- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3505CLT21011104064 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar tertanggal 21 Januari 2011 milik PEMOHON,
Putusan PN BLITAR Nomor 85/Pdt.P/2019/PN Blt |
|||||||||||||
Nomor | 85/Pdt.P/2019/PN Blt | ||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata |
||||||||||||
Kata Kunci | Lain-Lain | ||||||||||||
Tahun | 2019 | ||||||||||||
Tanggal Register | 29 Januari 2019 | ||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN BLITAR | ||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Fransiskus Wilfrirdus Mamo | ||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Fransiskus Wilfrirdus Mamo | ||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Sri Gutomo | ||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | ||||||||||||
Catatan Amar |
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ; 2. Menetapkan dan memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah /membetulkan penulisan Nama PEMOHON pada :
2. KK Nomor 3505 1504 0906 0177 yang diterbitkan oleh Camat Gandusari Kabupaten Blitar tertanggal 08 September 2008 milik PEMOHON,
3.KTP NIK 3505 1556 0695 0004 tertanggal 09 Januari 2013 milik PEMOHON,
3. yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, selaku instansi yang berwenang untuk melakukan Perubahan/pembetulan penulisan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran, KK, dan KTP itu, agar Pejabat Catatan Sipil membuat catatan pinggir dan supaya dicatat mengenai Perubahan/pembetulan penulisan Nama tersebut dalam Register yang berlaku/diperuntukkan untuk hal itu, sebagaimana apa yang telah dimohonkan ; 4.Membebankan biaya yang timbul karena permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 221.000,- ( dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ); |
||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2019 | ||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2019 | ||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Lainnya : 85/Pdt.P/2019/PN Blt
Statistik275