- Menolak Tuntutan Provisi dari Para Penggugat;
- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I sampai dengan V, Turut Tergugat VI, VII, IX, dan XII ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan PENGGUGAT I, PENGGUGAT II, PENGGUGAT III dan TERGUGAT I adalah Ahli Waris ALM. PEK TEK BENG berdasarkan Akta Keterangan Hak Waris No. 01/KHW/2017, tanggal 23 Maret 2017, dibuat oleh TERGUGAT VI;
- Menyatakan wasiat ALM. PEK TEK BENG sebagaimana dimaksud dalam Akta Wasiat No. 09 tertanggal 26 September 2016 dibuat di hadapan TURUT TERGUGAT V adalah sah sepanjang tidak melanggar hak Legitime Portie PENGGUGAT I, PENGGUGAT II dan PENGGUGAT III ;
- Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII, TERGUGAT VIII DAN TERGUGAT IX, telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena telah melakukan Pembagian Harta Peninggalan/Harta Warisan yang tidak berdasarkan Akta Wasiat No. 09 tertanggal 26 September 2016 dibuat di hadapan TURUT TERGUGAT V dan tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang harta waris ;
- Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat akta-akta, kesepakatan maupun surat keputusan yang diterbitkan oleh TERGUGAT IX, sebagai berikut :
- Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III untuk melaksanakan pembagian harta peninggalan/waris yang melanggar hak mutlak PENGGUGAT I, PENGGUGAT II, PENGGUGAT III ;
- Menghukum dan memerintahkan kepada PARA TERGUGAT untuk membagi kepemilikan saham ALM. PEK TENG BENG kepada PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT I saham-saham dalam perseroan yang berdasarkan AKTA WASIAT untuk dijalankan mengikuti AKTA WASIAT dengan memperhatikan hak mutlak (Legitime Portie) PARA PENGGUGAT sebagai berikut:
- Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk mematuhi Putusan ini ;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak tuntutan Provisi dari Turut Tergugat IX dalam konpensi/Penggugat rekonpensi;
- Menolak gugatan para Penggugat dalam rekonpensi;
- Menghukum Para Tergugat dalam dalam konpensi dan Turut Tergugat dalam konpensi / Para Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.18.986.000,- (delapan belas juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 82/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 82/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.ratmoho. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Haruno Patriadi.br Hakim Anggota Dedy Hermawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Subarkah. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Konpensi: Dalam Provisi: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: 6.1 Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) Nomor 31, tertanggal 27 Februari 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.2 Surat Keputusan Pengesahan yang diterbitkan oleh TERGUGAT IX Nomor : AHU-0005873.AH.01.02.Tahun 2017, tanggal 09 Maret 2017 terhadap Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) Nomor 31, tertanggal 27 Februari 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.3 Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar yang diterbitkan oleh TERGUGAT IX Nomor : AHU-AH.01.03.0116356, tanggal 09 Maret 2017 terhadap Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) Nomor 31, tertanggal 27 Februari 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.4 Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan yang diterbitkan oleh TERGUGAT IX Nomor : AHU-AH.01.03.0116357, tanggal 09 Maret 2017 terhadap Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) Nomor 31, tertanggal 27 Februari 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.5 Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) Nomor 06, tertanggal 05 September 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.6 Surat Persetujuan yang diterbitkan oleh TERGUGAT IX Nomor : AHU-0020098.AH.01.02.Tahun 2017, tanggal 29 September 2017 terhadap Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) No. 06, tanggal 05 September 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.7 Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar yang diterbitkan oleh TERGUGAT IX Nomor: AHU-AH.01.03-0176162, tanggal 29 September 2017 terhadap Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) No. 06, tanggal 05 September 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.8 Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan yang diterbitkan oleh TERGUGAT IX Nomor: AHU-AH.01.03-0176163, tanggal 29 September 2017 terhadap Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) No. 06, tanggal 05 September 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.9 Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) Nomor 22, tertanggal 20 November 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.10 Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar yang diterbitkan oleh TERGUGAT IX Nomor : AHU-AH.01.03-0197430, tanggal 5 Desember 2017 terhadap Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) No. 22 tertanggal 27 November 2017, yang dibuat oleh TERGUGAT VI ; 6.11 Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) Nomor 13, tertanggal 12 Desember 2018, dibuat di hadapan TERGUGAT VIII ; 6.12 Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan yang diterbitkan oleh TERGUGAT IX Nomor : AHU-AH.01.03-0274506, tanggal 12 Desember 2018 terhadap Akta PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) No. 13, tanggal 12 Desember 2018, dibuat dihadapan TERGUGAT VIII ; 6.13 Akta Pengalihan Hak Atas Saham PENGGUGAT III kepada TERGUGAT I yang telah dibuat sebagai akta turunan dari Akta No. 13, Tanggal 12 Desember 2018 ; 6.14 Akta PT. BERSAUDARA TAMARA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VII) Nomor 01, tertanggal 01 Maret 2017, dibuat dihadapan TURUT TERGUGAT I ; 6.15 Surat Pengesahan TERGUGAT IX Nomor AHU-0010154.AH.01.01.TAHUN 2017, tanggal 2 MARET 2017 terhadap Akta Pendirian PT. BERSAUDARA TAMARA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VII) No. 1, tanggal 1 Maret 2017, dibuat dihadapan TURUT TERGUGAT I ; 6.16 Akta PT. BERSAUDARA TAMARA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VII) No. 11, tanggal 5 April 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.17 Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan TERGUGAT IX Nomor AHU-AH.01.03-0130848, TANGGAL 26 April 2017 terhadap Akta PT. BERSAUDARA TAMARA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VII) NO. 11, tanggal 5 April 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.18 Akta PT. BERSAUDARA TAMARA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VII) Nomor 41, tertanggal 07 September 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VII ; 6.19 Surat Persetujuan TERGUGAT IX Nomor AHU-0020340.AH.01.02.TAHUN 2017, tanggal 4 OKTOBER 2017 terhadap Akta PT. BERSAUDARA TAMARA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VII) No. 41, tanggal 7 September 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VII ; 6.20 Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar TERGUGAT IX Nomor AHU-AH.01.03-0177167, tanggal 4 Oktober 2017 terhadap Akta PT. BERSAUDARA TAMARA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VII) No. 41, tanggal 7 September 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VII ; 6.21 Akta PT. BERSAUDARA TAMARA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VII) Nomor 12, tertanggal 12 Desember 2018, dibuat dihadapan TERGUGAT VIII ; 6.22 Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan TERGUGAT IX Nomor AHU-AH.01.03-0274628 tanggal 13 Desember 2018 terhadap Akta PT. BERSAUDARA TAMARA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VII) NO. 12, tanggal 12 Desember 2018, DIBUAT DIHADAPAN TERGUGAT VIII ; 6.23 Hibah Saham pada PT. INTI OMARMANDIRI (in casu TURUT TERGUGAT IX), tertanggal 21 Oktober 2016 dibuat di bawah tangan, antara ALM. PEK TENG BENG kepada OMAR PUTIHRAI (in casu TERGUGAT I) ; 6.24 Akta PT. INTI OMARMANDIRI (in casu TURUT TERGUGAT IX) Nomor 03, tertanggal 23 November 2016 dibuat di hadapan TURUT TERGUGAT I ; 6.25 Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan TERGUGAT IX Nomor AHU-AH.01.03-0102247 tanggal 25 November 2016 terhadap Akta PT. INTI OMARMANDIRI (in casu TURUT TERGUGAT IX) Nomor 03, tertanggal 23 November 2016 dibuat di hadapan TURUT TERGUGAT I ; 6.26 Akta PT. CAKUNG REMAJA INDAH JAYA HOUSING (in casu TURUT TERGUGAT X) Nomor 08, tertanggal 05 September 2017 dibuat di hadapan TERGUGAT VI ; 6.27 Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan TERGUGAT IX Nomor AHU-AH.01.03.0175608, tanggal 28 September 2017 terhadap Akta PT. CAKUNG REMAJA INDAH JAYA HOUSING (in casu TURUT TERGUGAT X) No. 08, tanggal 5 September 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.28 Akta PT. CAKUNG REMAJA INDAH JAYA HOUSING (in casu TURUT TERGUGAT X) Nomor 08, tertanggal 13 Desember 2017 dibuat di hadapan TERGUGAT VI ; 6.29 Akta PT. CAKUNG REMAJA INDAH JAYA HOUSING (in casu TURUT TERGUGAT X) Nomor 09, tertanggal 13 Desember 2017 dibuat di hadapan TERGUGAT VI ; 6.30 Surat Persetujuan TERGUGAT IX No. AHU-0027006.AH.01.02.Tahun 2017, tanggal 20 Desember 2017 terhadap Akta PT. CAKUNG REMAJA INDAH JAYA HOUSING (in casu TURUT TERGUGAT X) No. 09, tanggal 13 Desember 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.31 Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar TERGUGAT IX No. AHU-AH.01.03-0203282, tanggal 20 Desember 2017 terhadap Akta No. 09, tanggal 13 Desember 2017, dibuat dihadapan TERGUGAT VI ; 6.32 Akta PT. TUNGYA COLLINS TERMINAL (in casu TURUT TERGUGAT XII) Nomor 39, tertanggal 08 Maret 2018 dibuat di hadapan TURUT TERGUGAT IV ; 6.33 Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan TERGUGAT IX nomor AHU-AH.01.03.0121812, tanggal 23 Maret 2018 terhadap Akta PT. TUNGYA COLLINS TERMINAL (in casu TURUT TERGUGAT XII) No. 39, tertanggal 08 Maret 2018, dibuat dihadapan TURUT TERGUGAT IV ; 6.34 Akta PT. TUNGYA COLLINS TERMINAL (in casu TURUT TERGUGAT XII) Nomor 40, tertanggal 08 Juni 2018 dibuat di hadapan TURUT TERGUGAT IV ; 6.35 Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan TERGUGAT IX nomor AHU-AH.01.03.0217431, tanggal 23 Juni 2018 terhadap Akta PT. TUNGYA COLLINS TERMINAL (in casu TURUT TERGUGAT XII) No. 40, tertanggal 08 Juni 2018, dibuat dihadapan TURUT TERGUGAT IV ; 6.36 Surat Pernyataan Kesepakatan Pembagian Harta Waris, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, yang telah ditandatangani secara diedarkan namun kemudian ditanggalkan pada 10 Agustus 2017 ; 6.37 Keputusan Pemegang Saham PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI), dibuat secara di bawah tangan, bermeterai cukup, yang ditandatangani secara diedarkan, namun kemudian ditanggalkan dengan tanggal 14 Agustus 2017 ; 6.38 Surat Pernyataan Kesepakatan Pembagian Harta Waris yang ditandatangani secara diedarkan, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, yang kemudian ditanggalkan pada 10 Agustus 2017 ; 6.39 Surat Pernyataan Kesepakatan Pembagian Harta Waris yang ditandatangani secara diedarkan, dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup. 7.1. Saham dalam PT. SETIA TUNGGAL (in casu TURUT TERGUGAT VI) 7.1.1 Sebanyak 473.750 (empat ratus tujuh puluh tiga tujuh ratus lima puluh) saham kepada TERGUGAT I ; 7.1.2 Sebanyak 225.750 (dua ratus dua puluh lima tujuh ratus lima puluh) saham kepada PENGGUGAT I ; 7.1.3 Sebanyak 245.250 (dua ratus empat puluh lima ribu dua ratus lima puluh) saham kepada PENGGUGAT II ; 7.1.4 Sebanyak 415.250 (empat ratus lima belas dua ratus lima puluh) saham kepada PENGGUGAT III. 7.2. Saham dalam PT. INTI MULIA SEJAHTERA (in casu TURUT TERGUGAT VIII) 7.2.1 Sebanyak 2.475 (dua ribu empat ratus tujuh puluh lima) saham kepada TERGUGAT I ; 7.2.2 Sebanyak 1.125 (seribu seratus dua puluh lima) saham kepada PENGGUGAT I ; 7.2.3 Sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) saham kepada PENGGUGAT II ; 7.2.4 Sebanyak 1.200 (seribu dua ratus) saham kepada PENGGUGAT III. 7.3 Saham dalam PT. INTI OMARMANDIRI (in casu TURUT TERGUGAT IX) 7.3.1 Sebanyak 15.510 (lima belas ribu lima ratus sepuluh) saham kepada TERGUGAT I ; 7.3.2 Sebanyak 7.050 (tujuh ribu lima puluh) saham kepada PENGGUGAT I ; 7.3.3 Sebanyak 7.520 (tujuh ribu lima ratus dua puluh) saham kepada PENGGUGAT II ; 7.3.4 Sebanyak 7.520 (tujuh ribu lima ratus dua puluh) saham kepada PENGGUGAT III. 7.4 Saham dalam PT. KARIMUN ANEKA TAMBANG (in casu TURUT TERGUGAT XI) 7.4.1 Sebanyak 619 (enam ratus sembilan belas) saham kepada TERGUGAT I ; 7.4.2 Sebanyak 281 (dua ratus delapan puluh satu) saham kepada PENGGUGAT I ; 7.4.3 Sebanyak 300 (tiga ratus) saham kepada PENGGUGAT II; 7.4.4 Sebanyak 300 (tiga ratus) saham kepada PENGGUGAT III. 7.5 Saham dalam PT. CAKUNG REMAJA INDAH JAYA HOUSING (in casu TURUT TERGUGAT X) 7.5.1 Sebanyak 9.978 (sembilan ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan) saham kepada TERGUGAT I ; 7.5.2 Sebanyak 6.772 (enam ribu tujuh ratus tujuh puluh dua) saham kepada PENGGUGAT I ; 7.5.3 Sebanyak 6.950 (enam ribu sembilan ratus lima puluh) saham kepada PENGGUGAT II ; 7.5.4 Sebanyak 6.950 (enam ribu sembilan ratus lima puluh) saham kepada PENGGUGAT III. 7.6 Saham dalam PT. TUNGYA COLLINS TERMINAL (in casu TURUT TERGUGAT XII) Saham seri A sebanyak 750 saham 7.6.1 Sebanyak 187,5 (seratus delapan puluh tujuh koma lima) saham kepada TERGUGAT I ; 7.6.2 Sebanyak 187,5 (seratus delapan puluh tujuh koma lima) saham kepada PENGGUGAT I ; 7.6.3 Sebanyak 187,5 (seratus delapan puluh tujuh koma lima) saham kepada PENGGUGAT II ; 7.6.4 Sebanyak 187,5 (seratus delapan puluh tujuh koma lima) saham kepada PENGGUGAT III. Saham seri B sebanyak 1.250 saham 7.6.5 Sebanyak 312,5 (tiga ratus dua belas koma lima) saham kepada TERGUGAT I ; 7.6.6 Sebanyak 312,5 (tiga ratus dua belas koma lima) saham kepada PENGGUGAT I ; .6.7 Sebanyak 312,5 (tiga ratus dua belas koma lima) saham kepada PENGGUGAT II ; 7.6.8 Sebanyak 312,5 (tiga ratus dua belas koma lima) saham kepada PENGGUGAT III. Dalam Rekonpensi: Dalam Provisi: Dalam Pokok Perkara: Dalam konpensi dan dalam rekonpensi: |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada