- Menyatakan terdakwa I RONI SAHRONI Bin YOYO SURYANA, terdakwa II ABDUL RAHMAN YASIR Bin IBIN dan terdakwa III WAWAN WIHANDI Bin DODI, tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan dalam jabatan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan ABDUL RAHMAN YASIR dari PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA, Tbk Nomor: 025383/SDM-SATBDG/03-12, tanggal 01 Maret 2012, tentang Pengangkatan Karyawan Tetap sebagai Chief of store;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan RONI SAHRONI dari PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA, Tbk Nomor: 028659/SDM-FRCBDG/02-17, tanggal 06 Februari 2017, tentang Pengangkatan Karyawan Tetap sebagai Chief of store;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan WAWAN WIHANDI dari PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA, Tbk Nomor: 161728/SDM-FRCBDG/08-16, tanggal 29 Agustus 2016, tentang Pengangkatan Karyawan Tetap;
- 1 (satu) lembar Bukti Setoran Toko pada tanggal 22 Februari 2019 sebesar Rp8.038.000,00 ( delapan juta tiga puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Berita Acara Kas Opname pada tanggal 22 Februari 2019;
- 2 (dua) lembar Laporan Penjualan pada tanggal 22 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Pembayaran PLN sebesar Rp2.602.566,00 (dua juta enam ratus dua ribu lima ratus enam puluh enam rupiah) pada tanggal 21 Februari 2019 S.d tanggal 22 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Laporan Transaksi E-Trans pada tanggal 22 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa dari Sdr. DANNY FEBRIANTO selaku BRANCH MANAGER kepada Sdr. ARIS SUSANTO pada tanggal 23 Februari 2019;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 156/Pid.B/2020/PN Blb |
|
Nomor | 156/Pid.B/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Hamidah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bambang Ariyanto, Br Hakim Anggota Suwandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Mochammad Ikhsan Afgani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Kesemuanya tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 156/Pid.B/2020/PN_Blb.zip
- Download PDF
- 156/Pid.B/2020/PN_Blb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 156/Pid.B/2020/PN Blb
Statistik2615