- Menyatakan Terdakwa HERMANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa HERMANSYAH dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HERMANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERMANSYAH dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa HERMANSYAH untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.6.084.080.705,20 (enam milyar delapan puluh empat juta delapan ribu tujuh ratus lima koma dua puluh rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 3 (tiga) Tahun.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (bundel) Asli Dokumen Laporan Bulanan : 01 (Periode : 23 Maret 2020 s/d 19 April 2020) Kegiatan Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan tahun 2020 oleh PT Pancar Kurnia Raya;
- 1 (bundel) Asli Dokumen Laporan Bulanan 02 (Periode : 20 April 2020 s/d 17 Mei 2020) Kegiatan Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan tahun 2020 oleh PT Pancar Kurnia Raya;
- 1 (bundel) Asli Dokumen Laporan Bulanan 03 (Periode : 18 Mei 2020 s/d 14 Juni 2020) Kegiatan Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan tahun 2020 oleh PT Pancar Kurnia Raya;
- 1 (bundel) Asli Dokumen Laporan Bulanan 04 (Periode : 15 Juni 2020 s/d 12 Juli 2020) Kegiatan Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan tahun 2020 oleh PT Pancar Kurnia Raya
- 1 (bundel) Asli Dokumen Laporan Bulanan 05 (Periode : 13 Juli 2020 s/d 09 Agustus 2020) Kegiatan Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan tahun 2020 oleh PT Pancar Kurnia Raya;
- 1 (bundel) Asli Dokumen Laporan Bulanan 06 (Periode : 10 Agustus 2020 s/d 18 September 2020) Kegiatan Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan tahun 2020 oleh PT Pancar Kurnia Raya;
- 1 (bundel) fotocopy Dokumen Data Ukur Survey Topografi Kegiatan Pekerjaan Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Maliku?Bantanan Tahun Anggaran 2019 oleh CV Hastareka Ekakarsa
- 1 (bundel) Asli Dokumentasi Survey dan pengukuran Pekerjaan Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Maliku?Bantanan Tahun Anggaran 2019 oleh CV Hastareka Ekakarsa;
- 1 (bundel) Asli Dokumen Analisis Perhitungan dan Data CBR Lapangan Pekerjaan Perencanaan Teknis Peningkatan JalanMaliku ? Bantana TahunAnggaran 2019 oleh CV Hastareka Ekakarsa;
- 1 (bundel) Fotocopy Dokumen Gambar Rencana (DrawingDesign) Pekerjaan Perencanaan Teknis Peningkatan JalanMaliku ? Bantanan Tahun Anggaran 2019 oleh CV Hastareka Ekakarsa;
- 1 (satu) bundel asli dokumen Photo dokumentasi Kegiatan:Peningkatan Jalan Kabupaten, Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan, Tahun Anggaran 2020;
- 2 (Lembar) Asli BA SerahTerima Kedua Hasil Pekerjaan Nomor : 72/Cv-HS/PST/KPS/IV/2021 tanggal 07 April 2021 PT Pancar Kurnia Raya;
- 1 (bundel) fotocopy Keputusan Kepala Dinas PUPR Kab. Pulang Pisau TA 2020 Nomor : 600/397/KPTS/PPTK/DPU-PR/VII/2020 tanggal 09 Juli 2020 tentang Perubahan Kedua Penunjukan Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan di Lingkungan Dinas PUPR Kab. Pulang Pisau TA 2020;
- 1 (bundel) fotocopy Keputusan Kepala Dinas PUPR Kab. Pulang Pisau TA 2020 Nomor : 600/249/KPTS/PPTK/DPU-PR/IV/2020 tanggal April 2020 tentang Perubahan Pertama Penunjukan Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan di Lingkungan Dinas PUPR Kab. Pulang Pisau TA 2020;
- 1 (bundel) Asli Surat Pencairan Dana NomorSPM : 01017/SPMBL/BI/LS/10310301/2020 tanggal 19 November 2020 kepada HERMANSYAH (PT Pancar Kurnia Raya) untuk Pembayaran 100% atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Maliku -Bantanan sebesar Rp.4.844.819.318,00;
- 1 (bundel) Asli Surat Pencairan Dana NomorSPM : 00572/SPMBL/BI/LS/10310301/2020 tanggal 25 Agustus 2020 kepada HERMANSYAH (PT Pancar Kurnia Raya) untuk Pembayaran Termin 60% atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Maliku -Bantanan sebesar Rp.6.299.053.409;
- 1 (bundel) Asli Surat Pencairan Dana NomorSPM : 00325/SPM-BL/BI/LS/10310301/2020 tanggal 8 Juni 2020 kepada HERMANSYAH (PT Pancar Kurnia Raya) untuk Pembayaran Termin 60% atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Maliku -Bantanan sebesarRp. 2.768468.182;
- 1 (bundel) fotocopy Dokumen surat Keputusan Nomor : 600/008/DPUPRBM/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Maliku ? Bantanan Tahun Anggaran 2020 oleh CV. Eastern Bangun Perkasa Pusat Palangka Raya;
- 1 (bundel) Asli Dokumen Adendum Kontrak Nomor :600/010/ADD/DPUPR-BM/IV/2020 tanggal 30 April 2020 tentangPeningkatan Jalan Maliku ? Bantanan Tahun Anggaran 2020 oleh PT Pancar Kurnia Jaya;
- 1 (bundel) Asli Dokumen surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor : 600/005/ADD/DPUPR-BM/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Peningkatan Jalan Maliku ? Bantanan Tahun Anggaran 2020 oleh PT. Pancar Kurnia Jaya;
- 1 (bundel) fotocopy Keputusan Pengguna Anggaran Dinas PUPR Kab. Pulang Pisau Nomor : 600/402/KPTS/PPK/DPUPR/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kab Pulang Pisau;
- 1 (bundel) Asli Keputusan Kepala Dinas PUPR Kab. Pulang Pisau Tahun Ariggaran 2020 Nomor : 600/10/DPUPR/I/2020 tanggal 02 Januari 2020 tentang Penunjukan Pengawas Teknis pada Bidang Bina Marga Kepala Dinas PUPR Kab. Pulang Pisau. .
- 1 (bundel) Fotocopy dokumen pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) tahun Anggaran 2019 Nomor 261 tahun 2019 tanggal 20 agustus 2019;
- 1 (bundel) Fotocopy dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun Anggaran 2020 Nomor 04 tahun 2020 tanggal 02 Januari 2020
- 1 (satu) lembar asli surat perintah pencairan dana No. 01873/SP2D/1.03.01.01/2020 tanggal 23 Juni 2020 beserta bukti dukung lampiran lainnya.
- 1 (satu) lembar asli surat perintah pencairan dana No. 04708/SP2D/1.03.01.01/2020 tanggal 25 November 2020 beserta bukti dukung lampiran lainnya;
- 1 (bundel) fotocopy Dokumen SK Bupati Pulang Pisau Nomor 463 Tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau Atasan Langsung Bendahara, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020;
- 1 (bundel) fotocopy Dokumen Petikan Keputusan Bupati Pulang PisauNomor : SK.821/103/Pemb/X/BKPP/2019 tanggal 31 Oktober Tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau;
- 1 (bundel) Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 01313/SPM-BL/LS/10310301/22019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Pembayaran 100% atas pekerjaan perencanaan teknis Peningkatan Jalan Maliku Bantanan Sebesar Rp. 99.825.000,00,;
- 1 (bundel) Fotocopy Izin Usaha Kontruksi Nasional Nomor : 1-6271-1-00317-006110 tanggal 24 Januari 2019 Nama Perusahaan CV. Hastareka ekakarsa,;
- 1 (bundel) Fotocopy Akta Notaris No 70 tanggal 17 Desember 1999 atas nama Agustri Paruna, SH Akta Pendirian CV Hasterak Ekakarsa;
- 1 (bundel) fotocopy Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 600/692/DPUPR-BM/PL/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019 Paket Kegiatan Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan tahun Anggaran 2019 Pelaksana CV HASTERAK EKAKARSA;
- 1 (Lembar) Dokumen Jadwal Tender Paket Pelaksana;
- 1 (Lembar) Dokumen daftar Peserta Tender;
- 1 (Lembar) Dokumenincian HPS Paket Pelaksanaan yang diupload;
- 1 (Lembar) fotocopy sertifikat Ahli Pengadaan Nasional Atas nama M. Arie Taufan SE tingkat dasar dengan masa berlaku 4 tahun diterbitkan dijakarta 03 Januari 2021;
- 1 (Lembar) Dokumen paket Pelaksanaan Pengawas yang diupload;
- 1 (Bundel) Dokumen summary Report Kode Tender 2201483 tender Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan;
- 1 (Bundel) Fotocopy Dokumen kerangka Aucan Kerja (KAK) ;
- 1 (Bundel) Fotocopy Dokumen seleksi Nomor : 004/Pokmil-II/ULPPP/I/2020 tanggal 31 Januari 2020 untuk pengadaan Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Maliku Bantanan;
- 1 (Bundel) Fotocopy Dokumen Kualifikasi Nomor : 003/Pokmil-II/ULPPP/I/2020 tanggal 31 Januari 2020 untuk pengadaan Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Maliku Bantanan;
- 1 (Bundel) Asli Dokumen surat Pengantar Hasil Seleksi Nomor :72/Pokmil-II/ULP-PP/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 dari POKJA Pemilihan II Upt. Kab. PulangPisau TA 2020;
- 1 (Bundel) Dokumen kualifikasi pengadaan Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Maliku Bantanan oleh CV EASTERN BANGUN PERKARA;
- 1 (satu) bundle Laporan Bulanan CV. Eastern Bangun Perkasa Program Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan Periode 01 06 Tahun 2020;
- 1 (satu) bundle Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 600/008/DPUPR-BM/III/2020 tanggal 23 maret 2020 Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan Nilai KontrakRp. 296.956.000 oleh CV. EASTERN BANGUN PERKASA Pusat Palangka Raya Tahun 2020;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan pengujian Kepadatan Lapangan Dengan Alat Konus Pasir (Sand Cone) Laposan Pondasi Agregat Kelas A untuk Pekerjaan Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Pengujian Kepadatan Lapangan Dengan Alat Konus Pasir (Sand Cone) Lapisan Pondasi Agregat Kelas B untuk Pekerjaan Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan.
- 2 (dua) lembar Foto Copy Berita Acara Pemeriksaan Administrasi P2HP Nomor : 600/152/PPHP-BM/DPUPR/lX/2020 tanggal 28 September 2020.
- 2 (dua) [embar Foto Copy Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Tim Teknis Bidang Bina MargaTahun 2020 Nomor : 600/58fTlM TEKNISBM/DPUPR/W2020 tanggal 28 September 2020.
- 1 (satu) bundle Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 Nomor : 600/03/KPTS/TP/DPU-PR/l/2020 Tentang Penunjukan Tim Teknis Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
- I (satu) bundle Foto Copy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 Nomor : 600/25/KPTS/P2HP/DPU-PR/l/2020 Tentang Penunjukan Pejabat dan / atau Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) lembar Foto Copy surat Permintaan Pemeriksaan 100% Nomor :/PKR-KPS/lX/2020 tanggai 25 September dari Direktur Utama PT. PANCAR KURNIA RAYA kepada Pejabat Pembuat Komitmen (tidak bernomor dan tidak ditandatangani);
- 1 (satu) lembar Foto Copy Berita Acara Serah Terima Nomor 600/263/PPK/DPUPR-BWlX/2020 yang belum ada tandatangan PPK dan PA;
- 2 (dua) lembar Foto Copy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Kontruksi Nomor :45/PKR-KPS/IX/2020 yang belum ditandatangani oleh PA dan Penyedia;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang (Aset) Nomor : 600//BAST-BM/DPUPR/IX/2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Pengajuan Pembayaran 100 % Nomor 47/PKR-KPS/XI/2020 tanggal 12 November 2020 yang ditujukan kepada Pengguna Anggaran Dinas PekerjaanUmum dan Penataan Ruang Kab.PulangPisau TA. 2020. Yang belum ditandatangani oleh hermansyah;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Nomor 900/245/DPUPR-BM/XI/2020 tanggal 13 Nopember 2020 yang belum ditandatangani oleh PA dan Dirut PT. Pancar Kurnia Raya.
- 1 (satu) Foto Copy Resume Kontrak tanggal 13 Nopember 2020 yang belum ditandatangani oleh PA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pulang Pisau TA 2020
- 1( satu) bundle Laporan Bulanan CV. Eastern Bangun Perkasa Program Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan Periode 0106 Tahun 2020;
- 1 (satu) bundle Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 600/008/DPUPR-BM/III/2020 tanggal 23 maret 2020 Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan Nilai Kontrak Rp.296.956.000 oleh CV EASTERN BANGUN PERKASA Pusat Palangka Raya Tahun 2020;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan pengujian Kepadatan Lapangan Dengan Alat Konus Pasir (Sand Cone) Lapisan Pondasi Agregat Kelas A untuk Pekerjaan Peningkatan Jalan Maliku- Bantanan.;
- 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Pengujian Kepadatan Lapangan Dengan Alat Konus Pasir (Sand Cone) Lapisan Pondasi Agregat Kelas B untukPekerjaan Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan;
- 2 (dua) lembar Foto Copy Berita Acara Pemeriksaan Administrasi Nomor : 600/152/PPHP- BM/DPUPR/IX/2020 tanggal 28 September 2020;
- 2 (dua) lembar Foto Copy Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Tim Teknis Bidang Bina MargaTahun 2020 Nomor : 600/58/TIM TEKNISBM/DPUPR/IX/2020 tanggal 28 September 2020.
- 1 (satu) bundle Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 Nomor : 600/03/KPTS/TP/DPU-PR/I/2020 Tentang Penunjukan Tim Teknis Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) bundle Foto Copy Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 Nomor : 600/25/KPTS/P2HP/DPU-PR/I/2020 Tentang Penunjukan Pejabat dan / atauPanitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) lembar Foto Copy surat Permintaan Pemeriksaan 100% Nomor :/PKR-KPS/IX/2020 tanggal 25 September dariDirektur Utama PT.PANCAR KURNIA RAYA kepada Pejabat Pembuat Komitmen (tidak bernomor dan tidak ditandatangani);
- 1 (satu) lembar Foto Copy Berita Acara Serah TerimaNomor : 600/263/PPK/DPUPR-BM/IX/2020 yang belum ada tandatangan PPK dan PA;
- 2 (dua) lembar Foto Copy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Kontruksi Nomor :45/PKR-KPS/IX/2020 yang belum ditandatangani oleh PA dan Penyedia.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Berita Acara Serah Terima Barang (Aset) Nomor : 600//BAST-BM/DPUPR/IX/2020;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Pengajuan Pembayaran 100 % Nomor 47/PKR-KPS/XI/2020 tanggal 12 November 2020 yang ditujukan kepada Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. PulangPisau TA. 2020. Yang belum ditandatangani oleh hermansyah
- 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Nomor : 900/245/DPUPR-BM/XI/2020 tanggal 13 Nopember 2020 yang belum ditandatangani oleh PA dan Dirut PT. Pancar Kurnia Raya.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Resume Kontrak tanggal 13 Nopember 2020 yang belum ditandatangani oleh PA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pulang Pisau TA. 2020.
- (bundel) fotocopy Dokumen surat Keputusan Nomor 600/003/KPTS/TP/DPI-PR/I/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Penunjukan Tim Teknis di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pulang PisauTahun 2020;
- 1 (bundel) fotocopy Dokumen surat Keputusan Nomor 600/025/KPTS/TP/DPI-PR/I/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Penunjukan Pejabat dan / atauPanitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pulang PisauTahun 2020.
- 1 (bundel) Asli Dokumen Pemiliihan Nomor : 007/Pokmill-II/ULPPP/II/2020 tanggal 10 Februari 2020 untuk Pekerjaan Peningkatan Jalan Maliku Bantanan;
- 1 (bundel) Asli Dokumen risalah Tender dan Penawaran Asli PT. Pancar Kurnia Jaya untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Maliku Bantanan;
- 1 (bundel) Fotocopy SK Bupati Pulang Pisau Nomor : 52 Tahun 2020 tentang Penetapan Perangkat dan Anggota Kelompok Kerja Pemilihan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020;
- 1 (bundel) Fotocopy SK Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Nomor : 01/SK/ULP/ Tahun 2020 tentang Penetapan Penugasan dan Penempatan Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020.
- 1 (satu) bundel photo copy dokumen hasil Pengujian Laboratorium (Design Mix Formula ) HRS -BASE SIFAT FISIS ASPHAL PEN 60/70 Pekerjaan : Peningkatan Jalan MalikuBantanan, Kecamatan : Sebangau Kuala, Pelaksana PT.Pancar Kurnia Raya Kuala Kapuas, April 2020, Pemerintah Prov. Kalteng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang UPT Laboratorium Bahan Konstruksi;
- 1 (satu) bundel photo copy dokumen hasil Pengujian Laboratorium (DesignMix Formula ) Lapis Pondasi Agregat Kelas " A", Lapis Pondasi Agregat Kelas " B " untukPekerjaan : Peningkatan Jalan Maliku Bantanan, Kecamatan : Sebangau Kuala, Tahun Anggaran 2020, Pelaksana PT.Pancar Kurnia Raya Kuala Kapuas, April 2020, Pemerintah Prov. Kalteng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang UPT Laboratorium Bahan Konstruksi;
- 1 (satu) bundel photo copy dokumen hasil Pengujian Laboratorium (Design Mix Formula) Lapis Pondasi Agregat Kelas " A", Lapis Pondasi AgregatKelas " B " untuk Pekerjaan :Peningkatan Jalan Maliku Bantanan, Kecamatan : Sebangau Kuala, Tahun Anggaran 2020 PelaksanaPT.Pancar Kurnia Raya Kuala Kapuas, April 2020, Pemerintah Prov. Kalteng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang UPT Laboratorium Bahan Konstruksi
- 1 (satu) bundel photo copy dokumen laporan Back - Up Data Program Pembangunan Jalan dan Jembatan, Peningkatan Jalan Kabupaten, Peningkatan Jalan Maliku Bantanan, Lokasi :Kecamatan Sebangau Kuala, Tahun Anggaran 2020, PT. Pancar Kurnia Raya Kuala Kapuas, alamat : JI. CilikRiwut No.04 Kuala Kapuas;
- 1 (satu) bundel asli dokumen photo dokumentasi Kegiatan :Peningkatan Jalan Kabupaten, Peningkatan Jalan Maliku Bantanan, Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) asli dokumen photo dokumentasi pengawasan teknis peningkatan jalan maliku bantanan tahun anggaran 2020;
- 3 (tiga) lembar print photo Peningkatan Jalan Maliku Bantanan
- 4 (empat) lembar photo copy dokumen keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pulang PisauNomor: 600/402/KPTS/PPK/DPUPR/XII/ 2019 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Pulang Pisau, tanggal 27 Desember 2019
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana No. 04693/SP2D/1.03.01.01/2020 tanggal 25 November 2020 beserta bukti dukung lampiran lainnya;
- 1 (satu) lembar surat perintan pencairan dana No. 01795/SP2D/1.03.01.01/2020 tanggal 16 Juni 2020 beserta bukti dukung lampiran lainnya
- 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana No.dukung 02990/SP2D/1.03.01.01/2020 lampiran lainnya tanggal 31 Agustus 2020 beserta bukti dukung lampiran lainnya;
- 1 (Lembar) Catatan yang berisi rincian kompisi bahan aspal antara lain
- 1 (satu) Asli Buku Cek Bank Kalteng No CKB 015551 sampai dengan CKB 015575 Dengan nomor rekening 600.0103.00141-7 PT Pancar Kurnia Raya
- 5 (lembar) Asli Rekening Koran PT Pancar Kurnia Raya dengan Nomor Rekening 600.0103.00141-7 Periode 01/01/2020 s/d 31/12/2020
- 1 (bundel) Print out riwayat Log In dan Log Out pada server LPSE Kabupaten Pulang Pisau Tanggal 10 Februari 2020 s/d 14 Februari 2020
- 1 (bundel) Print out Summary Report dari Server LPSE Kabupaten Pulang Pisau untuk Tender Peningkatan Jalan Maliku-Bantanan;
- Uang tunai sebesarRp. 818.349.600,00 (delapan ratus delapan belas juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus rupiah disimpan/ ditempatkan pada Rekening Penampungan Dana Titipan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Bank Rakyat Indonesia Cab. Palangka Raya
- Uang tunai sebesarRp. 1.500.000.000,00 (satumilyar Lima ratus juta rupiah). disimpan/ ditempatkan pada Rekening Penampungan Dana Titipan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Bank Rakyat Indonesia Cab. Palangka Raya
- Uang tunai sebesar Rp. 1.200.000.000,00 (satu milyar Dua ratus juta rupiah). disimpan/ ditempatkan pada Rekening Penampungan Dana Titipan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada Bank Rakyat Indonesia Cab. Palangka Raya 04/11/2021
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Peten Sili |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irfanul Hakim, Br Hakim Anggota Darjono Abadi |
Panitera | Panitera Pengganti Amran Halim Zunaedi Pasaribu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI?Pasir = 130 130 ?Abu = 270 400 ?1/1 = 220 620 ?1/2 = 320 940 ?Aspal = 60 HRS ? BASE dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain. Dirampas dan diperhitungkan sebagai uang Pengganti. 9. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 22 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
189
64