Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 4/PID.SUS-Anak/2022/PT YYK |
|
Nomor | 4/PID.SUS-Anak/2022/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Agus Sutarno |
Hakim Anggota | Bambang Widiyatmoko, Brhj. Enny Indriyastuti |
Panitera | Hariyanta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DARI KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGKIDUL; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WONOSARI TANGGAL 21 SEPTEMBER 2022 NOMOR / PID.SUS-ANAK /2022/PN WNO YANG DIMINTAKAN BANDING; MENGADILI SENDIRI : 1. MENYATAKAN ANAK : I., ANAK : II DAN ANAK : III.. TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR; 2. MEMBEBASKAN ANAK : I, ANAK : II.. DAN ANAK : III.. TERSEBUT DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT; 3. MENYATAKAN ANAK : I, ANAK : II DAN ANAK : III TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR PENUNTUT UMUM; 4. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA ANAK I OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PEMBINAAN DALAM LEMBAGA SELAMA 6 (ENAM) BULAN, BERUPA KEWAJIBAN MENGIKUTI PROGRAM REHABILITASI SOSIAL YANG DISELENGGARAKAN OLEH LPKA YOGYAKARTA YANG TERLETAK DI KAB. GUNUNGKIDUL; 5. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA ANAK II. DAN ANAK III. OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN; 6. MEMERINTAHKAN PIDANA TERSEBUT TIDAK PERLU DIJALANI, KECUALI KALAU DIKEMUDIAN HARI DENGAN PUTUSAN HAKIM DIBERIKAN PERINTAH LAIN ATAS ALASAN, ANAK II.. DAN ANAK III.. SEBELUM MASA PERCOBAAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN BERAKHIR, TERBUKTI MELAKUKAN TINDAK PIDANA, DISERTAI SYARAT UMUM : TIDAK BOLEH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SELAMA MASA PERCOBAAN, DAN SYARAT KHUSUS : DILARANG MENINGGALKAN RUMAH TANPA IZIN DARI ORANG TUA SELAMA : 1 (SATU) TAHUN; 7. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : 1 (SATU) BUAH MESIN HONDA 125 CC SILVER DENGAN NO. MESIN JB51E1398791; COIL SEPEDA MOTOR HONDA SUPRA X TAHUN 2005; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN ..; HANDPHONE SAMSUNG J 1; UANG SEJUMLAH RP. 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); DIRUSAK ATAU DIMUSNAHKAN SEHINGGA TIDAK DAPAT DIPERGUNAKAN LAGI; 1 (SATU) UNIT SPM HONDA VARIO WARNA HITAM TAHUN 2013 NOMOR POLISI AB 6387 PW, NOMOR RANGKA : MH11JF8114DK779172, NOMOR MESIN : JF81 E 1773282 AN. WARJINAH, ALAMAT : BALI 03/06 GIRISEKAR, PANGGANG; DIKEMBALIKAN KEPADA ..; 8. MEMBEBANKAN KEPADA ORANG TUA PARA ANAK, YAKNI : .., DAN .. UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP. 2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Wonosari tanggal 21 September 2022 Nomor ?/ Pid.Sus-Anak /2022/PN Wno yang dimintakan banding; MENGADILI SENDIRI : 1. Menyatakan Anak : I?????????????????., Anak : II???????????????????????? dan Anak : III???????????????.. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Anak : I????????????????, Anak : II??????????????????????????.. dan Anak : III?????????????????????.. tersebut dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Anak : I?????????????????, Anak : II????????????????????????? dan Anak : III????????????????????? tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum; 4. Menjatuhkan pidana kepada Anak I???????????????? oleh karena itu dengan pidana pembinaan dalam Lembaga selama 6 (enam) bulan, berupa kewajiban mengikuti program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh LPKA Yogyakarta yang terletak di Kab. Gunungkidul; 5. Menjatuhkan pidana kepada Anak II?????????????????. dan Anak III???????. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 6. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali kalau dikemudian hari dengan putusan Hakim diberikan perintah lain atas alasan, Anak II?????????????????????.. dan Anak III??????????????????.. sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir, terbukti melakukan tindak pidana, disertai syarat umum : tidak boleh melakukan tindak pidana selama masa percobaan, dan syarat khusus : dilarang meninggalkan rumah tanpa izin dari orang tua selama : 1 (satu) tahun; 7. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah mesin Honda 125 cc Silver dengan No. mesin JB51E1398791; Coil sepeda motor Honda Supra X Tahun 2005; Dikembalikan kepada saksi korban ???????????..; Handphone Samsung J 1; Uang sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); Dirusak atau dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; 1 (satu) unit Spm Honda Vario warna hitam Tahun 2013 Nomor Polisi AB 6387 PW, Nomor Rangka : MH11JF8114DK779172, Nomor mesin : JF81 E 1773282 an. WARJINAH, alamat : Bali 03/06 Girisekar, Panggang; Dikembalikan kepada ????????..; 8. Membebankan kepada orang tua Para Anak, yakni : ???.., ?????? dan ????.. untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4/PID.SUS-Anak/2022/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 4/PID.SUS-Anak/2022/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada