- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Nayyara Rezky Syarifa lahir di Bandung tanggal 25 Januari 2010 diganti menjadi Nayyara Zain Zafira lahir di Bandung tanggal 25 Januari 2010, sehingga lengkapnya nama anak Pemohon menjadi Nayyara Zain Zafira lahir di Bandung tanggal 25 Januari 2010;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Pemohon dari Nayyara Rezky Syarifa lahir di Bandung tanggal 25 Januari 2010 menjadi Nayyara Zain Zafira lahir di Bandung tanggal 25 Januari 2010 kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi dan Kota Bandung untuk dicatatkan dalam catatan pinggir mengenai penggantian nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 4340/UMUM/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A;
- Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi dan Kota Bandung untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran No. 4340/UMUM/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung dari nama Nayyara Rezky Syarifa lahir di Bandung tanggal 25 Januari 2010 menjadi Nayyara Zain Zafira lahir di Bandung tanggal 25 Januari 2010;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp181.000,00 (Seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 258/Pdt.P/2020/PN Blb |
|
Nomor | 258/Pdt.P/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Bambang Ariyanto |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Bambang Ariyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Dedy Yudiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN : |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 258/Pdt.P/2020/PN_Blb.zip
- Download PDF
- 258/Pdt.P/2020/PN_Blb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 258/Pdt.P/2020/PN Blb
Statistik3620