- Menyatakan Terdakwa SUKESI Bin KAMDANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menjual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai? sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp114.045.440,00 (seratus empat belas juta empat puluh lima ribu empat ratus empat puluh rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bal @20 (dua puluh) slop + 3 (tiga) slop @10 bungkus + 8 (delapan) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?JOYO BARU?, tanpa dilekati pita cukai;
- 3 (tiga) bal @10 (sepuluh) slop + 35 (tiga puluh lima) slop @10 @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?KEMBANG CENGKEH?, tanpa dilekati pita cukai;
- 10 (sepuluh) slop @10 bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?UNGGUL?, tanpa dilekati pita cukai;
- 1 (satu) bal @20 (dua puluh) slop + 20 (duapuluh) slop @10 bungkus + 3 (tiga) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?B MILD?, tanpa dilekati pita cukai;
- 14 (empat belas) slop @10 bungkus + 2 (dua) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?SURYA 9?, tanpa dilekati pita cukai;
- 8 (delapan) slop @10 bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?JAYAMAS BOLD?, tanpa dilekati pita cukai;
- 2 (dua) slop @10 bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?R BLACK?, tanpa dilekati pita cukai;
- 8 (delapan) slop @10 bungkus + 4 (empat) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?SAMBA?, tanpa dilekati pita cukai;
- 15 (lima belas) slop @10 bungkus + 4 (empat) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?MUDA DJAYA?, tanpa dilekati pita cukai;
- 22 (dua puluh dua) slop @10 bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?JOYO BIRU?, tanpa dilekati pita cukai;
- 10 (sepuluh) slop @10 bungkus + 2 (dua) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?DJAYA SUPER MLD?, tanpa dilekati pita cukai;
- 3 (tiga) slop @10 bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?TROY?, tanpa dilekati pita cukai;
- 2 (dua) slop @10 bungkus + 8 (delapan) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?PAS EXCLUSIVE?, tanpa dilekati pita cukai;
- 5 (lima) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?OBOR?, tanpa dilekati pita cukai;
- 1 (satu) slop @10 bungkus + 1 (satu) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?REVIL?, tanpa dilekati pita cukai;
- 7 (tujuh) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?S2?, tanpa dilekati pita cukai;
- 9 (sembilan) bal @10 (sepuluh) slop +15 (lima belas) slop @10 bungkus + 6 (enam) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?UNGGUL?, tanpa dilekati pita cukai;
- 3 (tiga) bal @20 (dua puluh) slop + 11 (sebelas) slop @20 (dua puluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?JOYO BARU?, tanpa dilekati pita cukai;
- 1 (satu) slop +10 (sepuluh) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?KAISAR?, tanpa dilekati pita cukai;
- 2 (dua) slop @10 bungkus @20 (dua puluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?Obor Sejati?, tanpa dilekati pita cukai;
- 8 (delapan) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?D Mild?, tanpa dilekati pita cukai;
- 2 (dua) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?P45?, tanpa dilekati pita cukai;
- 1 (satu) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?ROHAS?, tanpa dilekati pita cukai;
- 4 (empat) bal @10 (sepuluh) slop + 3 (tiga) slop @10 bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?DJAYA SUPER MLD?, tanpa dilekati pita cukai;
- 27 (dua puluh tujuh) slop @10 bungkus + 3 (tiga) bungkus @20 (dua puluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?KEMBANG CENGKEH?, tanpa dilekati pita cukai;
- 30 (tiga puluh) slop @10 bungkus @20 (dua puluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?Jaya Mas Bold?, tanpa dilekati pita cukai;
- 2 (dua) bal @20 (dua puluh) slop + 41 (empat puluh satu) slop @10 bungkus + 8 (delapan) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?BEAT?, tanpa dilekati pita cukai;
- 4 (empat) slop @10 bungkus @20 (dua puluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?R BLACK?, tanpa dilekati pita cukai;
- 5 (lima) slop @10 bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?SAMBA?, tanpa dilekati pita cukai;
- 15 (lima belas) slop @10 (sepuluh) bungkus + 3 (tiga) bungkus @20 (dua puluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?GOLD SUPER?, tanpa dilekati pita cukai;
- 11 (sebelas) slop @10 bungkus + 6 (enam) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?MUDA DJAYA?, tanpa dilekati pita cukai;
- 3 (tiga) slop @10 (sepuluh) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?GUDANG CENGKEH?, tanpa dilekati pita cukai;
- 5 (lima) slop @10 bungkus + 7 (tujuh) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?SBM?, tanpa dilekati pita cukai;
- 1 (satu) bal @20 (dua puluh) slop + 11 (sebelas) slop @10 bungkus + 5 (lima) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?REVIL?, tanpa dilekati pita cukai;
- 9 (sembilan) slop @10 (sepuluh) bungkus + 9 (sembilan) bungkus @20 (duapuluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?S2?, tanpa dilekati pita cukai;
- 3 (tiga) bal @20 (dua puluh) slop + 3 (tiga) slop @10 (sepuluh) bungkus @20 (dua puluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?JOYO BIRU?, tanpa dilekati pita cukai;
- 2 (dua) bal @10 (sepuluh) slop + 10 (sepuluh) slop @10 bungkus + 1 (satu) bungkus @20 (dua puluh) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?SURYA 9?, tanpa dilekati pita cukai;
- 3 (tiga) slop @10 (sepuluh) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?JOYO SUPER?, tanpa dilekati pita cukai;
- 1 (satu) bal @20 (dua puluh) slop + 9 (sembilan) slop @10 bungkus + 4 (empat) bungkus @16 (enam belas) batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) pada kemasan tertera merk ?B MILD?, tanpa dilekati pita cukai;
- 80 (delapan puluh) bungkus @12 (dua belas) batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) tanpa merek dan tidak dilekati pita cukai;
- 1 (satu) buah handphone merek Nokia tipe 105;
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Jupiter Z 110 cc, Nomor Rangka 330C0029J330932, Nomor mesin 30C-331024 warna merah;
- Uang tunai sebesar Rp. 1.860.000,- (satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) hasil penjualan rokok tanpa cukai tersebut;
- Uang tunai sebesar Rp. 8.916.700,- (delapan juta sembilan ratus enam belas ribu tujuh ratus rupiah), milik saudaranya untuk belanja makanan ayam;
- 1 (satu) lembar KTP an. SUKESI dengan nomor NIK : 3505061507770011.
Putusan PN BLITAR Nomor 424/Pid.Sus/2019/PN Blt |
|
Nomor | 424/Pid.Sus/2019/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A.a. Gd. Agung Parnata. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Suci Astri Pramawati, Hakim Anggota Rintis Candra |
Panitera | Panitera Pengganti: Moh. Aliyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara Dikembalikan kepada Terdakwa 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 424/Pid.Sus/2019/PN_Blt.zip
- Download PDF
- 424/Pid.Sus/2019/PN_Blt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
68
21