- Menyatakan terdakwa NI MADE RIMAWATI, SP terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dapat dipandang sebagai perbuatan yang berlanjut dengan sengaja membuat pencatatan palsu dalam pembukuan maupun dalam laporan transaksi atau rekening suatu bank ? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa NI MADE RIMAWATI, SP dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan maas penangkapan dan penahanan yang telah dijalanai oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) gabung foto copy Akta Pendirian PT. BPR Adiartha Udiana nomor 2 tanggal 2 Maret 1992 dihadapan Notaris / PPAT I Made Puryatna, S.H,di Denpasar yang sudah dilegalisir.;
- 1 (satu) gabung Foto copy Akta Pernyataan keputusan rapat umum luar biasa para pemegang saham perseroan terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Adiartha Udiana Nomor : 4 tanggal 2 Mei 2007 di hadapan Notaris/ PPAT WAYAN SETIA DARMAWAN, S.H. di Denpasar yang sudah dilegalisir.;
- 1 (satu) gabung Foto copy Akta Pernyataan keputusan rapat umum luar biasa para pemegang saham perseroan terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Adiartha Udiana Nomor : 9 tanggal 19 November 2019 dihadapan Notaris I GUSTI AGUNG PUTRA WIRYAWAN, S.H., M.Kn yang berkedukan di Tabanan yang sudah dilegalisir.;
- 1 (satu) gabung Foto Copy Akta Pernyataan keputusan rapat umum para pemegang saham luar biasa perseroan terbatas PT. BPR SADANA UTAMA BALI Nomor : 04 tanggal 12 Januari 2021 dihadapan Notaris I GUSTI AGUNG PUTRA WIRYAWAN, S.H., M.Kn yang berkedukan di Tabanan yang sudah dilegalisir;.
- 1 (satu) gabung Foto Copy SOP (standar Operasional Prosedur) Dana PT. BPR Sadana Utama Bali yang sudah dilegalisir
- 1 (satu) lembar Foto Copy struktur organisasi PT. BPR Sadana Utama Bali tertanggal 4 Januari 2021 yang sudah dilegalisir;.
- 1 (satu) berkas Resume Fraud PT. BPR Sadana Utama Bali tertanggal 20 Agustus 2021.
- 1 (satu) gabung Foto copy Job Description Marketing dana dan kredit NI MADE RIMAWATI yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) gabung formulir data karyawan a.n NI MADE RIMAWATI tertanggal 19 Mei 2014;
- 1 (satu) gabung Surat perjanjian kerja an. NI MADE RIMAWATI No. 020/HRD-AU/X/2015 tanggal 26 Oktober 2015;
- 1 (satu) lembar surat somasi karyawan No. 0008/SUB-I-HRD/2021, tanggal 22 Januari 2021 a.n NI MADE RIMAWATI (SP1);
- 1 (satu) lembar surat somasi karyawan No. 0009/SUB-I-HRD/2021, tanggal 26 Januari 2021 a.n NI MADE RIMAWATI (SP2);
- 1 (satu) lembar surat somasi karyawan No. 00046/SUB-II-HRD/2021, tanggal 10 Februari 2021 a.n NI MADE RIMAWATI (SP3);
- 1 (satu) lembar surat pengunduran diri a.n NI MADE RIMAWATI tanggal 10 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar surat persetujuan pernyataan pengunduran diri a.n NI MADE RIMAWATI tertanggal 10 Februari 2021;
- 1 (satu) buku tabungan an. I NYOMAN SUWITA Nomor : 8850.;
- 1 (satu) gabung Laporan rekening koran tabungan umum an. I NYOMAN SUWITA Nomor Rekening : 01.10.08550 periode 30 April 2010 s/d 12 Agustus 2020;
- 1 (satu) Buku tabungan a.n NI GUSTI AYU ELI SETIAWATI nomor : 000150. (tulis tangan).;
- 1 (satu) Buku tabungan a.n NI GUSTI AYU ELI SETIAWATI nomor : 00150. (print out).;
- 1 (satu) gabung Laporan rekening koran tabunganku an. NI GUSTI AYU ELI SETIAWATI Nomor Rekening : 01.70.00150 periode 17 April 2013 s/d 31 Maret 2021;
- 1 (satu) lembar berita acara ganti rugi dana fraud 3 (tiga) rekening nasabah dengan total Rp. 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) tertanggal 18 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar berita acara ganti rugi dana fraud 1 (satu) rekening nasabah dengan total Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) tertanggal 20 Mei 2021;
- 1 (satu) gabung berita acara ganti rugi dana fraud 14 (empat belas) rekening nasabah dengan total Rp. 12.700.000 (dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah) tertanggal 27 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar Bilyet TMD BPR SADANA No.Seri : KC.00391, nomor rekening :03.20.06717, atas nama : I KOMANG DENIE UDISUMERTHA, alamat Jalan Surya Bhuana I No.10 Lingk Surya Bhuana, jangka waktu 6 ( enam ) bulan dengan setoran tiap bulan Rp.3.500.000 ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) dengan jumlah pencairan sebesar Rp.21.211.405,00 ( dua puluh satu juta dua ratus sebelas ribu empat ratus lima rupiah ) tertanggal 13 Juli 2020 yang ditanda tangani oleh I GN GEDE BUDIAWAN dan LUH KADEK ADI PERTIWI selaku Direktur dan direktur Utama PT BPR Sdana Utama Bali yang dicairkan tanggal 15 Januari 2021 ;
- 1 (satu) lembar Bilyet TMD BPR SADANA No.Seri : KC.00392, nomor rekening :03.20.06718, atas nama : I KOMANG DENIE UDISUMERTHA, alamat Jalan Surya Bhuana I No.10 Lingk Surya Bhuana, jangka waktu 6 ( enam ) bulan dengan setoran tiap bulan Rp.3.500.000 ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) dengan jumlah pencairan sebesar Rp.21.211.405,00 ( dua puluh satu juta dua ratus sebelas ribu empat ratus lima rupiah ) tertanggal 13 Juli 2020 yang ditanda tangani oleh I GN GEDE BUDIAWAN dan LUH KADEK ADI PERTIWI selaku Direktur dan direktur Utama PT BPR Sdana Utama Bali yang dicairkan tanggal 15 Januari 2021;.
- 1 (satu ) lembar Bilyet TMD BPR SADANA No.Seri : KC.00393, nomor rekening :03.20.06719, atas nama : I KOMANG DENIE UDISUMERTHA, alamat Jalan Surya Bhuana I No.10 Lingk Surya Bhuana, jangka waktu 6 ( enam ) bulan dengan setoran tiap bulan Rp.1.000.000 ( satu juta rupiah ) dengan jumlah pencairan sebesar Rp.6.060.402 ( enam juta enam puluh ribu empat ratus dua rupiah ) tertanggal 13 Juli 2020 yang ditanda tangani oleh I GN GEDE BUDIAWAN dan LUH KADEK ADI PERTIWI selaku Direktur dan direktur Utama PT BPR Sdana Utama Bali yang dicairkan tanggal 15 Januari 2021;
- 1 (satu) lembar asli Slip pencairan Tabungan Masa Depan nomor rekening : 03.20.06719 a.n I KOMANG DENIE SUMERTHA sebesar Rp. 1.020.160 tanggal 15 Januari 2021;. -
- 1 (satu) lembar asli Slip pencairan Tabungan Masa Depan nomor rekening : 03.20.06717 a.n I KOMANG DENIE SUMERTHA sebesar Rp. 3.570.563 tanggal 15 Januari 2021;.
- 1 (satu) lembar asli Slip pencairan Tabungan Masa Depan nomor rekening : 03.20.06718 a.n I KOMANG DENIE SUMERTHA sebesar Rp. 3.570.563 tanggal 15 Januari 2021;.
- 1 ( satu ) lembar asli kwtiansi bukti pembayaran selisih pencairan TMD no. 06718, 06717, 06719 an. I KOMANG DENIE UDI SUMERTHA sebesar Rp. 40.321.926 ( empat puluh juta tiga ratus dua puluh satu ribu Sembilan ratus duapuluh enam rupiah ) tertanggal 15 januari 2021 yang ditandatangani oleh I KOMANG DENIE UDISUMERTHA.
- 1 (satu) lembar asli laporan rekening koran tabungan masa depan PT BPR Sadana Utama Bali an. I KOMANG DENIE UDISUMERTHA Rekening nomor : 03.20.06718 periode : 01 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2022 dengan jumlah saldo Rp. 3.588.203,00 ( tiga juta lima ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus tiga rupiah );.
- 1 (satu) lembar asli laporan rekening koran tabungan masa depan PT BPR Sadana Utama Bali an. I KOMANG DENIE UDISUMERTHA Rekening nomor : 03.20.06717 periode : 01 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2022 dengan jumlah saldo Rp. 3.588.203,00 ( tiga juta lima ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus tiga rupiah );.
- 1 (satu) lembar asli laporan rekening koran tabungan masa depan PT BPR Sadana Utama Bali an. I KOMANG DENIE UDISUMERTHA Rekening nomor : 03.20.06719 periode : 01 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2022 dengan jumlah saldo Rp. 1.025.200 ( satu juta dua puluh lima ribu dua ratus rupiah );.
- 1 (satu) lembar kwitansi asli dari terdakwa NI MADE RIMAWATI untuk pembayaran ganti rugi dana fraud nasabah .an I KOMANG DENIE UDISUMERTHA pencairan TMD No. 06718, 06717, 06719 terbilang Rp. 40.321.926 (empat puluh juta tiga ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh enam rupiah) tertanggal 15 Januari 2021 ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN DENPASAR Nomor 532/Pid.Sus/2022/PN Dps |
|
Nomor | 532/Pid.Sus/2022/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kony Hartanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Putu Suyoga, Br Hakim Anggota I Wayan Yasa |
Panitera | Panitera Pengganti: I Ketut Puspa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT BPR Sadana Utama Bali melalui saksi I Gusti Ngurah Gede Budiawan, SE. |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 532/Pid.Sus/2022/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 532/Pid.Sus/2022/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
95
38