- Menyatakan TerdakwaSONNY KURNIAWAN Als PENG ANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum pemufakatan jahat menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Repubik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan pidana denda Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit Handphone merek Apple Tipe Iphone 7 Plus warna Rose Gold dengan nomor IMEI 356572087641070 dengan SIMCARD Smartfren nomor 088293737805.
- 1 (Satu) lembar boarding pass Lion Air An. BUNGA WIDYA LESTARI keberangkatan dari Jakarta (CGK) tujuan Batam (BTH) pada hari Senin, tanggal 03 Januari 2022 pukul 05.05 WIB.
- 1 (Satu) bungkus plastik hitam yang dibalut isolasi warna bening yang didalamnya terdapat plastik bening yang berisikan kristal Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat bruto 501 (Lima Ratus Satu) gram. (KODE I) (DITERIMA SUDAH DALAM BENTUK SISA LAB)
- 1 (Satu) bungkus plastik hitam yang didbalut isolasi bening yang didalamnya terdapat 1 (Satu) bungkus Teh Cina merek Guanyinwang yang berisikan kristal Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat bruto 545 (Lima Ratus Empat Puluh Lima) gram. (KODE II)
- 1 (Satu) bungkus plastik hitam yang dibalut isolasi bening yang didalamnya terdapat :
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE III)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE IV)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE V)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE VI)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE VII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE VIII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE IX)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE X)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XI)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XIII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XIV)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XV)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XVI)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XVII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XVIII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XIX)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XX)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna biru berlogo LV Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat netto 38 (Tiga Puluh Delapan) gram sebanyak 100 (Seratus) butir (KODE XXI)
- 1 (Satu) bungkus plastik hitam yang dibalut isolasi bening yang didalamnya terdapat :
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Empat) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXIII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXIV)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXV)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXVI)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXVII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXVIII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXIX)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXX)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXXI)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXXII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXXIII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXXIV)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXXV)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXXVI)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXXVII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXXVIII)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XXXIX)
- 1 (Satu) bungkus plastik bening berisikan tablet warna kuning berlogo Kuda Narkotika Golongan I jenis Ekstasi seberat 37 (Tiga Puluh Tujuh) gram sebanyak 100 (Seratus) butir. (KODE XL)
- 1 (Satu) Unit Handphone merek Apple Tipe Iphone 12 Pro Max warna biru dengan nomor IMEI 356729119701393 dan dengan SIMCARD Telkomsel nomor 081311150744.
- 1 (Satu) unit Handphone merek Redmi 9A warna biru dongker dengan nomor IMEI 864699053380329 dan denganSIMCARDSmartfren nomor 088293737963.
- 1 (Satu) lembar boarding pass Lion Air An. SERLY OCTAVIANA keberangkatan dari Jakarta (CGK) tujuan Batam (BTH) pada hari Senin, tanggal 03 Januari 2022 pukul 05.05 WIB.
- Uang Tunai Sejumlah Rp. 22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah);
- 1 (Satu) buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asial (BCA) dengan nomor kartu 5260512029815287 dengan nomor rekening 7131018570 An. SERLY OCTAVIANA.
- 1 (satu) Buku Tabungan Tahapan BCA dengan nomor rekening 7131018570 Atas Nama SERLY OCTAVIANA
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BATAM Nomor 507/Pid.Sus/2022/PN Btm |
|
Nomor | 507/Pid.Sus/2022/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Trikoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Twis Retno Ruswandari, Br Hakim Anggota H. Jeily Syahputra |
Panitera | Panitera Pengganti Bambang Fajar Marwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa BUDI MANDIRI WIJAYA ALS BMW BIN YUNUS. |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 507/Pid.Sus/2022/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 507/Pid.Sus/2022/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
47
26