- MENERIMA PERMOHONAN BANDING: TERDAKWA, DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ; -------------------------------------------------------------------------------------------
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI JAMBI TANGGAL 23 JULI 2013 NOMOR 11/PID.SUS/2013/PN. JBI YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA DAN BESARNYA UANG PENGGANTI YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : ---------------------------------------------------
- MENYATAKAN TERDAKWA DR. IR. ELIYANTI, M.SI BINTI ZAIDAN AKUAN TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT; --------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN HUKUMAN KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN; ------------------------
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; -----------------------------
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: -------------------------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 33/J21/KU/2006 TANGGAL 13 FEBRUARI 2006 TENTANG PENETAPAN BESARAN HONORARIUM TENAGA AKADEMIK PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2005/2006 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: -----------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH KIMIA MEDIK I DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.200.000,-(SATU JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH) ; --------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH PARASITOLOGI II DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.350.000,-(SATU JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; -----------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH ANATOMI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; --------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH HISTOLOGI II DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.350.000,-(SATU JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH BIOLOGI MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FISIOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 2.550.000,-(DUA JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FISIKA MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH KIMIA MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.200.000,-(SATU JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH).; --------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FIOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 2.550.000,-(DUA JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH PATOLOGI ANATOMI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FARMAKOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH PATOLOGI ANATOMI I DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FISIKA MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 3.150.000,-(TIGA JUTA SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FARMALOKOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; ----------------.
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FARMAKOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.350.000,-(SATU JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); -----------------------.-
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FARMAKOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.350.000,-(SATU JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH ANATOMI I DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; --------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH PATOLOGI ANATOMI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). ----------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH ANATOMI III DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; --------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH BIOKIMIA II DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 2.550.000,-(DUA JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH BIOLOGI MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FARMAKOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH KIMIA MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.200.000,-(SATU JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH); --------------------------------------.
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH PARASITOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.350.000,-(SATU JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FARMAKOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 2.750.000,-(DUA JUTA TUJUH RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). ; ----------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FISIOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 2.550.000,-(DUA JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH ANATOMI I DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; --------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH PARASITOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.350.000,-(SATU JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FISIKA MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; ----------------.
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FARMAKOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH KIMIA MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.200.000,-(SATU JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH).; --------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH FISIOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 2.550.000,-(DUA JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH BIOLOGI MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.200.000,-(SATU JUTA DUA RATUS RIBU RUPIAH).; -------------------------------------
- RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH ANATOMI I DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER I TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN KETUA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 38/J21.14/ PP/2005 TANGGAL 30 SEPTEMBER 2005 TENTANG PENUNJUKAN DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2005/2006 DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PEMBIMBING AKADEMIK UNTUK SEMESTER II (GENAP) TAHUN AKDEMIK 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 6.757.500,- (ENAM JUTA TUJUH RATUS LIMA PULUH TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH).; ----------------------------------------------------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 134/J21/PP/2006 TANGGAL 11 MEI 2006 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA PENGAJAR TIDAK TETAP PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI SEMERTER GANJIL 2005/2006.; -------------------------------------------------------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 262/J21.14/PP/2006 TANGGAL 31 MEI 2006 TENTANG PENUNJUKAN TIM PENGAWAS UJIAN SEMESTER GENAP PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2005/2006 DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: ----------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH PARASITOLOGI I TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH BIO KIMIA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; --------------------------------------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH BIOTEKNOLOGI KEDOKTERAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH FISIKA MEDIC II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH BAHASA INGGIS II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; --------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH KIMIA KEDOKTERAN TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; --------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH HISTOLOGI JAMBI TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH KESEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; --------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH BIOLOGI KEDOKTERAN TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; --------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II MATA KULIAH ANATOMI II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 255.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; ----------------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PRAKTIKUM HISTOLOGI SEMESTER II JAMBI TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP.637.500,- (ENAM RATUS TIGA PULUH TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH).; ---------------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN TEKNISI PRATIKUM HISTOLOGY SEMESTER II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 425.000,- (EMPAT RATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PRATIKUM PARASITOLOGI SEMESTER II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.615.000,- (SATU JUTA ENAM RATUS LIMA BELAS RIBU RUPIAH).; -----------------------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PRATIKUM BIOLOGI KEDOKTERAN II SEMESTER II JAMBI TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 552.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH DUA RIBU RUPIAH).; ---------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PRATIKUM ANATOMI SEMESTER II JAMBI TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 892.500,- (DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).; ----------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN INSENTIF TEKNISI (FK UNSRI) PRATIKUM DAN UJIAN PRATIKUM ANATOMI SEMESTER II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 600.000,- (ENAM RATUS RIBU RUPIAH).; --------------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN INSENTIF TEKNISI (FK UNSRI) PRATIKUM DAN UJIAN PRATIKUM BIOLOGI KEDOKTERAN SEMESTER II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 400.000,- (EMPAT RATUS RIBU RUPIAH).; ----------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN INSENTIF TEKNISI (FK UNSRI) PRATIKUM DAN UJIAN PRATIKUM PARASITOLOGI SEMESTER II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 400.000,- (EMPAT RATUS RIBU RUPIAH). --------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN INSENTIF TEKNISI (FK UNSRI) PRATIKUM DAN UJIAN PRATIKUM HISTOLOGI SEMESTER II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 400.000,- (EMPAT RATUS RIBU RUPIAH).; -------------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN INSENTIF STAF (FK UNSRI) PRATIKUM DAN UJIAN PRATIKUM ANATOMI SEMESTER II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 3.600.000,- (TIGA JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH).; ------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN INSENTIF STAF (FK UNSRI) PRATIKUM DAN UJIAN PRATIKUM PARASITOLOGI SEMESTER II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 3.600.000,- (TIGA JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH).; -------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN INSENTIF STAF (FK UNSRI) PRATIKUM DAN UJIAN PRATIKUM BIOLOGI KEDOKTERAN SEMESTER II TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 3.600.000,- (TIGA JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH).; ---------------
- DAFTAR PEMBAYARAN INSENTIF STAF PRATIKUM DAN UJIAN PRATIKUM ANATOMI SEMESTER II PROGRAM TAHUN 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP. 4.800.000,- (EMPAT JUTA DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH).; ----------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 71/J21.14/PP/2007 TANGGAL 25 JANUARI 2007 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENYELENGGARA UJIAN SEMESTER GANJIL PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PANITIA PENYELENGGARA UJIAN SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 4.347.000,- (EMPAT JUTA TIGA RATUS EMPAT PULUH TUJUH RIBU RUPIAH).; -------------------------------------------------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 990A/J21.14/PP/2007 TANGGAL 10 DESEMBER 2007 TENTANG PENGANGKATAN TIM PENYUSUNAN TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM TIM PENYUSUN TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS DENGAN JUMLAH RP. 8.080.000,- (DELAPAN JUTA DELAPAN PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 268/J21.14/PP/2007 TENTANG PENUNJUKAN TIM PENYUSUN PROPOSAL PERPANJANGAN IZIN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR HONORARIUM TIM PENYUSUN PROPOSAL PERPANJANGAN IZIN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2006.; ---------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 268/J21.14/PP/2007 TANGGAL 26 JULI 2007 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PELAKSANA PELATIHAN BAGI CALON TUTOR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2007 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR HONORARIUM PANITIA PELAKSANA PELATIHAN CALON TUTOR BAGI DOSEN DENGAN JUMLAH RP.7.030.000,- (TUJUH JUTA TIGA PULUH RIBU RUPIAH).; ------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 900/J21.14/PP/2007 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENYELENGGARA UJIAN SEMESTER I BLOK I MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2007/2008 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT : --------------------------------------------------------------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PANITIA PENYELENGGARA UJIAN SEMESTER I BLOK I MAHASISWA TAHUN 2007 DENGAN JUMLAH RP. 9.555.000,- (SEMBILAN JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; --------------------
- DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PANITIA PENYAMBUTAN MAHASISWA BARU TAHUN 2007/2008 DENGAN JUMLAG RP. 6.022.500,- (ENAM JUTA DUA PULUH DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).; -----------------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 568/J21.14/PP/2007 TANGGAL 14 AGUSTSUS 2007 TENTANG PENETAPAN DAN PENGESAHAN PANITIA PENYAMBUTAN MAHASISWA BARU PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2007/2008 DENGAN DAFTAR RINCAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PANITIA PENYAMBUTAN MAHASISWA BARU TAHUN 2007/2008 DENGAN JUMLAH RP. 6.022.500,- (ENAM JUTA DUA PULUH DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). --------------------------------------------------------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 34/H21.17/AK/2008 TANGGAL 16 JANUARI 2008 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA PENYELENGGARA UJIAN SEMESTER I BLOK 3 MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2007/2008 DENGAN DAFTAR RINCAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PANITIA PENYELENGGARA UJIAN SEMESTER I BLOK 3 MAHASISWA TAHUN 2008 DENGAN JUMLAH RP. 10.330.000,- (SEPULUH JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH).; -----------------------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 1045/J21.17/PP/2007 TANGGAL 28 DESEMBER 2007 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PELAKSANA PELATIHAN III BAGI CALON TUTOR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2007 DENGAN DAFTAR RINCAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PANITIA PELAKSANA PELATIHAN III CALON TUTOR TAHUN 2008 DENGAN JUMLAH RP.9.495.000,- (SEMBILAN JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; --------------------------------------------------------------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 118/H21.17/TU/2008 TANGGAL 11 FEBRUARI 2008 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENYELENGGARA UJIAN SEMESTER GANJIL PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2007/2008 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PANITIA PENYELENGGARA UJIAN SEMESTER 2 BLOK 5 TAHUN 2008 DENGAN JUMLAH RP. 9.855.000,- (SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).; ----------------------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 609/H21.17/DT/2008 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENYELENGGARA UJIAN SEMESTER 2 BLOK 6 MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2007/2008 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PANITIA PENYELENGGARA BLOK 6 SEMESTER 2 TAHUN 2007/2008 DENGAN JUMLAH RP. 10.457.500,- (SEPULUH JUTA EMPAT RATUS LIMA PULUH TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH). -----------------------
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 470/J21.14/PP/2006/2007 TANGGAL 10 OKTOBER 2006 TENTANG PENUNJUKAN DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2006/2007 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT :
- ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 73/J21.14/PP/2007 TANGGAL 8 FEBRUARI 2007 TENTANG PENUNJUKAN TIM PENGAWAS UJIAN SEMESTER GANJIL PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER I PADA TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 18.000.000,- (DELAPAN BELAS JUTA RUPIAH) ; ------------------------------
- DAFTAR HONORARIUM PRATIKUM DOSEN KELAS A/B SEMESTER II TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 11.340.000,- (SEBELAS JUTA TIGA RATUS EMPAT PULUH RIBU RUPIAH).; ----------------------------------------------
- DAFTAR HONORARIUM MENGAJAR DOSEN SEMESTER IV TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 17.340.000,- (TUJUH BELAS JUTA TIGA RATUS EMPAT PULUH RIBU RUPIAH) ; -----------------------------------------------------------
- Menerima permohonan banding: Terdakwa, dan Jaksa Penuntut Umum tersebut ; -------------------------------------------------------------------------------------------
- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi tanggal 23 Juli 2013 Nomor 11/Pid.Sus/2013/PN. JBI yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana dan besarnya uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ---------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa Dr. Ir. ELIYANTI, M.Si Binti ZAIDAN AKUAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara bersama-sama dan Berlanjut?; --------------------------------------
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 2 (dua) bulan; ------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -----------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa: -------------------------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 33/J21/KU/2006 tanggal 13 Februari 2006 tentang Penetapan Besaran Honorarium Tenaga Akademik Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi Tahun Akademik 2005/2006 dengan daftar rincian sebagai berikut: -----------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Kimia Medik I dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah) ; --------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Parasitologi II dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ; -----------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; --------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Histologi II dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisiologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III Tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.550.000,-(dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah fisika medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I Tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah kimia medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).; --------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fiologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.550.000,-(dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah patologi Anatomi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah patologi Anatomi I dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisika Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 3.150.000,-(tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmalokologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ; ----------------.
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah); -----------------------.-
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).; ------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi I dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; --------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah patologi Anatomi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).? ----------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi III dari fakultas Kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; --------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biokimia II dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.550.000,-(dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi medik dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah kimia medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah); --------------------------------------.
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Parasitologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).; ------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.750.000,-(dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). ; ----------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisiologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.550.000,-(dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi I dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; --------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Parasitologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).; ------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisika Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ; ----------------.
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Farmakologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Kimia Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).; --------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Fisiologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 2.550.000,-(dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi medik dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus ribu rupiah).; -------------------------------------
- Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi I dari fakultas kedokteran Unsri semester I tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; -----------------
- Asli Surat Keputusan Ketua Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Nomor: 38/J21.14/ PP/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Penunjukan Dosen Pembimbing Akademik Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2005/2006 dengan rincian sebagai berikut: Daftar Pembayaran Honorarium Pembimbing Akademik untuk semester II (genap) Tahun akdemik 2005/2006 dengan jumlah Rp. 6.757.500,- (enam juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).; ----------------------------------------------------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 134/J21/PP/2006 tanggal 11 Mei 2006 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tidak Tetap Pada Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi semerter ganjil 2005/2006.; -------------------------------------------------------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 262/J21.14/PP/2006 tanggal 31 Mei 2006 tentang Penunjukan Tim Pengawas Ujian Semester Genap Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2005/2006 dengan Rincian sebagai berikut: ----------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Parasitologi I tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Bio kimia program studi pendidikan dokter universitas Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --------------------------------------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Bioteknologi kedokteran program studi pendidikan dokter universitas Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Fisika medic II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Bahasa Inggis II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah kimia kedokteran tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah histologi Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah kesehatan lingkungan tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah biologi kedokteran tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Anatomi II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ----------------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium Praktikum Histologi semester II Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp.637.500,- (enam ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).; ---------------------------------------------
- Daftar pembayaran teknisi pratikum histology semester II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).; ---------------------------------------------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pratikum parasitologi semester II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 1.615.000,- (satu juta enam ratus lima belas ribu rupiah).; -----------------------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium Pratikum Biologi Kedokteran II semester II Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 552.000,- (lima ratus lima puluh dua ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pratikum anatomi semester II Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 892.500,- (delapan ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah).; ----------------------------------
- Daftar pembayaran Insentif Teknisi (FK Unsri) Pratikum dan ujian pratikum anatomi semester II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).; --------------------------------------------
- Daftar pembayaran Insentif Teknisi (FK Unsri) Pratikum dan ujian pratikum Biologi Kedokteran semester II Tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).; ----------------------------
- Daftar pembayaran Insentif Teknisi (FK Unsri) Pratikum dan ujian pratikum Parasitologi semester II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).? --------------------------------------
- Daftar pembayaran Insentif Teknisi (FK Unsri) Pratikum dan ujian pratikum Histologi semester II Tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).; -------------------------------------------
- Daftar pembayaran Insentif Staf (FK Unsri) Pratikum dan ujian pratikum anatomi semester II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).; ------------------------------
- Daftar pembayaran Insentif Staf (FK Unsri) Pratikum dan ujian pratikum Parasitologi semester II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).; -------------------------
- Daftar pembayaran Insentif Staf (FK Unsri) Pratikum dan ujian pratikum Biologi Kedokteran semester II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah).; ---------------
- Daftar pembayaran Insentif Staf Pratikum dan ujian pratikum anatomi semester II program tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah).; ----------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 71/J21.14/PP/2007 tanggal 25 Januari 2007 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Semester Ganjil Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan daftar rincian sebagai berikut: Daftar Pembayaran Honorarium Panitia Penyelenggara Ujian Semester Ganjil Tahun akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 4.347.000,- (empat juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).; -------------------------------------------------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 990A/J21.14/PP/2007 tanggal 10 Desember 2007 tentang Pengangkatan Tim Penyusunan Tata Tertib Kehidupan Kampus Pada Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi dengan daftar rincian sebagai berikut: Daftar Pembayaran Honorarium Tim Penyusun Tata Tertib kehidupan kampus dengan jumlah Rp. 8.080.000,- (delapan juta delapan puluh ribu rupiah).; -----------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 268/J21.14/PP/2007 tentang Penunjukan Tim Penyusun Proposal Perpanjangan Izin Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi Tahun Akademik 2006 dengan daftar rincian sebagai berikut: Daftar Honorarium Tim Penyusun Proposal Perpanjangan Izin Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi tahun 2006.; ---------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 268/J21.14/PP/2007 tanggal 26 Juli 2007 tentang Pembentukan Dan Pengangkatan Panitia Pelaksana Pelatihan Bagi Calon Tutor Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi Tahun Akademik 2007 dengan daftar rincian sebagai berikut: Daftar Honorarium Panitia Pelaksana Pelatihan Calon Tutor Bagi Dosen dengan jumlah Rp.7.030.000,- (tujuh juta tiga puluh ribu rupiah).; ------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 900/J21.14/PP/2007 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara ujian Semester I Blok I Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi Tahun Akademik 2007/2008 dengan daftar rincian sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium panitia penyelenggara ujian semester I blok I mahasiswa Tahun 2007 dengan jumlah Rp. 9.555.000,- (sembilan juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --------------------
- Daftar pembayaran honorarium panitia penyambutan mahasiswa baru tahun 2007/2008 dengan jumlag Rp. 6.022.500,- (enam juta dua puluh dua ribu lima ratus rupiah).; -----------------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 568/J21.14/PP/2007 tanggal 14 Agustsus 2007 tentang Penetapan Dan Pengesahan Panitia Penyambutan Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi Tahun Akademik 2007/2008 dengan daftar rincan sebagai berikut: Daftar Pembayaran Honorarium Panitia Penyambutan Mahasiswa Baru tahun 2007/2008 dengan jumlah Rp. 6.022.500,- (enam juta dua puluh dua ribu lima ratus rupiah).? --------------------------------------------------------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 34/H21.17/AK/2008 tanggal 16 Januari 2008 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Penyelenggara Ujian Semester I Blok 3 Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi Tahun Akademik 2007/2008 dengan daftar rincan sebagai berikut: Daftar Pembayaran Honorarium Panitia Penyelenggara Ujian semester I Blok 3 Mahasiswa Tahun 2008 dengan jumlah Rp. 10.330.000,- (sepuluh juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).; -----------------------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 1045/J21.17/PP/2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Pembentukan Dan Pengangkatan Panitia Pelaksana Pelatihan III Bagi Calon Tutor Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi Tahun 2007 dengan daftar rincan sebagai berikut: Daftar Pembayaran Honorarium Panitia pelaksana pelatihan III calon tutor tahun 2008 dengan jumlah Rp.9.495.000,- (sembilan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).; --------------------------------------------------------------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 118/H21.17/TU/2008 tanggal 11 Februari 2008 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Semester Ganjil Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun 2007/2008 dengan daftar rincian sebagai berikut: Daftar Pembayaran Honorarium Panitia Penyelenggara Ujian Semester 2 Blok 5 Tahun 2008 dengan jumlah Rp. 9.855.000,- (sembilan juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ----------------------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 609/H21.17/DT/2008 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Semester 2 Blok 6 Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun 2007/2008 dengan daftar rincian sebagai berikut: Daftar Pembayaran Honorarium Panitia Penyelenggara Blok 6 Semester 2 Tahun 2007/2008 dengan jumlah Rp. 10.457.500,- (sepuluh juta empat ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah). -----------------------
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 470/J21.14/PP/2006/2007 tanggal 10 Oktober 2006 tentang Penunjukan Dosen Pembimbing Akademik Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun 2006/2007 dengan daftar rincian sebagai berikut :
- Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 73/J21.14/PP/2007 tanggal 8 Februari 2007 tentang Penunjukan Tim Pengawas Ujian Semester Ganjil Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan daftar rincian sebagai berikut: Daftar Honorarium Pengawas Ujian Semester I Pada Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) ; ------------------------------
- Daftar Honorarium Pratikum Dosen Kelas A/B Semester II Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 11.340.000,- (sebelas juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).; ----------------------------------------------
- Daftar Honorarium Mengajar Dosen Semester IV Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 17.340.000,- (tujuh belas juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------
Putusan PT JAMBI Nomor 21/PID.TPK/2013/PT JMB |
|
Nomor | 21/PID.TPK/2013/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Zaid Umar Bob Said |
Hakim Anggota | Hj.betty Desnita, Mhbraronta |
Panitera | Abdul Kadir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I SURAT KEPUTUSAN DAN DAFTAR HONOR PENGAJAR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEDOKTERAN (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2005 /2006 SEBAGAI BERIKUT: ------------------------------------------ RINCIAN DAFTAR PEMBAYARAN TENAGA PENGAJAR PADA TAHUN AKADEMIK 2005/2006 DENGAN JUMLAH RP.25.330.000,- (DUA PULUH LIMA JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH). ----------------------------------------------------------------------- 2. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 282/J2/PP/2006 TANGGAL 12 DESEMBER 2006 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA PENGAJAR TIDAK TETAP PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI SEMESTER GENAP 2005/2006 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: ------------------------- A.RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH MIKROBIOLOGI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 4.750.000,-(EMPAT JUTA TUJUH RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; ----------------------------------- B.RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH ANATOMI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). --------------------------------- C.RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH PATOLOGI ANATOMI DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ----------------- D.RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH HISTOLOGI II DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.350.000,-(SATU JUTA TIGA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------------- E.RINCIAN PEMBAYARAN DOSEN PENGAJAR MATA KULIAH BIOLOGI MEDIK DARI FAKULTAS KEDOKTERAN UNSRI SEMESTER III TAHUN 2006 DENGAN JUMLAH RP. 1.950.000,-(SATU JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).; ---------------- SURAT KEPUTUSAN DAN DAFTAR HONOR TIM KEGIATAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEDOKTERAN (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2005 /2006 SEBAGAI BERIKUT: --------------------------- SURAT KEPUTUSAN DAN DAFTAR HONOR TIM PENGAJAR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEDOKTERAN (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2007 SEBAGAI BERIKUT: ------------------------------------------------------------------- A.DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PEMBIMBING AKADEMIK SEMESTER III (GANJIL) TAHUN 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 6.757.500,- (ENAM JUTA TUJUH RATUS.LIMA PULUH TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ; -------------------------- B.DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PEMBIMBING AKADEMIK TAHUN 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP.12.622.500,- (DUA BELAS JUTA ENAM RATUS DUA PULUH DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).; ------------------------------------------- 2. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 73/J21.14/PP/2007 TANGGAL 8 FEBRUARI 2007 TENTANG PENUNJUKAN TIM PENGAWAS UJIAN SEMESTER GANJIL PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: DAFTAR HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER III TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 10.785.000,- (SEPULUH JUTA TUJUH RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU RUPIAH).- 4. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 899/J21.14/PP/2007 TANGGAL 13 NOVEMBER 2007 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGUJI SEMESTER GANJIL I BLOK I MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN DAFTAR PEMBAYARAN HONORARIUM PENGAWAS UJIAN REMEDIAL SOCA SEMESTER I BLOK I TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 1.530.000,- (SATU JUTA LIMA RATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH).; ------------------------------------------------------------------------------------ 5. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 327/J21.14/PP/2007 TANGGAL 14 APRIL 2007 TENTANG PEMBENTUKAN/PENUNJUKAN PANITIA PENYELENGGARA LOKAKARYA II PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN DAFTAR HONORARIUM PENYELENGGARA LOKAKARYA II RENCANA PELAKSANAAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DENGAN JUMLAH RP. 5.952.500,- (LIMA JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).; -------------------------------------------------------- 6.ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 10/J21/PP/2007 TANGGAL 23 MARET 2007 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA PENGAJAR TIDAK TETAP PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN DAFTAR HONORARIUM DOSEN/TENAGA PENGAJAR SEMESTER I TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 27.880.000,- (DUA PULUH TUJUH JUTA DELAPAN RATUS DELAPAN PULUH RIBU RUPIAH) DAN DAFTAR HONORARIUM DOSEN/TENAGA PENGAJAR SEMESTER III TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 22.440.000,- (DUA PULUH DUA JUTA EMPAT RATUS EMPAT PULUH RIBU RUPIAH).; ----------------------------------------------------------- 7. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 33/J21/KU/2006 TANGGAL 13 PEBRUARI 2006 TENTANG PENETAPAN BESARAN HONORARIUM TENAGA AKADEMIK PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2005/2006 DENGAN DAFTAR RINCIAN SEBAGAI BERIKUT : -------------------- 8. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 516/J21.14/PP/2007 TANGGAL 02 JULI 2007 TENTANG PENUNJUKAN TIM PENGAWAS UJIAN SEMESTER GENAP PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN DAFTAR HONORARIUM PENGAWAS UJIAN SEMESTER II TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN JUMLAH RP. 16.290.000 ( ENAM BELAS JUTA DUA RATUS SEMBILAN PULUH RIBU RUPIAH); -------------------------------------------- SURAT KEPUTUSAN DAN DAFTAR HONOR TIM PENGAJAR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEDOKTERAN (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2008 SEBAGAI BERIKUT: ------------------------------------------- 1.ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 191A/H21/DT/2008 TANGGAL 30 JUNI 2008 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA PENGAJAR TETAP DAN TIDAK TETAP PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DAN DAFTAR RINCIAN PEMBAYARAN 1 (SATU) BUNDEL LAMPIRAN. -------------------------------------------- 2. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 348/H21.17.1/KR/2008 TANGGAL 05 MEI 2008 TENTANG PEMBELAJARAN SEMESTER II BLOK V MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2007/2008 DAN DAFTAR RINCIAN PEMBAYARAN 1 (SATU) BUNDEL LAMPIRAN.; ------------------------------------------- 3. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 197/H21/DT/2008 TANGGAL 14 JULI 2008 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA PENGAJAR TETAP DAN TIDAK TETAP PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI SEMESTER GANJIL 2007/2008 DAN DAFTAR RINCIAN PEMBAYARAN 1 (SATU) BUNDEL LAMPIRAN. ; ------------------------------------------- 4. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 607/H21.17/DT/2008 TANGGAL 05 AGUSTUS 2008 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGUJI SEMESTER 2 BLOK 6 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2007/2008 DAN DAFTAR RINCIAN PEMBAYARAN 1 (SATU) BUNDEL LAMPIRAN. -------------------------------------------- 5. ASLI SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JAMBI NOMOR: 202/H21.17/PP/2008 TANGGAL 04 MARET 2008 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGHENTIAN DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2006/2007 DENGAN DAFTAR RINCIAN SATU BUNDEL LAMPIRAN.; ------------------------------------- SELURUHNYA DIKEMBALIKAN KEPADA UNIVERSITAS JAMBI; --------------------- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.500, - ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH ) ; --------------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I SURAT KEPUTUSAN DAN DAFTAR HONOR PENGAJAR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEDOKTERAN (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2005 /2006 SEBAGAI BERIKUT: ------------------------------------------ Rincian daftar pembayaran Tenaga Pengajar pada Tahun Akademik 2005/2006 dengan jumlah Rp.25.330.000,- (dua puluh lima juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah). ----------------------------------------------------------------------- 2. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 282/J2/PP/2006 tanggal 12 Desember 2006 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tidak Tetap Pada Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Semester Genap 2005/2006 dengan daftar rincian sebagai berikut: ------------------------- a.Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah mikrobiologi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 4.750.000,-(empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ; ----------------------------------- b.Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Anatomi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). --------------------------------- c.Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah patologi Anatomi dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; ----------------- d.Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Histologi II dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.350.000,-(satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------------- e.Rincian pembayaran dosen pengajar mata kuliah Biologi Medik dari fakultas kedokteran Unsri semester III tahun 2006 dengan jumlah Rp. 1.950.000,-(satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).; ---------------- SURAT KEPUTUSAN DAN DAFTAR HONOR TIM KEGIATAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEDOKTERAN (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN AKADEMIK 2005 /2006 SEBAGAI BERIKUT: --------------------------- SURAT KEPUTUSAN DAN DAFTAR HONOR TIM PENGAJAR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEDOKTERAN (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2007 SEBAGAI BERIKUT: ------------------------------------------------------------------- a.Daftar Pembayaran Honorarium Pembimbing Akademik Semester III (ganjil) Tahun 2006/2007 dengan jumlah Rp. 6.757.500,- (enam juta tujuh ratus.lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) ; -------------------------- b.Daftar Pembayaran Honorarium Pembimbing Akademik Tahun 2006/2007 dengan jumlah Rp.12.622.500,- (dua belas juta enam ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah).; ------------------------------------------- 2. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 73/J21.14/PP/2007 tanggal 8 Februari 2007 tentang Penunjukan Tim Pengawas Ujian Semester Ganjil Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan daftar rincian sebagai berikut: Daftar Honorarium Pengawas Ujian Semester III Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 10.785.000,- (sepuluh juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah).- 4. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 899/J21.14/PP/2007 tanggal 13 November 2007 tentang Pembentukan Tim Penguji Semester Ganjil I Blok I Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan daftar Pembayaran Honorarium Pengawas Ujian Remedial Soca Semester I Blok I Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 1.530.000,- (satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah).; ------------------------------------------------------------------------------------ 5. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 327/J21.14/PP/2007 tanggal 14 April 2007 tentang Pembentukan/Penunjukan Panitia Penyelenggara Lokakarya II Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan Daftar Honorarium Penyelenggara Lokakarya II Rencana Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan jumlah Rp. 5.952.500,- (lima juta sembilan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).; -------------------------------------------------------- 6.Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 10/J21/PP/2007 tanggal 23 Maret 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tidak Tetap Pada Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan Daftar Honorarium Dosen/Tenaga Pengajar Semester I Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 27.880.000,- (dua puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) dan Daftar Honorarium Dosen/Tenaga Pengajar Semester III Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 22.440.000,- (dua puluh dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah).; ----------------------------------------------------------- 7. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 33/J21/KU/2006 tanggal 13 Pebruari 2006 tentang Penetapan Besaran Honorarium Tenaga Akademik Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2005/2006 dengan daftar rincian sebagai berikut : -------------------- 8. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 516/J21.14/PP/2007 tanggal 02 Juli 2007 tentang Penunjukan Tim Pengawas Ujian Semester Genap Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan Daftar Honorarium Pengawas Ujian Semester II Tahun Akademik 2006/2007 dengan jumlah Rp. 16.290.000 ( enam belas juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah); -------------------------------------------- SURAT KEPUTUSAN DAN DAFTAR HONOR TIM PENGAJAR PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEDOKTERAN (PSPD) UNIVERSITAS JAMBI TAHUN 2008 SEBAGAI BERIKUT: ------------------------------------------- 1.Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 191A/H21/DT/2008 tanggal 30 Juni 2008 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tetap Dan Tidak Tetap Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dan daftar rincian pembayaran 1 (satu) bundel lampiran.? -------------------------------------------- 2. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 348/H21.17.1/KR/2008 tanggal 05 Mei 2008 tentang Pembelajaran Semester II blok V Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2007/2008 dan daftar rincian pembayaran 1 (satu) bundel lampiran.; ------------------------------------------- 3. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 197/H21/DT/2008 tanggal 14 Juli 2008 tentang Pengangkatan Tenaga Pengajar Tetap Dan Tidak Tetap Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Semester Ganjil 2007/2008 dan daftar rincian Pembayaran 1 (satu) bundel lampiran. ; ------------------------------------------- 4. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 607/H21.17/DT/2008 tanggal 05 agustus 2008 tentang Pembentukan Tim Penguji Semester 2 Blok 6 Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2007/2008 dan daftar rincian pembayaran 1 (satu) bundel lampiran.? -------------------------------------------- 5. Asli Surat Keputusan Rektor Universitas Jambi Nomor: 202/H21.17/PP/2008 tanggal 04 Maret 2008 tentang Penunjukan dan Penghentian Dosen Pembimbing Akademik Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Jambi Tahun Akademik 2006/2007 dengan daftar rincian satu bundel lampiran.; ------------------------------------- Seluruhnya dikembalikan kepada Universitas Jambi; --------------------- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang di tingkat banding sebesar Rp 2.500, - ( dua ribu lima ratus rupiah ) ; --------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada