- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat;
- Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk menyerahkan semua barang bergerak maupun tidak bergerak kepada Penggugat (Margono) berupa:
- Merk/ Jenis : Mitsubishi FE74hdv 4x2 MT
- Merk/ Jenis : Mitsubishi / Mobil Barang ? Dump Truk
Putusan PN BLITAR Nomor 60/Pdt.G/2021/PN Blt |
|
Nomor | 60/Pdt.G/2021/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahid Pambingkas |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mohammad Syafii, Br Hakim Anggota Maimunsyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutipah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: a. Barang tidak bergerak berupa tanah dan rumah tempat tinggal di Dusun Kalicilik RT 004 RW 009 Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dengan batas-batas : - Sebelah Selatan : Jalan Desa; - Sebelah Barat : Tanah Pak Gimin; - Sebelah Utara : Tanah Pak Suprat; - Sebelah Timur : Tanah Pak Supri; b. Barang bergerak berupa: 1. Satu unit kendaraan roda 4 dengan komposisi sebagai berikut : Nopol : AG 8905 PD No. BPKB: N-04268750 Atas Nama : MARGONO Alamat : Dusun Kalicilik RT 04 RW 09 Desa Candirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Tahun /Warna : 2013 / Kuning Orange No Rangka : MHMFE74P5DK091718 No Mesin : 4D34TJ29398 2. Satu unit kendaraan roda 4 dengan komposisi sebagai berikut : Nopol : AG 9719 UP No. BPKB: N-08188396 Atas Nama : PT EGA MITRA PERKASA Alamat : Jl. Suryat No. 9 RT 002 RW 009 Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar Tahun /Warna : 2013 / Kuning No Rangka : MHMFE75P6CK022125 No Mesin : 4D34THX1747 3. Satu unit mobil Pick Up, Nopol : AG 8329 PD No. BPKB: J-0350907 Atas Nama : MARGONO Alamat : Dusun Kalicilik RT 04 RW 09 Desa Candirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Merk/ Jenis: Mitsubishi / Mobil Barang ? Pick Up Tahun /Warna : 2017 / Hitam No Rangka : MHMU5TU2E7K006157 No Mesin : 4G15098133 5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk membayar perkara sejumlah Rp. 2.620.000,-00 (dua juta enam ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pdt.G/2021/PN_Blt.zip
- Download PDF
- 60/Pdt.G/2021/PN_Blt.pdf
Putusan Terkait
-
Lainnya : 60/Pdt.G/2021/PN Blt
Statistik2119