- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan Menetapkan Almarhum Wenas Johan Rumampuk yang meninggal dunia pada tanggal 19 Desember 1986 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Wenas Johan Rumampuk adalah :
- Almarhumah Hasana Madido (Isteri pertama);
- Almarhum Rudolf Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk (anak laki-laki dari isteri pertama);
- Ben Rumampuk binWenas johan Rumampuk (anak laki-laki dari isteri pertama);
- Almarhumah Yohana Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk (anak perempuan dari isteri pertama);
- Almarhum Weli Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk (anak laki-laki dari isteri pertama);
- Almarhumah Dortin Wenas Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk (anak perempuan dari isteri pertama);
- Almarhumah Uli Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk (anak perempuan dari isteri pertama);
- Almarhumah Herlyn Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk (anak laki-laki dari isteri pertama);
- Almarhum Set Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk (anak laki-laki dari isteri pertama);
- Rens Rumampuk bin Wens Johan Rumampuk;
- Almarhum Herman Makalew bin Wenas Johan Rumampuk (anak laki-laki dari isteri kedua Almarhum);
- Menetapkan Almarhumah Hasana Madido yang meninggal dunia pada tanggal 05 Februari 1994 adalah sebagai pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris Almarhumah Hasana Madido adalah :
- Almarhum Rudolf Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk (anak laki-laki);
- Ben Rumampuk binWenas johan Rumampuk (anak laki-laki);
- Almarhumah Yohana Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk (anak perempuan);
- Almarhum Weli Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk (anak laki-laki);
- Almarhumah Dortin Wenas Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk (anak perempuan);
- Almarhumah Uli Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk (anak perempuan);
- Almarhumah Herlyn Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk (anak laki-laki);
- Almarhum Set Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk (anak laki-laki);
- Rens Rumampuk bin Wens Johan Rumampuk;
- Menetapkan Almarhum Rudolf Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk yang meninggal dunia pada tanggal 13 April 2009 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Rudolf Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk adalah :
- Almarhumah Jawa Hunowu (Isteri Almarhum);
- Hostaf Rumampuk bin Rudolf Rumampuk (anak laki-laki);
- Yosman Rumampuk bin Rudolf Rumampuk (anak laki-laki);
- Niklas Rumampuk bin Rudolf Rumampuk (anak laki-laki);
- Repyus Rumampuk bin Rudolf Rumampuk (anak laki-laki);
- Lis Rumampuk binti Rudolf Rumampuk (anak perempuan);
- Menetapkan Almarhumah Jawa Hunowu yang meninggal dunia pada tanggal 06 November 2014 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Jawa Hunowu adalah :
- Hostaf Rumampuk bin Rudolf Rumampuk (anak laki-laki);
- Yosman Rumampuk bin Rudolf Rumampuk (anak laki-laki);
- Niklas Rumampuk bin Rudolf Rumampuk (anak laki-laki);
- Repyus Rumampuk bin Rudolf Rumampuk (anak laki-laki);
- Lis Rumampuk binti Rudolf Rumampuk (anak perempuan);
- Menetapkan Almarhumah Yohana Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk yang meninggal dunia pada tanggal 02 Januari 1995 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Yohana Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk adalah :
- Almarhum Anos Odameng (Suami);
- Almarhumah Nice Odameng bin Anos Odameng (anak perempuan);
- Siam Odameng bin Anos Odameng (anak laki-laki);
- Menetapkan Almarhumah Nice Odameng bin Anos Odameng yang meninggal dunia pada tanggal 12 Oktober 2020 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Nice Odameng bin Anos Odameng adalah :
- Yusrin Pakaya bin Wahab Pakaya (anak laki-laki);
- Yusni Pakaya binti Wahab Pakaya (anak perempuan);
- Yanti Pakaya binti Wahab Pakaya (anak perempuan);
- Menetapkan Almarhum Weli Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk yang meninggal dunia pada tanggal 25 juli 2006 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Weli Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk adalah :
- Leni Rumampuk binti Weli Rumampuk (anak perempuan dari isteri pertama);
- Lisna Rumampuk binti Weli Rumampuk (anak perempuan dari isteri pertama);
- Selviana Rumampuk binti Weli Rumampuk (anak perempuan dari isteri pertama);
- Hasra Rumampuk binti Weli Rumampuk (anak perempuan dari isteri pertama);
- Eli Rumampuk binti Weli Rumampuk (anak perempuan dari isteri kedua);
- Yan Rumampuk bin Weli Rumampuk (anak laki-laki dari isteri kedua);
- Yunita Rumampuk binti Weli Rumampuk (anak perempuan dari isteri kedua);
- Maryam Rumampuk binti Weli Rumampuk (anak perempuan dari isteri kedua);
- Herman Rumampuk bin Weli Rumampuk (anak laki-laki dari isteri kedua);
- Wati Rumampuk binti Weli Rumampuk (anak perempuan dari isteri kedua);
- Rita Rumampuk binti Weli Rumampuk (anak perempuan dari isteri kedua);
- Menetapkan Almarhumah Dortin Wenas Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk yang meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 2000 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Dortin Wenas Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk adalah :
- Almarhum Djauhari Sini (Suami )
- Aswad Sino bin Djauhari Sino (anak laki-laki);
- Ratna Sino binti Djauhari Sino (anak perempuan);
- Ahmad Sino bin Djauhari Sino (anak laki-laki);
- Masda Sino binti Djauhari Sino (anak perempuan);
- Samsudin Sino bin Djauhari Sino (anak laki-laki);
- Siu Sino binti Djauhari Sino (anak perempuan);
- Fatma Sino binti Djauhari Sino (anak perempuan);
- Menetapkan Almarhum Djauhari Sini yang meninggal dunia pada tanggal 21 Agustus 2009 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Djauhari Sini adalah :
- Aswad Sino bin Djauhari Sino (anak laki-laki);
- Ratna Sino binti Djauhari Sino (anak perempuan);
- Ahmad Sino bin Djauhari Sino (anak laki-laki);
- Masda Sino binti Djauhari Sino (anak perempuan);
- Samsudin Sino bin Djauhari Sino (anak laki-laki);
- Siu Sino binti Djauhari Sino (anak perempuan);
- Fatma Sino binti Djauhari Sino (anak perempuan);
- Menetapkan Almarhumah Uli Rumampuk binti Wenas Johan Rumampuk yang meninggal dunia pada tanggal 14 Juli 2014 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Uli binti Wenas Johan Rumampuk adalah :
- Ino Aune binti Kure Aune (anak perempuan);
- Almarhum Yul Aune bin Kure Aune (anak laki-laki)
- Kadir Aune bin Kure Aune (anak laki-laki);
- Ahli waris pengganti dari Almarhumah Ramlah Aune binti Kure Aune adalah Rini Dalili binti Mini Dalili (anak perempuan);
- Ilun Aune binti Kure Aune (anak perempuan);
- Abdul Rahman Aune bin Kure Aune (anak laki-laki);
- Menetapkan Almarhum Yul Aune bin Kure Aune yang meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 2017 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Yul Aune bin Kure Aune adalah :
- Yeni Musa (Isteri);
- Abdul Malik Aune bin Yul Aune (anak laki-laki);
- Febrianti binti Yul Aune (anak perempuan);
- Menetapkan Almarhum Herlyn Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk yang meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2013 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Herlyn Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk adalah :
- Hj. Wirdah A.S (isteri);
- Hermawan bin Herlyn Rumampuk (anak laki-laki);
- Lidyawati Rumampuk binti Herlyn Rumampuk (anak perempuan);
- Fauziah binti Herlyn Rumampuk (anak perempuan);
- Dian Handayani Rumampuk binti Herlyn Rumampuk (anak perempuan);
- Menetapkan Almarhum Set Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk yang meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2013 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Set Rumampuk bin Wenas Johan Rumampuk adalah :
- Yanto Rumampuk bin Set Rumampuk (anak laki-laki dari isteri pertama);
- Yen Rumampuk binti Set Rumampuk (anak perempuan dari isteri pertama);
- Widyastuti Rumampuk binti Set Rumampuk (anak perempuan dari isteri kedua);
- Setiawan Rumampuk bin Set Rumampuk (anak laki-laki dari isteri kedua);
- Retno Rumampuk bin Set Rumampuk (anak laki-laki dari isteri kedua);
- Megawati Putri Rumampuk binti Set Rumampuk (anak perempuan dari isteri kedua);
- Menetapkan Almarhum Herman Makalew bin Wenas Johan Rumampuk yang meninggal dunia pada tanggal 22 Oktober 2011 adalah sebagai Pewaris;
- Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Herman Makalew bin Wenas Johan Rumampuk adalah :
- Erni Mamusu (isteri);
- Ahli waris pengganti dari Almarhumah Karolina Makalew binti Herman Makalew adalah :
- Ferddy Moha bin Masdir Moha (anak laki-laki);
- Febriany Moha binti Masdir Moha (anak perempuan);
- Ferawati Moha binti Masdir Moha (anak perempuan);
- Gusti Randa Moha bin Masdir Moha (anak laki-laki);
- Dra. Hj. Agustina Makalew binti Herman Makalew (anak perempuan);
- Welmina Makalew, S.Pd binti Herman Makalew (anak perempuan);
- Herlina Makalew binti Herman Makalew (anak perempuan);
- Sumarno Rumampuk bin Herman Makalew (anak perempuan);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PA GORONTALO Nomor 341/Pdt.P/2022/PA.Gtlo |
|
Nomor | 341/Pdt.P/2022/PA.Gtlo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PA GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syafrudin Mohamad |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muh. Hamka Musa, Br Hakim Anggota Djufri Bobihu, S.ag |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Krista U. Biahimo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN: |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 341/Pdt.P/2022/PA.Gtlo.zip
- Download PDF
- 341/Pdt.P/2022/PA.Gtlo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
38
14