- MENERIMA PERMINTAAN BANDING JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 2/PID.SUS-TPK/2022/PN BNA TANGGAL 20 MEI 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA MOH SAADAN BIN ABIDIN TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM;;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM;
- MENYATAKAN TERDAKWA MOH SAADAN BIN ABIDIN TERSEBUT DI ATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DAKWAAN SUBSIDAIR PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA MOH SAADAN BIN ABIDIN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 50.000.000.- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP.1.385.629.050,- (SATU MILYAR TIGA RATUS DELAPAN PULUH LIMA JUTA ENAM RATUS DUA PULUH SEMBILAN RIBU LIMA PULUH RUPIAH), PALING LAMA DALAM WAKTU SATU BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TIDAK MEMBAYAR MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DENGAN KETENTUAN APABILA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- RENCANA ANGGARAN VOREIJDER AWSC 2017.
- PERMOHONAN DUKUNGAN DAMKAR.
- PERMOHONAN AMBULANS DAN TIM MEDIS.
- UANG SEJUMLAH RP. 26.010.000,- (DUA PULUH ENAM JUTA SEPULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna tanggal 20 Mei 2022 yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Moh Sa?adan Bin Abidin tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Moh Sa?adan Bin Abidin tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Moh Sa?adan Bin Abidin dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.1.385.629.050,- (satu milyar tiga ratus delapan puluh lima juta enam ratus dua puluh sembilan ribu lima puluh rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Rencana Anggaran Voreijder AWSC 2017.
- Permohonan Dukungan Damkar.
- Permohonan Ambulans dan Tim Medis.
- Uang sejumlah Rp. 26.010.000,- (dua puluh enam juta sepuluh ribu rupiah);
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 14/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT BNA |
|
Nomor | 14/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Fuad Muhammady |
Hakim Anggota | S.pi., H. Supriadi, Brm. Joni Kemri |
Panitera | Muharirsyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1) PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA TURNAMEN SEPAKBOLA INTERNASIONAL TSUNAMI CUP-I TAHUN 2017 PIALA GUBERNUR ACEH. 2) 1 (SATU) SURAT PENAGIHAN ATAS PEMBAYARAN HAK SIAR PADA TSUNAMI CUP 2017 KEPADA SEKRETARIS JENDERAL PSSI 3) 1 (SATU)DAFTAR USULAN APBA-P ACEH WORLD SOLIDARITY CUP TAHUN 2017. 4) 1 (SATU) PROJECT PROPOSAL TSUNAMI CUP I PIALA GUBERNUR ACEH TAHUN 2017 (DILEGALISIR). 5) SK GUBERNUR ACEH NOMOR 954/92/2017 TANGGAL 20 FEBRUARI TENTANG PENETAPAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN/KUASA PENGGUNA BARANG PADA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA ACEH TAHUN ANGGARAN 2017 (DILEGALISIR). 6) 1 (SATU) SK GUBERNUR ACEH NOMOR 954/218/2017 TANGGAL 20 MARET 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR ACEH NOMOR 954/23/2017 TENTANG PENETAPAN PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT ACEH TAHUN ANGGARAN 2017 (DILEGALISIR). 7) 1 (SATU) SK KEPALA DISPORA ACEH NOMOR 073/KPTS/VII/2017 TANGGAL 17 JULI 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA ACEH NOMOR 003/KPTS/VII/2017 TANGGAL 22 FEBRUARI 2017 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN (PPTK) DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA TAHUN 2017. AN. SAIFULLAH, SE DAN AN. SYAHRIAL FAUJAR, ST., MT. 8) 1 (SATU) SK KEPALA DISPORA ACEH NOMOR 141/KPTS/X/2017 TANGGAL 13 OKTOBER 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA ACEH NOMOR 003/KPTS/VII/2017 TANGGAL 22 FEBRUARI 2017 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN (PPTK) DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA TAHUN 2017. AN. RISMA HAMDANI, S.SOS., MM DAN AN. JHONI RAMADHANI, ST. 9) 1 (SATU) SK KEPALA DISPORA ACEH NOMOR 009/KPTS/II/2017 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA/PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN BARANG/JASA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA ACEH TAHUN ANGGARAN 2017. AN. MASZUWAR, S.PD ; AN. TAUFIK, S.SOS ; AN. RIDWAN AHMAD, SH ; AN. ZULKIFLI ; AN. MUSTAFA, ST., M.SI. 10) 1 (SATU) SK KEPALA DISPORA ACEH NOMOR 33/KPTS/IV/2017 TANGGAL 3 APRIL 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA ACEH NOMOR 009/KPTS/II/2017 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA/PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN BARANG/JASA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA ACEH TAHUN ANGGARAN 2017. AN. MASZUWAR, S.PD ; AN. TAUFIK, S.SOS ; AN. RIDWAN ; AHMAD, SH ; AN. ZULKIFLI ; AN. MUSTAFA, ST., M.SI. 11) 1 (SATU) SK KEPALA DISPORA ACEH NOMOR 252/KPTS/XI/2017 TANGGAL 13 NOVEMBER 2017 TENTANG PENETAPAN PARA TIM SEPAK BOLA PADA ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH. 12) 1 (SATU) SURAT NOMOR 30/XI/2017 TANGGAL 8 NOVEMBER 2017 PERIHAL PERMOHONAN PEMAKAIAN STADION LHONG RAYA TURNAMEN SEPAK BOLA ACEH WORLD SOLIDARITY TAHUN 2017. DAN SURAT IZIN NOMOR 426.2/UPTD-GPOHB/IZIN/181/XI/2017 TANGGAL 16 NOVEMBER 2017 PERIHAL IZIN PEMAKAIAN STADION HARAPAN BANGSA LHONG RAYA BANDA ACEH (DILEGALISIR). 13) 1 (SATU) RENCANA KERJA ANGGARAN PERUBAHAN SATUAN KERJA PERANGKAT ACEH (RKPA-SKPA) TAHUN ANGGARAN 2017. 14) 1 (SATU) DOKUMEN PELAKSANA ANGGARAN (DPPA) TAHUN ANGGARAN 2017 15) 1 (SATU) DOKUMEN ASLI TAHAP PERSIAPAN : 1. BERKAS PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN MEDIA PROMOSI DAN PUBLIKASI AWSC 2017 PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN PERENCANAAN OLAHRAGA TERPADU DISPORA ACEH TAHUN 2017 OTSUS. (PT. SANGKURIANG INTERNASIONAL). 2. BERKAS PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN PEMBUATAN VIDEO IKLAN DAN PRA PROMOSI AWSC 2017 PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN PERENCANAAN OLAHRAGA TERPADU DISPORA ACEH TAHUN 2017 OTSUS. (PT. MALINDO LOKA JAYA). 3. PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN DOKUMEN PENGADAAN SARANA ELEKTRONIK DAN INTERNET SHB PADA KEGIATAN PEMELIHARAAN RUTIN BERKALA SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA TAHUN 2017 OTSUS. (CV. MUKSAL PRATAMA). 4. PEMBAYARAN BENCH PORTABLE SHB PADA KEGIATAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA TAHUN 2017. (CV. PETRA JAYA MANDIRI). 5. PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN PERENCANAAN PERAWATAN RUMPUT LAPANGAN BOLA KAKI SHB PADA KEGIATAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA TAHUN 2017. (CV. KANA PRATAMA JAYA). 6. PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN PERAWATAN RUMPUT LAPANGAN BOLA KAKI SHB PADA KEGIATAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA TAHUN 2017. (PT. NABILLA JAYA UTAMA). 7. PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN RENOVASI RUANGAN TRIBUN SHB PADA KEGIATAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA TAHUN 2017. (CV. BANDANA ALIFA). 8. PEMBAYARAN HARGA PENGADAAN MOUBILER SHB PADA KEGIATAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA TAHUN 2017. (PT. ATJEH BAROE). 9. PEMBAYARAN HARGA TIANG GAWANG DAN PENOMORAN KURSI TRIBUN PADA KEGIATAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA TAHUN 2017. (PT. ATJEH BAROE). 10. PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN PEMBUATAN GATE DAN TRAILS PENGAMAN SHB PADA KEGIATAN PENINGKATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA TAHUN 2017. (CV. BANDANA ALIFA). 16) 1 (SATU) DOKUMEN ASLI AWSC 2017 TAHAP PELAKSANAAN (GU) : 1. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA TRANSPORT KLUB D LUAR NEGERI-BANDA ACEH PP ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 2. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA ATK ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN 2017. 3. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA TRANSPORT LOKAL PENDAMPING 4 KLUB ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 4. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA TRANSPORT PANITIA, PENGAWAS PERTANDINGAN, KOMISI PERTANDINGAN, WASIT, LO TIM DAN LGC ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 5. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA JASA PANITIA ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 6. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA JASA PENGAWAS PERTANDINGAN, KOMISI PERTANDINGAN, ANNOUNCER DAN WASIT ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 7. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA JASA ANNOUNCER ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 8. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA JASA ANAK GAWANG ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 9. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA JASA KEAMANAN ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 10. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA JASA TIM MEDIS ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 11. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA JASA DAMKAR ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 12. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA PENGADAAN OBAT-OBATAN ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 13. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA DOKUMENTASI ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 14. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA PENGADAAN PERLENGKAPAN PERSIAPAN LAPANGAN ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 15. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA BALIHO SPANDUK, E-BOARD ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 16. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA PENGADAAN SEWA AMBULANCE ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 17. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN BIAYA SMS BLAST ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 18. TANDA PENERIMAAN PEMBAYARAN UANG HADIAH JUARA I, II, III, IV, TOP SCORE DAN PEMAIN TERBAIK ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017. 19. SK KEPALA DISPORA ACEH NOMOR 246/KPTS/XI/2017 TANGGAL 13 NOVEMBER 2017 TENTANG PENETAPAN PANITIA, PENGAWAS PERTANDINGAN, KOMISI PERTANDINGAN, ANNOUCER, WASIT, ANAK GAWANG, KEAMANAN, TIM MEDIS DAN DAMKAR PADA ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH. 20. SK KEPALA DISPORA ACEH NOMOR 253/KPTS/XII/2017 TANGGAL 07 DESEMBER 2017 TENTANG PENETAPAN PARA JUARA TOP SCORE DAN BEST PLAYER TURNAMEN SEPAK BOLA ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017. 17) 1 (SATU) DOKUMEN ASLI AWSC 2017 TAHAP PELAKSANAAN (LS) : 1. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN PENYEDIAAN PENGADAAN PUBLIKASI DAN PROMOSI ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (PAA). (CV. ARIELLA). 2. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN PENYEDIAAN BAJU PANITIA PERANGKAT DAN TIM PESERTA ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (OTSUS ACEH). (CV. ARIELLA). 3. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA AKOMODASI KLUB C DAN D ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (PAA). (PT. BERLIAN GLOBAL PERKASA). 4. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA KONSUMSI KLUB C DAN D ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (PAA). (PT. BERLIAN GLOBAL PERKASA). 5. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA AKOMODASI KLUB A DAN B ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (PAA). (PT. TRI BANGUN PERKASA). 6. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA KONSUMSI KLUB A DAN B ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (PAA). (PT. TRI BANGUN PERKASA). 7. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA PENGADAAN BOLA KAKI ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (OTSUS ACEH). (PT. ALHABIL CONSTRUCTION). 8. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA SEWA SOUND SYSTEM ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (OTSUS ACEH). (CV. GIDONG BUMOE SEUJATRA). 9. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA TRANSPORT JAKARTA-BANDA ACEH PP (PANITIA PUSAT, PENGAWAS PERTANDINGAN, KOMISI PERTANDINGAN, WASIT), TRANSPORT KLUB A DALAM NEGERI-BANDA ACEH PP, KLUB B LUAR NEGERI-BANDA ACEH PP, DAN KLUB C LUAR NEGERI-BANDA ACEH PP ACEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (OTSUS ACEH). (PT. MANGAT USAHA WISATA). 10. BERKAS PENGAJUAN SPM UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN BIAYA PEKERJAAN PENGADAAN KONSUMSI PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN TURNAMEN ATJEH WORLD SOLIDARITY CUP 2017 DI BANDA ACEH PADA KEGIATAN PEMBINAAN OLAHRAGA YANG BERKEMBANG DI MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2017 (PAA). (CV. FAJAR). 18) 1 (SATU) LAPORAN KEUANGAN ACEH WORLD SOLIDARITY CUP TAHUN 2017. 19) 1 (SATU) BUNDEL KWINTANSI PENGELUARAN ACEH WORLD SOLIDARITY CUP TAHUN 2017. 20) 1 (SATU) BUNDEL TANDA TERIMA ACEH WORLD SOLIDARITY CUP TAHUN 2017. 21) 1 (SATU) SURAT PERMOHONAN PORPORASI DAN KERINGANAN PAJAK (TIKET AWSC 2017). 22) 1 (SATU) BUKTI PENGELUARAN UNTUK SIMON BATARA SIAHAAN. 23) 1 (SATU) REIMBURSE SIMON BATARA SIAHAAN. 24) 1 (SATU) PENGELUARAN LO TIMNAS INDONESIA. 25) 1 (SATU) PENGELUARAN BAJU PANITIA PELAKSANA. 26) 1 (SATU) REKAP TIKET AWSC 2017 DARI LOKET.COM 27) 1 (SATU) BARANG BUKTI IKLAN. 28) 1 (SATU) DOKUMEN LAIN-LAIN : 29) 1 (SATU) SK PT. DUNIA BARUSA NOMOR 047/DBS-DIR/04/2019 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA CABANG (SDR. AZHAR). 30) 1 (SATU) BUKTI TANDA TERIMA KAS KELUAR PT. DUNIA BARUSA (SPONSORSHIP) RP. 26.600.000,- 31) 1 (SATU) INVOICE HERMES PALACE HOTEL (PENGINAPAN ACEH WORLD SOLIDARITY CUP). 32) 1 (SATU) REKENING KORAN HERMES PALACE HOTEL. 33) 1 (SATU) BUNDEL INVOICE KYRIAD MURAYA HOTEL. 34) 3 (TIGA) LEMBAR KWITANSI KEGIATAN ACEH WORLD SOLIDARITY CUP TAHUN 2017. 35) 1 (SATU) ASLI KWITANSI UNTUK PEMBAYARAN PINJAMAN SEMENTARA UNTUK KEGIATAN ACEH WORLD SOLIDARITY CUP (AWSC) 2017 SEBESAR RP. 1.300.000.000,- (SATU MILYAR TIGA RATUS JUTA RUPIAH); 36) 1 (SATU) FOTOKOPI AKTA NIKAH AN. NAZARUDDIN DAN HASRATI; 37) 1 (SATU) FOTOKOPI KARTU KELUARGA NO. 1171072002083627 AN. NAZARUDDIN; 38) 1 (SATU) ASLI SURAT KETERANGAN AHLI WARIS (AHLI WARIS AN. ZAHRATUL ASYIFA BINTI NAZARUDDIN DAN AKHYARUL UMAM BIN NAZARUDDIN); 39) 1 (SATU) ASLI KUTIPAN AKTA KEMATIAN NO. 1171-KM-22122020-0001 AN. NAZARUDDIN 40) 1 (SATU) SK GUBERNUR ACEH NOMOR 954/22/2-17 TENTANG PENUNJUKAN/PENETAPAN KUASA BENDAHARA UMUM ACEH; 41) 1 (SATU) BUNDEL BERISI 20 (DUA PULUH) EKSEMPLAR SP2D, SSP PAJAK/PPN/PPH DAN SURAT SETORAN INFAQ PENCAIRAN AWSC 2017; 42) 1 (SATU) REKENING KORAN PEMERINTAH ACEH. 43) 1 (SATU) BUNDLE BUKU KASUMUM BENDAHARA DISPORA TAHUN 2017; 44) 1 (SATU) REKENING KORAN BANK ACEH 45) 1 (SATU) REKENING KORAN BANK MANDIRI 46) 1 (SATU) PERMOHONAN PERANGKAT PERTANDIGAN 47) 1 (SATU) PEMBERITAHUAN HAK SIAR 48) 1 (SATU) DUKUNGAN PENYELENGGARAAN TSUNAMI CUP 2017 49) 1 (SATU) PENAGIHAN HAK SIAR 50) 2 (DUA) LEMBAR SURAT PENUNJUKAN TIM KONSULTAN 51) 1 (SATU) BUNDLE PERTANGGUNG JAWABAN SIMON TETAP DILAMPIRKAN DALAM BERKAS PERKARA; DIPERHITUNGKAN SEBAGAI UANG PENGGANTI YANG HARUS DIBAYAR ATAU DIBEBANKAN KEPADA TERDAKWA DALAM PERKARA INI; 9. MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1) Pembentukan Panitia Pelaksana Turnamen Sepakbola Internasional Tsunami Cup-I Tahun 2017 Piala Gubernur Aceh. 2) 1 (satu) Surat Penagihan atas Pembayaran Hak Siar pada Tsunami Cup 2017 kepada Sekretaris Jenderal PSSI 3) 1 (satu)Daftar Usulan APBA-P Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017. 4) 1 (satu) Project Proposal Tsunami Cup I Piala Gubernur Aceh Tahun 2017 (dilegalisir). 5) SK Gubernur Aceh Nomor 954/92/2017 tanggal 20 Februari tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang pada Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Tahun Anggaran 2017 (dilegalisir). 6) 1 (satu) SK Gubernur Aceh Nomor 954/218/2017 tanggal 20 Maret 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 954/23/2017 tentang Penetapan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Aceh Tahun Anggaran 2017 (dilegalisir). 7) 1 (satu) SK Kepala Dispora Aceh Nomor 073/KPTS/VII/2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Nomor 003/KPTS/VII/2017 tanggal 22 Februari 2017 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2017. An. Saifullah, SE dan An. Syahrial Faujar, ST., MT. 8) 1 (satu) SK Kepala Dispora Aceh Nomor 141/KPTS/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Nomor 003/KPTS/VII/2017 tanggal 22 Februari 2017 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun 2017. An. Risma Hamdani, S.Sos., MM dan An. Jhoni Ramadhani, ST. 9) 1 (satu) SK Kepala Dispora Aceh Nomor 009/KPTS/II/2017 tentang Pembentukan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Tahun Anggaran 2017. An. Maszuwar, S.Pd ; An. Taufik, S.Sos ; An. Ridwan Ahmad, SH ; An. Zulkifli ; An. Mustafa, ST., M.Si. 10) 1 (satu) SK Kepala Dispora Aceh Nomor 33/KPTS/IV/2017 tanggal 3 April 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Nomor 009/KPTS/II/2017 tentang Pembentukan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Tahun Anggaran 2017. An. Maszuwar, S.Pd ; An. Taufik, S.Sos ; An. Ridwan ; Ahmad, SH ; An. Zulkifli ; An. Mustafa, ST., M.Si. 11) 1 (satu) SK Kepala Dispora Aceh Nomor 252/KPTS/XI/2017 tanggal 13 November 2017 tentang Penetapan Para Tim Sepak Bola pada Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh. 12) 1 (satu) Surat Nomor 30/XI/2017 tanggal 8 November 2017 perihal Permohonan Pemakaian Stadion Lhong Raya Turnamen Sepak Bola Aceh World Solidarity Tahun 2017. Dan Surat Izin Nomor 426.2/UPTD-GPOHB/IZIN/181/XI/2017 tanggal 16 November 2017 perihal Izin Pemakaian Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh (dilegalisir). 13) 1 (satu) Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Aceh (RKPA-SKPA) Tahun Anggaran 2017. 14) 1 (satu) Dokumen Pelaksana Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2017 15) 1 (satu) Dokumen Asli Tahap Persiapan : 1. Berkas pembayaran biaya pekerjaan media promosi dan publikasi AWSC 2017 pada kegiatan pengembangan perencanaan olahraga terpadu dispora aceh tahun 2017 otsus. (PT. Sangkuriang Internasional). 2. Berkas pembayaran biaya pekerjaan pembuatan video iklan dan pra promosi AWSC 2017 pada kegiatan pengembangan perencanaan olahraga terpadu dispora aceh tahun 2017 otsus. (PT. Malindo Loka Jaya). 3. Pembayaran biaya pekerjaan dokumen pengadaan sarana elektronik dan internet SHB pada kegiatan pemeliharaan rutin berkala sarana dan prasarana olahraga tahun 2017 otsus. (CV. Muksal Pratama). 4. Pembayaran bench portable SHB pada kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga tahun 2017. (CV. Petra Jaya Mandiri). 5. Pembayaran biaya pekerjaan perencanaan perawatan rumput lapangan bola kaki SHB pada kegiatan sarana dan prasarana olahraga tahun 2017. (CV. Kana Pratama Jaya). 6. Pembayaran biaya pekerjaan perawatan rumput lapangan bola kaki SHB pada kegiatan sarana dan prasarana olahraga tahun 2017. (PT. Nabilla Jaya Utama). 7. Pembayaran biaya pekerjaan renovasi ruangan tribun SHB pada kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga tahun 2017. (CV. Bandana Alifa). 8. Pembayaran harga pengadaan moubiler SHB pada kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga tahun 2017. (PT. Atjeh Baroe). 9. Pembayaran harga tiang gawang dan penomoran kursi tribun pada kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga tahun 2017. (PT. Atjeh Baroe). 10. Pembayaran biaya pekerjaan pembuatan gate dan trails pengaman SHB pada kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga tahun 2017. (CV. Bandana Alifa). 16) 1 (satu) Dokumen asli AWSC 2017 Tahap Pelaksanaan (GU) : 1. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Transport Klub D Luar Negeri-Banda Aceh PP Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 2. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya ATK Atjeh World Solidarity Cup 2017 pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun 2017. 3. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Transport Lokal Pendamping 4 Klub Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 4. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Transport Panitia, Pengawas Pertandingan, Komisi Pertandingan, Wasit, LO Tim dan LGC Aceh World Solidarity Cup 2017 Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 5. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Jasa Panitia Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 6. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Jasa Pengawas Pertandingan, Komisi Pertandingan, Announcer dan Wasit Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 7. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Jasa Announcer Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 8. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Jasa Anak Gawang Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 9. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Jasa Keamanan Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 10. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Jasa Tim Medis Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 11. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Jasa Damkar Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 12. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Pengadaan Obat-obatan Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 13. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Dokumentasi Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 14. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Pengadaan Perlengkapan Persiapan Lapangan Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 15. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Baliho Spanduk, E-Board Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 16. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya Pengadaan Sewa Ambulance Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 17. Tanda Penerimaan Pembayaran Biaya SMS Blast Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 18. Tanda Penerimaan Pembayaran Uang Hadiah Juara I, II, III, IV, Top Score dan Pemain Terbaik Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017. 19. SK Kepala Dispora Aceh Nomor 246/KPTS/XI/2017 tanggal 13 November 2017 tentang Penetapan Panitia, Pengawas Pertandingan, Komisi Pertandingan, Annoucer, Wasit, Anak gawang, Keamanan, Tim Medis dan Damkar pada Aceh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh. 20. SK Kepala Dispora Aceh Nomor 253/KPTS/XII/2017 tanggal 07 Desember 2017 tentang Penetapan Para Juara Top Score dan Best Player Turnamen Sepak Bola Aceh World Solidarity Cup 2017. 17) 1 (satu) Dokumen asli AWSC 2017 Tahap Pelaksanaan (LS) : 1. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Pekerjaan Penyediaan Pengadaan Publikasi dan Promosi Atjeh World Solidarity Cup di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (PAA). (CV. Ariella). 2. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Pekerjaan Penyediaan Baju Panitia Perangkat dan Tim Peserta Atjeh World Solidarity Cup di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (Otsus Aceh). (CV. Ariella). 3. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Akomodasi Klub C dan D Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (PAA). (PT. Berlian Global Perkasa). 4. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Konsumsi Klub C dan D Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (PAA). (PT. Berlian Global Perkasa). 5. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Akomodasi Klub A dan B Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (PAA). (PT. Tri Bangun Perkasa). 6. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Konsumsi Klub A dan B Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (PAA). (PT. Tri Bangun Perkasa). 7. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Pengadaan Bola Kaki Atjeh World Solidarity Cup di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (Otsus Aceh). (PT. Alhabil Construction). 8. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Sewa Sound System Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (Otsus Aceh). (CV. Gidong Bumoe Seujatra). 9. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Transport Jakarta-Banda Aceh PP (Panitia Pusat, Pengawas Pertandingan, Komisi Pertandingan, Wasit), Transport Klub A Dalam Negeri-Banda Aceh PP, Klub B Luar Negeri-Banda Aceh PP, dan Klub C Luar Negeri-Banda Aceh PP Aceh World Solidarity Cup 2017 pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (Otsus Aceh). (PT. Mangat Usaha Wisata). 10. Berkas Pengajuan SPM untuk Keperluan Pembayaran Biaya Pekerjaan Pengadaan Konsumsi Pembukaan dan Penutupan Turnamen Atjeh World Solidarity Cup 2017 di Banda Aceh pada Kegiatan Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat Tahun Anggaran 2017 (PAA). (CV. Fajar). 18) 1 (satu) Laporan Keuangan Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017. 19) 1 (satu) Bundel Kwintansi Pengeluaran Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017. 20) 1 (satu) Bundel Tanda Terima Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017. 21) 1 (satu) Surat Permohonan Porporasi dan Keringanan Pajak (Tiket AWSC 2017). 22) 1 (satu) Bukti Pengeluaran untuk Simon Batara Siahaan. 23) 1 (satu) Reimburse Simon Batara Siahaan. 24) 1 (satu) Pengeluaran LO Timnas Indonesia. 25) 1 (satu) Pengeluaran Baju Panitia Pelaksana. 26) 1 (satu) Rekap Tiket AWSC 2017 dari loket.com 27) 1 (satu) Barang Bukti Iklan. 28) 1 (satu) Dokumen lain-lain : 29) 1 (satu) SK PT. Dunia Barusa Nomor 047/DBS-DIR/04/2019 tentang Pengangkatan Kepala Cabang (Sdr. Azhar). 30) 1 (satu) Bukti Tanda Terima Kas Keluar PT. Dunia Barusa (Sponsorship) Rp. 26.600.000,- 31) 1 (satu) Invoice Hermes Palace Hotel (Penginapan Aceh World Solidarity Cup). 32) 1 (satu) Rekening Koran Hermes Palace Hotel. 33) 1 (satu) bundel Invoice Kyriad Muraya Hotel. 34) 3 (tiga) lembar Kwitansi Kegiatan Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017. 35) 1 (satu) Asli Kwitansi untuk pembayaran Pinjaman Sementara untuk Kegiatan Aceh World Solidarity Cup (AWSC) 2017 sebesar Rp. 1.300.000.000,- (satu milyar tiga ratus juta rupiah); 36) 1 (satu) Fotokopi Akta Nikah an. Nazaruddin dan Hasrati; 37) 1 (satu) Fotokopi Kartu Keluarga No. 1171072002083627 an. Nazaruddin; 38) 1 (satu) Asli Surat Keterangan Ahli Waris (ahli waris an. Zahratul Asyifa Binti Nazaruddin dan Akhyarul Umam Bin Nazaruddin); 39) 1 (satu) Asli Kutipan Akta Kematian No. 1171-KM-22122020-0001 an. Nazaruddin 40) 1 (satu) SK Gubernur Aceh Nomor 954/22/2-17 tentang Penunjukan/Penetapan Kuasa Bendahara Umum Aceh; 41) 1 (satu) bundel berisi 20 (dua puluh) eksemplar SP2D, SSP Pajak/PPN/PPH dan Surat Setoran Infaq Pencairan AWSC 2017; 42) 1 (satu) Rekening Koran Pemerintah Aceh. 43) 1 (satu) bundle Buku KasUmum bendahara Dispora Tahun 2017; 44) 1 (satu) Rekening Koran Bank Aceh 45) 1 (satu) Rekening Koran Bank mandiri 46) 1 (satu) permohonan Perangkat Pertandigan 47) 1 (satu) pemberitahuan hak siar 48) 1 (satu) dukungan penyelenggaraan Tsunami cup 2017 49) 1 (satu) penagihan hak siar 50) 2 (dua) lembar surat penunjukan tim konsultan 51) 1 (satu) bundle pertanggung jawaban simon Tetap dilampirkan dalam berkas perkara; Diperhitungkan sebagai uang pengganti yang harus dibayar atau dibebankan kepada Terdakwa dalam perkara ini; 9. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 14/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 14/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada