- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK SEBAGIAN;
- MENETAPKAN ANAK TERGUGAT/PEMBANDING DAN PENGGUGAT/TERBANDING YANG BERNAMA HAIFA IZZATUNNISA BINTI SYUKRI, LAHIR DI BALIKPAPAN, TANGGAI 20 MARET 2012, DAN YUSUF ABQARY ABDILLAH BIN SYUKRI, LAHIR DI BALIKPAPAN TANGGAL 28 OKTOBER 2017 BERADA DALAM PEMELIHARAAN (HADHANAH) PENGGUGAT/TERBANDING SELAKU IBUNYA;
- MEWAJIBKAN KEPADA PENGGUGAT/TERBANDING UNTUK MEMBERIKAN HAK AKSES KEPADA TERGUGAT/PEMBANDING UNTUK BERTEMU DAN BERKUMPUL DENGAN ANAKNYA YANG BERNAMA HAIFA IZZATUNNISA BINTI SYUKRI DAN YUSUF ABQARY ABDILLAH BIN SYUKRI . DALAM WAKTU-WAKTU TERTENTU YANG DISEPAKATI ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DAN TERGUGAT/PEMBANDING BAIK SECARA LURING MAUPUN DARING;
- MENGHUKUM TERGUGAT/PEMBANDING UNTUK MENYERAHKAN ANAK TERGUGAT/PEMBANDING DAN PENGGUGAT/TERBANDING YANG BERNAMA HAIFA IZZATUNNISA BINTI SYUKRI, DAN YUSUF ABQARY ABDILLAH BIN SYUKRI, KEPADA PENGGUGAT/TERBANDING SEBAGAI IBU KANDUNGNYA;
- MENGHUKUM TERGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBERIKAN NAFKAH KEPADA 2 (DUA) ORANG ANAK PENGGUGAT/TERBANDING DAN TERGUGAT/PEMBANDING YANG BERNAMA HAIFA IZZATUNNISA BINTI SYUKRI, LAHIR DI BALIKPAPAN, TANGGAI 20 MARET 2012, DAN YUSUF ABQARY ABDILLAH BIN SYUKRI, LAHIR DI BALIKPAPAN TANGGAL 28 OKTOBER 2017 MINIMAL SEJUMLAH RP 7.000.000,- (TUJUH JUTA RUPIAH) SETIAP BULAN DI LUAR BIAYA PENDIDIKAN DAN KESEHATAN DITAMBAH KENAIKAN 10 % SETIAP TAHUN MELALUI PENGGUGAT/TERBANDING SAMPAI KEDUA ANAK TERSEBUT DEWASA ATAU MANDIRI;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT/TERBANDING SEPANJANG MENGENAI OBYEK SENGKETA II BERUPA 1 (SATU) UNIT RUMAH TINGGAL DI PERUM. GRAND CITY CLUSTER FORESTVILLE BLOK K1 NO.20, KEL. BATU AMPAR, KEC. BALIKPAPAN UTARA, KOTA BALIKPAPAN DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT/TERBANDING UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI/ PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk sebagian;
- Menetapkan anak Tergugat/Pembanding dan Penggugat/Terbanding yang bernama Haifa Izzatunnisa binti Syukri, lahir di Balikpapan, tanggai 20 Maret 2012, dan Yusuf Abqary Abdillah bin Syukri, lahir di Balikpapan tanggal 28 Oktober 2017 berada dalam pemeliharaan (hadhanah) Penggugat/Terbanding selaku ibunya;
- Mewajibkan kepada Penggugat/Terbanding untuk memberikan hak akses kepada Tergugat/Pembanding untuk bertemu dan berkumpul dengan anaknya yang bernama Haifa Izzatunnisa binti Syukri dan Yusuf Abqary Abdillah bin Syukri . dalam waktu-waktu tertentu yang disepakati antara Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding baik secara luring maupun daring;
- Menghukum Tergugat/Pembanding untuk menyerahkan anak Tergugat/Pembanding dan Penggugat/Terbanding yang bernama Haifa Izzatunnisa binti Syukri, dan Yusuf Abqary Abdillah bin Syukri, kepada Penggugat/Terbanding sebagai ibu kandungnya;
- Menghukum Tergugat/Pembanding untuk memberikan nafkah kepada 2 (dua) orang anak Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding yang bernama Haifa Izzatunnisa binti Syukri, lahir di Balikpapan, tanggai 20 Maret 2012, dan Yusuf Abqary Abdillah bin Syukri, lahir di Balikpapan tanggal 28 Oktober 2017 minimal sejumlah Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan ditambah kenaikan 10 % setiap tahun melalui Penggugat/Terbanding sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri;
- Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding sepanjang mengenai obyek sengketa II berupa 1 (satu) unit Rumah Tinggal di Perum. Grand City Cluster Forestville Blok K1 No.20, Kel. Batu Ampar, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan dinyatakan tidak dapat diterima;
- Menolak Gugatan Penggugat/Terbanding untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 39/Pdt.G/2022/PTA.Smd |
|
Nomor | 39/Pdt.G/2022/PTA.Smd |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Helminizami |
Hakim Anggota | Akhmad Abdul Hadi, Brhj. Lailatul Arofah |
Panitera | Kaspul Asrar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L II. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING YANG DI AJUKAN PEMOHON KONVENSI/ TERGUGAT REKONVENSI/PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II.MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADIAN AGAMA BALIKPAPAN NOMOR 297/ PDT.G/2022/PA BPP, TANGGGAL 7 JULI 2022 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 7 ZULHIJJAH 1443 HIJRIAH, DENGAN MENGADILI SENDIRI SEBAGAI BERIKUT; DALAM KONVENSI :1. MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON/PEMBANDING SEBAGIAN; 2. MEMBERI IZIN KEPADA PEMOHON/PEMBANDING ( SYUKRI BIN SYAFII ) UNTUK MENJATUHKAN TALAK SATU RAJI TERHADAP TERMOHON/TERBANDING ( MIRAWATI BINTI NASRI ) DI DEPAN SIDANG PENGADIAN AGAMA BALIKPAPAN; 3. MENOLAK PERMOHONAN PEMOHON/PEMBANDING UNTUK DITETAPKAN SEBAGAI PEMEGANG HAK ASUH ( HADHANAH ) ATAS ANAK PEMOHON/PEMBANDING DAN TERMOHON/TERBANDING BERNAMA HAIFA IZZATUNNISA BINTI SYUKRI DAN YUSUF ABQARY ABDILLAH BIN SYUKRI; DALAM REKONVENSI :6. MENGHUKUM TERGUGAT /PEMBANDING UNTUK MEMBERIKAN KEPADA PENGGUGAT/ TERBANDING BERUPA : - NAFKAH IDDAH SELAMA 3 BULAN SEJUMLAH RP22.500.000,- ( DUA PULUH DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH ); - MUTAH BERUPA UANG SEJUMLAH RP 50.000.000,- ( LIMA PULUH JUTA RUPIAH) 7. MENGHUKUM TERGUGAT/PEMBANDING UNTUK MENYERAHKAN NAFKAH IDDAH DAN MUTAH SEBAGIMANA TERSEBUT PADA ANGKA 6 DIATAS KEPADA PENGGUGAT/TERBANDING SESAAT SEBELUM IKRAR TALAK DIUCAPKAN DI DEPAN SIDANG PENGADILAN AGAMA BALIKPAPAN; 8. MENYATAKAN HARTA BERUPA; 8.1. 1 (SATU) UNIT RUMAH TINGGAL DI JALAN MULAWARMAN, PERUM. BORNEO PARADISO CLUSTER PINEWOOD BLOK F NO.10, KELURAHAN. SEPINGGAN KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN, KOTA BALIKPAPAN, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR, BERDASARKAN SHM NO.9270 LUAS 120 M2 ATAS NAMA SYUKRI..DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: SEBELAH UTARA : LIA NINGSIH DAN HENDRO; SEBELAH TIMUR : RIKA HIDAYATI; SEBELAH SELATAN : JALAN; SEBELAH BARAT : MUSLIHA/ LISDA; 8.2. 1 (SATU) UNIT MOBIL MEREK HONDA JAZZ, TYPE GK5 1.5 S CVT(CKD), TAHUN 2014, ISI SILINDER 1.496 CC, WARNA ABU-ABU BAJA METALIK, NO. POLISI KT 1734 ZG ATAS NAMA MIRAWATI ADALAH HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT/TERBANDING DENGAN TERGUGAT/ PEMBADING; 9. MENETAPKAN BAGIAN HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA PADA ANGKA 8.1 DAN 8.2 DIATAS (SEPERDUA) BAGIAN UNTUK PENGGUGAT/TERBANDING DAN (SEPERDUA) BAGIAN UNTUK TERGUGAT/PEMBANDING; 10. MENGHUKUM PENGGUGAT/TERBANDING DAN TERGUGAT/PEMBANDING UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN MASING-MASING, APABILA TIDAK BISA DIBAGI SECARA NATURA, MAKA AKAN DIBAGI SECARA LELANG MELALUI KANTOR LELANG NEGARA, DAN HASIL PENJUALAN LELANG DIBAGI 2 ( DUA ), (SEPERDUA) BAGIAN UNTUK PENGGUGAT/TERBANDING DAN (SEPERDUA) BAGIAN UNTUK TERGUGAT/PEMBANDING; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- MEMBEBANKAN KEPADA PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP1.820.000,- (SATU JUTA DELAPAN RATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L II. Menyatakan permohonan banding yang di ajukan Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima; II.Membatalkan Putusan Pengadian Agama Balikpapan Nomor 297/ Pdt.G/2022/PA Bpp, tangggal 7 Juli 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 7 Zulhijjah 1443 Hijriah, dengan mengadili sendiri sebagai berikut; DALAM KONVENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon/Pembanding sebagian; 2. Memberi izin kepada Pemohon/Pembanding ( Syukri bin Syafi?i ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon/Terbanding ( Mirawati binti Nasri ) di depan sidang Pengadian Agama Balikpapan; 3. Menolak Permohonan Pemohon/Pembanding untuk ditetapkan sebagai pemegang hak asuh ( Hadhanah ) atas anak Pemohon/Pembanding dan Termohon/Terbanding bernama Haifa Izzatunnisa binti Syukri dan Yusuf Abqary Abdillah bin Syukri; DALAM REKONVENSI :6. Menghukum Tergugat /Pembanding untuk memberikan kepada Penggugat/ Terbanding berupa : - Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp22.500.000,- ( dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah ); - Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) 7. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk menyerahkan nafkah iddah dan mut?ah sebagimana tersebut pada angka 6 diatas kepada Penggugat/Terbanding sesaat sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Balikpapan; 8. Menyatakan harta berupa; 8.1. 1 (satu) unit Rumah Tinggal di Jalan Mulawarman, Perum. Borneo Paradiso Cluster Pinewood Blok F No.10, Kelurahan. Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, berdasarkan SHM No.9270 luas 120 m2 atas nama SYUKRI..dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara : Lia Ningsih dan Hendro; Sebelah Timur : Rika Hidayati; Sebelah Selatan : Jalan; Sebelah Barat : Musliha/ Lisda; 8.2. 1 (satu) unit Mobil Merek Honda Jazz, Type GK5 1.5 S CVT(CKD), Tahun 2014, Isi Silinder 1.496 CC, Warna Abu-Abu Baja Metalik, No. Polisi KT 1734 ZG atas nama Mirawati Adalah harta bersama antara Penggugat/Terbanding dengan Tergugat/ Pembading; 9. Menetapkan bagian harta bersama sebagaimana pada angka 8.1 dan 8.2 diatas (seperdua) bagian untuk Penggugat/Terbanding dan (seperdua) bagian untuk Tergugat/Pembanding; 10. Menghukum Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding untuk menyerahkan bagian masing-masing, apabila tidak bisa dibagi secara natura, maka akan dibagi secara lelang melalui Kantor Lelang Negara, dan hasil penjualan lelang dibagi 2 ( dua ), (seperdua) bagian untuk Penggugat/Terbanding dan (seperdua) bagian untuk Tergugat/Pembanding; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp1.820.000,- (satu juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pdt.G/2022/PTA.Smd.zip
- Download PDF
- 39/Pdt.G/2022/PTA.Smd.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada