- Menyatakan Terdakwa Lukas Anak dari Lambung, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pada dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Lukas Anak dari Lambung, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi Secara Bersama-Sama? sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa Lukas Anak dari Lambung, tersebut dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk menyetorkan Uang Pengganti yang telah dibayar Terdakwa sejumlah Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) ke Kas negara Cq. Pemerintah Kabupaten Sintang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku sejak Putusan atas perkara ini telah berkekuatan hukum tetap;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Dan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 900/62/KEP-BPKAD/2017 tanggal 1 Februari 2017.
- Fotocopy Surat Keputusan Kepala Pelaksanaan Badan Penggulangan Bencana Daerah Kab. Sintang Nomor: 11 Tahun 2017 tanggal 1 Februari 2017 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Badan Penggulangan Bencana Daerah.
- Fotocopy Surat Keputusan Kepala Pelaksanaan Badan Penggulangan Bencana Daerah Kab. Sintang Nomor: 900/9/KEP-BPBD/2017 tentang Penunjukan pejabat Penatausahaan Keuangan Pada Badan Penggulangan Bencana Daerah Kab. Sintang Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy Surat Keputusan Kepala Pelaksanaan Badan Penggulangan Bencana Daerah Kab. Sintang Nomor: 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Struktur Organisasi Kegiatan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Pada Badan Penggulangan Bencana Daerah Kab. Sintang Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/390/KEP-BPBD/2017 tentang Penetapan Tim / Pengelola Teknis Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada Badan Penggulangan Bencana Daerah Kab. Sintang Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/392/KEP-BPBD/2017 tentang Penetapan Panitian Penerima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Pemerintah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada Badan Penggulangan Bencana Daerah Kab. Sintang Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy Permohonan Pembayaran Termijn 5% Berita Acara Pembayaran Nomor: 9000/01/BAP.TERMIJN/PPK/HIBAH/BPBD-RR/LUNCURAN/2018 tanggal 06 Juni 2018.
- 1 (satu) eksemplar Fotocopy Surat Keputusan Bupati Sintang No. 061.1/157/KEP.PENGADAAN.A/2017 tentang Pengangkatan Kelompok Kerja Pada Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
- Fotocopy dokumen Kontrak Nomor : 360/05/SP/PPK/HIBAH/BPBD-RR/IX/2017 tanggal 14 September 2017 dengan CV. Rayner Multi Konstruksi;
- 1 (satu) fotocopy dokumen Laporan Pengawasan Pekerjaan : Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Baning ? Sungai Ana, Konsultan Pengawas CV. Prokon Persada;
- 1 (satu) fotocopy Amandemen I (satu) Nomor : 360/22.8/ADDENDUM-I/BPBD-RR/2017 tanggal : 27 Oktober 2017;
- Asli Permohonan Pembayaran Uang Muka 30% Berita Acara Pembayaran Nomor: 900/01-BA.UM/PPK/HIBAH/BPBD-RR/IX/2017 tanggal 18 September 2017.
- Asli Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan Provosional Hand Over (PHO).
- Asli Amandemen I (Satu) Nomor : 360/22.8/ADDENDUM-I/BPBD-RR/2017 tanggal 27 Oktober 2017.
- Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan Final Hand Over (FHO).
- Asli Permohonan Pembayaran Termijn 95% Rehabilitasi /Rekonstruksi Jalan Baning ? Sungai Ana Tahun 2017 Nomor: 900/13/BAP.TERMIN/PPK/HIBAH/BPBD-RR/2017 tanggal 21 Nopember 2017.
- Asli Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang TA. 2017 Nomor: 146 Tahun 2016.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana Pembayaran Termijn 5% Nomor : 66/SPM/BL-LS/BPBD/2018 tanggal 08 Juni 2018.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana Pembayaran Termijn 30% Nomor : 65/SPM/BL-LS/BPBD/2017 tanggal 19 September 2017.
- Asli Surat Perintah Pencairan Dana Pembayaran Termijn 95% Nomor : 189/SPM/BL-LS/BPBD/2017 tanggal 27 Desember 2017.
- 1 (satu) eksemplar surat Penawaran CV. RAYNER MULTI KONTRUKSI Nomor: 02/CV.RMK/Twr.BPBD/POKJA.III-STG/VII/2007 tanggal 25 Agustus 2017 tanpa tanda tanggan
- 1 (satu) eksemplar Summary Report Nomor Tender : 1000345 Nama Tender : Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Baning-Sungai Ana Kecamatan Sintang Nilai:Rp.1.300.000.000,-
- 1 (satu) eksemplar Surat Nomor: 602.1/09/RPP/PK.III /Pengadaan / VII /2017 tanggal 9 Agustus 2017 perihal Undangan Rapat Pengkajian Bersama Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) tanpa tanda tangan
- 1 (satu) eksemplar asli Dokumen Pengadaan Secara Elektronik Pekerjaan Konstruksi Nomor: 602.1/03-DOK/BPBD/POKJA.III/STG/ VII/2017 tanggal 21 Agustus 2017 tanpa tanda tangan.
- 1 (satu) eksemplar asli surat Nomor: 02/SGH/BPBD/PK.III-BP/STG/IX/2017 tanggal 11 September 2017 dari Ketua Pokja perihal Jawaban Sanggahan Paket Pekerjaan Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Baning ? Sungai Ana Kecamatan Sintang.
- 1 (satu) eksemplar asli Addendum Dokumen Pengadaan Nomor: 602.1/03A-DOK/BPBD/POKJA.III/STG/VIII/2017 tanggal 23 Agustus 2017 tanpa tanda tangan.
- 1 (satu) eksemplar asli surat Nomor: 08/SANGGAHAN/CV-BDK/IX/2017 tanggal 08 September 2017 dari CV. Borneo Delta Konstruksi perihal Sanggahan Paket Pekerjaan Rehabilitasi/ Rekontruksi Jalan Baning ? Sungai Ana Kecamatan Sintang.
- 1 (satu) eksemplar Kerangka Acuan Kerja (KAK) / Term Of Reference (TOR) Pekerjaan Rehabilitasi/Rekontruksi Jalan Baning ? Sungai Ana Kecamatan Sintang.
- Rekening Koran An. CV. Rayner Multi Konstruksi 1 Januari - 31 Desember 2017.
- Rekening Koran An. CV. Rayner Multi Konstruksi 1 Januari - 31 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar catatan tulisan tangan berwarna biru ?Volume Hasil Pekerjaan Ruas : Baning ? Sei Ana Th. 2017?.
- 1 (satu) eksemplar asli foto Dokumentasi Peningkata jalan Baning ? Sungai Ana Tahun 2017 Kondisi 0%.
- 1 (satu) eksemplar asli foto Dokumentasi Peningkata jalan Baning ? Sungai Ana Tahun 2017 Kondisi 50%.
- 1 (satu) eksemplar asli foto Dokumentasi Peningkata jalan Baning ? Sungai Ana Tahun 2017 Kondisi 100%.
- 1 (satu) eksemplar asli Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor : 360/392/KEP-BPBD/2017 tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Barang/Jasa Pemerintah Kegiatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca bencana Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Sintang Tahun Anggaran 2017 tanggal 08 Mei 2017
- Surat Keputusan Bupati Nomor: 360/343/KEP-BPBD/2017 tanggal 28 Januari 2017 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten sintang tahun anggaran 2017
- 1 (satu) eksemplar Surat Bupati Sintang Nomor : 700/1198/ITKAB/2018 tentang Tindak Lanjut LHP BPK RI.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Retnaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Atun Budi Astuti, Br Hakim Anggota Edward Samosir |
Panitera | Panitera Pengganti Kusuma Agus Cahyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang; 9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5000,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
106
43