- Menyatakan Terdakwa Putri Regita Yuniar Pgl. Putri Binti Alm Edward Sebastian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter gigi dan atau / surat izin praktik? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 73 (tujuh puluh tiga) buah jarum merek one med ukuran 18 G.
- 2 (dua) buah jarum baby merek terumo needle ukuran 0.40x 13 mm.
- 6 (enam ) buah jarum 27 Gx13 mm.
- 3 (tiga) vial heiluronik acid 2 cc.
- 1 (satu) buah spuit yang berisi cairan anastasi 1 cc.
- 1 (Satu) buah spuit beserta jarum suntik dan cairan anastasi 1 cc.
- 3 (satu) buah benang mono warna kuning.
- 8 (delapan) buah benang mono warna pink ukuran 30 mg.
- 7 (tujuh) buah benang mono warna coklat ukuran 30 mg.
- 2 (dua) benang mono ukuran 50 mg.
- 1 (satu) syringe ukuran 1 ml.
- 2 (dua) buah gunting.
- 1 (satu) bungkus benang dimpele.
- 1 (satu) set jarum dimed.
- 1 (satu) buah jarum lesung pipi.
- 1 (satu) vial lipomeso ukuran 5 ml dalam keadaan kosong.
- 1 (satu) vial HDS cair.
- 1 (satu) vial HDS bubuk.
- 3 (tiga) ampul lidocyne HCL 2%.
- 1 (satu) lembar tisu bekas darah.
- 1 (satu) bungkus kecil Alcohol Swab.
- 1 (satu) buah jarum suntik kecil warna coklat.
- 1 (satu) buah gunting besi besar untuk kawat gigi merek one made.
- 1 (satu) buah gunting besi kecil untuk nailt art.
- 2 (dua) buah pen sulam.
- 11 (sebelas) buah alat eyelash.
- 1 (satu) kotak kosog hyloronic.
- 1 (satu) tabung cairan infus sodium chloride 0,9%.
- 2 (dua) tang potong kecil.
- 3 (tiga) buah dentex.
- 1 (satu) eching gel merek best class bekas pakai.
- 1 (satu) penyisir bulu mata.
- 1 (satu) buah handscund bekas pakai.
- 1 (satu) buah spatula naylart.
- 4 (empat) buah spatula gigi.
- 67 (enam puluh tujuh) buah jarum suntik 1 mm.
- 65 (enam puluh lima) buah jarum suntik merek teruno ukuran 0.4x13mm.
- 1 (satu) set lampu sorot.
- 1 (satu) buah jarum suntik single used tidak berbungkus.
- 27 (duapuluh tujuh) buah pembuka mulut.
- 30 (tiga puluh) jarum BB glaw.
- 1 (satu) set mesin BB glow beserta Charger.
- 1 (satu) set mini dril (bor) untuk gigi beserta charger.
- 1 (satu) set aser untuk gigi beserta charger.
- 1 (satu) kotak cream anastasi merek lidocaine 500 g bekas pakai.
- 1 (satu) buah kaca mata radiasa warna hitam.
- 1 (satu) vial mesowwhite 5 ml bekas pakai.
- 2 (dua) vial rejunevanationwhitening lifting 6 ml bekas pakai.
- 1 (satu) vial dermawhite 8 ml botol runcing bekas pakai.
- 1 (satu) vial dermawhite 8 m bekas pakai.
- 1 (satu) vial repair ukuran 10 ml botol runcing bekas pakai.
- 1 (satu) micro pigment alis 12 ml runcing bekas pakai.
- 1 (satu) botol bounding ukuran 5 ml botol runcing bekas pakai.
- 1 (satu) botol bounding ukuran 5 ml bekas pakai.
- 1 (satu) vial anastasi luae 2 ml bekas pakai.
- 61 (enam puluh satu) jarum sulam alis.
- 6 (enam) butir clnnamycin hydrochloride 30 mg.
- 1 (satu) sachet emollient 59 bekas pakai.
- 1 (satu) buah jarum sulam bibir.
- 1 (satu) PCS benang besar merek meline.
- 3 (tiga) buah jarum suntik warna pink ukuran 18 G tanpa bungkus.
- 1 (satu) buah jarum BB glow warna putih.
- 2 (dua) ampul anastesi luar untuk bibir.
- 7 (tujuh) buah anastasi crem untuk tato.
- 2 (dua) buah pelican gigi merek sino-dentex.
- 1 (satu) buah pembersih gigi etching gel.
- 2 (dua) buah bahan tambahan gigi merek sino dentex.
- 1 (satu) vial glow BB 7 ml.
- 1 (satu) vial bebalance10 ml (utuh).
- 13 (tiga belas) alcohol swap.
- 1 (satu) kotak bor mini dril.
- 1 (satu) kotak GD1955B.
- 2 (dua) set breket bening untuk behel (bekas pakai).
- 2 (dua) pcs permata gigi.
- 3 (tiga) breket gigi.
- 1 (satu) rol kawat gigi (bekas pakai).
- 5 (lima) set baut mini girt (bekas pakai).
- 4 (empa) buah karet behel panjang.
- 165 (seratus enam lima) karet behel.
- 1 (satu) botol kosong lipofat.
- 1 (satu) botulax bekas pakai.
- 1 (satu) lembar tisu bekas pakai.
- 21 (dua puluh satu) lembar surat pernyataan persetujuan tindakan untuk model customer dimple dari berbagai costumer.
- 22 (dua puluh dua) lembar surat pernyataan persetujuan tindakan untuk model customer dimple yang belum diisi.
- 1 (satu) unit Handphone merek Iphone 12 Promax beserta sim card No. 081122223926, No. 082281463524 IMEI 356730112227063.
- 1 (satu) lembar Certificate Of Completion Flaw Lash, Brow And Dimple Academy a.n Putri Regita Yuniar pelatihan Premium Dimple Creation tertanggal 23 April 2019.
- 1 (satu) lembar Certificate Of Completion Flaw Lash, Brow And Dimple Academy a.n Putri Regita Yuniar pelatihan Non Incisional Dimple Creation tertanggal 23 April 2019.
- 1 (satu) lembar Certivikat Van Sulam Alis & Academy a.n Putri Regita Yuniar kursus Basic Lengkap Sulam Alis dan Bibir tertanggal 23 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Certivikat Van Sulam Alis & Academy a.n Putri Regita Yuniar kursus Basic Eyelash Extantion tertanggal 26 Juli 2016.
- 1 (satu) lembar Izin Usaha Surat Izin Usaha Perdagangan (siup) Nama Perusahaan CV Studio Art Pregita NIB 1256000130147.
- 1 (satu) lembar Izin Usaha Tanda Daftar Usaha Pariwisata Nama Perusahaan CV Studio Art Pregita NIB 1256000130147.
- 1 (satu) lampiran Izin Usaha yang telah memenuhi komitmen Nama Perusahaan CV Studio Art Pregita NIB 1256000130147.
- 1 (satu) lembar NIB 1256000130147.
- 1 (satu) lembar Lampiran Izin Usaha Yang Belum Memenuhi Komitmen/Tidak Efektif Nama Perusahaan CV Studio Art Pregita NIB 1256000130147.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pencatata Pendaftaran CV STUDIO ART PREGITA yang dikeluarkan oleh KEMETERIAN HUKUM DAN HAM RI tertanggal 19 Maret 2020.
- 1 (satu) lembar Certificate Studio art Pregita Yuniar a.n ?utari fatassia? Kursus Eyelash Extantion / Sulam Alis tertanggal 13 ? 19 Maret 2019.
- 1 (satu) lembar sertifikat Studio Art Pregita Beauty And Make Up Permanent a.n ?Desika Bella? kursus Sulam Alis Microbladdin.
- 1 (satu) lembar sertifikat Studio Art Pregita Beauty And Make Up Permanent a.n ?Chici Firdaus?.
- 1 (satu) lembar sertifikat Studio Art Pregita Beauty And Make Up Permanent a.n ?Monika Simarmata? kursus BB GLOW & MESSO GLOW tertanggal 23-26 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar sertifikat Studio Art Pregita Beauty And Make Up Permanent a.n ?Yani Afriza?.
- 1 (satu) lembar sertifikat Studio Art Pregita Beauty And Make Up Permanent a.n ?Olga Valensie? kursus Eyelash extantion tertanggal 30 April-3 Mei 2019.
- 1 (satu) lembar sertifikat Studio Art Pregita Beauty And Make Up Permanent a.n ?Rega Pratama? kursus Venner Gigi tertanggal 20-25 Mei 2019.
- 1 (satu) lembar sertifikat Studio Art Pregita Beauty And Make Up Permanent a.n ?Rega Pratama? kursus Venner & Bunny Teeth tertanggal 13-15 Juni 2019.
- 1 (satu) lembar sertifikat Studio Art Pregita Beauty And Make Up Permanent a.n ?Wanda Putri Shadani? Kursus Eyelash Exstantion tertanggal 19 Juli 2019.
- 16 (enam belas) lembar Sertifikat Kosong Studio Art Pregita Beauty And Make Up Permanent.
- 1 (satu) Buku Catatan Follio Cas.
- 1 (satu) buah Buku tabungan BCA dengan Nomor 0322306804 a.n PUTRI REGITA YUNIAR.
- 1 (satu) buah Buku tabungan BRI dengan Nomor 5480-01-012254-53-7 a.n PUTRI REGITA YUNIAR.
- 1 (satu) buah Buku tabungan MANDIRI dengan Nomor 111-00-267199707 a.n PUTRI REGITA YUNIAR.
Putusan PN PADANG Nomor 598/Pid.Sus/2022/PN Pdg |
|
Nomor | 598/Pid.Sus/2022/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Reza Himawan Pratama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rinaldi Triandiko, Br Hakim Anggota Said Hamrizal Zulfi |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa Putri Regita Yuniar Pgl. Putri Binti Alm Edward Sebastian; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 598/Pid.Sus/2022/PN_Pdg.zip
- Download PDF
- 598/Pid.Sus/2022/PN_Pdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
50
25