- Menyatakan bahwa Terdakwa Drs. SYAHRUDDIN SIREGAR, MA., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Drs. SYAHRUDDIN SIREGAR, MA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Drs. SYAHRUDDIN SIREGAR, MA., dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 6 (enam) lembar Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor : 003 tahun 2018 tanggal 08 Januari 2020 tentang Pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Bendahara Penerima, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan tahun 2018;
- 1 (satu) lembar Surat disahkan an. Kepala Biro administrasi Umum Perenc anaan dan keuangan tentang Petunjuk Operasional Kegiatan UIN Sumatera Utara Medan Tahun anggaran 2018;
- Bundel Pembayaran uang muka dengan lampiran sbb :
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 02/PPK/UIN SU/PGKT/V/2018 tanggal 16 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Permohonan Pembayaran Uang Muka PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA nomor : 33/MBP/PPUM/V/2018 tanggal 22 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa dari UINSU Kepala KPPN nomor 05/PPK/UIN SU /PGKT/V/2018 tanggal 16 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Jaminan Uang Muka nomor SBD 2018 04.0 2 02641 dari PT. SYARIAH JAMKRINDO tanggal 15 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Surat peryataan keabsahan dan kebenaran Jaminan Uang Muka nomor 658/P/KC.1/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 dari PT. SYARIAH JAMKRINDO;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 16 Mei 2018;
- 1 (satu) lembar Laporan rencana penarikan dana harian tanggal 30 Mei 2018 atas nama Dr. TOHAR BAYU ANGIN M.Ag;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 7 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab belanja nomor : In.07/B.3b/KU.001.1/00371/2017 tanggal 7 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor : 00371 tanggal 7 Juni 2018 sebesar Rp. 8.994.670.492,-;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) WP IAIN Sumatera Utara, kode akun Pajak 4 1 1 1 2 8 uraian pembayaran PPh sebesar Rp. 163.539.463,-;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA, kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 uraian pembayaran PPN sebesar Rp. 817.697.317,-;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00371 tanggal 28 Juni 2018,- sebesar Rp. 8.994.670.492,-;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) nomor 181233301000003 tanggal 28 Juni 2018 sebesar Rp. 8.013.433.712,-;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 181232402000002 tanggal 03 Juli 2018 sebesar Rp. 8.013.433.712.-;
- Bundel Termin I dengan presentase pekerjaan mencapai 21,032% dengan lampiran:
- 1 (satu) exsplar Laporan Mingguan - 13 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 7 s.d 13 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Kemajuan Pekerjaan nomor 001/PT-MBP-BAKP/I/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 05/PPK/UINSU/PGKT/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin I nomor 06/PPK/UINSU /PGKT/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 14 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 15 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Belanja nomor IN07/B.3b/KU.001.1/00598/2018 tanggal 14 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Surat PermintaanPembayaran (SPP) nomor : 00598 tanggal 15 Agustus 2018 sebesar Rp. 6.746.002.869,-;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) WP IAIN Sumatera Utara, kode akun Pajak 4 1 1 1 2 8 sebesar Rp. 122.654.598,-;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA, kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00598 tanggal 15 Agustus 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869,-;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 181232402000003 tanggal 15Agustus 2018 sebesar Rp. 6.010.075.283;
- Bundel Termin II dengan presentase pekerjaan mencapai 40,327% dengan lampiran:
- 1 (satu) exsplar Laporan Mingguan - 19 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 18 s.d 24 September 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Kemajuan Pekerjaan nomor 002/PT-MBP-BAKP/II/IX/2018 tanggal 27 September 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 07/PPK/UIN SU/PGKT/X/2018 tanggal 27 September 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin II nomor 08/PPK/UINSU /PGKT/IX/2018 tanggal 27 September 2018;
- 1 (satu) lembar Permohonan Rencana Pencairan dana nomor 37/MBP/PT-II/IX/2018 tanggal 20 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 27 September 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 28 September 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Belanja nomor IN.07/B.3b/KU.00.1/00724/2018 tanggal 28 September 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran(SPP) nomor : 00724 tanggal 28 September 2018 sebesar Rp. 6.746.002.869;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) WP IAIN Sumatera Utara, kode akun Pajak 4 1 1 1 2 8 sebesar Rp. 122.654.598;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA, kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00724 tanggal 28 September 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 181232402000004 tanggal 2 Oktober 2018 sebesar Rp. 6.010.075.283,-;
- Bundel Termin III dengan presentase pekerjaan mencapai 60,343% dengan lampiran:
- 1 (satu) exsplar Laporan Mingguan - 24 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 23 s.d 29 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 09/PPK/UIN SU/PGKT/X/2018 tanggal 26 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin III nomor 10/PPK/UIN SU /PGKT/X/2018 tanggal 26 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 26 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 29 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Belanja nomor IN.07/B.3b/KU.00.1/00800/2018 tanggal 29 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran(SPP) nomor : 00800 tanggal 29 Oktober 2018 sebesar Rp. 6.746.002.869,-;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) WP IAIN Sumatera Utara, kode akun Pajak 4 1 1 1 2 8 sebesar Rp. 122.654.598,-;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA, kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 00800 tanggal 29 Oktober 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869,-;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 181232402000005 tanggal 29 Oktober 2018 sebesar Rp. 6.010.075.283;
- Termin IV dengan presentase pekerjaan mencapai 84,851%:
- 1 (satu) exsplar Laporan Mingguan - 29 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 27 Nopember s.d 03 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 11/PPK/UINSU/PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin IV nomor 12/PPK/UINSU /PGKT/XI/2018 tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Belanja nomor IN.07/B.3b/KU.00.1/01010/2018 tanggal 27 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran(SPP) nomor : 01010 tanggal 27 Nopember 2018 sebesar Rp. 6.746.002.869,-;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) WP IAIN Sumatera Utara, kode akun Pajak 4 1 1 1 2 8 sebesar Rp. 122.654.598;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA, kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 01010 tanggal 27 Nopember 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869,-;
- Bundel termin V dengan presentase pekerjaan mencapai 91,070% dengan lampiran:
- 1 (satu) exsplar Laporan Mingguan - 33 Jasa Konsultasi Manejemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA periode 25 s.d 26 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 13/PPK/UINSU/PGKT/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Pembayaran termin V nomor 14/PPK/UIN SU /PGKT/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Permohonan Pembayaran termin V tanggal 20 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Belanja nomor IN.07/B.3b/KU.00.1/01223/2018 tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor : 01223 tanggal 21 Desember 2018 sebesar Rp. 6.746.002.869;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) WP IAIN Sumatera Utara, kode akun Pajak 4 1 1 1 2 8 sebesar Rp. 122.654.598;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA, kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp. 613.272.988,-;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 01223 tanggal 21 Desember 2018,- sebesar Rp. 6.746.002.869,-;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 181232402000010 tanggal 21 Desember 2018 sebesar Rp. 6.010.075.283,-;
- Bundel retensi dengan lampiran:
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksan Pelaksanaan Pekerjaan nomor 14/PPK/UIN SU/PGKT/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Persetujuan Persetujuan retensi nomor 15/PPK/UIN SU /PGKT/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Permohonan Pembayaran retensi tanggal 20 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Peryataan Keabsahan dan Kebenaran garansi Bank Pembayaran tanggal 21 Desember 2018 dari Bank bjb;
- 1 (satu) lembar foto copy Jaminan Bank (Bank Garansi) nomor PB 02 40 400 118 tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa nomor : 17 /PPK/UINSU/PGKT/XII/2018tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penjaminan tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan ke absahan Jaminan/Garansi Bank tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesanggupan tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Pembayaran tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Langsung dari PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak PPK atas nama DRS. H. SYAHRUDDIN SIREGAR,MA tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Peryataan Tanggung Jawab Belanja nomor IN.07/B.3b/KU.001/01226/2018 tanggal 21 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor : 01226 tanggal 21 Desember 2018 sebesar Rp. 2.248.667.624,;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) WP IAIN Sumatera Utara, kode akun Pajak 4 1 1 1 2 8 sebesar Rp.40.884.886;
- 1 (satu) lembar Surat Setor Pajak (SSP) PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA, kode akun Pajak 4 1 1 2 1 1 sebesar Rp.204.424.329;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor 01226 tanggal 21 Desember 2018,- sebesar Rp. 2.248.667.624,-;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 181232402000012 tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 2.003.358.409,;
- 1 (satu) lembar Permohonan Pencairan Dana PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA nomor : 35/MBP/PT.I/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018;
- 1 (satu) lembar Permohonan Rencana Pencairan Dana PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA nomor : 39/MBP/PRPD/X/2018 tanggal 22 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Permohonan Pencairan Dana PT. MULTIKARYA BISNIS PERKASA nomor : 40/MBP/PT.I/XI/2018 tanggal 26 Nopember 2018;
- 1 (satu) lembar Surat keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan nomor : 001 tahun 2018 tanggal 6 April 2018 tentang penetapan kelompok kerja (POKJA) Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk pekerjaan pembangunan gedung kuliah UIN Sumatera Utara Medan tahun 2018;
- 1 (satu) Exsemplar Buku proposal pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumatera Utara Medan sumber dana SBSN Tahun Anggaran 2018 dengan sampul warna hijau;
- 1 (satu) Exsemplar Buku Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Revisi 07 Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun Anggaran 2018 nomor : SP DIPA ? 025.04.424007/2018 tanggal 20 Desember 2018;
- 1 (satu) Exsemplar Buku dokumen penawaran biaya pengadaan jasa konsultansi manajemen konstruksi gedung kuliah UIN Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 yang berisi Surat Perjanjjian Kerja Kontrak nomor : 02/PPK/UIN SU/KMK/II/2018, tanggal 03 Pebruari 2018;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 1 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 2 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 3 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 4 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 5 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 6 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 7 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 8 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 9 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 10 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 11 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buah hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 12 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 13 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 14 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 15 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 16 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 17 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 18 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 19 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 20 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 21 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 22 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 23 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 24 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 25 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 26 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 27 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 28 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 29 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 30 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 31 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 32 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku hasil rapat koordinasi pembahasan laporan mingguan 33 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 1 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 2 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 3 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 4 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 5 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 6 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 7 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 8 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) Exsemplar Buku laporan bulanan 9 Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PT. KANTA KARYA UTAMA;
- 1 (satu) lembar lembar surat permohonan pencairan dana jaminan pelaksanaan pembangunan nomor : 11/PPK/PPDJ/IV/2019, tanggal 22 April 2019, dari Pejabat Pembuat Komitmen UIN SU Medan Drs. Syahruddin Siregar, MA;
- 1 (satu) Exsemplar Bundel Jilid besar bersampul hijau bertuliskan ?SURAT PERJANJIAN KERJA/KONTRAK NOMOR: 02/PPK/UIN SU/PGKT/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU Tahun 2018;
- 1 (satu) lembar lembar asli Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 01/ppk uin-su/PGKT/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H.Syaruddin Siregar,M.A. dan menerima Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa an. Joni Siswoyo, SE;
- 4 (empat) lembar asli Surat Perjanjian Kerja/Kontrak Nomor : 02/PPK/UIN SU/PGKT/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 yang ditanda tangani diatas materai 6000 oleh untuk dan atas nama UIN Sumatera Utara Medan Pejabat Pembuat Komitmen Drs. H. Syahruddin Siregar M,A. NIP 196111241997031001 dengan untuk dan atas nama penyedia Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa atas nama JONI SISWOYO, SE;
- 1 (satu) lembar Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) Nomor : 01/ppk-UINSU/GSBSN/V/2018 tanggal 14 Mei 2018 yang ditanda tangani atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitme UIN Sumatera Utara Medan atas nama Drs. H. Syahruddin Siregar M,A. NIP 196111241997031001;
- 1 (satu) Exsemplar Gambar Stuktur (Untuk Tender Pelaksanaan) Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2018;
- 1 (satu) lembar Rekapitulasi Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitme UIN Sumatera Utara Medan atas nama Drs. H. Syahruddin Siregar M,A. NIP 196111241997031001;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada KPA UINSU Medan Nomor :27a/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada Direktur PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 27b/PPK-UINSU/PGKT/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019 perihal Berita Acara Pemeriksaan dan Bukti Pendukung, yang ditandatangani oleh PPK an. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat Rektor/KPA UINSU Medan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor : B.119/Un.11.R/KS.02/07/2019, tanggal 9 Juli 2019 perihal Permintaan rekomendasi sanksi daftar hitam, yang ditandatangani oleh Rektor/KPA UINSU Medan an. Prof.Dr.Saidurrahman,M.Ag;
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Rektor/Kuasa Pengguna Anggaran UINSU Medan Nomor : 128 A tahun 2019, tanggal 10 Juni 2019 tentang Penetapan Sanksi Daftar Hitam;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pengguna Anggaran kepada Ketua LPSE Kementerian Agama RI Nomor : 02/PPK-UINSU/VIII/2019, tanggal 13 Agustus 2019 perihal Permohonan Blacklist PT.Multikarya Bisnis Perkasa, yang ditandatangani oleh atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pengguna Anggaran kepada Direktur PT. Kanta Karya Utama Nomor : 18/PPK/UIN-SU/PGKT/XII/2018, tanggal 26 Desember 2018, perihal Perhitungan Prestasi Pekerjaan, yang ditandatangani oleh atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemutusan Kontrak No.10/PPK/UIN-SU/BAPK/IV/2019,tanggal 15 April 2019 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran an. Prof. Dr. Saidurrahman,M.Ag dan Pejabat Penmbuat Komitmen an. Drs. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) UIN Sumatera Utara Medan Nomor : 01/PPK-UINSU/GSBN/IV/2018, tanggal 04 April 2018 yang ditanda tangani oleh Pejabat Penmbuat Komitmen an. Drs. Syahruddin Siregar,MA;
- 2 (dua) lembar Fotocopy terlegalisir Surat PPK kepada Pimpinan Asuransi PT.Jamkrindo Syariah Nomor : 11/PPK/PPDJ/IV/2019, tanggal 22 April 2019 perihal Permohonan Pencairan Dana Jaminan Pelaksanaan Pembangunan;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada Direktur Utama PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 07/PPK/ UIN-SU/PGKT/IX/2018, tanggal 12 September 2018, perihal Teguran I, yang ditandatangani oleh atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada Direktur Utama PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 08/PPK/ UIN-SU/PGKT/IX/2018, tanggal 18 September 2018, perihal Teguran II, yang ditandatangani oleh atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Surat PPK kepada Direktur Utama PT.Multikarya Bisnis Perkasa Nomor : 10a/PPK UIN-SU/PGKT/XII/2018, tanggal 04 Desember 2018, perihal Surat Peringatan I (Keterlambatan Pekerjaan), yang ditandatangani oleh atas nama Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H. Syahruddin Siregar,MA;
- 1 (satu) lembar Fotocopy terlegalisir surat Keputusan Rektor/Kuasa Pengguna Anggaran UINSU Medan Nomor : 422 tahun 2018, tanggal 27 Desember 2018 tentang Penyelesaian Sisa Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU Medan TA.2019;
- 3 (tiga) lembar Fotocopy terlegalisir Amandemen Nomor : 20/PPK/UIN SU/PGKT/XII/2018, tanggal 27 Desember 2018 terhadap Surat Perjanjian Kerja/Kontrak Nomor : 02/PPK/UIN SU/PGKT/V/2018, tanggal 15 Mei 2018 pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2018, yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H.Syaruddin Siregar,M.A. dan menerima Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa an. Joni Siswoyo, SE;
- 1 (satu) lembar Fotocopy terlegalisir Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 20/PPK UIN-SU/PGKTY/XII/2018, tanggal 27 Desember 2018, yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen an. Drs. H.Syaruddin Siregar,M.A. dan menerima Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa an. Joni Siswoyo, SE;
- 1 (satu) lembar Jilid Laporan Triwulan II Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan;
- 1 (satu) lembar Jilid Laporan Triwulan III Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan;
- 1 (satu) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir Surat PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA perihal Permohonan Jaminan Pelaksanaan (Perpanjangan Waktu) tanggal 27 Desember 2018 yang ditanda tangani oleh Direktur PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA an. JONI SISWOYO, SE;
- 1 (satu) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir Surat PT. Tris Bi Anugrah Bersama perihal Permohonan Surety Bond,KBG & Custom Bond tanggal 27 Desember 2018 yang ditanda tangani oleh Mukhsin Effendi/Dimas;
- 1 (satu) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir Checklist Kelengkapan Dokumen Permohonan Penjaminan Surety Bond Perusahaan PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA tanggal 27 Desember yang diketahui oleh ICHSAN MUFTI selaku Kepala Cabang dan ditanda tangani oleh AFRIZAL selaku Staf Penjaminan;
- 1 (satu) lembar Fotocopy yang telah dilegalisisr Sertifikat Penjaminan PT. JAMKRINDO SYARIAH BD 2019 04.0 2 00572 Nomor Jaminan : perihal Jaminan Pelaksanaan dengan nilai jaminan sebesar Rp. 2.248.667.623,05 tanggal 27 Desember 2018 yang ditanda tangani oleh Kepala Cabang PT. JAMKRINDO SYARIAH an. ICHSAN MUFTI;
- 2 (dua) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir Petikan PT. PENJAMINAN JAMKRINDO SYARIAH NOMOR : 056/Kep-Dir/XII/2019 tentang Pengangkatan Pejabat PT. PENJAMINAN JAMKRINDO SYARIAH tanggal 31 Desember 2019 yang ditanda tangani oleh Direktur PT. PENJAMINAN JAMKRINDO SYARIAH an. Gatot Suprabowo;
- 2 (dua) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir Petikan PT. PENJAMINAN JAMKRINDO SYARIAH NOMOR : 003/Kep-Dir/I/2020 tentang Penempatan Pejabat PT. PENJAMINAN JAMKRINDO SYARIAH tanggal 07 Januari 2020 yang ditanda tangani oleh Direktur Keuangan, SDM & Umum PT. PENJAMINAN JAMKRINDO SYARIAH an. Endang Sri Winarni;
- 1 (satu) lembar formulir setoran Bank BTN Syariah tanggal 28 Desember 2018, penerima RPL 123 UIN SUMUT UNTUK REKENING 7091888881, setoran kas tunai ke rekening operasional BLU sebesar Rp. 2.784.959.283,00 (dua miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh Sembilan dua ratus delapan puluh tiga rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti penerimaan Negara, Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Anggaran Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), Kode Billing : 820201103982665, tanggal bayar : 03/11/2020 12:56:22, NTB : 201103376814, NTPN : 1C41655DE4LL6029, nama wajib bayar Bendahara Rutin IAIN Sumatera Utara, Jumlah setoran Rp. 4.300.000.000,- (empat miliar tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti penerimaan Negara, Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Anggaran Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), Kode Billing : 820201103984443, tanggal bayar : 03/11/2020 13:20:49, NTB :201103378749, NTPN : 22E843CIEFGSC1PR, nama wajib bayar Bendahara Rutin IAIN Sumatera Utara, Jumlah Setoran Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti penerimaan Negara, Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Anggaran Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), Kode Billing : 820201103984339, tanggal bayar : 03/11/2020 13:42:40, NTB :000005275846, NTPN : 1C2A861QTV81J1MJ, nama wajib bayar Bendahara Rutin IAIN Sumatera Utara, Jumlah Setoran Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti penerimaan Negara, Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Anggaran Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), Kode Billing :820201104040631, tanggal bayar : 04/11/2020 08:59:23, NTB :201104416733, NTPN : 3F7721JNEQC3JOLN, nama wajib bayar Bendahara Rutin IAIN Sumatera Utara, Jumlah Setoran Rp. 50.091.338,00 (lima puluh juta sembilan puluh ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA yang dibubuhkan tanda tangan saudara SYAHRUDDIN SIREGAR (PPK Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU TA.2018), Nomor : 012/PT_MBP/S.P/II/2019 perihal Somasi I kepada Bapak Rektor UINSU, ditanda tangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. Multi Karya Bisnis Perkasa di Medan pada tanggal 06 Februari 2019;
- 2 (dua) lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P./II/2019 perihal Somasi II kepada Bapak Rektor UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA di Medan pada tanggal 15 Februari 2019;
- 2 (dua) lembar surat dari PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA, Nomor : 015/PT_MBP/S.P./VI/2019 perihal Jawaban Surat Panggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen UINSU, ditandatangani oleh JONI SISWOYO, SE selaku Direktur Utama PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA di Medan pada tanggal 27 Juni 2019;
- 1 (satu) lembar fotocopy Rekening Koran Bank Sumut an. PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA No. Rekening : 10001042906924, tanggal 21 September 2020 yang ditanda tangani oleh SHABRINA MASVIRA HALIM dan Direktur PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA an. JONI SISWOYO, S.E;
- 7 (tujuh) lembar Mutasi Rekening Bank BJB an. MULTI KARYA BISNIS PERKASA No. Rekening : 0080585901001 tanggal cetak 21 September 2020 yang ditanda tangani oleh Direktur PT. MULTI KARYA BISNIS PERKASA an. JONI SISWOYO, S.E.;
- 1 (satu) lembar surat yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. SAIDURAHMAN, M.AGBukti Penerimaan Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Keuangan oleh PT.BANK SUMUT KCP. Pasar Halat, tanggal dan Jam bayar 03/11/2020 13:42:40, tanggal buku 03/11/2020, Jumlah Setoran terbilang Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) sesuai kode billing nomor : 820201103984339;
- 1 (satu) lembar surat yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. SAIDURAHMAN, M.AG Bukti Penerimaan Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Keuangan oleh PT.BANK RAKYAT INDONESIA KCP. Kantor Cabang Sisingamangaraja, tanggal dan jam bayar 03/11/2020 13:20:49, tanggal buku 03/11/2020, jumlah Setoran Terbilang Rp. Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) sesuai kode billing nomor : 820201103984443;
- 1 (satu) lembar surat yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. SAIDURAHMAN, M.AGBukti Penerimaan Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Keuangan oleh PT.BANK RAKYAT INDONESIA KCP. Kantor Cabang Sisingamangaraja, tanggal dan jam bayar 03/11/2020 12:56:22, tanggal buku 03/11/2020, jumlah Setoran Terbilang Rp. Rp. 4.300.000.000 (empat miliar tiga ratus juta rupiah) sesuai kode billing nomor : 820201103982665;
- 1 (satu) lembar surat foto copy yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. SAIDURAHMAN, M.AGBukti Penerimaan Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Keuangan oleh PT.BANK RAKYAT INDONESIA KCP. Willem Iskandar, tanggal dan jam bayar 04/11/2020 08:59:23, tanggal buku 04/11/2020, jumlah Setoran Terbilang Rp. 50.091.338 (lima puluh juta sembilan puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah) sesuai kode billing nomor : 8202011004040631;
- 1 (satu) lembar tanda terima Uang tanggal 6 Maret 2018 sebesar Rp. 385.000.000,- yang menerima saudara MARUDUT tertanda tangan;
- 1 (satu) lembar tanda terima Uang tanggal 7 Maret 2018 sebesar Rp. 400.000.000,- yang menerima saudara MARUDUT tertanda tangan;
- 1 (satu) lembar tanda terima Uang tanggal 7 April 2018 sebesar Rp. 250.000.000,- yang menerima saudara SUBHAN DAWAWI tertanda tangan;
- 1 (satu) lembar tanda terima Uang tanggal 28 Mei 2018 sebesar Rp. 500.000.000,- yang menerima saudara ARMAN M HRP tertanda tangan;
- 1 (satu) lembar tanda terima Uang tanggal 14 Desember 2018 sebesar Rp. 465.000.000,- yang menerima saudara M YUSUF tertanda tangan;
- Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN MEDAN Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn |
|
Nomor | 54/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syafril Pardamean Batubara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jarihat Simarmata, Br Hakim Anggota Ibnu Kholik |
Panitera | Panitera Pengganti: Junain Arif, Brpanitera Pengganti Hj. Syafrida Hafni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M e n g a d i l i : Disita dari Moncot Harahap pada tanggal 27 Agustus 2020 oleh Kompol M. Danil, S.H.,; Disita dari Drs. H. Syahruddin Siregar, MA., pada tanggal 27 Agustus 2020 oleh Kompol M. Danil, S.H.,; Disita dari RUSIANDI,S.SI selaku Plt. Kepala Cabang PT. JAMKRINDO SYARIAH CABANG MEDAN pada tanggal 27 Agustus 2020 oleh Kompol M. Danil, S.H.,; Disita dari MONCOT HARAHAP,S.Pd.I selaku Bendahara Pengeluaran Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU-Medan pada tanggal 22 Desember 2020 oleh Kompol M. Danil, S.H.,; Disita dari Drs. H SYAHRUDDIN SIREGAR, MA pada tanggal 22 Desember 2020 oleh Kompol M. Danil, S.H.,; Disita dari JONI SISWOYO, S.E. selaku Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa pada tanggal 12 Januari 2021 oleh Kompol M. Danil, S.H.,; Disita dari Prof. Dr. SAIDURAHMAN, M.AG. selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Tahun 2016 s.d tahun 2020 pada tanggal 8 Maret 2021 oleh AKP UCOX P. NUGRAHA,S.I.K; Disita dari MONCOT HARAHAP selaku Bendahara Pengeluaran Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan TA. 2018 pada tanggal 15 Maret 2021 oleh AKP UCOX P. NUGRAHA,S.I.K; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Rizki Anggraini, SE.,M.Si., dan kawan-kawan; |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 54/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada