- Menyatakan Terdakwa Aswin Bahar, ST tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Aswin Bahar, ST terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara Bersama sama ? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Aswin Bahar, ST oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap diahan ;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap foto copy dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah dintas tata ruang dan permukiman KAb. Luwu Timur TAhun Anggaran 2016.
- 1 (Satu) rangkap foto copy dokumen pembayaran uang muka senilai Rp. 397.900.000,- yang terdiri dari :
- Chek list PPK SKPD tanggal 8 Agustus 2016
- Lembar control tanggal 8 agustus 2016
- Surat pernyataan pengajuan SPP-LS tanggal 08 Agustus 2016
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS) barang dan Jasa) Nomor : 0425/SPP-LS/D.Tarkim/VIII/2016 tanggal 8 Agustus 2016
- Surat penyediaan dana anggaran belanja daerah nomor : 0061/SPD-BL/1.05.01.01/2016 tahun 2016 tanggal 18 Juli 2016.
- Lampiran surat penyediaan dana tanggal 18 Juli 2016
- Surat permintaan penerbitan SP2D
- Kuitansi pembayaran uang muka 20 % X 1.989.500.000 = Rp. 397.900.000,-
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 650/510/BAP/TARKIM/VIII/2016 tanggal 5 Agustus 2016
- Berita Acara Permintaan Pembayaran Nomor : 650/510/BAPP/TARKIM/VIII/2016 tanggal 5 Agustus 2016.
- Rincian Penggunaan uang muka.
- Permohonan pembayaran uang muka
- Surat pernyataan
- Surat keterangan Nomor : 403/DM/KN-16 tanggal 28 Juli 2016.
- Berita Acara Pemeriksaan lokasi pekerjaan tanggal 27 Juli 2016
- Surat penetapan pemenang tanggal 18 Juli 2016
- Pengumuman pemenang tanggal 18 juli 2016
- Surat perjanjian kontrak Nomor : 650 / 07 / PPK.9 / KONTRAK / TARKIM / VII/2016 tanggal 27 Juli 2016
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 650/07/PPK.9/SPMK/TARKIM/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016.
- Berita acara serah terima lapangan.
- 1 (satu) rangakp foto copy dokumen pembayaran MC.01 dan 02 senilai Rp. 318.320.000,- yang terdiri dari :
- Check List PPK SKPD
- Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS tanggal 10 Oktober 2016.
- Lembar Kontrol
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS barang dan jasa) nomor : 0639/SPP-LS/D.Tarkim/X/2016 tahun 2016 tanggal 10 Oktober 2016
- Surat penyediaan dana anggaran belanja daerah nomor : 00187/SPD-BL/1.05.01.01/2016 tahun 2016 tanggal 04 Oktober 2016.
- Lampira surat penyediaan dana tanggal 04 oktober 2016.
- Surat permintaan penerbitan SP2D.
- Kuitansi Pembayaran MC 01 & 02 (26 % X 1.989.500.000,-) ? Uang Muka (198.950.000) = Rp. 517.270.000,- tanggal 07 Oktober 2016.
- Berita acara pembayaran nomor : 650 / 666 / BAP / TARKIM /X/2016 tanggal 10 Oktober 2016.
- Berita acara permintaan pembayaran Nomor : 650/666/BAPP/TARKIM/X/2016 tanggal 10 Oktober 2016.
- Berita acara pemeriksaan kemajuan fisik pekerjaan Nomor : 650/81/BAPKFP/TARKIM/IX/2016 tanggal 20 September 2016.
- Permohonan pembayaran MC 01 dan 02 tanggal 04 Oktober 2016.
- Surat rekomendasi MC 1,2 tanggal 5 Oktober 2016.
- Surat Permohonan pemeriksaan pekerjaan tanggal 20 September 2016.
- Surat rekomendasi pemeriksaan pekerjaan.
- Surat pernyataan keberanaran bobot (progress) tanggal 20 september 2016.
- Monthly Certificate (MC) 1,2 tanggal 20 September 2016 prestasi 26 %
- Laporan bobot kemajuan pekerjaan.
- Berita acara pemeriksaan lokasi pekerjaan tanggal 27 Juli 2016
- Surat penetapan pemenang tanggal 18 Juli 2016
- Pengumuman pemenang tanggal 18 Juli 2016
- Surat perjanjian kontrak nomor : 650 / 07 / PPK.9 / KONTRAK/TARKIM/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016.
- Surat perintah mulai kerja (SPMK) Nomor : 650/07/PPK.9/SPMK/TARKIM/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016.
- 1 (satu) rangkap foto copy dokumen pembayaran MC.03 dan 04 senilai Rp. 378.005.000, yang terdiri dari :
- Check list PPK SKPD
- Surat pernyataan pengajuan SPP-LS tanggal 16 Nopember 2016
- Lembar control
- Surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS BArang dan JAsa) Nomor : 0758/SPP-LS/D.Tarkim/XI/2016 Tahun 2016 tanggal 16 November 2016.
- Surat penyediaan dana anggaran belanja daerah nomor : 00187/SPD-BL/1.05.01.01/2016 tahun 2016 tanggal 04 Oktober 2016.
- Lampiran surat penyediaan dana tanggal 04 Oktober 2016.
- Surat Permintaan penerbitan SP2D
- Kuitansi pembayaran MC 03 dan 04 (55% x 1.989.500.000,) ? MC Lalu (517.270.000) ? Uang Muka (198.950.000) = 378.005.000 tanggal 16 November 2016
- Berita acara pembayaran Nomor : 650 / 713 / BAP / TARKIM /XI/2016 tanggal 16 Nopember 2016.
- Berita acara permintaan pembayaran Nomor : 650/713/BAPP/TARKIM/XI/2016 tanggal 16 Nopember 2016.
- Berita acara pemeriksaan kemajuan fisik pekerjaan Nomor : 650/28/BAPKFP/TARKIM/XI/2016 tanggal 16 Nopember 2016.
- Permohonan pembayaran MC 03 dan 04 tanggal 16 Nopember 2016
- Surat Rekomendasi MC 3,4 tanggal 16 Nopember 2016.
- Surat permohonan pemeriksaan pekerjaan tanggal 16 Nopember 2016
- Surat Pernyataan kebenaran bobot (Progress) tanggal 16 Nopember 2016.
- Monthly Certificate (MC) 3,4 tanggal 20 September 2016 prestasi 58,73 %
- Laporan bobot kemajuan pekerjaan
- Berita acara pemeriksaan lokasi pekerjaan tanggal 27 Juli 2016
- Surat penetapan pemenang tanggal 18 Juli 2016
- Pengumuman pemenang tanggal 18 Juli 2016.
- Surat perjanjian kontrak nomor : 650 / 07 / PPK.9 / KONTRAK / TARKIM/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016.
- Surat perintah mulai kerja (SPMK) Nomor : 650/07/PPK.9/SPMK/TARKIM/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016.
- 1 (satu) rangkap foto copy dokumen pembayaran MC 05 senilai Rp. 497.375.000 yang terdiri dari :
- Chek List PPK SKPD
- Surat Pernyataan pengajuan SPP-LS tanggal 16 Desember 2016
- Lembar Kontrol
- Surat PErmintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPP-LS Barang dan JAsa) Nomor : 1210 /SPP-LS/D.Tarkim/XII/2016 tahun 2016 tanggal 16 Desember 2016.
- Surat Penyediaan dana anggaran belanja daerah nomor : 00245/SPD-BL/1.05.01.01/2016 Tahun 2016 tanggal 16 November 2016.
- Lampiran surat penyediaan dana tanggal 16 November 2016.
- Surat Permintaan penerbitan SP2D.
- Kuitansi pembayaran MC 05 (80 % x 1.989.500.000) ? MC Lalu (1.094.225.000) = 497.375.000 tanggal 28 Desember 2016.
- Berita acara pembayaran Nomor : 650 / 171 / BAP / TARKIM / XII/2016 tanggal 28 Desember 2016.
- Berita ACara Permintaan Pembayaran Nomor : 650/171/BAPP/TARKIM/XI/2016 tanggal 23 Nopember 2016.
- Permohonan MC 05 tanggal 23 Nopember 2016.
- Surat Rekomendasi MC 05 tanggal 23 Nopember 2016.
- Surat pernyataan kebenaran bobot (progress) tanggal 23 Nopember 2016
- Monthly Certificate (MC) 05 tanggal 23 Nopember 2016 prestasi 81,77 %
- Laporan bobot kemajuan pekerjaan
- Berita acara pemeriksaan lokasi pekerjaan tanggal 27 Juli 2016
- Surat penetapan pemenang tannggal 27 juli 2016.
- Pengumuman pemenang tanggal 18 Juli 2016.
- Surat perjanjian kontrak nomor : 650 / 07 / PPK.9 / KONTRAK/TARKIM/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016.
- Surat perintah mulai kerja (SPMK) Nomor : 650/07/PPK.9/SPMK/TARKIM/VII/2016 tanggal 27 Juli 2016.
- Foto Copy Surat Keputusan Bupati Luwu TImur Nomor : 02/ I / tahun 2016 tanggal 4 Januari 2016 tentang pelimpahan kewenangan kepala satuan kerja perangkat daerah kepada pejabat lainnya di lingkungan pemerintah kabupaten luwu timur Tahun Anggaran 2016 yang telah disahkan sesuai dengan aslinya.
- Foto Copy surat keputusan bupati luwu timur nomor : 19 / I /tahun 2016 tanggal 4 Januari 2016 tentang penunjukan atasan langsung, bendahara penerima, benaraha pengeluaran, pengurus barang dan penyimpan barang pada secretariat daerah, pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2016 yang telah disahkan sesuai dengan aslinya..
- Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kab. Luwu Timur Nomor : 27 Tahun 2016 tanggal 31 Oktober 2016 tentang penetapan pejabat penatausahaan keuangan lingkup Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kab. Luwu Timur Tahun Anggaran 2016 yang telah disahkan sesuai dengan aslinya.
- Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kab Luwu Timur Nomor : 03 TAhun 2016 tanggal 6 Januari 2016 tentang Penetapan Panitia / Pejabat Peneria hasil pekerjaan lingkup dinas tata ruang dan permukiman Kab. Luwu TImur Tahun Anggaran 2016 yang telah disahkan sesuai dengan aslinya.
- Foto Copy Surat Keputusan Kepala DInas Tata Ruang dan Permukiman Kab Luwu Timur Nomor : 02 Tahun 2016 tanggal 6 Januari 2016 tentang penetapan pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan lingkup dinas tata ruang dan permukiman Kab. Luwu TImur tahun anggaran 2016 yang telah disahkan sesuai dengan aslinya.
- Surat Keputusan Bupatu Luwu TImur Nomor : 821.3-014 Tahun 2012 tanggal 1 Nopember 2012 tentang pengangkatan YOEL BUA RANTE, ST selaku Pegawai Negeri Sipil.
- Surat perintah pencairan dana Nomor : 02731/SP2D/LS/D-Tarkim/2016 tanggal 10 Agustus 2016 senilai Rp. 354.492.728,00
- Surat perintah pencairan dana Nomor : 04496/SP2D/LS/D-Tarkim/2016 tanggal 12 Oktober 2016 senilai Rp. 283.594.182,00
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 05248/SP2D/LS/D-Tarkim/2016 tanggal 18 Nopember 2016 senilai Rp. 336.768.091
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 07258/SP2D/LS/D-Tarkim/2016 tanggal 30 Nopember 2016 senilai Rp. 443.115.909,00
- Surat Perintah Membayar Nomor : 000425/LS/D-Tarkim/ tanggal 09 Agustus 2016 senilai Rp. 354.492.728,00
- Surat Perintah Membayar Nomor : 000639/LS/D-Tarkim/ tanggal 11 Oktober 2016 senilai Rp. 283.594.182,00
- Surat Perintah Membayar Nomor : 000758/LS/D-Tarkim/ Tanggal 17 Nopember 2016 senilai Rp. 336.768.091;
- Surat Perintah Membayar Nomor : 0001210/LS/D-Tarkim tanggal 16 Nopember 2016 senilai Rp. 443.115.909,00
- Uang tunai sebesar Rp 33.200.000,00(Tiga puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah) dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 208.436.655 (dua ratus delapan juta empat ratus tiga puluh enam ribu enam ratus lima puluh lima rupiah) dan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa disita oleh Jaksa Penuntut Umum untuk di lelang dan hasilnya digunakan untuk menutupi uang pengganti tersebut dan bila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00.- (lima ribu Rupiah).-
Putusan PN MAKASSAR Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
|
Nomor | 52/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ibrahim Palino |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Widiarso, Br Hakim Anggota Rostansar |
Panitera | Panitera Pengganti: Nuriya Awad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Digunakan dalam perkara lain an. Yoel Bua Rante, ST. |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 52/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
64
21