- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT TERSEBUT ;--------------------------------------------------------------------------
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR 66/PDT.G/ 2014/PN.JKT.BAR., TANGGAL 10 DESEMBER 2014 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT DENGAN :-------------------------------------------------------------------------------
- MENYATAKAN GUGATAN PROVISI PARA PENGGUGAT DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA ;----------------------------------------------------------------------------------
- MENOLAK EKSEPSI DARI TURUT TERGUGAT VI DAN TURUT TERGUGAT X/TURUT TERBANDING VI DAN TURUT TERBANDING X ;------------------------------------------
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut ;--------------------------------------------------------------------------
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 66/PDT.G/ 2014/PN.JKT.BAR., tanggal 10 Desember 2014 yang dimohonkan banding tersebut dengan :-------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan gugatan Provisi Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ;----------------------------------------------------------------------------------
- Menolak Eksepsi dari Turut Tergugat VI dan Turut Tergugat X/Turut Terbanding VI dan Turut Terbanding X ;------------------------------------------
Putusan PT JAKARTA Nomor 353/PDT/2015/PT DKI |
|
Nomor | 353/PDT/2015/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 1 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Silvester Djuma |
Hakim Anggota | H. Mochamad Djoko, Brh. Sutoto Hadi |
Panitera | Haiva |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : DALAM KONVENSI :------------------------------------------------------------------------------- DALAM PROVISI :---------------------------------------------------------------------------------- DALAM EKSEPSI :-------------------------------------------------------------------------------- DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------------- 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN ;------------------------------------------------------------------------- 2. MENYATAKAN SAH DAN BERHARGA SEMUA ALAT BUKTI YANG DIAJUKAN OLEH PARA PENGGUGAT/PARA PEMBANDING ;----------------------------------------------- 3. MENYATAKAN SAH MENURUT HUKUM GIRIK NO. C 1387, PERSIL 51 S.II, ATAS NAMA ALMARHUM H. SABENI BIN DJUNIT ALIAS JUNAIDI, LUAS 3057 M2, SURAT UKUR BPN JAKARTA BARAT, NO. 1486/200.31.73/VIII/2009, TANGGAL 10 AGUSTUS 2009, TERLETAK JALAN LINGKAR BARAT RT. 014/04 KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, JAKARTA BARAT ;----------------------- 4. MENYATAKAN SAH MENURUT HUKUM PARA PENGGUGAT/PARA PEMBANDING BERHAK ATAS TANAH ADAT GIRIK NO. C 1387, PERSIL 51 S.II, ATAS NAMA ALMARHUM H. SABENI BIN DJUNIT ALIAS JUNAIDI, LUAS 3057 M2, SURAT UKUR BPN JAKARTA BARAT, NO. 1486/200.31.73/VIII/2009, TANGGAL 10 AGUSTUS 2009, TERLETAK JALAN LINGKAR BARAT RT. 014/04 KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, JAKARTA BARAT ;------------------------------------------ 5. MENYATAKAN SAH MENURUT HUKUM PARA PENGGUGAT/PARA PEMBANDING BERHAK UNTUK MENGURUS PEMBUATAN SERTIFIKAT ATAS TANAH ADAT GIRIK NO. C 1387, PERSIL 51 S.II, ATAS NAMA ALMARHUM H. SABENI BIN DJUNIT ALIAS JUNAIDI, LUAS 3057 M2, SURAT UKUR BPN JAKARTA BARAT, NO. 1486/200.31.73/VIII/2009, TANGGAL 10 AGUSTUS 2009, TERLETAK JALAN LINGKAR BARAT RT. 014/04 KELURAHAN RAWA BUAYA, KECAMATAN CENGKARENG, JAKARTA BARAT ;---------------------------------------------------------- 6. MENYATAKAN TIDAK SAH DAN CATAT HUKUM, PENERBITAN SERTIFIKAT AJUDIKASI NO. 05061 TANGGAL 1 MEI 2002, SURAT UKUR NO. 646/2001, BERDASARKAN GIRIK NO. 4013 PERSIL 58 S.II, LUAS 396 M2, AJB NO. 1229/CENGKARENG/ 1999, 28 DESEMBER 1999 DAN AJB NO. 181/CENGKARENG/2000, 2 MARET 2000, YANG SECARA MELAWAN HUKUM MENYEROBOT PERSIL 51 S.II, GIRIK NO. C 1387 ATAS NAMA ALMARHUM H. SABENI BIN DJUNIT ALIAS JUNAIDI ;----- 7. MENYATAKAN TIDAK SAH DAN CACAT HUKUM, PENERBITAN SERTIFIKAT, PENERBITAN SEGALA SURAT-SURAT DENGAN SEBUTAN APAPUN YANG DIBUAT OLEH TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TURUT TERGUGAT X, TURUT TERGUGAT IX YANG SECARA MELAWAN HUKUM MENYEROBOT TANAH PERSIL 51 S.II, GIRIK NO. C 1387 ATAS NAMA ALMARHUM H. SABENI BIN DJUNIT ALIAS JUNAIDI ;-------------------------------------------------- 8. MENGHUKUM TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V ATAU SIAPAPUN YANG MENDAPAT HAK DARI TANAH GIRIK NO. C 1387 ATAS NAMA ALMARHUM H. SABENI BIN DJUNIT ALIAS JUNAIDI UNTUK MENYERAHKAN TANAH SENGKETA MILIK PARA PENGGUGAT DALAM KEADAAN KOSONG DAN BERSIH DARI BANGUNAN-BANGUNAN LIAR KEPADA PARA PENGGUGAT DAN APABILA PERLU DENGAN BANTUAN ALAT KEKUASAAN NEGARA / POLISI ;------------ 9. MENOLAK GUGATAN PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA ;------------------------------------------------------------------------------- 10. MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG PADA TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).---------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : Dalam Konvensi :------------------------------------------------------------------------------- Dalam Provisi :---------------------------------------------------------------------------------- Dalam Eksepsi :-------------------------------------------------------------------------------- Dalam Pokok Perkara :----------------------------------------------------------------------- 1. Mengabulkan gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat untuk sebagian ;------------------------------------------------------------------------- 2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Para Penggugat/Para Pembanding ;----------------------------------------------- 3. Menyatakan sah menurut hukum Girik No. C 1387, Persil 51 S.II, atas nama almarhum H. Sabeni bin Djunit alias Junaidi, Luas 3057 M2, Surat Ukur BPN Jakarta Barat, No. 1486/200.31.73/VIII/2009, tanggal 10 Agustus 2009, terletak Jalan Lingkar Barat Rt. 014/04 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ;----------------------- 4. Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat/Para Pembanding berhak atas tanah Adat Girik No. C 1387, Persil 51 S.II, atas nama almarhum H. Sabeni bin Djunit alias Junaidi, Luas 3057 M2, Surat Ukur BPN Jakarta Barat, No. 1486/200.31.73/VIII/2009, tanggal 10 Agustus 2009, terletak Jalan Lingkar Barat Rt. 014/04 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ;------------------------------------------ 5. Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat/Para Pembanding berhak untuk mengurus pembuatan Sertifikat atas tanah Adat Girik No. C 1387, Persil 51 S.II, atas nama almarhum H. Sabeni bin Djunit alias Junaidi, Luas 3057 M2, Surat Ukur BPN Jakarta Barat, No. 1486/200.31.73/VIII/2009, tanggal 10 Agustus 2009, terletak Jalan Lingkar Barat Rt. 014/04 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ;---------------------------------------------------------- 6. Menyatakan tidak sah dan catat hukum, penerbitan Sertifikat Ajudikasi No. 05061 tanggal 1 Mei 2002, Surat Ukur No. 646/2001, berdasarkan Girik No. 4013 Persil 58 S.II, Luas 396 M2, AJB No. 1229/Cengkareng/ 1999, 28 Desember 1999 dan AJB No. 181/Cengkareng/2000, 2 Maret 2000, yang secara melawan hukum menyerobot Persil 51 S.II, Girik No. C 1387 atas nama almarhum H. Sabeni bin Djunit alias Junaidi ;----- 7. Menyatakan tidak sah dan cacat hukum, penerbitan Sertifikat, penerbitan segala surat-surat dengan sebutan apapun yang dibuat oleh Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Turut Tergugat X, Turut Tergugat IX yang secara melawan hukum menyerobot tanah Persil 51 S.II, Girik No. C 1387 atas nama almarhum H. Sabeni bin Djunit alias Junaidi ;-------------------------------------------------- 8. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V atau siapapun yang mendapat hak dari tanah Girik No. C 1387 atas nama almarhum H. Sabeni bin Djunit alias Junaidi untuk menyerahkan tanah sengketa milik Para Penggugat dalam keadaan kosong dan bersih dari bangunan-bangunan liar kepada Para Penggugat dan apabila perlu dengan bantuan alat kekuasaan Negara / Polisi ;------------ 9. Menolak gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat selain dan selebihnya ;------------------------------------------------------------------------------- 10. Menghukum Para Terbanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini pada kedua tingkat pengadilan yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).---------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 271 PK/Pdt/2018
Kasasi : 1298 K/Pdt/2016
Pertama : 66/PDT.G/2014/PN.JKT.BAR.
Lainnya : 353/PDT/2015/PT.DKI