- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1209CLT2804200910024 tertanggal 28 April 2009, yang semula tertulis ?bahwa di Sei Kepayang pada tanggal 10 Januari 2000 telah lahirSAFITRI DALILA SIRAITlahir di Sei Kepayang Kanan pada tanggal 10 Januari 2000 anak Keenam, Perempuan dari Hafsah Manurung dan Ganti Sirait?, untuk diperbaiki menjadi? bahwa di Sei Kepayang pada tanggal 10 Januari 2000 telah lahirSAFITRI DALILA Slahir di Sei Kepayang Kanan pada tanggal 10 Januari 2000 anak Keenam, Perempuan dari Hafsah Manurung dan Ganti Sirait?;
- Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan perubahan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1209CLT280420091002 tertanggal 28 April 2009 tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung Balai paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjung Balai untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1209CLT280420091002 tertanggal 28 April 2009, mengenai perbaikan penulisan nama dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis ?bahwa di Sei Kepayang pada tanggal 10 Januari 2000 telah lahirSAFITRI DALILA SIRAITlahir di Sei Kepayang Kanan pada tanggal 10 Januari 2000 anak Keenam, Perempuan dari Hafsah Manurung dan Ganti Sirait?, untuk diperbaiki menjadi bahwa ?di Sei Kepayang pada tanggal 10 Januari 2000 telah lahirSAFITRI DALILA Slahir di Sei Kepayang Kanan pada tanggal 10 Januari 2000 anak Keenam, Perempuan dari Hafsah Manurung dan Ganti Sirait?;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp112.000,00 (seratus dua belas ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 30/Pdt.P/2021/PN Tjb |
|
Nomor | 30/Pdt.P/2021/PN Tjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Joshua J.e. Sumanti |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Joshua J.e. Sumanti |
Panitera | Panitera Pengganti Manarsar Siagian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N: |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 30/Pdt.P/2021/PN Tjb
Statistik5511