- Menyatakan TerdakwaJunaidi S.Pd., Alias Madi Bin Abd. Hafidtelah terbukti secara san dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Tanpa hak dan melawan hukum menjual atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaJunaidi S.Pd., Alias Madi Bin Abd. Hafiddengan pidana penjara selama8 (delapan) tahundan denda sejumlahRp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan batang bukti berupa : 1 (satu) sachet plastic klip ukuran 10 x 7 cm berisi kristal bening narkotika jenis shabu berat awal 48,6475 gram dan berat akhir 47,9979 gram; 1 (satu) unit HP merk Samsung lipat warna putih; 1 (satu) unit HP merk Iphone X warna hitam; 1 (satu) unit HP merk Iphone 6 warna putih; 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna putih kombinasi hitam merah nomor polisi DD 3625 EK dan STNK;Dipergunakan dalam perkara atas nama Robi Haeruddin alais Robi Bin Haeruddin;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1432/Pid.Sus/2018/PN Mks |
|
Nomor | 1432/Pid.Sus/2018/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heneng Pujadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imam Supriyadi, Br Hakim Anggota Rusdiyanto Loleh |
Panitera | Panitera Pengganti: Hasjaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1432/Pid.Sus/2018/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 1432/Pid.Sus/2018/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 1432/Pid.Sus/2018/PN Mks
Statistik136