- Menyatakan Terdakwa 1. Abdul Gani Sitorus, Terdakwa 2. Agung Irawan, Terdakwa 3. Andri Suwito, Terdakwa 4. Dedi Kurniawan, Terdakwa 5. Dion Agung Kurniawan, Terdawa 6. Muhammad Yusuf Saragih, 7. Myuskarsianto, Terdakwa 8. Richie Liony Als Pong, Terdakwa 9. Ridho Fauzi, Terdakwa 10. Riyanto, Terdakwa 11. Sadam Dwi Putra, Terdakwa 12. Subhan Aswin, Terdakwa 13. Tirta Suherman, Terdakwa, 14. Toni Gunawan dan Terdakwa 15. Sandra Putri Als Stevy terbukti bersalah melakukan perbuatan tindak pidana sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudiansebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan Ketiga melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1. Abdul Gani Sitorus, Terdakwa 2. Agung Irawan, Terdakwa 3. Andri Suwito, Terdakwa 4. Dedi Kurniawan, Terdakwa 5. Dion Agung Kurniawan, Terdawa 6. Muhammad Yusuf Saragih, Terdakwa 7. Myuskarsianto, Terdakwa 8. Richie Liony Als Pong, Terdakwa 9. Ridho Fauzi, Terdakwa 10. Riyanto, Terdakwa 11. Sadam Dwi Putra, Terdakwa 12. Subhan Aswin, Terdakwa 13. Tirta Suherman, Terdakwa, 14. Toni Gunawan dan Terdakwa 15. Sandra Putri Als Stevy dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Bulan dan 15 (lima belas) hari , Denda sebesar Rp. 10. 000.000,- (sepuluh juta rupiah)dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan);
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit CPU warna hitam DAZUMBA;
- 1 (satu) unit handphone samsung ungu hitam dengan nomor IMEI (1): 358821100269494 dan IMEI (2): 358821100269494;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 6210006215468100;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621008922553263800;
- 1 (satu) unit handphone samsung warna gold dengan nomor IMEI 352015091250920;
- 1 (satu) unit handphone xiaomi warna rose gold dengan nomor IMEI (1): 861980038228590 dan IMEI (2): 861980038228590;
- 1 (satu) buah sim card indosat dengan nomor IMSI 62013000365473859;
- 1 (satu) buah sim card indosat dengan nomor IMSI 62014000658689459;
- 1 (satu) buah KTP a.n AGUNG IRAWAN dengan nomor NIK 1805111209000002.
- 1 (satu) buah CPU warna hitam XIGMATEK;
- 1 (satu) buah KTP a.n MUHAMMAD YUSUF SARAGIH dengan nomor NIK 1207190909010001.
- 1 (satu) unit handphone samsung warna abu abu dengan nomor IMEI (1): 352160477733672 dan IMEI (2): 359382697733672;
- 1 (satu) unit handphone samsung warna biru dengan nomor IMEI (1): 356977511772153 dan IMEI (2): 357493771772155;
- 1 (satu) unit handphone samsung warna hitam dengan nomor IMEI (1): 352166477944808 dan IMEI (2): 359382697944808;
- 1 (satu) unit handphone samsung warna abu abu dengan nomor IMEI (1): 352166477739620 dan IMEI (2): 359382697739620;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621000682552766300;
- 1 (satu) buah sim card xl dengan nomor IMSI 8962115347693587846;
- 1 (satu) buah sim card xl dengan nomor IMSI 8962115939030037984;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621008632516037500;
- 1 (satu) buah sim card xl dengan nomor IMSI 8962115939030037919;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621008632517922600;
- 1 (satu) buah sim card xl dengan nomor IMSI 8962115938755574239;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621008382579295300;
- 1 (satu) unit handphone Vivo Ungu Hitam dengan nomor IMEI (1): 865301048181792, dan IMEI (2): 865301048181784;
- 2 (dua) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI (1): 621000152595571600, dan IMSI (2): 621007273295289900;
- 1 (satu) unit handphone Iphone X hitam;
- 1 (satu) buah sim card smartfren dengan nomor IMSI 89620929102260941985;
- 1 (satu) unit handphone redmi biru dengan nomor IMEI (1): 867745058550643, IMEI (2): 867745058550650;
- 2 (dua) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI (1): 621008182506156700, dan IMSI (2): 621006122586409700;
- 1 (satu) buah CPU warna hitam CUBE GAMING
- 1 (satu) buah KTP atas nama TIRTA SUHERMAN
- 2 (dua) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI (1): 621005183223397200, dan IMSI (2): 621006246287560400;
- 1 (satu) unit handphone Redmi Biru Tosca dengan nomor IMEI (1): 861716050400380, dan IMEI (2): 861716050400398;
- 2 (dua) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI (1): 621006246205736000, dan IMSI (2): 621008363210207100;
- 1 (satu) unit handphone Vivo warna hitam dengan nomor IMEI (1): 865588032269696, dan IMEI (2): 865588032269688;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621007652511867800;
- 1 (satu) unit Vivo ungu;
- 2 (dua) buah sim card indosat dengan nomor IMSI (1): 62013000345336123, dan IMSI (2): 62014000685677053;
- 1 (satu) unit INFINIX biru tosca dengan nomor IMEI (1): 355023197587986, dan IMEI (2): 355023197587994;
- 2 (dua) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI (1): 621008833288455800, dan IMSI (2): 621008226278375500;
- KeyBCA dengan Nomor : 4311837263;
- 1 (satu) buah kartu ATM BCA Gold Debit dengan nomor 6019008513167162;
- 1 (satu) buah CPU warna hitam SIMBADDA.
- 1 (satu) buah KTP atas nama RYANTO
- 1 (satu) unit Handphone OPPO warna putih hijau dengan IMEI (1): 866066047972751 dan IMEI (2): 866066047972779;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan IMSI 621007272533138700;
- 1 (satu) unit handphone redmi warna abu-abu dengan IMEI (1): 860565057551104 dan IMEI (2): 860565057551112;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan IMSI 621000152595583800;
- 1 (satu) buah sim card XL dengan IMSI 8962115939064304821;
- 1 (satu) buah sim card XL dengan IMSI 8962116636229337873;
- 1 (satu) unit handphone OPPO warna Rose Gold;
- 1 (satu) buah CPU warna hitam CUBE GAMING;
- 1 (satu) buah KTP a.n RICHIE LIONY dengan nomor NIK 3171021806011001.
- 1 (satu) Unit CPU warna hitam XIGMATEK;
- 1 (satu) buah KTP a.n ABDUL GANI SITORUS dengan nomor NIK 1271041501990001. ?
- 1 (satu) buah CPU warna hitam XIGMATEK.
- 1 (satu) buah KTP a.n M. YUSKARSIANTO dengan nomor NIK 1271101402990003.
- 1 (satu) buah CPU warna hitam XIGMATEK;
- 1 (satu) buah KTP atas nama RIDHO FAUZI.
- 1 (satu) buah CPU warna hitam XIGMATEK;
- 1 (satu) buah KTP atas nama SUBHAN ASWIN;
- 1 (satu) buah CPU warna hitam CUBE GAMING;
- 1 (satu) unit Handphone Redmi warna hitam dengan nomor IMEI (1): 868129037239736
dan IMEI (2): 868129037239744; - 1 (satu) buah Sim Card Telkomsel dengan nomor IMSI 0525000000464137;
- 1 (satu) buah micro sd merek sandisk dengan ukuran 2 GB;
- 1 (satu) unit handphone redmi warna hitam;
- 1 (satu) buah sim card Telkomsel dengan IMSI 0015000014487134;
- 1 (satu) buah SIM C a.n ANDRI SUWITO dengan nomor 891212052326.
- 1 (satu) unit handphone xiaomi hitam;
- 1 (satubuah sim card 3 dengan nomor IMSI 8990007585513822;
- 1 (satu) unit handphone iphone 6 warna silver dengan nomor IMEI 359308060199167;
- 1 (satu) buah simcard XL dengan nomor IMSI 8962115338616692124.
- 1 (satu) unit handphone oppo warna putih biru tosca dengan IMEI (1): 866066047987882 dan IMEI (2): 866066047987874;
- 2 (dua) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621008813221396300 dan nomor IMSI 621008193274693200;
- 1 (satu) buah CPU warna hitam CUBE GAMING
- 1 (satu) unit iphone 12 warna biru;
- 1 (satu) buah simcard telkomsel dengan nomor IMSI 621008813259795800;
- 1 (satu) buah CPU warna hitam CUBE GAMING;
- 1 (satu) unit handphone INFINIX hitam dengan nomor IMEI (1): 355023197694881, dan IMEI (2): 355023197694881;
- 2 (dua) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI (1): 621008173237833500, dan IMSI (2): 621008893286107600;
- 1 (satu) buah CPU warna hitam ACE POWER;
- 1 (satu) unit Handphone Realme warna Merah dengan nomor IMEI (1): 864738055742951 dan IMEI (2): 864738055742944;
- 1 (satu) buah sim card XL dengan nomor IMSI 8962115939011274598;
- 1 (satu) unit handphone VIVO warna biru tosca dengan nomor IMSI (1): 865762057862996 dan IMSI (2): 865762057862988;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621000962533585300;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621006136231132200;
- 1 (satu) unit handphone VIVO warna hitam;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621000183234674003;
- 1 (satu) buah sim card XL dengan nomor IMSI 8962115938498848783;
- 1 (satu) unit handphone samsung warna biru tosca dengan IMEI (1): 351757110241007
dan IMEI (2): 351757110241007; - 1 (satu) buah sim card XL dengan nomor IMSI 8962116638862904118;
- 1 (satu) unit handphone OPPO warna putih dengan nomor IMEI (1): 867503058916698
dan IMEI (2): 867503058916680; - 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 0025000014790347;
- 1 (satu) buah sim card XL dengan nomor IMSI 8962116638551029748;
- 1 (satu) unit handphone Redmi warna biru dengan IMEI (1): 865073054218665
dan IMEI (2): 865073054218673; - 1 (satu) buah sim card XL dengan nomor IMSI 8962116638968085705.
- 1 (satu) Buah Fotokopi KTP a.n DEDI KURNIAWAN dengan nomor NIK 3173013105990005.
- 1 (satu) buah CPU warna hitam ACE POWER;
- 1 (satu) unit Handphone Xiaomi warna Gold dengan nomor IMEI (1): 863661047807487
dan IMEI (2): 863661047807495; - 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621005522516176900;
- 1 (satu) unit handphone Redmi warna biru dongker dengan IMEI (1): 862089045528361
dan IMEI (2): 862089045528395; - 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan IMSI 621005532558273400;
- 1 (satu) buah sim card XL dengan IMSI 8962116638862902492;
- 1 (satu) unit handphone samsung warna hijau hitam dengan IMEI (1): 351523110089816
dan IMEI (2): 351523110089814; - 1 (satu) buah sim card XL dengan IMSI 8962115347164905077;
- 1 (satu) unit handphone redmi warna biru pelangi;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan IMSI 621008922582291200;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan IMSI 621008952536163700;
- 1 (satu) buah sd card merk sandisk ultra 32 GB;
- 1 (satu) buah SIM C a.n DION AGUNG KURNIAWAN dengan nomor 12050103000199.
- 1 (satu) unit handphone nokia biru dengan nomor IMEI (1): 350868840294843, dan IMEI (2): 350868840294841;
- 1 (satu) unit handphone samsung merah dengan nomor IMEI (1): 3570801059811766, dan IMEI (2): 3570801059811764;
- 1 (satu) buah sim card xl dengan nomor IMSI 8962115939045702960;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621000832514264600;
- 1 (satu) unit handphone samsung biru hijau dengan nomor IMEI (1): 351523110219850, dan IMEI (2): 351523110219858;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621007246268056000;
- 1 (satu) unit handphone oppo biru tua;
- 1 (satu) buah sim card telkomsel dengan nomor IMSI 621008102571085000;
- 1 (satu) buah sim card 3 dengan nomor IMSI 8950002916605379;
- 1 (satu) buah SD Card Vgen 16 gb;
- 1 (satu) buah CPU warna hitam ALCATROZ.
- 1 (satu) buah SIM atas nama SADAM DWI PUTRA.
- Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah );
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 108/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 108/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syafrudin Ainor Rafiek |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Hartati, Br Hakim Anggota Dede Suryaman |
Panitera | Panitera Pengganti: Wawan Darmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
102
7