- Menyatakan Terdakwa PANAHATAN BUTAR BUTAR anak dari (Alm) JAIMAR BUTAR BUTAR bersalah melakukan tindak pidana ?Karena kelalaiannya/kealpaannya telah menyebabkan kebakaran yang menimbulkan bahaya bagi barang atau nyawa orang lain?
- Menjatuhkan pidana terhadap nama Terdakwa PANAHATAN BUTAR BUTAR anak dari (Alm) JAIMAR BUTAR BUTAR dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00005, tanggal 07 Januari 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir nota tagihan listrik PT. PLN (PERSERO) nomor : 026/AGA.01.02/MANBAG NIAGA/2021 tanggal 06 Januari 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00017, tanggal 10 Februari 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir nota tagihan listrik PT. PLN (PERSERO) nomor : 057/AGA.01.02/MANBAG NIAGA/2021 tanggal 03 Februari 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00029, tanggal 08 Maret 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir nota tagihan listrik PT. PLN (PERSERO) nomor : 0159/AGA.01.02/MANBAG NIAGA/2021 04 Maret 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00046, tanggal 07 April 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00047, tanggal 07 April 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir nota tagihan listrik PT. PLN (PERSERO) nomor : 0212/AGA.01.02/MANBAG NIAGA/2021 tanggal 05 April 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00072, tanggal 07 Mei 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00073, tanggal 07 Mei 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir nota tagihan listrik PT. PLN (PERSERO) nomor : 0274/AGA.01.02/MANBAG NIAGA/2021 tanggal 04 Mei 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00096, tanggal 11 Juni 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00097, tanggal 11 Juni 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir nota tagihan listrik PT. PLN (PERSERO) nomor : 0338/AGA.01.02/MANBAG NIAGA/2021 tanggal 04 Juni 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00112, tanggal 14 Juli 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00113, tanggal 14 Juli 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir nota tagihan listrik PT. PLN (PERSERO) nomor : 0393/AGA.01.02/MANBAG NIAGA/2021 tanggal 05 Juli 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00126, tanggal 05 Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00127, tanggal 05 Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir nota tagihan listrik PT. PLN (PERSERO) nomor : 0447/AGA.01.02/MANBAG NIAGA/2021 tanggal 03 Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00142, tanggal 07 September 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00143, tanggal 07 September 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir nota tagihan listrik PT. PLN (PERSERO) nomor : 0497/AGA.01.02/MANBAG NIAGA/2021 tanggal 06 September 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00020, tanggal 18 Februari 2021
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00036, tanggal 17 Maret 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00038, tanggal 29 Maret 2021
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00060, tanggal 26 April 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00082, tanggal 24 Mei 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00101, tanggal 24 Juni 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Perintah Membayar nomor : 00145, tanggal 14 September 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran nomor : 00154, tanggal 24 September 2021
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Laporan Realisasi anggaran Belanja Belanja Satuan Kerja Melalui KPPN dan BUN untuk Triwulan yang berakhir 31 Maret 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Laporan Realisasi anggaran Belanja Belanja Satuan Kerja Melalui KPPN dan BUN untuk Triwulan yang berakhir 30 Juni 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Laporan Realisasi anggaran Belanja Belanja Satuan Kerja Melalui KPPN dan BUN untuk Triwulan yang berakhir 30 September 2021.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Laporan Keuangan untuk semester I Periode 30 Juni 2021.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Lapas Kelas 1 Nomor : W12.LA.UM.01.01-1151, tanggal 19 Oktober 2020 perihal Usulan Belanja Modal Gedung dan Bangunan TA. 2021 Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Lapas Kelas 1 Nomor : W12.LA.UM.01.01-1096, tanggal 7 Oktober 2020 perihal Belanja Modal Gedung dan Bangunan TA. 2021.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Pemkot Provinsi Banten KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten) Nomor 600/888/perhim-4/2020 tanggal Oktober 2020 perihal Analisa Kebutuhan Anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan T.A 2021.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Rekapitulasi Analisis Komponen Bangunan Gedung Dalam Rangka Pembangunan Gedung & Sarana Prasarana Lapas Kelas 1 Tangerang tanggal Oktober 2020.
- 3 (tiga) lembar Fotokopi dokumen Analisi Komponen Untuk Pekerjaan Kontruksi tanggal Oktober 2020.
- 2 (dua) lembar Dokumen Tabel 1 Daftar Biaya Komponen Kegiatan Pembangunan Bangunan Gedung Negara Klasifikasi : Bangunan Khusus
- 24 (dua puluh empat) lembar Fotokopi Dokumen Kerangka Acuan Kerja/Term Of Reference (TOR) Rincian Output Layanan Perkantoran UPT (6231.EAE.951) T.A. 2021 Lembaga Pemasyarakatan Pria Tangerang.
- 14 (empat belas) lembar Fotokopi Surat Perjanjian Kontrak LUMSUM Pengadaan Jasa konsultasi Perencanaan Pembangunan Blok Hunian dan Pagar Pembatas Area Pada Lapas Kelas 1 Tangerang TA 2021 No. W12.PAS.PAS.1-PB.02.04-629/2021, tanggal 29 April 2021.
- 3 (tiga) lembar fotokopi Surat Dirjenpas Nomor : PAS-PR.01.04-37 tanggal 10 Juli 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021.
- 1 (satu) lembar fotokopi Dokumen Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil tanggal 04 Januari 2021 (Legalisir).
- 11 (sebelas) lembar fotokopi Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2021 Kemenkumham RI DItjenpas Lembaga Pemasyarakatan Pria Tangerang (sebelum).
- 11 (sebelas) lembar fotokopi Rincian Kertas Kerja Satker T.A. 2021 Kemenkumham RI DItjenpas Lembaga Pemasyarakatan Pria Tangerang (sesudah).
- 1 (satu) bundel fotokopi Gambar Kerja dalam Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Blok Hunian dan Pagar Pembatas Area Lapas Kelas 1 Tangerang Tahun Anggaran 2021.
- 3 (tiga) Lembar fotokopi terlegalisir Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM BANTEN Nomor : W.12. 661 .KP.03.03 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM BANTEN.
- 1 (satu) lembar fotokopi terlegalisir Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : W12.LA.KP.04.01-401. tanggal 24 Februari 2020.
- 4 (empat) lembar fotokopi Surat Keputusan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Tangerang Nomor : W12.PAS.PAS.1.PK.01.05.11-2787 Tahun 2021, Tanggal 26 Agustus 2021 Tentang Pengangkatan Pekerja di Lapas Kelas 1 Tangerang.
- 5 (lima) lembar fotokopi Surat Keputusan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Tangerang Nomor : W12.PAS.PAS.1.PK.01.05.11-2786 Tahun 2021, Tanggal 26 Agustus 2021 Tentang Pengangkatan Tamping di Lapas Kelas 1 Tangerang.
- 1 (satu) bandel fotokopi Surat Perintah Membayar Tanggal 27 Juli 2021, Nomor : 00118.
- 1 (satu) bandel fotokopi Surat Perintah Membayar Tanggal 29 Juni 2021, Nomor : 00105.
- 1 (satu) bandel fotokopi Surat Perintah Membayar Tanggal 15 September 2021, Nomor : 00147.
- 3 (tiga) lembar photocopy legalisir Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor SEK-71.KP.03.03 Tahun 2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- 1 (satu) lembar Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil, tanggal 13 September 2021 a.n RINO SOLEH SUMITRO A.Md.I.P.,S.H.,M.H.
- 1 (satu) lembar Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil, tanggal 4 Januari 2021 a.n RUMANTO S.H.
- 1 (satu) lembar Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil, tanggal 4 Januari 2021 a.n YOGA WIDO NOGROHO.
- 1 (satu) lembar Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil, tanggal 4 Januari 2021 a.n SUPARTO.
- 1 (satu) buku Laporan Pengamanan Regu Jaga 1 s.d. VI.
- 1 (satu) gembok Merk Viro warna kuning berikut 1 (satu) anak kuncinya.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W.12-663.KP.03.04. Tahun 2018 tentang Penetapan Jabatan dan Kelas Jabatan dan Kelas Pegawai Dalam Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tanggal 29 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman DKI Jakarta Nomor : W7.A.143.KP.04.01.Th.1991-, tanggal 25 Mei 1991, beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W12-1018.KP.09.01. Tahun 2014 tentang Penetapan Mutasi Jabatan dan Klas Jabatan Pegawai Dalam Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tanggal 2019 Agustus 2014.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman DKI Jakarta Nomor : W7.A.19.KP.04.01.Th.1990-, tanggal 09 Mei 1990, beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor : W.12-1653.KP.03.04. Tahun 2019 tentang Penetapan Mutasi Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai Dalam Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tanggal 29 Januari 2019.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman DKI Jakarta Nomor : W7.A.23.KP.04.01.Th.1991., tanggal 15 Mei 1991, beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Banten Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, Surat Perintah Nomor : W12.PAS.PAS1.KP.04.01-342, tanggal 26 Februari 2021, beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W.12-663.KP.03.04. Tahun 2018 tentang Penetapan Jabatan dan Kelas Jabatan dan Kelas Pegawai Dalam Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tanggal 29 Juni 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Banten Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang, Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang Nomor : W12.LA.KP.04.01-772, tanggal 17 Juli 2020, beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W.12-1611.KP.03.01. Tahun 2017 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, tanggal 29 November 2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Dokumen Usulan Mutasi Petugas Pengamanan, tanggal 31 Agustus 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Banten Nomor : W 29-564-KP.04.01-Tahun 2003, tanggal 20 Februari 2003.
- 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Banten Nomor : W.12.661.KP.03.03. Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, tanggal 18 Februari 2020 beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang Nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01.05.11-2786 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Tamping di Lapas Klas 1 Tangerang, tanggal 26 Agustus 2021 beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang Nomor : W12.PAS.PAS.1.PK.01.05.11-2787 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Tamping di Lapas Klas 1 Tangerang, tanggal 26 Agustus 2021 beserta lampiran.
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Dokumen Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil, tanggal 04 Januari 2021.
- 1 (satu) buku salinan legalisir Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 Tentang Pedoman Penanggulangan Bencana di UPT Pemasyarakatan.
- 5 (ima)lembar fotokopi legalisir NAME LIST Piloting Of The Verbal Conflict De-esclation Traning In Critical Incident For Heads Of Corrections Offices (Batch I) tangal 26 Februari 2020 sampai dengan 27 Februari2020.
- 9 (sembilan) lembar fotokopi legalisir NAME LIST Critical Incident Response Training Batch I tanggal 24 Februari sampai dengan 27 Februari 2020.
- 6 (enam) lembar fotokopi legalisir NAME LIST Piloting Of The Verbal Conflict De-escalation Training In Critical Incident For Heads Of Correction Offices (Batch Il) tanggal 2 Maret 2020 sampai dengan 3 Maret 2020.
- 6 (enam) lembar fotokopi legalisir NAME LIST Piloting Of The Verbal Conflict De escalation Training In Critical Incident For Heads Of Correction Offices (Batch Ill) tanggal 4 Maret 2020 sampai dengan 5 Maret 2020.
- 8 (delapan) lember fotokopi legalisir NAME LIST Critical Incident Response Training Batch I, tanggal 17 Februari 2020 sampai dengan 20 Februari 2020.
- 5 (ima) lembar fotokopi legalisir Surat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS2.UM.01. 01-20 perihal Undangan Kegiatan Pelatihan Penanggulangan Bencana Tahap I, tanggal 17 Januari 2020.
- 6 (enam) lembar fotokopi Surat direktorat Jeneral Pemasyarakatan Nomor : PAS.2.UM.01.01-86 perihal Undangan Kegiatan Pelatihan De-eskalasi Konfik untuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tahap 11,tanggal 12 Februari 2020.
- 10 (sepuluh) lembar Print out Lampiran dokumentasi legalisir kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban.
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir Surat UNODC (United Nations Office On Drugs and Crime) Nomor 002/1/2020 File : INDW 18 tanggal 2 januari 2020.
- 13 (tiga belas) lembar print out screen shoot grup Whatsapp bernama "KAMTIB NUSANTARA* bulan februari 2021.
- 1 (satu) bundel fotokopi legalisir SURAT PERINTAH MEMBAYAR Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tanggal Tahun Anggaran 2019.
- 6 (enam) lembar fotokopi Berita Negara Republik Indonesia No. 357, 2013 Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pemuka, Tamping, Pengangkatan, Pemberhentian dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan.
- 8 (delapan) lembar fotokopi Berita Negara Republik Indonesia No. 632, 2019 Kemankumham Pemuka.Tamping. Perubahan dalam Peraturan Mentri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang Nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01.05.11-2727 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pekerja di Lapas Klas Tangerang tanggal 26 Agustus 2021 berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemasyarakatan Klas | Tangerang nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01.05.11 2786 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Tamping di Lapas Klas I Tangerang berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kals I Tangerang Nomor : W12.PAS.PAS.1.PK.01.05.11 2785.Tahun 2021 tentang Pengangkatan Tamping Pendidikan Bidang Kepramukaan berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang Nomor : W12.PAS.PAS.1.PK.01.05.11-2785 tahun 2021 tentang Pengangkatan Tamping Kebersihan Lingkungan Blok B, C dan F, tanggal 26 Agustus 2021 berikut lampiran
- 1 (satu) Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang Nomor W12.PAS.PAS.1.PK.01-05.11-773 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pemuka Keagamaan Islam Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, tanggal 26 Februari 2021 berikut lampiran,
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01-05.11-774 tahun 2021 tetang pengaangkatan pemuka kebersihan Lingkungan Blok E dan F tanggal 26 Februari 2021 berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01-05.11-775 tahun 2021 Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang Nomor : W12.PAS.PAS.1.PK.01-05.11-775 tahun 2021 tentang Pengangkatan Pemuka Kebersihan Lingkungan Perkantoran Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, tanggal 26 Februari 2021 berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang Nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01-05.11-778 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pemuka Kebersihan Lingkungan Blok C dan D, tanggal 26 Februari 2021 berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang Nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01-05.11-779 Tahun 2021 tentang Pengangkatan PemukaOlah raga, tanggal 26 Februari 2021 berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Perasyarakatan Klas I Tangerang Nomor: W12.Pas.PAS.1PK.01-05.11-780 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Peruka Kesenian, tanggal 26 Februari 2021 berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Perasyarakatan Klas I Tangerang Nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01-05.11-781 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Peruka Kegiatan Kerja, tanggal 26 Februari 2021 berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Perasyarakatan Klas I Tangerang Nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01-05.11-782 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pemuka Pendidikan, tanggal 26 Februari 2021 berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keputusan Kepala Lembaga Perasyarakatan Klas I Tangerang Nomor: W12.PAS.PAS.1.PK.01-05.11-777 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pemuka Keagamaan Kristen, tanggal 26 Februari 2021 berikut lampiran.
- 1 (satu) lembar Daftar Inventaris Pada Blok Candiri Nengga (C2) Untuk Kepentingan Bersama.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Izin Cuti Tahunan atas nama Rino Sholeh Sumitro No : W12.PAS.PAS.1.KP.09.04-1219.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Perintah Nomor : W12.PAS.PAS1.KP.04.02- 1221 28 Agustus 2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
- 1 (satu) Buku Laporan Satgas P2U Lapas Kelas 1 Tangerang periode tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan 18 Oktober 2021.
- 1 (satu) buah Tang amper.
- 1 (satu) buah Tang Kombinasi.
- 1 (satu) buah Tang Buaya.
- 1 (satu) buah Tang Potong.
- 1 (satu) set kunci Shock.
- 1 (satu) buah Isolasi.
- 1 (satu) buah Obeng.
- 1 (satu) buah Tespen.
- 1 (satu) set Hydraulic Pliers.
- 1 (satu) buah Cutter.
- 3 (tiga) Unit kipas angin dalam keadaan rusak terbakar.
- 3 (tiga) Unit Exhaust fan dalam keadaan rusak terbakar.
- 1 (satu) gulung kabel instalasi listrik dalam keadaan terbakar.
- 1 (satu) kantong abu arang sisa pembakaran.
- 1(satu) buah DVR merk Hikvision Model DS-7216HGHI-K1 dengan serial No. 1620210125 CCWRF 478977 697 WCVU , warna hitam berisi hardisk kapasitas 4TB.
- 1 (satu) buah adaptor merk Hoioto model ADS-26FSG-12 12024EPG warna hitam.
- 1 (satu) buah DVR merk H.264 Digital Video Recording serial No. fab1e9426f95dd03, warna hitam, berisi hardisk kapasitas 2TB berserta 1 (satu) buah adaptor model no. NTS-3235 warna hitam.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Asus Rog PON.2 warna hitam, berikut SIM CARD Nomor : 085719492038
- 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung S9+ warna hitam, berikut SIM CARD Nomor : 087784778767.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung A70, warna hitam, berikut SIM CARD Nomor : 087781869720.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung warna hitam, berikut SIM CARD Nomor : 085814331897.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Xiomi, warna silver, berikut SIM CARD Nomor : 085777842244.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Redmi, warna biru, berikut SIM CARD Nomor : 085817019957.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung warna hitam, berikut SIM CARD Nomor : 08122001598.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Redmi warna biru muda, berikut SIM CARD Nomor : 083812663534.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Xiomi warna Hitam, berikut SIM CARD Nomor : 085691971062
- 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Warna Ungu, berikut SIM CARD Nomor : 081380911833.
- 1 (satu) Unit Handphone merk Asus Warna Hitam, berikut SIM CARD Nomor : 08568969399.
- 1 (satu) Unit Handphone Oneplus, Warna Putih, berikut SIM CARD Nomor : 085921538365
- Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
Putusan PN TANGERANG Nomor 18/Pid.B/2022/PN Tng |
|
Nomor | 18/Pid.B/2022/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Aji Suryo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elly Istianawati, Br Hakim Anggota Ismail Hidayat |
Panitera | Panitera Pengganti Minati Indriani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dilampirkan didalam berkas perkara Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Lapas Kelas I Tangerang melalui Agumelar Rama Kusuma Dikembalikan kepada Lapas Kelas I Tangerang melalui Saur Mian Pandapotan Malau Dikembalikan kepada Yoga Diwo Nugroho Dikembalikan kepada I Nyoman Adhitya Dharma Ad Nyoman Tunas Ginata Dikembalikan kepada Iyan Sofhian Als Yan Bin (Alm) Ahmad Subadri Dikembalikan kepada Rumanto Dikembalikan kepada Suparto Dikembalikan kepada Muhamad Teguh Pirmansyah Dikembalikan kepada Aditya Ferdiansyah Batubara Dikembalikan kepada Arief Setiaji Dikembalikan kepada Muhammad Zulfikar Dikembalikan kepada Zidan Bagskara Dikembalikan kepada Jimmi Rachmat Wirawan Dikembalikan kepada Rolas Setiawan |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
108
72