOR 2 TANGGAL 26 AGUSTUS 2014; G.- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA SURAT NOMOR : 01/DIR-KJS/IX/2014 PERMINTAAN DATA DAN ATAU BERKAS PERMOHONAN, 3 SEPTEMBER 2014; H.- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA SURA DARI HO CHOLIQ HANAFI KEPADA HARTONO SANTOSO TANGGAL 5 SEPTEMBER 2014; I.-- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA NOMOR : 09/DIR-KJS/IX/2014 DARI HARTONO SANTOSO KEPADA HO CHOLIQ HANAFI; J.--- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA SURAT DARI HO CHOLIQ HANAFI KEPADA HARTONO SANTOSO TANGGAL 23 SEPTEMBER 2014; K.-- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA SURAT TANGGAL 11 OKTOBER 2014 DARI HO CHOLIQ HANAFI KEPADA HARTONO SANTOSO; L.-- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA BUKTI PENGIRIMAN JNE KEPADA HARTONO SANTOSO NOMOR : SUBW300098662214 DAN KEPADA NATALIA NOMOR : SUBW300098672014, TANGGAL 11 OKTOBER 2014; M.- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA SURAT TANGGAL 30 SEPTEMBER 2014 DARI HO CHOLIQ HANAFI KEPADA HARTONO SANTOSO; N.- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEGALISIR PN SURABAYA BUKTI PENGIRIMAN JNE KEPADA HARTONO SANTOSO NOMOR : SUBG401377452414 DAN KEPADA NATALIA NOMOR : SUBG401377462214, TANGGAL 02 OKTOBER 2014; O.- 1 (SATU) LEMBAR TDP NOMOR : TDP 11.07.1.16.09944 ATAS NAMA KHARISMA JAYA SAKTI, PT; SELURUHNYA TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; 1.- 1 (SATU) LEMBAR TDP NOMOR : 11.07.1.16.09944 ATAS NAMA PT. KHARISMA JAYA SAKTI; 2.- AMDAL (UKL-UPL) INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU (VENEER) ATAS NAMA PT. KHARISMA JAYA SAKTI; 3.- NPWP NOMOR 31,586.509.7-521-000 A.N PT KHARISMA JAYA SAKTI; SELURUHNYA DIKEMBALIKAN KEPADA PT KHARISMA JAYA MELALUI SAKSI HARTONO SANTOSO; 5. - MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, DALAM TINGKAT PERTAMA SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH) DAN DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: a.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Kharisma Jaya Sakti Akta Nomor 2 tanggal 01 Agustus 2012; b.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Risalah Rapat Komisaris PT KJS tanggal 22 Juli 2014; c.-- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Pemberhentian Sementara Direktur PT KJS; d.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Undangan RUPS Nomor : 002/KOM-KJS/VIII/2014; 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Undangan RUPS Nomor : 003/KOM-KJS/VIII/2014; e.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Surat Kemenkumham RI Dirjen Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-28271.40.22.2014, tgl 5 September 2014; f.-- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Risalah RUPSLB PT Kharisma Jaya Sakti Nomor 2 Tanggal 26 Agustus 2014; g.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Surat Nomor : 01/DIR-KJS/IX/2014 Permintaan Data dan atau Berkas Permohonan, 3 September 2014; h.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Sura dari Ho Choliq Hanafi kepada Hartono Santoso tanggal 5 September 2014; i.-- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Nomor : 09/DIR-KJS/IX/2014 dari Hartono Santoso kepada Ho Choliq Hanafi; j.--- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya Surat dari Ho Choliq Hanafi kepada Hartono Santoso tanggal 23 September 2014; k.-- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya surat tanggal 11 Oktober 2014 dari Ho Choliq Hanafi kepada Hartono Santoso; l.-- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya bukti pengiriman JNE kepada Hartono Santoso Nomor : SUBW300098662214 dan kepada Natalia Nomor : SUBW300098672014, tanggal 11 Oktober 2014; m.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya surat tanggal 30 September 2014 dari Ho Choliq Hanafi kepada Hartono Santoso; n.- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir PN Surabaya bukti pengiriman JNE kepada Hartono Santoso Nomor : SUBG401377452414 dan kepada Natalia Nomor : SUBG401377462214, tanggal 02 Oktober 2014; o.- 1 (satu) lembar TDP Nomor : TDP 11.07.1.16.09944 atas nama Kharisma Jaya Sakti, PT; Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara; 1.- 1 (satu) lembar TDP Nomor : 11.07.1.16.09944 atas nama PT. Kharisma Jaya Sakti; 2.- AMDAL (UKL-UPL) Industri Pengolahan Kayu (Veneer) atas Nama PT. Kharisma Jaya Sakti; 3.- NPWP Nomor 31,586.509.7-521-000 a.n PT Kharisma Jaya Sakti; Seluruhnya dikembalikan kepada PT Kharisma Jaya melalui saksi Hartono Santoso; 5. - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, dalam tingkat pertama sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) dan dalam tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 613 K/PID/2017
Lainnya : 377/PID/2016/PT.SBY