- Menyatakan Terdakwa MOCHAMAD AGUS SAMSUDIN alias AGUS alias ROSO Bin SUSANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar? dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MOCHAMAD AGUS SAMSUDIN alias AGUS alias ROSO Bin SUSANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) butir pil dobel L;
- 3 (tiga) klip plastik bening yang 2 plastik @ 20 (dua puluh) butir pil dobel L total berjumlah 40 (empat puluh) butir;
- 1 (satu) klip berisi 18 (delapan belas) butir pil dobel L;
- 1 (satu) HP HAIER warna putih dengan nomor sim card 085 335 968 588;
- Jaket warna hitam;
Putusan PN BLITAR Nomor 301/Pid.Sus/2019/PN Blt |
|
Nomor | 301/Pid.Sus/2019/PN Blt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BLITAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Nuzulul Kusindiardi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Christina Simanullang, Br Hakim Anggota Rintis Candra |
Panitera | Panitera Pengganti: Sulati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 301/Pid.Sus/2019/PN_Blt.zip
- Download PDF
- 301/Pid.Sus/2019/PN_Blt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 301/Pid.Sus/2019/PN Blt
Banding : 1527/PID.SUS/2019/PTSBY
Kasasi : 1380 K/Pid.Sus/2020
Statistik3615