- Menyatakan Terdakwa AGUNG SUCIPTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) bundel Proposal Bantuan Infrastruktur Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1227/VII/ Tahun 2019 tentang Penetapan Susunan Personil Kelompok Kerja Pemilihan Pada Biro Pembangunan dan Pengadaaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 123/I/Tahun 2020 tantang Penetapan Susunan Personil Kelompok Kerja Pemilihan Pada Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 106/I/Tahun 2021 tentang Penetapan Susunan Personil Kelompok Kerja Pemilihan Pada Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021;
- 2 (dua) halaman fotokopi legalisir Petikan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 821.22/08/2020 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
- 1 (satu) bundel fotokopi surat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Perihal penyampaian dokumen tender tanggal 12 April 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi surat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Perihal Penyampaian Dokumen Tender tanggal 21 April 2020;
- 1 (satu) bundel fotokopi surat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Sulawesi Selatan perihal Penyampaian Dokumen Tender tanggal 09 Nopember 2020;
- 1 (satu) buah ordner warna hitam bertuliskan copy Palampang Munte yang berisikan Summary report Pembangunan Jalan Ruas Palampang ? Munte ? Bontolempangan 1 1 Paket dan dokumen penawaran;
- 1 (satu) buah ordner warna hijau yang berisikan Summary Report Pembangunan Jalan Ruas Palampang ? Munte ? Bontolempangan (DAK) dan dokumen penawaran;
- 1 (satu) buah ordner warna merah yang berisikan Summary Report Peningkatan Jalan Ruas Palampang ? Munte ? Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan ) Tender Ulang dan dokumen penawaran PT. RIZKYAH;
- 1 (satu) bundel buah ordner warna merah dokumen penawaran PT. AGUNG PERDANA BULUKUMBA pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Palampang ? Munte ? Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan ) Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran PT. TE?NE JAYA pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Palampang ? Munte ? Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan ) Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran PT. KARYA PEMBANGUNAN REZKI pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Palampang ? Munte ? Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan ) Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel fotokopi surat Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Perihal Usulan Proses Pengadaan Barang/Jasa tanggal 18 Januari 2021;
- 2 (dua) halaman Aplikasi Setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri VALIDASI 12/06/2019 12:32:00 ke rekening 174-00-0176196-4 an. LIESTIATY FACHRUDDIN sejumlah Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Sementara No.23953 PARIS JEWELRY terima dari Ibu Daya buat pembayaran perhiasan total Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) tanggal 01/02-2020;
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian nominal SGD 4.000 dari PT. MARAZAVALAS No. Bill 068934 Nama NURHIDAYAH tanggal 01 Feb 2020;
- 1 (satu) bundel Daftar Alokasi Rencana Kerja Kode 22 Nama Relawan H. FARID / BMNA Nama Kegiatan SMK Bantaeng/ Tek. Kend Ringan Nilai 1,3 M;
- 1 (satu) bundel Akta Pendirian Yayasan Cinta Anak Usia Dini Sulawesi Selatan berkantor pusat di Kompleks Perumahan Yayasan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kel. Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua nyonya Insinyur Hajja LIESTIATY FACHRUDDIN;
- 1 (satu) bundel Official Receipt diterima dari PUTRI FATIMAH NURDIN, SE untuk pembayaran The Fritz Unit No:07F6 Kingland Avenue Living RadianceTanggal 04/03/2019;
- 1 (satu) buah amplop warna cokelat Termijn IV + V Victoria yang didalamnya berisi 1 (satu) bundel Nota Graha Utama untuk pembayaran Termijn V (progress 30%) pembangunan Victoria River Park A3/3 + A5/6 BSD, Tangerang Selatan, tanggal 24 Okt?18 pemilik Bpk Nurdin Abdullah;
- 1 (satu) buah amplop warna cokelat Termijn VIII + IX Victoria yang didalamnya berisi 1 (satu) bundel Nota Graha Utama telah diterima dari Ibu Liestiafy untuk pembayaran Termijn IX (progress 70%) pembangunan Victoria River Park A3/3 + A5/6 BSD, Tangerang Selatan, tanggal 18 Feb? 19 pemilik Bpk Nurdin Abdullah;
- 1 (satu) bundel Company Profile Tahun 2019 PT. TIMUR UTAMA SAKTI Nama Penanggung Jawab Utama Badan Usaha CORNELLYS HARTAWAN;
- 1 (satu) bundel Company Profile PT. ADHI PRIMA MANDIRI PERSADA nama ARMAN ST Jabatan Direktur Utama
- 1 (satu) lembar kertas The Sultan Hotel & Residence Jakarta yang berisi catatan Anggaran PEN;
- 1 (satu) lembar kertas HVS yang berisi catatan Total Peng tgl 25 Nop 2018 = 189.940.800;
- 1 (satu) buah map warnah merah DARI BULUKUMBA yang berisi 1 (satu) lembar halaman Pantai Pinanti Bira 3,5 KM/4 KM Keterangan Blok Nama, Blok, Ukuran;
- 1 (satu) buah map batik yang berisi 1 (satu) bundel Berita Acara Penyerahan Bantuan penanganan Covid-19;
- 1 (satu) bundel Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023;
- 1 (satu) bundel Print Out Draft Berita Acara Pemeriksaan Fisik dan Administrasi Dalam Rangka Serah Terima Akhir Pekerjaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Palampang ? Munte ? Bontolempangan Di Kab. Sinjai/Bulukumba = 4,5 KM (DAK Penugasan) tahun Anggaran 2019 penyedia jasa PT. AGUNG PERDANA BULUKUMBA;
- 1 (satu) bundel Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 5 / I / Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Yang Diberi Wewenang Menandatangani SPM, Pejabat Yang Diberi Wewenang Mengesahkan SPJ, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 tanggal 4 Januari 2021;
- 1 (satu) bundel print out Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan perihal Permintaan Pengalokasian Anggaran Kegiatan tahun 2021 beserta Lampiran yang dilembar pertama terdapat tulisan tinta warna hitam;
- 1 (satu) bundel print out Pengelompokan Pembiayaan PEN Pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang T A 2020 yang terdiri dari No, Nama Paket, Paket Pekerjaan Berjalan dan Paket Pekerjaan Baru (Lanjutan);
- 3 (tiga) lembar print out Nomor FHO Paket Pekerjaan Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sumber Dana DAU & DAK TA. 2019 yang berisi No, Nama Kegiatan, Kontraktor, Nilai Kontrak, No Kontrak tgl Kontrak, Waktu pelaks, Tanggal PHO, Tanggal Rencana FHO, Tanggal FHO, Nomor Surat;
- 2 (dua) lembar daftar Tamu Ruangan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 4 Januari 2021
- 1 (satu) buah map warna hijau yang di dalamnya berisi :
- 1 (satu) lembar print out Data Paket Hasil Tender Bidang Bina Marga TA 2020 Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Prov Sulsel.
- 1 (satu) lembar print out PL Data Paket Terkontrak Bidang Bina Marga TA 2020 Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Prov Sulsel.
- 1 (satu) lembar print out Data Paket PEN Bidang Bina Marga TA 2020 Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Prov Sulsel.
- 1 (satu) lembar print out Data yang terdiri dari No, Urain Pekerjaan, Nama Perusahaan, Nilai Kontrak, Pajak PPN & PPH, Real Cost dan %;
- 1 (satu) lembar print out Daftar Rekap Pencairan jumlah Rp. 38.858.137.980;
- 2 (dua) lembar surat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan perihal undangan rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan (PCM) nomor : 302/DPUTR-BM/V/2020 tanggal 20 Mei 2020;
- 1 (satu) bundel berkas PT. TE?NE JAYA nomor : 79/PT-TJ/VI/2020 perihal penyampaian dan pengaduan tentang Dana Silpa untuk Paket Pembangunan Jembatan S.Lolosang (Tahap II) Kab. Bulukumba di Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan beserta lampiran tanggal 8 Juni 2020;
- 1 (satu) bundel print out yang berisi No, Nama, Fraksi, Komisi, jenis kegiatan, Lokasi, Nilai Pagu Rp, Alasan, Ket, Grand Total 18,373,300,000;
- 1 (satu) bundel fotokopi Formulir DPPA-OPD 2.2.1 Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) lembar print out Usulan Prioritas Jalan 2021 yang terdiri dari No, Kegiatan, Panjang Penanganan, Nilai (Rp.), Keterangan yang dibawahnya terdapat tulisan tinta warna hitam;
- 1 (satu) bundel print out Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Rencana Penanganan Jalan Tahun 2021 ? Tahun 2022;
- 1 (satu) bundel Surat Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hal Permohonan Anggaran yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. Ir. H. RUDY DJAMALUDDIN, M.ENG. beserta lampiran;
- 1 (satu) bundel Surat Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Perihal Usulan Pembahasan Perubahan Kontrak PT. CAHAYA SEPPANG BULUKUMBA tanggal 15 Februari 2020 beserta lampiran;
- 2 (dua) lembar fotokopi Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 821.3/07/II/Plt yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah tanggal 2 Februari 2021;
- 1 (satu) buah map warna biru PT. GENYTOV FAJAR Paket Pemb. Jembatan yang didalamnya berisi :
- 2 (dua) lembar Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 415.4/8965/DPUTR perihal Persetujuan Kontrak Tahun Jamak tanggal 14 Desember 2020 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 14 Desember 2020 yang di tanda tangani Sekretaris Daerah.
- 1 (satu) lembar print out Daftar Paket-Paket Kontrak Tahun Jamak Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Prov Sulsel T.A. 2020-2021 yang berisi No, Kegiatan/Paket, Nama Perusahaan, No. Kontrak, Tgl Kontrak, Nilai Kontrak (Rp), Akhir Kontrak, Alokasi Dana Ket.
- 2 (dua) lembar Lampiran Surat Sekretaris Daerah Prov Sulsel yang berisi Daftar Paket-paket Kontrak Tahun Jamak Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Prov Sulsel T.A 2020-2021 yang ditanda tangani sekretaris daerah tanggal 14 Desember 2020 .
- 2 (dua) lembar Lampiran Surat Sekretaris Daerah Prov Sulsel yang berisi Daftar Paket-paket Kontrak Tahun Jamak Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Prov Sulsel T.A 2020-2021 yang ditanda tangani sekretaris daerah tanggal 14 Desember 2020;
- 3 (tiga) lembar fotokopi legalisir Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2093/IX/Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan yang ditanda tangani Gubernur Sulawesi Selatan tanggal 11 September 2020;
- 2 (dua) lembar print out Monitoring Progres Kegiatan PBJ Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Prov. Sulsel Tahun Anggaran 2020;
- 2 (dua) lembar fotokopi Rekapitulasi Laporan Mingguan Kemajuan Pelaksanan Pekerjaan Fisik TA. 2020 yang dibawahnya terdapat tulisan tinta warna hitam;
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan tangan tinta warna biru diantaranya ?1.CV.MATTAPPA?WALIE;
- 1 (satu) bundel Daftar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 Dinas PUTR;
- 1 (satu) bundel Daftar Alokasi Rencana Kerja;
- 1 (satu) bundel Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : (tanpa nomor) Tentang Pengangkatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta 1 (satu) bundel lampirannya;
- 1 (satu) lembar catatan bertuliskan diantaranya ?1. Palampang-Munte, 16?? di dalam Map bermotif batik;
- 3 (tiga) lembar printout RSUD BANYORANG, PENGADAAN ALAT KESEHATAN;
- 2 (dua) lembar printout RSUD PROF ANWAR MAKATUTU BANTAENG, PENGADAAN ALAT KESEHATAN;
- 1 (satu) bundel print out Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Per-Program dan Kegiatan Keadaan Bulan : s/d 14 September Tahun 2020;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : KU.03.01/Bb.13/PJN-WIL.III/PPK.3.2/SPMK/565, Tanggal 09 September 2020, Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Jalan Makasar-Malino;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 821.23/22/2020, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator/ Eselon III Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta lampirannya;
- 2 (dua) lembar kertas berisi tabel bertuliskan diantaranya No, Nama Ruas, HPS (Rp), Perusahaan, Ket. No. 1 Ruas Paklae-Takkalalla;
- 1 (satu) bundel Laporan Fisik Dan Keuangan Kegiatan APBD dan APBN Dalam Lingkup Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 Periode S/D Bulan September 2020;
- 1 (satu) map plastik warna hijau berisi Peta Lokasi Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2020 Provinsi Sulawesi Selatan;
- 3 (tiga) lembar print out Rencana Penyesuaian Kegiatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel Addendum 2 Kerangka Acuan Kerja (KAK) Paket Peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan Di Kab. Bulukumba (DAK);
- 2 (dua) lembar kertas bertuliskan tangan tinta warna hitam diantaranya ?PT. AGUNG PERDANA BULUKUMBA 100 %?;
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan tangan tinta warna hitam diantaranya ?Parsial Preservasi?;
- 1 (satu) lembar print out Daftar Pekerjaan Seksi Preservasi T.A 2019.;
- 1 (satu) lembar Data Permasalahan Pada Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Untuk Kegiatan Tahun 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pelaksanaan Tugas nomor : 821.3/07/II/Plt;
- 2 (dua) lembar kertas bertuliskan tangan dengan tinta warna hitam diantaranya ? ?Realisasi 25 %?;
- 2 (dua) lembar usulan DPA Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi;
- 2 (dua) lembar Usulan Sinergitas- Prioritas;
- 1 (satu) bundel dokumen Alokasi dan Realisasi anggaran PEN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
- 1 (satu) lembar kertas bertuliskan tangan tinta warna hitam diantaranya ?Jalan?;
- 1 (satu) lembar kertas berisi table diantaranya No, Uraian Pekerjaan, Nilai Kontrak, Pajak PPN & PPH, Real Cost, %;
- 1 (satu) lembar kertas print warna berisi table diantaranya No, Uraian Pekerjaan, Nilai Kontrak, Pajak PPN & PPH, Real Cost, %, Sudah Dibayar, Ket;
- 2 (dua) lembar Pengaduan Lelang No : 027b/CSB/BKN/2019 PT. CAHAYA SEPPANG BULUKUMBA PUSAT BULUKUMBA;
- 1 (satu) bundel Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
- 1 (satu) lembar print out aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dengan nama penerima MUHAMMAD IRHAM SAMAD nomor rekening 1740033010794 sejumlah Rp. 797.000.000,- (tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah) tanggal 21-12-2020;
- 1 (satu) lembar print out aplikasi setoran/transfer/kliring/inkaso Bank Mandiri dengan nama penerima ERIC HORAS nomor rekening 1520003140759 sejumlah Rp. 355.000.000,- (tiga ratus lima puluh lima juta rupiah) tanggal 21-12-2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Dokumen Kontrak Surat Perjanjian Peningkatan Jalan Ruas Palampang ? Munte ? Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba 4.5KM (DAK Penugasan) Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Dokumen Kontrak Paket Kegiatan Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte ? Bontolempangan 3,73KM (DAK Penugasan) 1 Paket Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Dokumen Kontrak Paket Kegiatan Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte ? Bontolempangan 1 1 Paket Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Dokumen Pembayaran Alat Laboratorium dari PT. Indotest Material Testing Equipment senilai Rp Rp.116.844.300;
- 1 (satu) bundel rekening koran berlegalisir Bank BCA KCP Pettarani dengan nomor rekening: 3900175646 atas nama EDDY JAYA PUTRA untuk periode Januari 2018 sampai dengan Maret 2021;
- 1 (satu) bundel rekening koran berlegalisir Bank BNI Kantor Cabang Makassar dengan nomor rekening: 0064918867 atas nama EDDY JAYA PUTRA untuk periode Januari 2018 sampai dengan Maret 2021;
- 1 (satu) bundel rekening koran berlegalisir Bank Sulselbar Kantor Kas PU dengan nomor rekening: 135-201-000001642-4 atas nama EDDY JAYA PUTRA untuk periode Januari 2018 sampai dengan Maret 2021;
- 1 (satu) bundel rekening koran berlegalisir Bank Mandiri KCP Makassar Cokroaminoto dengan nomor rekening: 152-00?0516398-1 atas nama EDDY JAYA PUTRA untuk periode Januari 2018 sampai dengan Maret 2021;
- 1 (satu) buah koper berwarna hijau bertuliskan ?POLOLOVE? yang berisi uang pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 20.000 lembar dengan total nominal Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah);
- 1 (satu) Koper warna hitam LUFTHANSA yang di dalamnya berisi :
- Uang pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 1.000 lembar dengan 10 (sepuluh) ikatan Bank Indonesia total nominal Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
- Uang pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 99 lembar total nominal Rp 4.950.000,00 (empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
- Uang pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 100 lembar total nominal Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
- Uang pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 99 lembar total nominal Rp 9.900.000,00 (sembilan juta Sembilan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bungkus plastik yang berisi uang pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 300 lembar dengan 3 (tiga) ikatan Bank Indonesia total nominal Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)
- Uang pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 1.000 lembar dengan 10 (sepuluh) ikatan Bank Indonesia total nominal Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Uang pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 1.000 lembar dengan 10 (sepuluh) ikatan Bank Indonesia total nominal Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Uang dari dalam brankas kamar tidur sejumlah Rp. 62.400.000,- terdiri dari 623 lembar pecahan Rp.100.000 dan 2 lembar pecahan Rp. 50.000,-;
- Uang sejumlah Rp. 210.000.000,- terdiri dari 2100 lembar pecahan Rp. 100.000,-;
- Uang sejumlah SGD 190.000 terdiri dari 190 lembar pecahan SGD 1.000;
- Uang sejumlah USD 10.000 terdiri dari 100 lembar pecahan USD 100;
- Uang sejumlah Rp. 500.000.000,- di dalam tas ransel warna hitam kombinasi biru lis merah terdiri dari 4000 lembar pecahan Rp. 50.000,- dan 3000 lembar pecahan Rp. 100.000,-;
- 1 (satu) koper warna merah merk Polo Lock yang berisi ;
- Uang sejumlah Rp. 321.000.000,- terdiri dari 2060 lembar pecahan Rp. 100.000 dan 2300 lembar pecahan Rp. 50.000. terbungkus dalam tas plastik warna hitam dan merah.
- Uang sejumlah Rp. 80.050.000,- terdiri dari 1.601 lembar pecahan Rp. 50.000,-;
- Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- dalam bentuk pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 100 lembar;
- Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dalam bentuk pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 100 lembar;
- Uang sejumlah Rp. 4.700.000,- dalam bentuk pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 94 lembar;
- 6 (enam) amplop warna putih yang didalamnya terdapat masing-masing uang sejumlah Rp.1.000.000,- dalam bentuk pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 10 lembar (jumlah total uang Rp. 6.000.000) dan 1 (satu) amplop warna putih yang didalamnya terdapat uang sejumlah Rp. 500.000,- dalam bentuk pecahan Rp. 100.000,- sebanyak 5 lembar;
- Uang sebesarRp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang telah disetorkan ke rekening BNI nomor 8844202119000044 Rek Penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel tanggal 15/03/2021;
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening BNI tanggal 15/03/2021 ke rekening BNI nomor 8844202119000044 Rek Penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), penyetor: Pokja 2 (dua) UKPBJ ProvSulsel (SYAMSURIADI);
- Uang sebesar Rp. 35.000.000,- (TigaPuluh Lima Juta Rupiah) yang telah disetorkan ke rekening BNI nomor 8844202119000044 Rek Penampungan KPK Perkara Gubernur Sulselt anggal 15/03/2021;
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening BNI tanggal 15/03/2021 ke rekening BNI nomor 8844202119000044 Rek Penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel sebesar Rp. 35.000.000,- (TigaPuluh Lima Juta Rupiah), penyetor: an. A. YUSRIL MALLOMBASANG;
- 1 (satu) lembarTindasan Setoran Tunai BNI tanggal 15/03/2021 kerekening BNI nomor 8844202119000044 Rek Penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel sebesar IDR 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah), penyetor: ANDI YUSRIL MALLOMBASANG;
- Uang sebesar Rp. 160.000.000,- (SeratusEnamPuluh Juta Rupiah) yang telah disetorkan ke rekening BNI nomor 8844202119000044 Rek Penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel tanggal 15/03/2021;
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening BNI tanggal 15/03/2021 ke rekening BNI nomor 8844202119000044 Rek Penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel sebesar Rp. 160.000.000,- (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah), penyetor: SARI PUDJIASTUTI;
- Uang sebesar Rp. 65.000.000,- (Enam Puluh Lima Juta Rupiah) yang telah disetorkan kerekening BNI nomor 8844202119000044 Rek Penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel tanggal 16/03/2021;
- 1 (satu) lembar Formulir Setoran Rekening BNI tanggal 16/03/2021 ke rekening BNI nomor 8844202119000044 Rek Penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel sebesar Rp. 65.000.000,- (Enam Puluh Lima Juta Rupiah), penyetor: An. Pokja SARI PUDJIASTUTI;
- 1 (satu) lembar print out bukti transfer Bank BNI Mobile bertandatangan pemilik dengan nama pelanggan Rek Penampungan KPK Perkara Guber dengan nomor jurnal 957711 sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 06-04-2021 dengan keterangan RPL 175 KPK UTK PDT dan uang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang telah disetor ke Rek Penampungan KPK Perkara Guber pada tanggal 06-04-2021 tersebut;
- 1 (satu) unit Handphone Merk : Apple, Tipe : Iphone 11 Pro, Nomor Model : MWCG2ID/A, SN : F17ZR09Q6YG, Kapasitas : 512 GB, Warna : Midnight Green. Did.alamnya terdapat Sim Card Provider Telkomsel dengan kode : 621008894205307800;
- 1 (satu) unit Handphone Merk : Samsung, Tipe : Galaxy S20 Ultra, Model : SM-G988B/DS, SN : RRCN3006RBM warna Hitam. Didalamnya terdapat Sim Card Provider Telkomsel dan Kartu Memory Merk : Maestromemory, Kapasitas 8 GB, Kode : 00737962;
- 1(satu) unit Laptop Merk : Asus, Model : A455L, SN : GAN0CV15Y49242B, Warna : Hitam, Beserta Charger Laptop Merk : Asus, Warna Hitam;
- 1(satu) unit Handphone Merk : Apple, Tipe : Iphone 11 Pro Max, Nomor Model : MWHQ2J/A, SN : G6TZQ00BN714, Kapasitas : 512 GB, Warna : Gold. Didalamnya terdapat Sim Card Provider Telkomsel dengan kode : 0025000014141953;
- 1(satu) unit Handphone Merk : Apple, Tipe : Iphone 8 Plus, Nomor Model : MQ9N2J/A, SN : FD2WW0T1JCLV, Kapasitas : 256 GB, Warna : Hitam. Didalamnya terdapat Sim Card Provider Telkomsel;
- Dokumen Elektronik dengan nama file ?202103031409.ad1? yang memiliki nilai hash MD5: fc39b0e47e1978d83ff9c18f7287f284 dan SHA1: 8a2d6a207fc7f324f4587d096c21c029548d3eca, berasal dari komputer yang digunakan oleh Samsila Staf ULP Prov Sulsel dan disimpan kedalam Media Penyimpanan data elektronik jenis SDHC Merk : Sandisk, Kapasitas 32GB dengan kode : BM19332809890;
- Dokumen Elektronik dengan nama file ?202103021437.ad1? yang memiliki nilai hash MD5: fc69606276e55d67981e3ab15df57717 dan SHA1: 2c66c1b702250104d285efc165d995a0b05561b5, berasal dari komputer yang digunakan oleh M Safna Bahana Arifin Staf Kadis PUTR dan disimpan kedalam Media Penyimpanan data elektronik jenis SDHC Kapasitas 32GB dengan kode : BM19332809890;
- 1(satu) unit Handphone Merk : Blackberry, Tipe : Keyone, Model : BBB100-7, SN : 1164463400, Kapasitas : 64GB, Warna : Hitam. Didalamnya terdapat Sim Card Provider Telkomsel;
- 1 (satu) buah DVD-R SN: MAP628XHO7073414 2.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN MAKASSAR Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
|
Nomor | 34/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ibrahim Palino |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Yusuf Karim, Br Hakim Anggota Arief Agus Nindito |
Panitera | Panitera Pengganti: Muh. Taufiq T, Brpanitera Pengganti Muhammad Ilyas B. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I BARANG BUKTI ELEKTRONIK Semuanya (barang bukti Nomor 1 s/d 123) dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara M. Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat |
Tanggal Musyawarah | 26 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 34/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
159
91