- Menyatakan Terdakwa Sulaeman Bin Muji Alm. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara yang membahayakan yang mengakibatkan kecelakaan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sulaeman Bin Muji Alm.,tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) unit Kendaraan Daihatsu Ayla No. Pol. D-1483-UX.
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Daihatsu Ayla No. Pol. D-1483-UX.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha V-ixion No. Pol. D-3902-SGF.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha V-ixion No. Pol. D-3902-SGF.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol. D-3107-SBG.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat No. Pol. D-3107-SBG.
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun No. Pol. D-2187-ET.
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Suzuki Shogun No. Pol. D-2187-ET.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB No. Pol. D-2358-SM.
- 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor Honda CB No. Pol. D-2358-SM.
- 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi Expander No. Pol. D-1889-SAN.
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Mitsubishi Expander No. Pol. D-1889-SAN
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 63/Pid.Sus/2020/PN Blb |
|
Nomor | 63/Pid.Sus/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Astea Bidarsari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Heru Dinarto, Hakim Anggota Firza Andriansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Imas Nia Daniati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi RADEN SINDU SENO SULAKSONO Dikembalikan kepada saksi HEDI KUSNOTO Dikembalikan kepada saksi SIDIK ALIPAH Dikembalikan kepada saksi AZIS AGUSTINE SETIADI Dikembalikan kepada saksi MIFTAH ILHAM SYAH Dikembalikan kepada saksi ASEP JAENUDIN |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 63/Pid.Sus/2020/PN_Blb.zip
- Download PDF
- 63/Pid.Sus/2020/PN_Blb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 63/Pid.Sus/2020/PN Blb
Statistik217