- Menyatakan TerdakwaZENDRI SAPUTRA Als ZENDRI Bin EFRI CANDRA (Alm)tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hakatau Melawan HukumMenjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika GolonganIsebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama8 (delapan) tahun 6 (enam) bulandan denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada didalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus Plastik Klip warna putih bening dengan berat bersih 6 (enam) gram;
- 1 (satu) Pack Plastik Klip Warna Putih Bening Tempat Pembungkus Shabu;
- 1 (satu) Buah Kotak Bertuliskan Kunci kontak set;
- 1 (satu) Unit Handphone Merek Oppo A3S Warna Ungu Berikut Simcard No. 082384661993;
- 1 (satu) Unit Handphone merek Nokia Warna Hitam Berikut Simcard No. 081319217973;
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 223/Pid.Sus/2020/PN Prp |
|
Nomor | 223/Pid.Sus/2020/PN Prp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PASIR PANGARAIAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adhika Budi Prasetyo, Mba. |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaellen Yolanda Sinaga, Br Hakim Anggota Gilar Amrizal |
Panitera | Panitera Pengganti: Suridah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas Untuk Dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 223/Pid.Sus/2020/PN_Prp.zip
- Download PDF
- 223/Pid.Sus/2020/PN_Prp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 223/Pid.Sus/2020/PN Prp
Statistik197