- Menyatakan Terdakwa Eko Kurniawan, S.E., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Eko Kurniawan, S.E., oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Dengan Jaminan Sertifikat Deposito Berjangka (SDB) Antara CASMI YANTO TJIA Dengan TOMMY DAVID, dengan Nomor Perjanjian: 01/XII/SPK-SDB/2017, tanggal 18 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar Addendum Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Talangan, No: 002/PK.PDT/TM-CYT/2017, tanggal 18 Januari 2017, untuk tambahan dengan dasar perjanjian Nomor 01/XII/SPK-SDB/2017, tanggal 18 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar Surat permohonan blokir yang ditujukan kepada pimpinan cabang Maybank Indonesia (Persero) Tbk KCP Permata Junction, nomor:003/XII/SPK-SDB/2017, tanggal 23 januari 2017, surat tersebut dibuat agar depositio atas nama Tommy David di Maybank tidak dapat dicairkan tanpa persetujuan Saksi I maupun istri Saksi I selaku pemilik dana;
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Bilyet Sertifikat Deposito Berjangka (SDB) senilai Rp. 20.000.000.000,- atas nama Tommy David, tanggal 23 Januari 2017, yang diserahkan TOMMY DAVID kepada CASMI YANTO TJIA;
- 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Dengan Jaminan Sertifikat Deposito Berjangka (SDB) Antara CASMI YANTO TJIA Dengan TOMMY DAVID, dengan Nomor Perjanjian: 04/XII/SPK-SDB/2017, tanggal 3 Februari 2017;
- 1 (satu) lembar Addendum Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Talangan, No: 005/PK.PDT/TM-CYT/2017, tanggal 3 Februari 2017, untuk tambahan dengan dasar perjanjian 01/XII/SPK-SDB/2017, tanggal 18 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar Konfirmasi Penempatan Deposito Berjangka yang dikeluarkan BII Syariah atas nama Tommy David, dengan nomor: 3-00000-737-00092, sebesar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari tanggal 18/01/17 dengan jatuh tempo 18/07/2017;
- 1 (satu) lembar Konfirmasi Penempatan Deposito Berjangka yang dikeluarkan BII Syariah atas nama Tommy David, dengan nomor: 3-00000-737-00118, sebesar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) dari tanggal 18/07/17 dengan jatuh tempo 18/01/2018;
- 1 (satu) lembar Konfirmasi Penempatan Deposito Berjangka yang dikeluarkan BII Syariah atas nama Tommy David, dengan nomor: 3-00000-737-00106, sebesar Rp. 30.000.000.000,- (tiga puluh milyar rupiah) dari tanggal 18/01/17 dengan jatuh tempo 18/07/2017;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan EKO KURNIAWAN tanggal 20 November 2017;
- 1 (satu) lembar Nota Kesepakatan Penyerahan Dana Titipan dari Pak CASMI YANTO TJIA Kepada Pak TOMMY DAVID, tanggal 21 November 2017;
- 1 (satu) lembar Tanda terima bermaterai untuk 2 (dua) buah antara lain Cek BCA Nomor: CE128506 tanggal 1 Februari senilai Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah), atas nama PT. Kharisma Persada Energi dan lain Cek BCA Nomor: CE128508 tanggal 28 Februari senilai Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah), atas nama PT.Kharisma Persada Energi, tanggal 19 Januari 2018, yang diserahkan TOMMY DAVID kepada CASMI YANTO TJIA;
- 1 (satu) unit mobil merk Lexus, warna: Putih, nomor polisi: F 1684 IL, atas nama: CASMI YANTO TJIA, alamat: Jalan Bukit Permata Nomor 96 BGH Sentul City, Rt 2 Rw 8 BbK Madang, jenis: Mobil Penumpang, model: Jeep, tahun pembuatan: 2016, Cilinder 1998 CC, nomor mesin: 8ARW338307, nomor rangka: JTZAMCAOG2008787;
- 1 (satu) lembar STNK mobil merk Lexus, warna Putih, Nomor Polisi: F 1684 IL, atas nama: CASMI YANTO;
- 1 (satu) buah BPKB mobil, nomor polisi: F 1684 IL, merk: LEXUS, warna:Putih, atas nama: CASMI YANTO TJIA;
- 1 (satu) buah buku tabungan Maybank dengan nomor rekening 1-461-10636-6, atas nama Casmi Yanto Tjia, Jalan Kantor Pos Nomor 11 RT. 004/RW.011 Kel. Baranangsiang, Kec. Bogor Timur;
- 1 (satu) buah ATM BII/Maybank Mastercard, dengan nomor: 5104813100016567, warna gold/emas berlogo BII/Maybank;
- 1 (satu) buah amplop warna emas berlambang BII/Maybank;
- 1 (satu) lembar tata cara penggunaan ATM Maybank;
- 1 (satu) unit TV 45 Inch merk Panasonic;
- 1 (satu) unit Kulkas 2 (dua) pintu merk LG;
- 1 (satu) buah buku tabungan Maybank atas nama Tommy David dengan nomor rekening: 1-461-10633-5, Nomor CIF: 0011814384, yang dikeluarkan oleh Maybank KCP Permata Junction;
- 1 (satu) buah buku tabungan Maybank atas nama Tommy David dengan nomor rekening: 1-527-01107-7, Nomor CIF: 0011675244, yang dikeluarkan oleh Maybank KCP Kemang Pratama;
- 1 (satu) buah buku CEK BII yang berisi 22 lembar CEK BII (Bank Internasional Indonesia), dengan Cek Nomor CO653130 sampai dengan Cek Nomor CO 653150, atas nama Karisma Persada Energi, dengan Nomor rekening Giro: 2727001509;
- 1 (satu) lembar Tanda terima untuk transaksi pembelian saham PT.Benjamin Natural International pada tanggal 27 Februari 2017 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah) untuk pembeian saham sebanyak 3000 lembar;
- 1 (satu) buah Akta No 24, tanggal 24 Februari 2017 yang dibuat Notaris Dr.YURISA MARTANTI, S.H., MH., tentang Akta Jual Beli Saham PT. Benjamina Natural International, antara PONCO PRIYANTO sebagai Direktur PT. Benjamina Cedar Senobar (Pihak Pertama) dengan TOMMY DAVID (Pihak Kedua), untuk pembelian saham PT. Benjaminan Natural International sebanyak 5000 lembar;
- 1 (satu) lembar Slip transfer bank Mandiri Rp. 561.861.795,- (lima ratus enam puluh satu juta delapan ratus enam puluh satu ribu tujuh ratus Sembilan buluh lima rupiah) tanggal 19 Juli 2017 dengan transfer dari rekening Maybank dengan nomor: 1561106335 atas nama Tommy David ke rekening PT.Cahaya Buana Intitama di permata Bank;
- 1 (satu) lembar Slip transfer Bank Mandiri Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) tanggal 3 Agustus 2017 dengan transfer dari rekening Maybank dengan nomor: 1561106335 atas nama Tommy David ke rekening CASMI YANTO TJIA di Permata Bank;
- 1 (satu) lembar Slip transfer Bank Mandiri Rp. 832.650.376,12,- (delapan ratus tiga puluh dua juta enam ratus lima puluh ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah, point dua belas) tanggal 14 Agustus 2017 dengan transfer dari rekening Maybank dengan nomor: 1561106335 atas nama Tommy David ke rekening CASMI YANTO TJIA di permata Bank;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran terkait pemesanan mobil yangditanda tangani oleh tersangka TOMMY DAVID kepada JIMMI MULIKU pada tanggal 16 Februari 2017 di Jakarta;
- 1 (satu) bundel Fc. Legalisir rekening koran atas nama JIMMI MULIKU periode 2017 sampai dengan 2019;
- 2 (dua) Lembar Fc. Formulir Pembukaan Rekening Perorangan atas nama Nasabah Drs. SABAR RAHARDJO dengan nomor rekening 8165228282 tertanggal 18 Agustus 2010 yang di stempel basah Bank BCA;
- Print Out Rekening Koran Bank BCA atas nama Drs. SABAR RAHARDJO dengan nomor rekening: 8165228282, periode 18 Agustus 2010 sampai dengan 17 Desember 2021;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN CIBINONG Nomor 346/Pid.B/2022/PN Cbi |
|
Nomor | 346/Pid.B/2022/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulkarnaen |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Christina Simanullang, Br Hakim Anggota Wahyu Widuri |
Panitera | Panitera Pengganti: Haris Kaimudin, Am.d |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Casmi Yanto Tjia; |
Tanggal Musyawarah | 27 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 346/Pid.B/2022/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 346/Pid.B/2022/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
98
34