Putusan PN DOMPU Nomor 49/Pid.B/2022/PN Dpu |
|
Nomor | 49/Pid.B/2022/PN Dpu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN DOMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Subai |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rion Apraloka, Br Hakim Anggota Raras Ranti Rossemarry |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Rahmah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Aris Munandar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Aris Munandar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan barang bukti berupa: 1) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSTAM kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 02 Juli 2019 sebesar Rp.1.000.000,-. 2) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSTAM kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 11 Oktober 2019 sebesar Rp.2.000.000,-. 3) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSTAM kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 15 November 2019 sebesar Rp.600.000,-. 4) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSTAM kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 15 Desember 2019 sebesar Rp.2.600.000,-. 5) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 30 Juni 2019 sebesar Rp.15.000.000,-. 6) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 11 Juli 2019 sebesar Rp.800.000,-. 7) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 16 Juli 2019 sebesar Rp.4.000.000,-. 8) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 22 Juli 2019 sebesar Rp.2.000.000,-. 9) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 24 Juli 2019 sebesar Rp.600.000,-. 10) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 25 Juli 2019 sebesar Rp.845.000,-. 11) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 13 Agustus 2019 sebesar Rp.300.000,-. 12) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 09 September 2019 sebesar Rp.2.190.000,-. 13) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 30 September 2019 sebesar Rp.2.445.000,-. 14) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 02 Oktober 2019 sebesar Rp.3.000.000,-. 15) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 11 Oktober 2019 sebesar Rp.1.300.000,-. 16) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. JASMAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 04 Juli 2019 sebesar Rp.7.000.000,-. 17) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. JASMAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 08 Juli 2019 sebesar Rp.3.000.000,-. 18) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. JASMAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 10 Juli 2019 sebesar Rp.900.000,-. 19) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. JASMAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 13 Juli 2019 sebesar Rp.5.000.000,-. 20) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. JASMAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 19 Juli 2019 sebesar Rp.1.000.000,-. 21) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. JASMAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 31 Juli 2019 sebesar Rp.1.000.000,-. 22) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. JASMAN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada bulan Agustus 2019 sebesar Rp.1.700.000,-. 23) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. KAHARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 25 Mei 2019 sebesar Rp.3.000.000,-. 24) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. KAHARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 27 Juni 2019 sebesar Rp.1.200.000,-. 25) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. KAHARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 03 Juli 2019 sebesar Rp.1.000.000,-. 26) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. KAHARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 10 Juli 2019 sebesar Rp.1.500.000,-. 27) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. KAHARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 15 Juli 2019 sebesar Rp.950.000,-. 28) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. KAHARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 23 Juli 2019 sebesar Rp.1.500.000,-. 29) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. KAHARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 20 Agustus 2019 sebesar Rp.250.000,-. 30) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. ARASYD kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 26 Juni 2019 sebesar Rp.5.740.000,-. 31) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. ABUBAKAR kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 30 September 2019 sebesar Rp.500.000,-. 32) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. ABAKAR kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 14 Oktober 2019 sebesar Rp.2.000.000,-. 33) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. KHAIRUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 26 Juli 2019 sebesar Rp.4.245.000,-. 34) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. MUHSIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada bulan September 2019 sebesar Rp.1.500.000,-. 35) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. H. NASARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR tanpa tanggal dan bulan tahun. 2019 sebesar Rp.1.000.000,-. 36) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. H. NASARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 10 Juli 2019 sebesar Rp.5.110.000,-. 37) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. H. NASARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 22 Juli 2019 sebesar Rp.2.000.000,-. 38) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. H. NASARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 26 Juli 2019 sebesar Rp.4.245.000,-. 39) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. H. NASARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 01 Agustus 2019 sebesar Rp.500.000,-. 40) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. H. NASARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 09 Agustus 2019 sebesar Rp.2.900.000,-. 41) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. H. NASARUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 09 Agustus 2019 sebesar Rp.2.900.000,- 42) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. SURAIDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 26 Juli 2019 sebesar Rp.1.200.000,-. 43) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. ACEH kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 11 Agustus 2019 sebesar Rp. 640.000, 44) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. MUHAMAD SALEH kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 16 Juni 2019 sebesar Rp.4.000.000,-. 45) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. MUHAMAD SALEH kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 02 Juli 2019 sebesar Rp.2.000.000,- 46) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. MUHAMAD SALEH kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 11 November 2019 sebesar Rp.190.000,- 47) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdri. NURMI kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 08 Agustus 2019 sebesar Rp.2.620.000,-. 48) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. ARAHIM (IBRAHIM) kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 31 Oktober 2019 sebesar Rp.1.000.000,- 49) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. ABAKAR kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 28 Juni 2019 sebesar Rp.1.800.000,-. 50) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. M. NURDIN dititipkan ke Polsek dan diambil oleh Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 16 September 2019 sebesar Rp.2.000.000,-. 51) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. M. NURDIN dititipkan ke Polsek dan diambil oleh Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 20 September 2019 sebesar Rp.200.000,- 52) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. SUKARDA kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 02 Agustus 2019 sebesar Rp.1.000.000,-. 53) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. SUKARDA kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 04 November 2019 sebesar Rp.1.750.000,- 54) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. ABDUL KHALIK kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 29 Agustus 2019 sebesar Rp.2.400.000,-. 55) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. ABDUL KHALIK kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 28 Oktober 2019 sebesar Rp.400.000,-. 56) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. NURDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 30 Juli 2019 sebesar Rp.1.200.000,-. 57) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. TAMRIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 28 November 2019 sebesar Rp.1.600.000,-. 58) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdri. ANDI RAHMA kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 01 Agustus 2019 sebesar Rp.700.000,-. 59) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdri. ANDI RAHMA kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 12 September 2019 sebesar Rp.6.900.000,-. 60) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. JAMALUDIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 01 Juli 2019 sebesar Rp.8.320.000,-. 61) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. MAHLI kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 10 Juni 2019 sebesar Rp.1.520.000,-. 62) 1 (satu) lembar kwitansi tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. MAHLI kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 20 Juni 2019 sebesar Rp.2.500.000,-. 63) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. MAHLI kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 01 Agustus 2019 sebesar Rp.300.000,- 64) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. MAHLI kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 27 Agustus 2019 sebesar Rp.500.000,- 65) 1 (satu) lembar tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. MAHLI kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 11 November 2019 sebesar Rp.500.000,-. 66) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. FIRDAUS kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 18 Juli 2019 sebesar Rp.25.500.000,-. 67) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. FIRDAUS kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 17 Agustus 2019 sebesar Rp.1.450.000,-. 68) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. FIRDAUS kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 10 September 2019 sebesar Rp.1.100.000,- 69) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. FIRDAUS kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 16 November 2019 sebesar Rp.1.600.000,- 70) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 18 Juli 2019 sebesar Rp.1.500.000,-. 71) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 10 September 2019 sebesar Rp.1.300.000,- 72) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 17 September 2019 sebesar Rp.1.000.000,-. 73) 1 (satu) lembar fotocopy tanda bukti penyerahan uang dari Sdr. RUSLIN kepada Sdr. ARIS MUNANDAR pada tanggal 16 November 2019 sebesar Rp.700.000,-. 74) 1 (satu) buah buku yang berisikan tulisan nota pengambilan barang oleh petani kepada Toko UD. NAIRA. 75) 1 (satu) lembar surat pernyataan pengambilan barang oleh Sdr. RUSTAM berupa 26 Liter Cornelia pada tanggal 09 Januari 2019 di toko UD. NAIRA. 76) 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Sdr. RUSLAN berupa 287 Liter Gromoson, 87 Liter Kalaris, 180 Liter Bitop, 118 Liter Lindomin, 16 Liter Cornelia, 28 Dos Bisi 18, Advanta 777 8 Dos pada tanggal 10 Januari 2019 di toko UD. NAIRA. 77) 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Sdr. RUSLAN berupa 100 Liter Gromoson, 10 Botol Regen, 1 Dos Bisi 18 pada tanggal 14 Januari 2019 di toko UD. NAIRA. 78) 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Sdr. JASMAN berupa 8 Dos Calaris pada tanggal 14 Januari 2019 di toko UD. NAIRA. 79) 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Sdr. JASMAN berupa 2 Dos Comelia, 4 Dos Gromoson, 2 Dos Basmilang, 1 botol Nomine ukuran besar, 1 Dus Lindomine ukuran 1 liter pada tanggal 15 Januari 2019 di toko UD. NAIRA. 80) 1 (satu) lembar nota pengambilan barang oleh Sdr. JASMAN berupa 8 Dos Cornelia, 1 Dos Bassa ukuran besar, 3 Dos Sidametrin pada tanggal 16 Januari 2019 di toko UD. NAIRA. 81) 1 (satu) lembar fotocopy nota pengambilan barang oleh Sdr. ARASYD berupa 10 Liter Gromoson, 14 Liter Calaris pada tanggal 16 Januari 2019 di toko UD. NAIRA. Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 49/Pid.B/2022/PN_Dpu.zip
- Download PDF
- 49/Pid.B/2022/PN_Dpu.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada