- Menyatakan Terdakwa Sunggul P. Gultom,telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana?Penggelapan dalam jabatan secara berlanjut?, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu PrimairPenuntut Umum .
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetapditahan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Surat Internal Memo PT. Palapa Timur Telematika nomor : 055/OPS-PTT/I/2020, tanggal 27 Januari 2020 beserta lampirannya :
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 3744 tanggal 3 Februari 2020 jumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Formulir Kiriman Uang Bank BNI tanggal 03 februari 2020 sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Surat Internal Memo (settlement) PT. Palapa Timur Telematika nomor : 055/OPS-PTT/PTT/I/2020, tanggal 06 Febuari 2020.
- 1 (satu) lembar Kwitansi sejumlah uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 7 Februari 2020 untuk pembayaran sewa homebase mega periode 6 Jan 2020 ? 6 feb 2020
- 1 (satu) lembar Kwitansi sejumlah uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 7 Februari 2020 untuk pembayaran sewa homebase fef periode 6 Jan 2020 ? 6 feb 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Internal Memo PT. Palapa Timur Telematika nomor : 082/OPS-PTT/III/2020, tanggal 03 Maret 2020 beserta lampirannya :
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Bulanan Cluster Sorong Periode 1 ? 31 Maret 2020.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Bulanan Cluster Sorong Periode 1 ? 31 Maret 2020.
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 2849 tanggal 26 Maret 2020 jumlah Rp. 134.000.000,- (seratus tiga puluh empat juta rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI tanggal 26 Maret 2020 jumlah Rp. 134.000.000,- (seratus tiga puluh empat juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 26 Maret 2020 sejumlah Rp. 134.000.000,- (seratus tiga puluh empat juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Internal Memo (settlement) PT. Palapa Timur Telematika nomor : 082/OPS-PTT/PTT/III/2020.
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 5588 tanggal 15 Januari 2020 jumlah Rp. 141.757.155,- (seratus empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu seratus lima puluh lima rupiah)
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BNI tanggal 15 Juni 2020 jumlah Rp. 7.757.155,- (tujuh juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu seratus lima puluh lima rupiah)
- 1 (satu) lembar Kwitansi sejumlah uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 18 Februari 2020 untuk pembayaran sewa HB Megah periode Februari 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Internal Memo PT. Palapa Timur Telematika nomor : 0102/OPS-PTT/III/2020, tanggal 20 Maret 2020 beserta lampirannya :
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 2885 tanggal 24 April 2020 jumlah Rp. 127.500.000,- (seratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 24 April 2020 sejumlah Rp. 127.500.000,- (seratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
- 5 (lima) lembar Surat Internal Memo (settlement) PT. Palapa Timur Telematika nomor : 0102/OPS-PTT/PTT/V/2020, tanggal 04 Mei 2020
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 5692 tanggal 23 Juni 2020 jumlah Rp. 129.083.465,- (seratus dua puluh sembilan juta delapan puluh tiga ribu empat ratus enam puluh lima rupiah)
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 23 Junin 2020 sejumlah Rp. 1.583.465,- (satu juta lima ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus enam puluh lima rupiah)
- 1 (satu) lembar Kwitansi sejumlah uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 12 April 2020 untuk pembayaran sewa HB fef periode April 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Internal Memo PT. Palapa Timur Telematika nomor : 0106/OPS-PTT/IV/2020, tanggal 16 April 2020 beserta lampirannya :
- 1 (satu) Lembar Rencana Anggaran Bulanan Cluster Sorong Periode 1 ? 31 Mei 2020.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Bulanan Cluster Sorong Periode 1 ? 31 Maret 2020.
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 2896 tanggal 15 Mei 2020 jumlah Rp. 43.200.000,- (empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 15 Mei 2020 jumlah Rp. 43.200.000,- (empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Internal Memo (settlement) PT. Palapa Timur Telematika nomor : 0106/OPS-PTT/PTT/V/2020, tanggal 02 Juni 2020
- 1 (satu) lembar Kwitansi sejumlah uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 12 Mei 2020 untuk pembayaran sewa HB Fef periode Mei 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Internal Memo PT. Palapa Timur Telematika nomor : 0132/OPS-PTT/V/2020, tanggal 26 Mei 2020 beserta lampirannya :
- 1 (satu) Lembar Rencana Anggaran Bulanan Cluster Sorong Periode 1 ? 30 Juni 2020.
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 2939 tanggal 19 Juni 2020 jumlah Rp. 103.700.000,- (seratus tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 19 Juni 2020 jumlah Rp. 103.700.000,- (seratus tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 6157 tanggal 01 Oktober 2020 jumlah Rp. 111.114.800,- (seratus sebelas juta seratus empat belas ribu delapan ratus rupiah)
- 4 (empat) lembar Surat Internal Memo (settlement) PT. Palapa Timur Telematika nomor : 0132/OPS-PTT/PTT/VII/2020, tanggal 15 Juli 2020
- 1 (satu) lembar Kwitansi sejumlah uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 13 Juni 2020 untuk pembayaran sewa Homebase Fef periode Juni 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Internal Memo PT. Palapa Timur Telematika nomor : 0148/OPS-PTT/VI/2020, tanggal 24 Juni 2020 beserta lampirannya :
- 1 (satu) Lembar surat elektronik (email) dari Widodo Yull ke Tsara Avi Tanggal 30 Juni 2020
- 1 (satu) Lembar Rencana Anggaran Bulanan Cluster Sorong Periode 1 ? 31 Juli 2020.
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 2962 tanggal 16 Juli 2020 jumlah Rp. 138.100.000,- (seratus tiga puluh delapan juta seratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 16 Juli 2020 jumlah Rp. 138.100.000,- (seratus tiga puluh delapan juta seratus ribu rupiah)
- 4 (empat) lembar Surat Internal Memo (settlement) PT. Palapa Timur Telematika nomor : 0148/OPS-PTT/PTT/VIII/2020, tanggal 11 Agustus 2020.
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 6253 tanggal 22 Oktober 2020 jumlah Rp. 140.084.733,- (seratus empat puluh juta delapan puluh empat ribu tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah)
- 1 (satu) lembar Kwitansi sejumlah uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanggal 12 Juli 2020 untuk pembayaran sewa HB Fef periode Juli 2020.
- 1 (satu) Lembar Surat Internal Memo PT. Palapa Timur Telematika nomor : 14/IM/Hrd&Ga/I/2021, tanggal 19 Januari 2021 beserta lampirannya :
- 1 (satu) Lembar Surat PT. Palapa Timur Telematika perihal Requast sewa HB FEF tanggal pengajuan 5 Januari 2021.
- 1 (satu) lembar Surat elektronik (email) Subject Perpanjangan sewa 3 HB cluster Sorong from Sunggul P Gultom tanggal 20 Januari 2021.
- 1 (satu) lembar Bukti Bank Keluar nomor voucher 3483 tanggal 17 Februari 2021 jumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 17 Februari 2021 jumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Internal Memo (settlement) PT. Palapa Timur Telematika nomor : 14/IM/Hrd&Ga/I/2021, tanggal 016 Maret 2021
- 1 (satu) lembar Kwitansi sejumlah uang sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) tanggal 15 Februari 2021 untuk pembayaran sewa Homebase Fef periode 11 Desember 2020 ? 11 Februari 2021.
- 1 (satu) bundle Kwitansi Pembayaran sewa rumah (home base) dari tanggal 08 Mei 2020 sampai dengan tanggal 15 April 2021.
Putusan PN SORONG Nomor 128/Pid.B/2022/PN Son |
|
Nomor | 128/Pid.B/2022/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fransiscus Yohanis Babthista |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M Ashshiddiqi, Br Hakim Anggota Bernadus Papendang |
Panitera | Panitera Pengganti Narendro Asmoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 128/Pid.B/2022/PN_Son.zip
- Download PDF
- 128/Pid.B/2022/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
130
28