- Menyatakan terdakwa A. NUR ALAM, S.OS BIN A. UMAR ABDULLAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
- Menyatakan terdakwa A. NUR ALAM, S.OS BIN A. UMAR ABDULLAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair;
- .Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentutan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 461.582.050,- (empat ratus enam puluh satu juta lima ratus delapan puluh dua ribu lima puluh rupiah) dengan ketentuan apabila dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka Jaksa dapat melakukan penyitaan terhadap harta benda terdakwa dan dilelang untuk membayar uang pengganti, dan apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 1( satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Asli Surat Keputusan Bupati Bone Nomor 693 Tahun 2015 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Menjadi Kepala Desa Maddanrengpulu Kecamatan Patimpeng Periode 2015-2021.
- Asli Peraturan Desa Maddanrengpulu Nomor 3 Tahun 2016 tentang APBDesa TA. 2016 Desa Maddanrengpulu Kec. Patimpeng Kab. Bone.
- Foto Copy yang dilegalisir Peraturan Desa Maddanrengpulu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Maddanrengpulu Kec. Patimpeng Kab. Bone TA. 2016.
- Asli 1 (satu) lembar Rekening Koran Desa Maddanrengpulu Kec. Patimpeng Kab. Bone Nomor Rekening : 080-002-000002279-2 Bank Sulselbar Cab. Watampone periode 01 Januari 2016 s/d 31 Desember 2016, Nama Nasabah Desa Maddanrengpulu Kec. Patimpeng Kab. Bone.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Nomor:127/DS/MP/IV/2016 dokumen Pencairan Dana Desa Tahap pertama TA.2016 Desa Maddanrengpulu Kecamatan Patimpeng tanggal 25 April 2016 dari Kepala Desa Kepada Camat;
- Dokumen Pencairan Dana Desa :
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Nomor : 127 / DS / MP / IV / 2016 Dokumen Pencairan Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016 Desa Maddanrengpulu Kecamatan Patimpeng tanggal 25 April 2016 dari Kepala Desa Kepada Camat;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Rekomendasi Nomor : 612 / PTP / IV / 2016 tanggal 26 April 2016 Camat Patimpeng untuk Pencairan Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Kecamatan Patimpeng untuk Pencairan Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016 tanggal 26 April 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016 tanggal 25 April 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016 Nomor : 128 / DS / MP / IV / 2016 tanggal 25 April 2016 dari Kepala Desa Kepada Bupati.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016 Nomor : 62 / PTP / IV / 2016 tanggal 26 April 2016 dari Camat Kepada Bupati;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Bagian Pemerintahan Desa untuk Pencairan Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016 tanggal 18 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Bagian Pemerintahan Desa Tentang Pencairan Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016 Nomor : 141 / 287 / V / Pemdes tanggal 23 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Rekomendasi Nomor : 197 / PTP / X / 2016 tanggal 25 Oktober 2016 Camat Patimpeng untuk Pencairan Dana Desa Tahap Kedua TA. 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Kecamatan Patimpeng untuk Pencairan Dana Desa Tahap Kedua TA. 2016 tanggal 25 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa Tahap Kedua TA. 2016 tanggal 20 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua TA. 2016 Nomor : 345 / DS . MP / X / 2016 tanggal 25 Oktober 2016 dari Kepala Desa Kepada Bupati.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua TA. 2016 Nomor : 152 / PTP / X / 2016 tanggal 25 Oktober 2016 dari Camat Kepada Bupati;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Bagian Pemerintahan Desa untuk Pencairan Dana Desa Tahap Kedua TA. 2016 tanggal 22 November 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Bagian Pemerintahan Desa Tentang Pencairan Dana Desa Tahap Kedua TA. 2016 Nomor : 141 / 539 / XI / Pemdes tanggal 22 November 2016;
- Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa :
- 1 (satu) Asli lembar Surat Pengantar Nomor : 125 / DS / MP / IV / 2016 Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Januari s/d Bulan April 2016 Desa Maddanrengpulu Kecamatan Patimpeng tanggal 25 April 2016 dari Kepala Desa Kepada Camat;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Rekomendasi Nomor : 611 / PTP / IV / 2016 tanggal 26 April 2016 Camat Patimpeng untuk Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Januari s/d Bulan April 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Kecamatan Patimpeng untuk Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Januari s/d Bulan April 2016 tanggal 26 April 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016 tanggal 25 April 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Januari s/d Bulan April 2016 Nomor : 126 / DS / MP / IV / 2016 tanggal 25 April 2016 dari Kepala Desa Kepada Bupati.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Januari s/d Bulan April 2016 Nomor : 61 / PTP / IV / 2016 tanggal 26 April 2016 dari Camat Kepada Bupati;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Bagian Pemerintahan Desa untuk Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Januari s/d Bulan April 2016 tanggal 18 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Bagian Pemerintahan Desa Tentang Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Januari s/d Bulan April 2016 Nomor : 141 / 277 / V / Pemdes tanggal 23 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Nomor : 045.2 / 395 / DS.MP / X / 2016 Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016 Desa Maddanrengpulu Kecamatan Patimpeng tanggal 25 Oktober 2016 dari Kepala Desa Kepada Camat;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Rekomendasi Nomor : 199 / PTP / X / 2016 tanggal 25 Oktober 2016 Camat Patimpeng untuk Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Kecamatan Patimpeng untuk Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016 tanggal 25 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016 tanggal 20 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016 Nomor : 397 / DS.MP / X / 2016 tanggal 25 Oktober 2016 dari Kepala Desa Kepada Bupati.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016 Nomor : 154 / PTP / X / 2016 tanggal 25 Oktober 2016 dari Camat Kepada Bupati untuk Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016;
- 2 (dua) lembar Asli Bukti Verifikasi Bagian Pemerintahan Desa untuk Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016 tanggal 18 November 2016 dan 22 November 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Bagian Pemerintahan Desa Tentang Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016 Nomor : 141 / 663 / XI / Pemdes tanggal 22 November 2016
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Nomor : 431 / DS.MP / XII / 2016 Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016 Desa Maddanrengpulu Kecamatan Patimpeng tanggal 15 Desember 2016 dari Kepala Desa Kepada Camat;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Rekomendasi Nomor : 3023 / PTP / XII / 2016 tanggal 15 Desember 2016 Camat Patimpeng untuk Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Kecamatan Patimpeng untuk Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016 tanggal 15 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016 tanggal 15 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016 Nomor : 432 / DS.MP / XII / 2016 tanggal 15 Desember 2016 dari Kepala Desa Kepada Bupati.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016 Nomor : 177 / PTP / XII / 2016 tanggal 15 Desember 2016 dari Camat Kepada Bupati;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Bagian Pemerintahan Desa untuk Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016 tanggal 27 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Bagian Pemerintahan Desa Tentang Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016 Nomor : 141 / 981 / XII / Pemdes tanggal 27 Desember 2016;
- Dokumen Pencairan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Nomor : 129 / DS / MP / IV / 2016 Dokumen Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016 Desa Maddanrengpulu Kecamatan Patimpeng tanggal 25 April 2016 dari Kepala Desa Kepada Camat;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Rekomendasi Nomor : 613 / PTP / IV / 2016 tanggal 26 April 2016 Camat Patimpeng untuk Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Kecamatan Patimpeng untuk Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016 tanggal 26 April 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Rencana Penggunaan Dana (RPD) Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016 tanggal 25 April 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016 Nomor : 130 / DS / MP / IV / 2016 tanggal 25 April 2016 dari Kepala Desa Kepada Bupati.
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016 Nomor : 62 / PTP / IV / 2016 tanggal 26 April 2016 dari Camat Kepada Bupati;
- 1 (satu) lembar Asli Bukti Verifikasi Bagian Pemerintahan Desa untuk Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016 tanggal 18 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Bagian Pemerintahan Desa Tentang Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016 Nomor : 141 / 264 / V / Pemdes tanggal 23 Mei 2016;
- Dokumen Pencairan Dana Desa :
- 3 (tiga) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 122 / SPP-LS / DPKAD / 2016 tanggal 25 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 123 / SPM-LS / DPKAD / 2016 tanggal 25 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1544 / SP2D-LS / 2016 tanggal 25 Mei 2016 Pencairan Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016
- 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pencairan Dana Desa Tahap Pertama TA. 2016 dari Bendahara Bantuan Keuangan DPKAD;
- 1 (satu) lembar Asli Daftar Pencairan Dana Desa APBN Tahap I (Pertama) Kab. Bone Tahun Anggaran 2016 tanggal 24 Mei 2016.
- 3 (tiga) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 324 / SPP-LS / DPKAD / 2016 tanggal 22 November 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 325 / SPM-LS / DPKAD / 2016 tanggal 24 November 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4943 / SP2D-LS / 2016 tanggal 28 November 2016 Pencairan Dana Desa Tahap Kedua TA. 2016
- 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pencairan Dana Desa Tahap Kedua TA. 2016 dari Bendahara Bantuan Keuangan DPKAD
- 1 (satu) lembar Asli Daftar Pencairan Dana Desa APBN Tahap II (Kedua) Kab. Bone Tahun Anggaran 2016 tanggal 22 November 2016.
- Dokumen Pencairan Alokasi Dana Desa :
- 3 (tiga) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 123 / SPP-LS / DPKAD / 2016 tanggal 25 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 122 / SPM-LS / DPKAD / 2016 tanggal 25 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1541 / SP2D-LS / 2016 tanggal 25 Mei 2016 Pencairan Dana Desa Bulan Januari s/d Bulan April 2016
- 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Januari s/d Bulan April 2016 dari Bendahara Bantuan Keuangan DPKAD;
- 1 (satu) lembar Asli Daftar Pencairan Alokasi Dana Desa Kab. Bone Tahun Anggaran 2016 untuk Bulan Januari s/d Bulan April 2016 tanggal 25 Mei 2016
- 3 (tiga) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 325 / SPP-LS / DPKAD / 2016 tanggal 23 November 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 326 / SPM-LS / DPKAD / 2016 tanggal 24 November 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4942 / SP2D-LS / 2016 tanggal 28 November 2016 Pencairan Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016 dari Bendahara Bantuan Keuangan DPKAD;
- 1 (satu) lembar Asli Daftar Pencairan Alokasi Dana Desa Kab. Bone Tahun Anggaran 2016 untuk Bulan Mei s/d Bulan Agustus 2016 tanggal 23 November 2016
- 3 (tiga) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 402 / SPP-LS / DPKAD / 2016 tanggal 19 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 404 / SPM-LS / DPKAD / 2016 tanggal 19 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 5896 / SP2D-LS / 2016 tanggal 29 Desember 2016 Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pencairan Alokasi Dana Desa Bulan September s/d Bulan Desember 2016 dari Bendahara Bantuan Keuangan DPKAD;
- 1 (satu) lembar Asli Daftar Pencairan Alokasi Dana Desa Kab. Bone Tahun Anggaran 2016 untuk Bulan September s/d Bulan Desember 2016 tanggal 19 Desember 2016
- Dokumen Pencairan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
- 3 (tiga) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 130 / SPP-LS / DPKAD / 2016 tanggal 31 Mei 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor SPM : 135 / SPM-LS / DPKAD / 2016 tanggal 7 Juni 2016;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 1878 / SP2D-LS / 2016 tanggal 13 Juni 2016 Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016
- 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016 dari Bendahara Bantuan Keuangan DPKAD;
- 4 (empat) lembar Asli Daftar Pencairan Dana Pajak dan Retribusi Triwulan Pertama TA. 2016 Kab. Bone Tahun Anggaran 2016 tanggal 31 Mei 2016
- Uang tunai sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dari saudara MUH. ALI Bin MAPPE.
- Uang tunai sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dari saudara BUSTAN Bin ENRE
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN MAKASSAR Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
|
Nomor | 58/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adhar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yamto Susena, Br Hakim Anggota Paelori M. |
Panitera | Panitera Pengganti: Sugeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; dikembalikan kepada Pemerintah Desa Maddanrengpulu melalui Kepala Desanya. Tahap I Tahap II Tahap I Tahap I dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Cq.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone. Tahap I Tahap II Tahap I Tahap II Tahap III Tahap I dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Cq Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Bone. Seluruhnya dirampas untuk negara. |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 58/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
73
26