Putusan PN MAKASSAR Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks |
|
Nomor | 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Farid Hidayat Sopamena |
Hakim Anggota | S.sos., Hakim Anggota Harto Pancono, Br Hakim Anggota M. Hariyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Yohana Desy Lolok |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa MANSYUR M, SE bin MINI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa MANSYUR M, SE bin MINI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada didalam 6. Menetapkan lamanya Terdakwa dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan barang bukti berupa: 1). 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Dana Desa Tahap I Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2016: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01360/LS-BJ/V/2016, tanggal 13 Mei 2016 dengan Jumlah yang dibayarkan sejumlah Rp380.734.800,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepada Kepala Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Dana Desa 60% Tahap I dari Total Dana Desa (DD) T.A. 2016 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/181/IV/2016, tanggal 01 April 2016 Rp380.734.800,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2016 Nomor: SPM 0133/LS-BJ/PPK/DPPKAD/V/2016 Tanggal 12 Mei 2016 dengan Jumlah SPM Rp380.734.800,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP?LS) Nomor: 073/SPP/LS-BJ/BPK/DPPKAD/V/2016 Tertanggal 12 Mei 2016 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan Kegiatan dan Rinciannya dengan jumlah Rp380.734.800,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 100/BSP/V/2016, tanggal 03 Mei 2016; f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 02/BTC/BSP/V/2016, tanggal 04 Mei 2016 tentang permohonan pembayaran Dana Desa Tahap I (Pertama) Desa Bonto Cinde Tahun 2016; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 02/BTC/BSP/V/2016 tanggal 04 Mei 2016 tentang Permohonan Pembayaran Dana Desa (60%) Tahap I; h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 02/BTC/BSP/V/2016, tanggal 04 Mei 2016 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Dana desa Tahap III Tahun 2015; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan dana Desa (DD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2015, tanggal 04 Mei 2016; j. 1 (satu) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/ kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2015 tanggal 04 Mei 2016; k. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 041? 002?000008135?7 Periode 01 Januari 2016 s.d. 09 Mei 2016 Nama Nasabah Kas Umum Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 09 Mei 2016; l. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas tertanggal 25 Januari 2016; m. 2 (dua) lembar Register Penutupan Kas tertanggal 25 Januari 2016; n. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang tertanggal 25 Januari 2016; o. 3 (tiga) lembar Lampiran Hasil Pemeriksaan Barang Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tanggal 26 Januari 2016; 2). 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Dana Desa Tahap II Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2016: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04122/SP2D/ LS/X/2016, tanggal 12 Oktober 2016 dengan Jumlah yang dibayarkan sebesar Rp253.823.200,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Kepala Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Dana Desa 40% Tahap II dari Total Dana Desa (DD) T.A. 2016 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/181/IV/2016, tanggal 01 April 2016 Rp253.823.200,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2016 Nomor: SPM 0523/LS-BJ/PPK/DPPKAD/X/2016 Tanggal 08 Oktober 2016 dengan Jumlah SPM Rp253.823.200,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP LS) Nomor: 394/SPP/ LS-BJ/X/2016 Tertanggal 08 Oktober 2016 yang terdiri dari Surat Pengantar, ringkasan kegiatan dan rinciannya dengan jumlah Rp253.823.200,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 113/BSP/X/2016, tanggal 03 Oktober 2016; f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar Nomor: 04/BTC/BSP/IX/2016, tanggal 13 September 2016 tentang permohonan pembayaran Dana Desa Tahap II (Dua) 40% Desa Bonto Cinde Tahun 2016; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 04/BTC/BSP/IX/2016 tanggal 13 September 2016 tentang Permohonan Pembayaran Dana Desa (DD) Tahap II; h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 04/BTC/BSP/IX/2016, tanggal 13 September 2016 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Dana desa Tahap I Tahun 2016; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan dana Desa (DD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2016, tanggal 13 September 2016; j. 1 (satu) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016 tanggal 13 September 2016; k. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000008135 7 Periode 01 Mei 2016 s.d. 27 September 2016 Nama Nasabah Kas Umum Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 27 September 2016; l. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000007838 1 Periode 01 Mei 2016 s.d. 27 September 2016 Nama -Nasabah Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 27 September 2016; 3). 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Alokasi Dana Desa Tahap I Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2016: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01361/LS-BJ/V/2016, tanggal 13 Mei 2016 dengan Jumlah yang dibayarkan sejumlah Rp186.339.600,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kepala Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Alokasi Dana Desa 40% Tahap I dari total Anggaran Dana Desa (ADD) T.A. 2016 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/180/IV/2016, tanggal 01 April 2016 Rp186.339.600,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2016 Nomor: SPM 0132/LS-BJ/PPK/DPPKAD/V/2016 Tanggal 12 Mei 2016 dengan Jumlah SPM Rp186.339.600,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP LS) Nomor: 072/SPP/ LS-BJ/BPK/DPPKAD/V/2016 Tertanggal 12 Mei 2016 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan Kegiatan dan Rinciannya dengan jumlah Rp186.339.600,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 100/BSP/V/2016, tanggal 03 Mei 2016. f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 01/BTC/BSP/V/2016, tanggal 04 Mei 2016 tentang permohonan pembayaran Dana Desa Tahap I (40%) Desa Bonto Cinde Tahun 2016; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 01/BTC/BSP/V/2016 tanggal 04 Mei 2016 tentang Permohonan Pembayaran Dana Desa (DD) Tahap I; h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 01/BTC/BSP/V/2016, tanggal 04 Mei 2016 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Dana desa Tahap III Tahun 2015; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2015, tanggal 04 Mei 2016; j. 2 (dua) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/ kegiatan yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2015 tanggal 04 Mei 2016; k. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 041 002 000008135 7 Periode 01 Januari 2016 s.d. 09 Mei 2016 Nama -Nasabah Kas Umum Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 09 Mei 2016; l. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas tertanggal 25 Januari 2016; m. 2 (dua) lembar Register Penutupan Kas tertanggal 25 Januari 2016; n. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang tertanggal 25 Januari 2016. o. 3 (Tiga) lembar Lampiran Hasil Pemeriksaan Barang Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tanggal 26 Januari 2016; 4). 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Alokasi Dana Desa Tahap II Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2016: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04121/SP2D/LS/X/2016, tanggal 12 Oktober 2016 dengan Jumlah yang dibayarkan sebesar Rp186.339.600,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Kepala Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Dana Desa 40% Tahap II dari total Dana Desa (DD) T.A. 2016 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/181/IV/2016, tanggal 01 April 2016 Rp186.339.600,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2016 Nomor: SPM 0522/LS-BJ/PPK/DPPKAD/X/2016 Tanggal 08 Oktober 2016 dengan Jumlah SPM Rp186.339.600,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP LS) Nomor: 393/SPP/LS-BJ/X/2016 Tertanggal 08 Oktober 2016 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan Kegiatan dan Rinciannya dengan jumlah Rp186.339.600,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 114/BSP/X/2016, tanggal 03 Oktober 2016; f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 03/BTC/BSP/IX/2016, tanggal 13 September 2016 tentang permohonan pembayaran Dana Desa Tahap II (Dua) 40% Desa Bonto Cinde Tahun 2016; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 03/BTC/BSP/IX/2016 tanggal 13 September 2016 tentang Permohonan Pembayaran Dana Desa (DD) Tahap II. h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 03/BTC/BSP/IX/2016, tanggal 13 September 2016 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Dana desa Tahap I Tahun 2016; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2016, tanggal 13 September 2016; j. 2 (dua) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/ kegiatan yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 tanggal 13 September 2016; k. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000008135 7 Periode 01 Mei 2016 s.d. 27 September 2016 Nama -Nasabah Kas Umum Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 27 September 2016; l. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000007838 1 Periode 01 Mei 2016 s.d. 27 September 2016 Nama Nasabah Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 27 September 2016; 5). 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Alokasi Dana Desa Tahap III Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2016: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 05881/SP2D/LS/XII/2016, tanggal 14 Desember 2016 dengan Jumlah yang dibayarkan sejumlah Rp93.169.800,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kepala Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Alokasi Dana Desa 20% Tahap III dari Total Anggaran Dana Desa (ADD) T.A. 2016 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/181/IV/2016, tanggal 01 April 2016 Rp93.169.800,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2016 Nomor: SPM 0680/LS-BJ/PPK/DPPKAD/XII/2016 Tanggal 13 Desember 2016 dengan Jumlah SPM Rp93.169.800,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP LS Barang dan Jasa) Nomor: 497/SPP/LS-BJ/XII/2016 Tertanggal 13 Desember 2016 yang terdiri dari surat pengantar, ringkasan kegiatan dan rinciannya dengan jumlah Rp93.169.800,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 163/BSP/XII/2016, tanggal 06 Desember 2016; f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 07/BTC/BSP/XII/2016, tanggal 05 Desember 2016 tentang permohonan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III (20%) Desa Bonto Cinde Tahun 2016; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 07/BTC/BSP/XII/2016 tanggal 05 Desember 2016 tentang Permohonan Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III; h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 07/BTC/BSP/XII/2016, tanggal 05 Desember 2016 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa Tahap II Tahun 2016; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2016, tanggal 05 Desember 2016; j. 2 (dua) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/kegiatan yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 tanggal 05 Desember 2016; k. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000008135 7 Periode 01 Oktober 2016 s.d. 08 Desember 2016 Nama -Nasabah Kas Umum Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 08 Desember 2016; l. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000007838 1 Periode 01 Oktober 2016 s.d. 08 Desember 2016 Nama -Nasabah Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 08 Desember 2016; 6). 1 (satu) exsamplar SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/18/I/2016, tanggal 04 Januari 2016 Tentang Penetapan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Kabupaten Bantaeng T.A 2016; 7). 1 (satu) exsamplar SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/180/IV/2016, tanggal 01 April 2016 Tentang Penetapan Tahapan Pencairan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2016; 8). 1 (satu) exsamplar SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/181/IV/2016, tanggal 01 April 2016 Tentang Penetapan Tahapan Pencairan Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2016; 9). 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Dana Desa Tahap I Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2017: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01218/LS-BJ/V/2017, tanggal 09 Mei 2017 dengan Jumlah yang dibayarkan sejumlah Rp487.222.800,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Dana Desa Tahap I T.A. 2017 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/71/I/2017, tanggal 08 Mei 2017 Rp487.222.800,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2017 Nomor: SPM 0098/LS-BJ/PPK/BPKD/V/2017 Tanggal 09 Mei 2017 dengan Jumlah SPM Rp487.222.800,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP LS) Nomor: 049/SPP/LS-BJ/BPK/DPPKAD/V/2017 Tertanggal 08 Mei 2017 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan Kegiatan dan Rinciannya dengan jumlah Rp487.222.800,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 114/BSP/V/2017, tanggal 26 April 2017. f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 02/BTC/BSP/IV/2017, tanggal 26 April 2017 tentang permohonan pembayaran Dana Desa Tahap I (60% Desa Bonto Cinde Tahun 2017; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 02/BTC/BSP/IV/2017 tanggal 26 April 2017 tentang Permohonan Pembayaran Dana Desa Tahap I; h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 02/BTC/BSP/IV/2017, tanggal 26 April 2017 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Dana desa Tahap II Tahun 2016; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan dana Desa (DD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2016, tanggal 26 April 2016; j. 1 (satu) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016 tanggal 26 April 2017; k. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000008135 7 Periode 01 Januari 2017 s.d. 28 April 2017 Nama -Nasabah Kas Umum Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 28 April 2017; l. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000007838 1 Periode 01 Januari 2017 s.d. 28 April 2017 Nama -Nasabah Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 28 April 2017; 10). 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Dana Desa Tahap II Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2017: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04208/SP2D/LS/X/2017, tanggal 20 Oktober 2017 dengan Jumlah yang dibayarkan sebesar Rp324.015.200,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Dana Desa Tahap II T.A. 2017 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/71/I/2017, tanggal 08 Januari 2017 Rp324.015.200,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2017 Nomor: SPM 0497/LS-BJ/PPK/DPPKAD/X/2017 Tanggal 20 Oktober 2017 dengan Jumlah SPM Rp324.815.200,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP LS) Nomor: 353/SPP/BPKD/X/2017 Tertanggal 19 Oktober 2017 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan Kegiatan dan Rinciannya dengan jumlah Rp324.015.200,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 428/BSP/VIII/2017, tanggal 21 Agustus 2017; f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 04/BTC/BSP/VIII/2017, tanggal 18 Agustus 2017 tentang permohonan pembayaran Dana Desa Tahap II (dua) 40% Desa Bonto Cinde Tahun 2017; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 04/BTC/BSP/VIII/2017 tanggal 18 Agustus 2017 tentang Permohonan Pembayaran Dana Desa (DD) Tahap II Desa Bonto Cinde T.A. 2017; h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 04/BTC/BSP/ VIII/2017, tanggal 18 Agustus 2017 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Dana desa Tahap I Tahun 2017; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan dana Desa (DD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2017, tanggal 18 Agustus 2017; j. 2 (dua) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/ kegiatan yang didanai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 tanggal 18 Agustus 2017; 11). 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Alokasi Dana Desa Tahap I Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2017: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01219/LS-BJ/V/2017, tanggal 09 Mei 2017 dengan Jumlah yang dibayarkan sejumlah Rp186.339.600,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Alokasi Dana Desa Tahap I T.A. 2017 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/70/I/2017, tanggal 09 Januari 2017 Rp186.339.600,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2016 Nomor: SPM 0099/LS-BJ/PPK/BPKAD/V/2017 Tanggal 09 Mei 2017 dengan Jumlah SPM Rp186.339.600,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP LS) Nomor: 050/SPP/LS-BJ/BPKD/V/2017 Tertanggal 08 Mei 2017 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan Kegiatan dan Rinciannya dengan jumlah Rp186.339.600,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 115/BSP/V/2017, tanggal 26 April 2017. f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 01/BTC/BSP/V/2016, tanggal 04 Mei 2016 tentang permohonan pembayaran Dana Desa Tahap I (40%) Desa Bonto Cinde Tahun 2017; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 01/BTC/BSP/IV/2017 tanggal 26 April 2017 tentang Permohonan Pembayaran Dana Desa (DD) Tahap I; h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 01/BTC/BSP/IV/2017, tanggal 26 April 2017 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Dana desa Tahap III Tahun 2016; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2016, tanggal 26 April 2017; j. 2 (dua) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/ kegiatan yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 tanggal 26 April 2017; k. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000008135 7 Periode 01 Januari 2017 s.d. 28 April 2017 Nama -Nasabah Kas Umum Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 28 April 2017; l. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000007838 1 Periode 01 Januari 2017 s.d. 28 April 2017 Nama -Nasabah Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 28 April 2017; 12). 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Alokasi Dana Desa Tahap II Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2017: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 03339/SP2D/LS/VIII/2017, tanggal 28 Agustus 2017 dengan Jumlah yang dibayarkan sejumlah Rp186.339.600,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Kepala Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Alokasi Dana Desa Tahap II T.A. 2017 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/70/I/2017, tanggal 09 Januari 2017 tertanggal 23 Agustus 2017 Rp186.339.600,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2017 Nomor: SPM 0366/LS-BJ/PPK/BPKD/VIII/2017 Tanggal 24 Agustus 2017 dengan Jumlah SPM Rp186.339.600,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP LS) Nomor: 245/SPP/BPKD/VIII/2017 Tertanggal 24 Agustus 2017 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan Kegiatan dan Rinciannya dengan jumlah Rp186.339.600,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 428/BSP/VIII/2017, tanggal 21 Agustus 2017; f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 03/BTC/BSP/VIII/2017, tanggal 18 Agustus 2017 tentang permohonan pembayaran Dana Desa Tahap II (Dua) 40% Desa Bonto Cinde Tahun 2017; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 03/BTC/BSP/VIII/2017 tanggal 18 Agustus 2017 tentang Permohonan Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II; h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 03/BTC/BSP/ VIII/2017, tanggal 18 Agustus 2017 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Dana desa Tahap I Tahun 2017; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2017, tanggal 18 Agustus 2017; j. 2 (dua) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/ kegiatan yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017 tanggal 18 Agustus 2017; k. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000008135 7 Periode 01 Januari 2017 s.d. 22 Agustus 2017 Nama -Nasabah Kas Umum Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 22 Agustus 2017; l. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000007838 1 Periode 01 Januari 2017 s.d. 22 Agustus 2017 Nama -Nasabah Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 22 Agustus 2017; 13) 1 (satu) bundel dokumen pencairan anggaran Alokasi Dana Desa Tahap III Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Tahun 2017: a. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 05706/SP2D/LS/XII/2017, tanggal 18 Desember 2016 dengan Jumlah yang dibayarkan sejumlah Rp93.169.800,00; b. 1 (satu) lembar kuitansi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kepala Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Atas Alokasi Dana Desa 20% Tahap III dari Total Anggaran Dana Desa (ADD) T.A. 2017 Berdasarkan SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/70/I/2017, tanggal 09 Januari 2017 Rp93.169.800,00; c. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) Tahun Anggaran 2017 Nomor: SPM 0659/LS-BJ/PPK/BPKD/XII/2017 Tanggal 16 Desember 2017 dengan Jumlah SPM Rp93.169.800,00; d. 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP?LS Barang dan Jasa) Nomor: 467/SPP/LS/BPKD/ XII/2017 Tertanggal 16 Desember 2017 yang terdiri dari Surat Pengantar, Ringkasan Kegiatan dan Rinciannya dengan jumlah Rp93.169.800,00; e. 1 (satu) lembar Rekomendasi Nomor: 354/BSP/XII/2017, tanggal 04 Desember 2017; f. 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 05/BTC/BSP/XII/2017, tanggal 02 Desember 2017 tentang permohonan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III (20%) Desa Bonto Cinde Tahun 2017; g. 1 (satu) lembar Surat Permohonan Nomor: 05/BTC/BSP/XII/2017 tanggal 02 Desember 2017 tentang Permohonan Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III; h. 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Nomor: 05/BTC/BSP/XII/ 2017, tanggal 02 Desember 2017 tentang Penyampaian Laporan realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa Tahap II Tahun 2017; i. 1 (satu) lembar Laporan Realisasi Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde Tahun Anggaran 2017, tanggal 02 Desember 2017; j. 2 (dua) lembar Daftar SPP yang diterbitkan untuk program/ kegiatan yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017 tanggal 02 Desember 2017; k. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000008135 7 Periode 01 Januari 2017 s.d. 05 Desember 2017 Nama Nasabah Kas Umum Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 05 Desember 2017; l. 1 (satu) lembar Rekening Koran dengan Nomor Rekening 41 002 000007378 1 Periode 01 Januari 2017 s.d. 05 Desember 2017 Nama Nasabah Desa Bonto Cinde Alamat Pundinging Kabupaten Bantaeng 92400 tanggal proses 05 Desember 2017; 14). 1 (satu) exsamplar SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/54/I/2017, tanggal 04 Januari 2017 Tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2017; 15). 1 (satu) exsamplar SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/70/I/2017, tanggal 09 Januari 2017 Tentang Penetapan Tahapan Pencairan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2017; 16). 1 (satu) exsamplar SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/53/I/2017, tanggal 04 Januari 2017 Tentang Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2017; 17). 1 (satu) exsamplar SK Bupati Bantaeng Nomor: 900/71/I/2017, tanggal 09 April 2017 Tentang Penetapan Tahapan Pencairan Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2017; Dikembalikan kepada Saksi Samsuryani, SE binti Sampara; 18). 1 (satu) buah Stempel toko dengan ciri ciri berbentuk persegi panjang yang bertuliskan ?MEUBEL HARAPAN BARU KARISA JENEPONTO ?disertai logo Toko (HB); 19). 1 (satu) buah Stempel toko dengan ciri ciri berbentuk Oval yang bertuliskan ?TOKO BENTENG BANGUNAN MENJUAL BAHAN BANGUNAN TLP 0413 22358 PASAR BARU BANTAENG ?; 20). 1 (satu) buah Stempel toko dengan ciri ciri berbentuk persegi panjang bertuliskan ?Toko GERADUS SAM JL. MANGGIS NO. 46 TLP (0413 21069 BANTAENG; Dikembalikan Kepada TerdakwaMansyur M, SE bin Mini; 21). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya dokumen tentang rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 22). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa (LKPPD) Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 23). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya dokumen buku kas umum (BKU) Tahap I Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 24). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya dokumen buku kas umum (BKU) Tahap II Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 25). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya dokumen buku kas umum (BKU) Tahap III Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 26). 1 (satu) bundel dokumen asli peraturan Kepala Desa Bonto Cinde Nomor 07 Tahun 2016 tentang Laporan Realisasi Semester Akhir Tahun Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa T.A 2016; 27). 10 (sepuluh) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Tahap I Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 28). 10 (sepuluh) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Tahap II Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 29). 7 (tujuh) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Tahap III Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 30). 3 (tiga) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) Tahap I Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 31). 4 (empat) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) Tahap II Desa Bonto Cinde T.A. 2016; 32). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya dokumen tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 33). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 34). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya dokumen buku kas umum (BKU) Tahap I Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 35). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya dokumen buku kas umum (BKU) Tahap II Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 36). 1 (satu) bundel Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya dokumen Buku Kas Umum (BKU) Tahap III Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 37). 1 (satu) bundel dokumen asli peraturan kepala desa bonto cinde nomor 02 tahun 2018 tentang laporan realisasi semester akhir tahun penjabaran anggaran pendapatan dan belanja desa T.A 2017; 38). 15 (lima belas) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Tahap I Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 39). 12 (dua belas) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Tahap II Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 40). 9 (sembilan) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Tahap III Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 41). 6 (enam) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) Tahap I Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 42). 2 (dua) bundel foto copy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) Tahap II Desa Bonto Cinde T.A. 2017; 43). 1 (satu) exsamplar Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya SK Bupati Bantaeng Nomor: 140/428/XI/2015 tanggal 02 Nopember 2015 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Penetapan Kepala Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng; 44). 1 (satu) lembar Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya SK Bupati Bantaeng Nomor: 821.12/145/III/2010 tanggal 31 Maret 2010 tentang Pengangkatan Sekertaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil Bupati Bantaeng; 45). 1 (satu) exsamplar Asli SK Kepala Desa Bonto Cinde Nomor: 07/BTC/ BSP/I/2016, tanggal 4 Januari 2016 tentang Pengangkatan Bendahara Desa di Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng; 46). 1 (satu) exsamplar Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya SK Kepala Desa Bonto Cinde Nomor: 01/BTC/BSP/I/2017, tanggal 4 Januari 2017 tentang Pengangkatan Bendahara Desa di Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng; 47). 1 (satu) exsamplar Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya SK Kepala Desa Bonto Cinde Nomor: 01/BTC/BSP/I/2016, tanggal 5 Januari 2016 tentang Penunjukan Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun Pada Kantor Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng; 48). 1 (satu) exsamplar Fotocopy yang sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya SK Kepala Desa Bonto Cinde Nomor: 02/DBTC/BSP/I/2017, 4 Januari 2017 tentang Penunjukan Kepala Urusan Pada kantor Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng; Dikembalikan kepada Saksi Mirawati, SEbinti Rodding; 8. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 |
Tanggal Musyawarah | 5 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada