- Dalam Provisi:
- Menolak gugatan Provisi Penggugat;
- Dalam Konvensi:
- Menolak Eksepsi Tergugat
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I dan II secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menetapkan secara hukum bahwa tanah sawah seluas lebih 2000 m2 persil No.55 kelas S.I terletak di Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dengan batas-batas:
-
Utara : H.Abdul Manaf / Suroyo;
Selatan : Moenah / Hj.Afifah;
Barat : Selokan;
Timur : H. Mansur / Faiqoh;
Adalah milik sah Hj.HALIMAH SA?DIYAH alias BU HALIMAH (Penggugat);
-
- Menghukum Tergugat I dan II untuk mengosongkan kembali tanah sawah milik Penggugat dan membersihkannya dari semua tanda dan bentuk penguasaan Para Tergugat kemudian mengembalikannya kepada Penggugat dalam keadaan kosong;
- Menghukum Tergugat I untuk segera merobah kembali surat-surat leter C / Krawangan desa dan SPPT tanah obyek perkara, dari atas nama ASAT menjadi kembali atas nama B.Halimah / Penggugat sebagai pemilik yang sah;
- Dalam Rekonvensi:
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
- Dalam Konvensi dn Rekonvensi:
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 23/Pdt.G/2007/PN Krs |
|
Nomor | 23/Pdt.G/2007/PN Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2007 |
Tanggal Register | 14 Mei 2007 |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sifa Urosidin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suntoro Husodo, Br Hakim Anggota Ahmad Virza Rudiansyah |
Panitera | Panitera Pengganti H.r. Joko Purnomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dalam Pokok Perkara: Menghukum Tergugat I dan Tergugat II Konvensi / Penggugat I dan Penggugat II Rekonvensi membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp.619.000,- (enam ratus sembilan belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 September 2007 |
Tanggal Dibacakan | 12 September 2007 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pdt.G/2007/PN_Krs.zip
- Download PDF
- 23/Pdt.G/2007/PN_Krs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pdt.G/2007/PN Krs
Statistik16733