- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ELFADL SAEFULLAH Bin FAISOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa MUHAMMAD ELFADL SAEFULLAH Bin FAISOL dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Sepeda Motor BAJAJ FULSAR Warna Merah No Pol D 6574 UH Noka MD2JD13D8ACA01262 Nosin JE6BTA00004 STNK An. IMAN SUTIMAN Alamat Kp. Barukai Rt 02 Rw 13 Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat.
- 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Bajaj Fulsar Nopol D 6574 UH Noka MD2JD13D8ACA01262 Nosin JE6BTA00004 STNK An. IMAN SUTIMAN Alamat Kp. Barukai Rt 02 Rw 13 Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat.
- 1 (satu) buah BPKB dengan No. H-01906631 An. IMAN SUTIMAN Alamat Kp. Barukai Rt 02 Rw 13 Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat.
- 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor roda 2 bertuliskan MINDA.
- 1 (satu) buah Hand Phone Samsung DUOS model SM-G130H/OS CE 0168 warna putih;
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 217/Pid.B/2020/PN Blb |
|
Nomor | 217/Pid.B/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Ariyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Hamidah, Br Hakim Anggota Suwandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayu Apriliyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi FIRMAN ALISAHBANA; Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Elfadl Saefullah Bin Faisol; 6. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 - (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 217/Pid.B/2020/PN_Blb.zip
- Download PDF
- 217/Pid.B/2020/PN_Blb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 217/Pid.B/2020/PN Blb
Statistik12023