Putusan PN PATI Nomor 119/Pid.Sus/2020/PN Pti |
|
Nomor | 119/Pid.Sus/2020/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Grace Meilanie P.d.t. Pasau |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Herminasari, Br Hakim Anggota Erni Priliawati |
Panitera | Panitera Pengganti Ngadiwon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa AGUS SETYAWAN Alias KENTHI Bin SUTRISNO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa AGUS SETYAWAN Alias KENTHI Bin SUTRISNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Yang Tanpa Hak atau melawan hukum Memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman secara bersama-sama maupun bertindak sendiri-sendiri? sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; 5. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy J1 Mini warna Gold model : SM-J105F/DS, IMEI 1 : 358310/07/160885/6, IMEI 2 : 358311/07/160885/4 dengan Nomor HP : 081339650472 Dirampas untuk dimusnahkan; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 119/Pid.Sus/2020/PN_Pti.zip
- Download PDF
- 119/Pid.Sus/2020/PN_Pti.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 119/Pid.Sus/2020/PN.Pti
Statistik7319