Putusan PN KENDARI Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kdi |
|
Nomor | 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ronald Salnofri Bya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arya Putra Negara Kutawaringin, Br Hakim Anggota Ewirta Lista Pertaviana |
Panitera | Panitera Pengganti Syarifuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa SULMAN, SP tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa SULMAN, SP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah yang berlokasi di Kelurahan Toronipa yang dimanfaatkan oleh Lembaga Penelitian Unhalu Proyek Lingkages LP-LPM Unhalu yang bertandatangan SYAM ABDUL DJALIL. H; 2. a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penerimaan Dokumen Tanah Nomor : 045.2/025/2020 tanggal 20 Mei 2020, bahwa benar ANDI ZAINUDDIN telah menerima Dokumen Surat Keterangan Jual Beli Nomor : 01/KT/X/1997 yang diserahkan langsung oleh Bapak NASRUDDIN. A, S.Sos yang ditandatangani oleh Lurah Toronipa SULMAN, SP; b. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Jual Beli Nomor : 01/KT/X/1997 tanggal 20 Oktober 1997 yang ditandatangani oleh YAPPE (Pihak Pertama) dan SYAM ABDUL DJALIL. H (Pihak Kedua); 3. e. 1 (satu) lembar Surat Keterangan tanggal 28 Oktober 2019, bahwa benar MUH. RUSDIN dan Hj. SITTI NURSIA telah menerima Dokumen Surat Keterangan Jual Beli Nomor : 02/KT/X/1997 tanggal 20 Oktober 1997 yang diserahkan oleh Bapak NASRUDDIN. A, S.Sos dan ditandatangani oleh MUH. RUSDIN dan Hj. SITTI NURSIA; f. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Jual Beli Nomor : 02/KT/X/1997 tanggal 20 Oktober 1997 yang ditandatangani oleh YAPPE (Pihak Pertama) dan SYAM ABDUL DJALIl. H (Pihak Kedua); 4. 1 (satu) lembar Kwitansi dari MILWAN sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untuk pembayaran sebidang tanah di Kelurahan Toronipa yang berisi tanaman mangga, jambu dan bangunan Penelitian UHO yang rusak dan tidak terpakai lagi (rusak total) yang ditandatangani oleh ANDI ZAINUDDIN sebagai penerima uang; 5. e. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atas nama MILWAN Nomor : 593.2/265/2019 tanggal 23 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Kelurahan Toronipa SULMAN, SP dan saksi-saksi an. MUKHTAR dan IRWAN; f. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Pengalihan Penguasaan Atas Bidang Tanah Nomor : 593.2/266/2019 tanggal 23 Desember 2019 yang ditandatangani oleh A. ZAINUDDIN (Pihak Pertama) dan MILWAN (Pihak Kedua) mengetahui Kepala Kelurahan Toronipa SULMAN, SP dan saksi-saksi an. MUKHTAR dan IRWAN; 6. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 277/J29.5/PG/2021 tanggal 23 Januari 2021, perihal kesepakatan semula bahwa setelah tanah milik almarhum YAPPE tidak lagi dimanfaatkan oleh Lembaga Penelitian Unhalu dikembalikan pada pemiliknya atas nama A. ZAINUDDIN (anak almarhum YAPPE). 7. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengalihan Penguasaan atas Bidang Tanah atas nama ANDI ZAINUDDIN tanggal 5 September 2019 yang ditandatangani oleh ANDI ZAINUDDIN, mengetahui Kepala Kelurahan Toronipa JAWAHIRUDDIN, S.Sos dengan saksi-saksi an. MUHDASING dan ADMAR. 8. Asli Surat Keterangan Jual Beli Nomor : 01/KT/X/1997 tanggal 20 Oktober 1997 antara Saudara Syam Abdul Djalil. H selaku Kontraktor dari pihak Universitas Halu Oleo untuk pembangunan Balai Benih Toronipa bertindak sebagai pembeli dan Saudara YAPPE serta Saudara MUSTAMIN CALLO sebagai pihak penjual tanah dengan harga penjualan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah); 9. Kwitansi pembayaran tanah sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada Saudara MUSTAMIN CALLO tanggal 20-10-1997 dari saya mewakili pihak Universitas Halu Oleo; 10. Kwitansi pembayaran tanah sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada Saudara YAPPE tanggal 20-10-1997 dari saya yang mewakili pihak Universitas Halu Oleo; 11. Surat dari Prof. H. USMAN D. MASIKKI kepada saya tanggal 18 Oktober 1997 yang pada pokoknya meminta saya melakukan Pembayaran kepada saudara YAPPE dan Saudara MUSTAMIN CALLO; 12. Surat Dari Prof. H. USMAN D. MASIKKI kepada saya tanggal 19 Oktober 1997 yang pada pokoknya meminta saya melakukan pembayaran kepada Saudara YAPPE dan Saudara MUSTAMIN CALLO. 13. Asli Surat Pengalihan Penguasaan atas sebidang tanah Nomor: 592/96/2020 tanggal 14 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama selaku Pihak yang mengalihkan An. MILWAN dan Istrinya SITTI NURDIANA bersama pihak kedua An. AGISTA ARIANY BOMBAY, disaksikan oleh MUHTAR, S. Pd dan IRWAN, S.Pd.M. Pd yang diketahui oleh SULWAN, SP (selaku Lurah Toronipa) tahun 2020 14 Scan Surat Pernyataan Pengalihan Penguasaan atas Bidang tanah dari A. Zainuddin kepada MILWAN tertanggal 23 Desember 2019 dengan saksi Mukhtar dan Irwan diketahui oleh SURMAN, SP selaku Kepala Kelurahan Toronipa dengan Nomor Regiter 593.2/266/2019 15 Scan Surat pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditandatangani oleh MILWAN dengan saksi-saksi MUKHTAR dan IRWAN yang diketahui oleh SULMAN, SP selaku Kepala Kelurahan Toronipa dengan Nomor Register 593.2/265/2019 tanggal 23 Desember 2019; 16 Foto Copy yang dilegalisir oleh RIMA ANGGRIYANI, SH.M.Kn. berupa Surat Keterangan Nomor 277/J29.5/PG/2001 tanggal 23 Januari 2001 yang ditandatangani oleh Prof. H. Usman D. Masikki, SE, selaku Ketua Lembaga Penelitian Universitas Halu Oleo; 17 Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Nomor : 113/HM/BPN-21.01/2020 tanggal 13 Oktober 2020. Tentang Pemberian Hak milik atas nama Agista Ariany Bombay, atas tanah di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe; 18 Buku Tanah Hak Milik Nomor 00436 Nomor Seri AAV422486 dengan nama pemegang Hak Agista Ariany Bombay beserta Surat Ukur Nomor 00157/2020; 19 Satu rangkap permohonan Hak Milik atas nama AGISTA ARIANY BOMBAY tertanggal 24 Agustus 2020 yang ditujukan Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe 20 1 (satu) jilid Kontrak Perjanjian Nomor : P.425-4/56/1997 tanggal 30 September 1997, Pekerjaan Fasilitas Gedung Lab. Lapnagan Perikanan di Toronipa 400 M2 dan Pembangunan Gedung Lab. Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 200 M2; 21 1 (satu) jilid Surat Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Nomor : P.159-16/45/1998 tanggal 23 Juli 1998, Pengadaan Peralatan Lab. Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (Program Linkage) 1 Paket 22 1 (satu) lembar foto copy Disposisi Prof. H. USMAN D. MASIKKI, SE tanggal 19 Oktober 1997 yang ditujukan kepada Bapak Lurah Kelurahan Toronipa; 23 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Jual Beli Nomor : 01/KT/X/1997 tanggal 20 Oktober 1997 antara Pihak Pertama YAPPE dan Pihak Kedua SYAM ABDUL DJALIL. H; 24 2 (dua) lembar foto copy kwitansi; 25 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Tanah yang berlokasi di Kelurahan Toronipa yang dimanfaatkan oleh Lembaga Penelitian Unhalu Proyek Lingkages LP-LPM Unhalu yang bertandatangan SYAM ABDUL DJALIL. H; 26 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polsek Toronipa; 27 2 (dua) lembar foto copy Surat Keterangan Pengalihan Penguasaan Atas Bidang Tanah tanggal 23 Desember 2019, antara A. ZAINUDDIN (Pihak Pertama) dengan MILWAN (Pihak Kedua); 28 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Nomor : 277/J29.5/PG/2021 tanggal 23 Januari 2021, perihal kesepakatan semula bahwa setelah tanah milik almarhum YAPPE tidak lagi dimanfaatkan oleh Lembaga Penelitian Unhalu dikembalikan pada pemiliknya atas nama A. ZAINUDDIN (anak almarhum YAPPE). 29 1 (satu) lembar asli Tanda Bukti Kas No: 0016/SDA & BM/TBK/2019 tanggal 26 Oktober 2019 dari Bendahara Umum Daerah (BUD) Provinsi Sultra Uang Sebesar Rp127.872.000,- untuk pembayaran Belanja Modal Pengadaan tanah Untuk Fasilitas Umum Terkait Ganti Rugi Tanah Seluas 1.151,59 M2, dan Tanaman 16 batang pada Kegiatan Pembangunan/Pelebaran Jalan Kendari-Toronipa, yang menerima atas nama Andi Zainuddin 30 1 (satu) lembar asli surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 03 Oktober 2019 atas nama ANDI ZAINUDDIN dengan Saksi-saksi MUKHTAR, S.Pd. dan MILWAN, S. Pd., M.Pd. yang mengetahui Lurah Toronipa SULMAN, SP. 31 1 (satu) lembar Resume Penilaian Aset Pengadaan tanah Pembangunan Jalan Toronipa-Kendari (Desa Toronipa) Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 23 September 2019 32 1 (satu) lembar asli surat dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga perihal Berita Acara Pembayaran Nomor: 365/BAP/LS-BJ/SDA & BM/x/2019 tanggal 26 Oktober 2019 terkait kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Kendari-Toronipa Kabupaten Konawe yang bertandatangan Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara Ir. ABDUL RAHIM, SE., M.Si (Pihak Pertama) dan ANDI ZAINUDDIN (Pihak Kedua). 33 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pelepasan Hak Nomor : 020/SPPFBT/BAPH/BM/X/2019 tanggal 26 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh H. ABDUL RAHIM, SE., M.Si selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan ANDI ZAINUDDIN selaku pihak yang berhak dan disaksi-saksi an. MASNUR YAKUB, S.Pdi., MM dan SULMAN, SP 34 1 (satu) lembar asli Berita Acara Kersepakatan Harga Ganti Rugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Nomor : 020/SPPFBT/BAKHT/BM/X/2019 tanggal 26 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh ANDI ZAINUDDIN selaku pihak yang berhak, SULMAN, SP selaku Lurah Toronipa, mengetahui MASNUR YAKUB, S.Pdi., MM selaku Camat Soropia dan H. ABDUL RAHIM, SE., M.Si selaku Plt. Kaids SDA dan Bina Marga Prov. Sultra. 35 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Pelepasan Hak tanggal 26 Oktober 2019 yang dibuat oleh ANDI ZAINUDDIN 36 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak yang dibuat oleh ANDI ZAINUDDIN yang ditandatangai oleh ANDI ZAINUDDIN dan SULMAN, SP selaku Lurah Toronipa dan mengetahui MASNUR YAKUB, S.Pdi., MM selaku Camat Soropia 37 1 (satu) lembar foto copy buku tabungan ANDI ZAINUDDIN Nomor Rekening : 7471103001740001 38 1 (satu) lembar foto copy Surat Pencairan Dana (SP2D) dari BUD Nomor 0518 tanggal 19 Nopember 2019 yang ditandatangai oleh BUD Dra. Hj. ISMA, M.Si 39 Laporan Penilaian Tanah dan Bagunan KJPP Rachmat MP dan Rekan Nomor : 01726/2.0066-00/PI/11/0174/1/X/ 2019 tanggal 23 ktober 2019. 40 Laporan Penilaian Tanah dan Bagunan KJPP Rachmat MP dan Rekan Nomor : 01686/2.0066-00/PI/11/0174/1/X/ 2019 tanggal 02 Oktober 2019. 41 Surat Perjanjian Kerja Honorarium Tenaga Ahli Persiapan Pengadaan tanah (Jasa Appraisal/KJPP) Segmet I Nomor: 602/238/PL-BM-IX/2019 tanggal 19 September 2019 42 Surat Perjanjian Kerja Honorarium Tenaga Ahli Persiapan Pengadaan tanah (Jasa Appraisal/KJPP) Segmet II Nomor: 602/278/PL-BM-X/2019 tanggal 10 Oktober 2019 43 Alas Hak, Legalitas Kelurahan Toronipa Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara dan Legalitas Desa Bokori Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe Prov. Sultara. 44 Surat Perjanjian Kerja Jasa Appraisal/KJPP Nomor 602/181/BM/VIII/2020 tanggal 14 Agustus 2020. 45 Foto Copy Kontrak Perjanjian Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Fasilitas Gedung Laboratorium Lapangan Perikanan di Toronipa 400 M2, Pembangunan Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 200 M2 Nomor : P.425-4/56/1997 tanggal 30 September 1997 sebesar Rp. 13.500.000,- (Tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) dengan pelaksana pekerjaaan CV. TEKNIK ARESONA KONSULTAN 46 Foto Copy Surat Perjanjian Pekerjaan Pengadaan : Peralatan Lab. Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (Program Linkage) 1 Paket sebesar Rp. 146.550.000,- (Seratus empat puluh enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pelaksana CV. GEMA TEKNIK UTAMA 47 Foto Copy Surat Perjanjian Pekerjaan Pemborongan Pembuatan pagar Lokasi Program Linkage + 1 Bak Pembenihan (Laboratorium Lapangan) 1 (satu) paket Nomor : P.318/56/1998 tanggal 27 Agustus 1998 sebesar Rp. 128.000.000,- (Seratus dua puluh delapan juta rupiah) pelaksana pekerjaan CV. Gading Mas 48 Foto Copy Surat Perjanjian Pekerjaan Pengawasan Pembuatan Pagar Lokasi Program Linkage + Bak Pembenihan (Laboratorium Lapangan) 1 Paket Nomor : P.320/54/1998 tanggal 28 Agustus 1998 sebesar Rp. 5.587.000,- (Lima juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) 49 Tanah yang terletak di Kelurahan Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe Propinsi Sulawesi Tenggara dengan luas 3332 M2 yang telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00436 Atas Nama AGISTA ARIANY BOMBAY; 50 Tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Banteng Perumahan Baiti Disha B/16 Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara yang dikuasai oleh ANDI ZAINUDDIN, S.Sos. 51 2 (dua) lembar foto copy SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2019 tanggal 2 Januari 2019 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran, Bendahara pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Penerimaan Pembantu pada SKPD dan Biro Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2019, beserta Lampiran I dan Lampiran II; 52 a. 1 (satu) lembar Foto copy Peneliti Kelengkapan Dokumen SPP pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sultra dengan nama Kegiatan Pembebasan Lahan Jalan Kendari-Toronipa yang ditandatangani oleh Ir. LA ODE RAHMAN; b. 1 (satu) Lembar foto copy Tanda Bukti Khas Nomor 0518/SDA/BM/SPM-LS/BJ//XI/2019 tanggal 15 Nopember 2019 sebesar Rp3.095.968.000,- untuk pembayaran Pembebasan Lahan Jalan Kendari Toronipa dan Desa Bokori Kec. Soronipa yang ditandatangani oleh JAFAR, SE (bendahara Pengeluaran); c. 1 (satu) lembar foto copy surat Pengantar (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 0518/ SDA&BM/SPM-LS/BJ/XI/2019 tanggal 15 Nopember 2019; d. 1 (satu) lembar foto copy Ringkasan (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 0518/SDA&BM/SPM-LS/BJ/XI/2019 tanggal 15 Nopember 2019; e. 1 (satu) lembar foto copy Rincian (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor: 0518/SDA&BM/SPM-LS /BJ/XI/2019 tanggal 15 Nopember 2019; f. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar No. SPM.: 0518/SDA&BM/SPM-LS /BJ/XI/2019 tanggal 15 Nopember 2019; g. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-TU (Tambah Uang Persediaan) N0 : 0518/SDA&BM/SPM-LS/BJ/XI/2019 tanggal 15 Nopember 2019 yang ditanda tangani oleh Pengguna Anggaran H. ABDUL RAHIM, SE., M. Si ; h. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak N0 : 0518/SDA&BM/SPM-LS/BJ/XI/2019 tanggal 15 Nopember 2019 yang ditanda tangani oleh Pengguna Anggaran H. ABDUL RAHIM, SE., M. Si ; i. 1 (satu) lembar foto copy surat Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra Nomor: 877/1676 tanggal 29 Oktober 2019 Perihal Penyampaiaan Pembayaran yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Prov. Sultra H. ABDUL RAHIM, SE., M. Si; 53 1 (satu) Rangkap foto copy legaisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Prov. Sultra Tahun Anggaran 2019 Nomor DPA SKPD : 1.03.01.15.03.5.2; 54 4 (empat) lembar Daftar Penerima Ganti Wajar Pembebasan Lahan Pembang. Jalan Kendari?Toronipa Yang Telah Terbayarkan sebanyak 143 penerima dengan jumlah total nilai ganti rugi sebesar Rp27.006.033.300,00 (Dua puluh tujuh milyar enam juta tiga puluh tiga ribu tiga ratus rupiah). 55 1 (satu) lembar foto copy Surat Tugas kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Nomor : 114/ST-47.300.HP.01.03/IX/2020 tanggal 21 September 2020 kepada MUHTAR, ST., SH. Dan MAHSUD LUKMAN, S.Sit untuk melaksanakan Peninjauaan lapangan selaku Panitia Pemeriksaan tanah ? ?A? selama 1 hari pada tanggal 22 September 2020 atas permohonan dari Sdr. AGISTA ARIANY BOMBAY untuk tanah seluas 3.332 M2 yang terletak di Kel. Toronipa Kec. Soropia Kab. Konawe yang ditandatangani oleh MUHAMAD RAHMAN, S.Sit., M.M selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe; 56 5 (lima) lembar foto copy Risalah Pemeriksaan Tanah ?A? Nomor 296/RS/HM/IX/2020 tanggal 23 September 2020. 57 1 (satu) Bundel Daftar Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Bidang Tanah Pembangunan Akses Jalan Pariwisata Kendari-Toronipa Tahun Anggaran 2019; 58 1 (satu) Bundel foto copy SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 329 Tahun 2019 tanggal 04 Juli 2014 Tentang Pembentukan tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Kendari-Toronipa di Kabupaten Konawe dan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara; 59 1 (satu) lembar Surat Tugas Pengukuran dari Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kab. Konawe (Mashud Lukman, S.Sit) Nomor 339/ST-21.01/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 atas nama Petugas Ukur Willyan Joni Tolea; 60 1 (satu) rangkap Gambar Ukur Nomor 394/Tahun 2020 dari Kantor Pertanahan Kab. Konawe. 61 1 (satu) Unit Mobil Merk Honda HR-V Ru1 1,5 E PLUS CVT warna abu-abu baja metalik model mini bus tahun Pembuatan 2020 dengan Nomor Polisi DD 1103 KI Nomor Rangka : MHRRU1860LJ806089 dan Nomor mesin L15Z61245349, beserta dengan kunci dan STNK Kendaraan nomor : 18042818 yang dibeli oleh Terdakwa MILWAN BIN H UDIN dengan menggunakan nama dalam STNK/ BPKB MUCHTAR GANI ALI, SE 62 5 (lima) lembar asli surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: HP.01.03/134.74.02/I/2022 tanggal 21 januari 2022 Perihal Usulan Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 00436/Toronipa terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe seluas 3.332 m2 atas nama Agista Ariany Bombay yang ditandatangani MUHAMAD RAHIM, S. SiT., M.M. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe. 63 5 (lima) lembar Asli Dokumen Risalah Pemeriksaan Tanah ?A? nomor : 296/RS/HM/IX/2020, pada hari Rabu tanggal dua puluh Tiga Bulan September dua ribu dua puluh. 3 (tiga) orang anggota telah datang di lokasi tanah yang dimohon terletak di kel. Toronipa, Kec. Soropia, Kab. Konawe Prov. Sulawesi Tenggara Untuk mengadakan pemeriksaan atas permohonan Hak Milik atas nama AGISTA ARIANY BOMBAY. 64 1 (satu) lembar Asli surat Tugas Nomor : 114/ST-74.300.HP.01.03/IX/2020. Tanggal, 21 September 2020 Untuk Melaksanakan Peninjauan lapang selaku Panitia Pemeriksaan Tanah ?A? selama 1 (satu) hari pada tanggal 22 September 2020. Yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Konawe MUHAMAD RAIMAN, S.SiT.,M.A 65 1 (satu) lembar Asli Surat Berita Acara Pemeriksaan Lapang Oleh Anggota Panitia Pemeriksaan Tanah ?A? pada hari selasa tanggal dua puluh dua bulan september tahun dua ribu dua puluh. Dengan ini kami telah melakukan pemeriksaan lapang atas permohon Sdri. AGISTA ARIANY BOMBAY. 66 3 (tiga) lembar Dokumen asli Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Prov. Sulawesi Tenggara) Nomor: 8/SK-74.02.HP.01.03/PA/I/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Penetapan Susunan Panitia Pemeriksa Tanah ?A? Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Tahun anggaran 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe TEJO SURYONO, S.SIT.,M.M. 67 Daftar Isian Proyek (DIP) Universitas Halu Oleo Tahun 1997/1998 bunyi yang tertera dalam Daftar Isian Proyek Tahun 1997 tersebut adalah 1.3117.5930 berbunyi PEMB.GED.R.DSN.JUR.SOSEK, PERIKANAN:AUDITORIUM:P3M, LAB. PERIKANAN DI TORONIPA sebesar Rp. 1.842.488 dalam ribuan (sebesar Rp. 1.842.488.000,-) 68 Foto copy yang dilegalisir Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 059/P/1997 tanggal 01 April 1997 tentang Pengangkatan Pemimpin dan Bendaharawan Proyek Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 1997/1998 69 1 (satu) Bundel asli Laporan keuangan Proyek Universitas Halu Oleo Kendari (Neraca 31 Maret 1998) tahun anggaran 1997/1998 70 1 (satu) Bundel asli Laporan keuangan Proyek Universitas Halu Oleo Kendari (Neraca 31 Maret 1999) tahun anggaran 1998/1999 71 1 (satu) Jilid asli Laporan Bulanan Pelaksanaan Proyek Unhalu Dana APBN/RPLN Anggaran 1998/1999 dengan nama Proyek Universitas Halu Oleo di Bulan Juli 1998 72 1 (satu) bundel asli Daftar Isian Proyek (DIP) T.A. 1997/1998 dengan Kode proyek: 11.1.03.585515.23.04. 020 Universitas Halu Oleo tanggal 31 Maret 1997 Dipergunakan untuk perkara lain 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
148
93