- Menyatakan TerdakwaZairin Fahrul Gamir Alias Inyoh Bin (Alm) Rohma Sidik, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2(dua) tahundan 6 (enam) bulansertadenda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurunganselama 3(tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi 100 (seratus) tablet obat warna kuning satu sisi bertuliskan mf (diduga mengandung trihexyphenidiyl).
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi 50 (lima puluh) tablet obat warna kuning satu sisi bertuliskan mf (diduga mengandung trihexyphenidiyl).
- 1 (satu) buah celana pendek warna hitam.
- 1 (satu) bauh Handphone Merk SAMSUNG warna emas beserta simcard operator telkomsel dengan nomor 082118073120.
- Uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (limaribu rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 701/Pid.Sus/2020/PN Blb |
|
Nomor | 701/Pid.Sus/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asmudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wiyono, Br Hakim Anggota Dame Parulian Pandiangan |
Panitera | Panitera Pengganti: Lina Marlina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyisihan Barang Bukti No. SP. Penyisihan Barang Bukti /71/VI/2020/SAT RESNARKOBA tanggal 19 Juni 2020 telah dilakukan penyisihan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) butir obat untuk pemeriksaan BPOM dan sisa penyisihan dengan total 140 (seratus empat puluh) butir digunakan untuk pembuktian di persidangan. Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 701/Pid.Sus/2020/PN_Blb.zip
- Download PDF
- 701/Pid.Sus/2020/PN_Blb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 701/Pid.Sus/2020/PN Blb
Statistik243