- Menyatakan Terdakwa Marudut Harahap, S.E., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Marudut Harahap, S.E., dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Marudut Harahap, S.E telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Marudut Harahap, S.E.,selama 2 (dua) tahun dan 6(enam) bulan serta dendasejumlah Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Immanuel |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bambang Joko Winarno, Br Hakim Anggota Gustap Paiyan Maringan Marpaung |
Panitera | Panitera Pengganti: Febriyandi Ginting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 6 (Enam lembar) Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor : 003 tahun 2018 tanggal 08 Januari 2020 tentang Pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan tahun 2018. 1 (satu lembar) Surat disahkan an. Kepala Biro administrasi Umum Perenc anaan dan keuangan tentang Petunjuk Operasional Kegiatan UIN Sumatera Utara Medan Tahun anggaran 2018. Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 02/PPK/UIN SU/PGKT/V/2018 tanggal 16 Mei 2018 /PGKT/V/2018 tanggal 16 Mei 2018; Jaminan Uang Muka nomor SBD 2018 04.0 2 02641 dari PT. SYARIAH JAMKRINDO tanggal 15 Mei 2018 Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama -DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 16 Mei 2018 Laporan rencana penarikan dana harian tanggal 30 Mei 2018 atas nama Dr. TOHAR BAYU ANGIN M.Ag kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 uraian pembayaran PPN sebesar Rp. 817.697.317,- Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00371 tanggal 28 Juni 2018,- sebesar Rp. 8.994.670.492,- Laporan Mingguan - 13 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 7 s.d 13 Agustus 2018 Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 05/PPK/UINSU/PGKT/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018 kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988 Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00598 tanggal 15 Agustus 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869,-; Laporan Mingguan - 19 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 18 s.d 24 September 2018 Surat Setor Pajak (SSP) WP IAIN Sumatera Utara, kode akun Pajak 4 1 1 1 2 8 sebesar Rp. 122.654.598 kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988 Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00724 tanggal 28 September 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869 Laporan Mingguan - 24 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 23 s.d 29 Oktober 2018 kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988 Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00800 tanggal 29 Oktober 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869,-; Laporan Mingguan - 29 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 27 Nopember s.d 03 Desember 2018 Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 27 Nopember 2018 kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988 Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 01010 tanggal 27 Nopember 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869,- Laporan Mingguan - 33 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 25 s.d 26 Desember 2018 kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988,- Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 01223 tanggal 21 Desember 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869,- Bundel retensi dengan lampiran Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 14/PPK/UIN SU/PGKT/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 /PGKT/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 Permohonan Pembayaran retensi tanggal 20 Desember 2018; tanggal 21 Desember 2018; Surat Kuasa nomor : 17 /PPK/UINSU/PGKT/XII/2018tanggal 21 Desember 2018;\ kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp.204.424.329 Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 01226 tanggal 21 Desember 2018,- sebesar Rp. 2.248.667.624,- 1 (satu) lembar Surat keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan nomor : 001 tahun 2018 tanggal 6 April 2018 tentang penetapan kelompok kerja (POKJA) Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk pekerjaan pembangunan gedung kuliah UIN Sumatera Utara Medan tahun 2018 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 9 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. Kanta Karya Utama 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 22 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 3 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA 1 lembar asli Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 01/ppk uin- su/PGKT/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H.Syaruddin Siregar,M.A. dan menerima Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa an. Joni Siswoyo, SE 1 (satu) Exsemplar Gambar Stuktur (Untuk Tender Pelaksanaan) Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2018 :27a/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA 1 (satu) Lembar Surat PPK kepada Direktur PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 27b/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA 26 Desember 2018, perihal Perhitungan Prestasi Pekerjaan, yang ditandatangani oleh atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H. Syahruddin Siregar,MA 1 (satu) Lembar Berita Acara Pemutusan Kontrak No.10/PPK/UIN- SU/BAPK/IV/2019,tanggal 15 April 2019 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran an. Prof. Dr. Saidurrahman,M.Ag dan Pejabat Penmbuat Komitmen an. Drs. Syahruddin Siregar,MA UINSU/GSBN/IV/2018, tanggal 04 April 2018 yang ditanda tangani oleh Pejabat Penmbuat Komitmen an. Drs. Syahruddin Siregar,MA 2 (dua) Lembar Fotocopy terlegalisir Surat PPK kepada Pimpinan Asuransi PT.Jamkrindo Syariah Nomor : 11/PPK/PPDJ/IV/2019, tanggal 22 April 2019 perihal Permohonan Pencairan Dana Jaminan Pelaksanaan Pembangunan H. Syahruddin Siregar,MA 1 (satu) Lembar Surat PPK kepada Direktur Utama PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 08/PPK/ UIN-SU/PGKT/IX/2018, tanggal 18 September 2018, perihal Teguran II, yang ditandatangani oleh atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H. Syahruddin Siregar,MA 1 (satu) Lembar Surat PPK kepada Direktur Utama PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 10a/PPK UIN-SU/PGKT/XII/2018, tanggal 04 Desember 2018, perihal Surat Peringatan I (Keterlambatan Pekerjaan), yang ditandatangani oleh atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H. Syahruddin Siregar,MA 27 Desember 2018 tentang Penyelesaian Sisa Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU Medan TA.2019 3 (tiga) Lembar Fotocopy terlegalisir Amandemen Nomor : 20/PPK/UIN SU/PGKT/XII/2018, tanggal 27 Desember 2018 terhadap Surat Perjanjian Kerja/Kontrak Nomor : 02/PPK/UIN SU/PGKT/V/2018, tanggal 15 Mei 2018 pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2018, yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H.Syaruddin Siregar,M.A. dan menerima Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa an. Joni Siswoyo, SE 76. 1 (satu) Lembar Jilid Laporan Triwulan III Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan 1 (satu) Lembar Fotocopy yang telah dilegalisir Surat PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA perihal Permohonan Jaminan Pelaksanaan (Perpanjangan Waktu) tanggal 27 Desember 2018 yang ditanda tangani oleh Direktur PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA an. JONI SISWOYO, SE (SIMPONI), Kode Billing : 820201103982665, tanggal bayar : 03/11/2020 12:56:22, NTB : 201103376814, NTPN : 1C41655DE4LL6029, nama wajib bayar Bendahara Rutin IAIN Sumatera Utara, Jumlah setoran Rp. 4.300.000.000,- (empat miliar tiga ratus juta rupiah). 1 (satu) Lembar bukti penerimaan Negara, Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Anggaran Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), Kode Billing : 820201103984443, tanggal bayar : 03/11/2020 13:20:49, NTB :201103378749, NTPN : 22E843CIEFGSC1PR, nama wajib bayar Bendahara Rutin IAIN Sumatera Utara, Jumlah Setoran Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) (SIMPONI), Kode Billing : 820201103984339, tanggal bayar : 03/11/2020 13:42:40, NTB :000005275846, NTPN : 1C2A861QTV81J1MJ, nama wajib bayar Bendahara Rutin IAIN Sumatera Utara, Jumlah Setoran Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) 1 (satu) Lembar bukti penerimaan Negara, Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Anggaran Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), Kode Billing :820201104040631, tanggal bayar : 04/11/2020 08:59:23, NTB :201104416733, NTPN : 3F7721JNEQC3JOLN, nama wajib bayar Bendahara Rutin IAIN Sumatera Utara, Jumlah Setoran Rp. 50.091.338,00 (lima puluh juta sembilan puluh ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah). SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA di Medan pada tanggal 27 Juni 2019 1 (satu) Lembar fotocopy Rekening Koran Bank Sumut an. PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA No. Rekening : 10001042906924, tanggal 21 September 2020 yang ditanda tangani oleh SHABRINA MASVIRA HALIM dan Direktur PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA an. JONI SISWOYO, S.E 50.091.338 (lima puluh juta sembilan puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah) sesuai kode billing nomor : 8202011004040631 1 (satu) Tanda terima tanda terima Uang tanggal 6 Maret 2018 sebesar Rp. 385.000.000,- yang menerima saudara MARUDUT tertanda tangan 1 (satu) Tanda terima tanda terima Uang tanggal 7 Maret 2018 sebesar Rp. 400.000.000,- yang menerima saudara MARUDUT tertanda tangan Dipergunakan dalam berkas perkara Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn an Terdakwa Marhan Hasibuan; 8. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada